• Login
  • Register
Rabu, 8 Februari 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Mengembalikan Posisi Perempuan Minangkabau sebagai Bundo Kanduang

Bagi orang Minang, menghormati perempuan, maka sama halnya dengan menjalankan perintah agama.

Nuraini Chaniago Nuraini Chaniago
14/01/2023
in Uncategorized
0
Posisi Perempuan Minangkabau

Posisi Perempuan Minangkabau

507
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Minangkabau merupakan salah satu suku terbesar  yang terdapat di Sumatera Barat. Minangkabau menganut sistem kekerabatan matrilineal, yaitu sistem kekerabatan yang menurut garis keturunan ibu. Posisi perempuan Minangkabau dan sistem ini merupakan satu-satunya yang ada di Nusantara.

Posisi perempuan di Minangkabau pada dasarnya menduduki kedudukan yang begitu istimewa dalam rumah gadang dan kaumnya. Sehingga, terlahir menjadi perempuan Minang itu, semestinya adalah keunikan dengan segala posisi dan hal-hal istimewa yang diperuntukkan kepadanya.

Dalam sistem matrilineal, semua ketetapan melalui garis keturunan sang ibu. Sehingga perempuan Minang memperoleh harta pusaka tertinggi dalam keluarga juga kaumnya. Sistem matrilineal yang suku Minangkabau miliki, memberikan peran dan posisi yang penting bagi kaum perempuan. Posisi perempuan benar-benar istimewa dalam tatanan adatnya.

Daftar Isi

    • Posisi Perempuan Memperkokoh Rumah Gadang
  • Baca Juga:
  • Kampung Adat Kranggan, Masih Eksis di Pinggiran Ibu Kota
  • Nabi Saw Meminta Umat Islam Untuk Melindungi Perempuan dari Berbagai Kekerasan
  • Nabi Saw Perintahkan Umat Islam Janganlah Kalian Memukul Perempuan
  • Teladan Umar bin Khattab Ra Saat Bertemu Perempuan Miskin
    • Perempuan Menempati Posisi Istimewa
    • Sesuai dengan Falsafah Minangkabau
    • Peran Perempuan Mulai Terpinggirkan

Posisi Perempuan Memperkokoh Rumah Gadang

Perempuan di Minang tersebut merupakan sosok yang ditinggikan dan menjadi “Limpapeh Rumah Nan Gadang”. Artinya posisi perempuan merupakan sebagai tiang dan tonggak ataupun penyanggah dalam memperkokoh rumah gadang. Karena jika tonggaknya tidak kokoh, tentu rumah gadang tersebut akan rubuh seketika.

Begitupun dengan posisi perempuan di Minangkabau, keberadaannya begitu sentral di dalam keluarga juga adat. Jika bundo kanduangnya tidak mampu menjalankan perannya dengan baik, maka rumah gadang juga akan ikut hancur.

Baca Juga:

Kampung Adat Kranggan, Masih Eksis di Pinggiran Ibu Kota

Nabi Saw Meminta Umat Islam Untuk Melindungi Perempuan dari Berbagai Kekerasan

Nabi Saw Perintahkan Umat Islam Janganlah Kalian Memukul Perempuan

Teladan Umar bin Khattab Ra Saat Bertemu Perempuan Miskin

Bundo kanduang merupakan sebutan yang kepada perempuan Minang. Di mana ia yang memiliki arti sosok perempuan yang cerdas, tangguh, religius, serta menjadi panutan dalam keluarga juga masyarakatnya. Baik dalam ranah domestik maupun ranah publik. Sedangkan posisi laki-laki adalah sebagai sosok pencari nafkah juga membimbing keponakannya dalam keluarga maupun masyarakat.

Peran sentral yang bundo kanduang miliki di Minangkabau, membuat kaum perempuan memiliki otoritas serta akses yang luas dalam mengambil berbagai keputusan. Sehingga, ketika terjadi permasalahan dalam keluarga dan kaumnya, maka penghulu akan terlebih dahulu bertanya kepada bundo kanduang dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut. Bahkan, ketika penghulu dan bundo kandung duduk dalam satu ruangan, maka posisi penghulu tidak lebih tinggi dibandingkan saudara perempuannya juga bundo kanduang.

