• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Mengelola Harta Keluarga Secara Proposional dan Penuh Kearifan

Meskipun secara hukum istri memiliki otoritas penuh atas hartanya, demikian pula suami, dalam kehidupan rumah tangga akhlak Islam yang mengedepankan prinsip musyawarah dan sikap empati satu sama lain

Redaksi Redaksi
14/10/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Harta

Harta

834
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di dalam Islam, istri memang memiliki otoritas penuh atas harta pribadinya. Sekali pun demikian, demi kebaikan dan kemaslahatan yang diperintahkan oleh agama, istri perlu mendistribusikan hartanya secara proporsional dan penuh kearifan, karena ia tidak hidup sendiri dalam rumah tangganya.

Dua hal itu perlu dikedepankan agar penggunaan harta pribadi istri tidak mengundang kecemburuan pihak lain. Misalnya, karena terlalu memperihatkan saudara sendiri, keluarga suami tidak mendapat perhatian, ketika ketidak proporsionalan dan ketidakarifan seperti inilah yang biasanya memicu konflik dalam rumah tangga.

Meskipun secara hukum istri memiliki otoritas penuh atas hartanya, demikian pula suami, dalam kehidupan rumah tangga akhlak Islam yang mengedepankan prinsip musyawarah dan sikap empati satu sama lain perlu diterapkan.

Berkali-kali al-Quran menyampaikan perlunya menerapkan prinsip “ma’ruf” dalam menjalankan urusan rumah tangga. Yaitu sebuah prinsip perilaku yang memadukan aturan syari’at, logika akal sehat, serta kepatutan dan kearifan.

Syukur dalam Segala Keadaan

Selain arif dan proporsional, istri yang dianugerahi Allah SWT rezeki yang langsung diterimanya sendiri idealnya memiliki kecerdasan spiritual berupa rasa syukur dalam keadaan apapun.

Dan justru bukan sebaliknya merasa nelansa karena merasa menganggu beban nafkah keluarga yang bukan menjadi kewajibannya. Mengapa? Karena kiriman rezeki langsung dari Allah itu sendiri adalah anugerah.

Baca Juga:

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

Keahlian, profesi dan kemampuan usaha yang menyebabkannya mendapatkan rezeki langsung dari Allah kepada semua hambaNya.

Lebih dari itu, dengan harta pribadi itu istri bisa membantu orang tua, kerabat, dan orang-orang yang perlu ia bantu secara leluasa. Istri juga bisa melakukan apa yang Rasulullah Saw ajarkan, yakni tangan kanan memberi dan tangan kiri tidak tahu.

Dengan harta pribadi itu juga istri memiliki otoritas untuk berinfak, bersedekah dan bersosialisasi. Ia juga bisa meraih pahala zakat dan berjihad dengan harta.

Kalau pun dalam keluarga ia menjadi tumpuan utama ekonomi keluarga. Bahkan semua yang ia keluarkan memiliki dua nilai pahala, yakni pahala sedekah dan pahala menjalin tali kasih (silaturahmi). Sebagaimana yang Rasulullah nyatakan kepada Zaenab istri Ibnu Mas’ud yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarganya. Subhanallah.

Begitu besar nikmat Allah bagi istri yang diberikan rezeki langsung melalui tangannya. Maka, sungguh sayang jika anugerah yang demikian itu dijalani dengan perasaan iri suami hanya karena kontribusi istri untuk biaya anak dan rumah tangga lebih besar daripada suami. Apalagi jika faktanya suami memang diberikan pintu rezeki yang tidak lebih besar dari pada istri. []

Tags: ArifhartakeluargaMengelolaProposional
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KB

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

20 Mei 2025
KB

KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

20 Mei 2025
KB dalam Islam

KB dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
Bersyukur

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

19 Mei 2025
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version