Perempuan Menempati Posisi Istimewa

Begitu istimewanya posisi perempuan dalam adat Minangkabau sesungguhnya. Bukan berarti dengan posisi perempuan yang lebih tinggi dibandingkan laki-laki dalam adat Minangkabau membuat ia sebagai sosok yang menyaingi laki-laki, yang dalam hal ini adalah penghulu.

Melainkan posisi istimewa yang perempuan tersebut miliki merupakan sebuah penghargaan kepada kaum perempuan untuk saling bekerjasama dengan laki-laki. Bundo Kanduang selalu terlibat dalam berbagai kesempatan. Baik dalam mengambil keputusan, maupun dalam acara-acara adat yang bersifat publik.

Hal tersebut sudah sangat memberikan ruang dalam adat Minangkabau sejak dahulu. Di mana posisi perempuan tak hanya sebagai makhluk nomor dua dibandingkan laki-laki.  Tak lagi sebagai sosok yang lemah, yang kerjaanya adalah ranah domestik semata.

Tetapi lebih dari itu, yaitu sebagai pengambil keputusan, sebagai contoh yang baik bagi keluarga dan masyarakat. Yakni sebagai manusia utuh yang juga memiliki hak yang sama dengan laki-laki. Yang bisa berkiprah di ruang-ruang yang lebih luas dalam hal-hal yang mengandung kemaslahatan.

Perempuan tak hanya berfungsi sebagai penerus keturunan. Melainkan juga ikut andil terlibat dalam banyak keputusan. Perempuan merupakan guru bagi anak-anaknya, mulai sejak dalam kandungan. Dengan demikian ia wajib menjadi contoh yang baik, dengan ketaatannya kepada Tuhan, agama, serta memperluas wawasannya.

Sesuai dengan Falsafah Minangkabau

Hal demikian sejalan dengan falsafah Minangkabau “adat basandih syarak, syarak basandi kitabullah.” Dengan demikian, jika memang masyarakat Minang adalah masyarakat yang begitu kuat dengan adat dan agama. Tentu melalui falsafah tersebut, maka bagi orang Minang, menghormati perempuan, maka sama halnya dengan menjalankan perintah agama.

Namun, hari ini, fenomena-fenomena yang terjadi di Masyarakat Minangkabau perihal kedudukan bundo kanduang maupun perempuan, sungguh sangat memprihatinkan. Dengan perkembangan zaman dan teknologi, telah membuat banyak generasi muda menjadi lupa bagaimana menjaga harkat dan martabat diri. Bahkan keluarganya.

Posisi niniek mamak dan bundo kanduang hari ini, semakin hari juga semakin melemah. Dengan pengaruh globalisasi yang tidak mampu masyarakat filter dengan baik. Pada akhirnya anak-anak muda pun tak lagi mampu menghormati bundo kanduang juga para niniek mamaknya. Begitu pun sebaliknya, niniek mamak maupun bundo kanduang hari ini, juga semakin tidak mampu mempertahankan integritas dia dengan memberikan contoh yang baik kepada keluarga juga kaumnya.

Hal di atas juga semakin parah dengan masih langgengnya budaya patriarki di masyarakat Minangkabau. Sehingga, hak dan akses bagi perempuan juga masih sangat minim sekali, apalagi di ruang-ruang publik. Tak banyak keterlibatan perempuan di ranah-ranah yang lebih luas dibandingkan laki-laki.

Kalaupun ada, hanyalah segelintir sebagai bentuk basi-basi agar kebijakan yang kita ambil tidak terkesan tidak adil gender. Hari ini, keterlibatan perempuan masih sangat terbatas, keterlibatan para perempuan lebih dominan perihal urusan-urusan logistik dan domestik. Di mana posisinya masih di belakang laki-laki.

Peran Perempuan Mulai Terpinggirkan

Dalam mengambil keputusan dalam suatu kebijakan, peran perempuan pun tidak banyak terlibat. Apalagi perihal keputusan dalam kebijakan sosial masyarakat yang lebih luas. Kalaupun kita libatkan, mereka tak kurang hanya sebatas mengiyakan apa yang sudah kaum laki-laki putuskan.

Belum lagi, ketika perempuan memilih pilihan hidupnya  yang berbeda dengan standar masyarakat Minang kebanyakan, maka ia akan dianggap sebagai sosok yang tidak lagi mencerminkan perempuan Minang. Atau bahkan tidak lagi pantas menyandang gelar bundo kanduang. Sungguh sangat tidak memanusiakan sekali, hanya karena berbeda pilihan dengan standar masyarakat yang ada, perempuan harus tersudutkan dengan stigma-stigma yang negatif.

Padahal, jika kita merujuk sejarah adat di Minangkabau, bagaimana dulu posisi perempuan begitu istimewa. Perempuan memiliki hak dan akses yang sama dengan laki-laki, baik di ranah domestik maupun ranah publik. Laki-laki dan perempuan sama-sama saling memiliki ruang yang sama dalam berbagai kebijakan bahkan dalam mengambil berbagai keputusan.

Semoga, dengan zaman yang berkembang hari ini, kita semakin sadar bahwa setiap manusia memiliki ruang aman yang sama, baik itu dalam keluarga, kaum, maupun masyarakat. Kita tidak lagi melanggengkan budaya patriarki yang tidak memberdayakan manusia. Jika suatu kebijakan dan penafsiran tentang peran dan ruang antara laki-laki dan perempuan tidak adil, maka kita sama-sama berjuang untuk saling mengembalikan posisi perempuan Minangkabau tersebut agar menimbulkan kemaslahatan. []

 

 

Tags: adatBudayaMinangkabauperempuanTradisi
Nuraini Chaniago

Nuraini Chaniago

Writer/Duta Damai Sumatera Barat

Terkait Posts

Pemukulan anak

Pemukulan Anak Perspektif Maqashid al-Syari’ah

4 Januari 2023
Buku Qirā’ah Mubādalah

Ini Alasan Kenapa Anda Perlu Membaca Buku Qirā’ah Mubādalah

11 Desember 2022
Buku Qirā’ah Mubādalah

Mengenal Buku Qira’ah Mubadalah

9 Desember 2022
sunat perempuan

200 Juta Anak-anak di Seluruh Dunia Alami Sunat Perempuan

2 Oktober 2022
Istri Shalihah

Penjelasan Istri Shalihah Menurut Buya Husein (1)

27 Juli 2022
Film Glorious Days

Film Glorious Days: Kisah Persahabatan yang Tidak Termakan oleh Waktu

22 Mei 2022
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Childfree

    Childfree: Hukum, Dalil, dan Penjelasannya dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Party Pooper, Melihat Perilaku Para YouTuber

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu We Will Rock You dalam Satu Abad NU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Saat Nabi Muhammad Saw Memuji Orang Kafir Karena Karyanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Umm Hisyam Ra Menghafal Al-Qur’an Langsung dari Lisan Nabi Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bagaimana Hukum Suami Mengasuh Anak?
  • Kampung Adat Kranggan, Masih Eksis di Pinggiran Ibu Kota
  • Umm Hisyam Ra Menghafal Al-Qur’an Langsung dari Lisan Nabi Saw
  • Mengenal Party Pooper, Melihat Perilaku Para YouTuber
  • Kisah Saat Nabi Muhammad Saw Memuji Orang Kafir Karena Karyanya

Komentar Terbaru

  • Pemikiran Keislaman di Malaysia dan Indonesia pada 6 Tips Berdakwah Ala Nyai Awanilah Amva
  • Menghidupkan Kembali Sikap Saling Melindungi pada Impak Islamisasi di Malaysia: Tudung sebagai Identiti Muslimah Sejati dan Isu Pengawalan Moraliti Perempuan
  • Harapan Lama kepada Menteri PPPA Baru - Mubadalah pada Budaya Patriarki Picu Perempuan Jadi Mayoritas Korban Kekerasan Seksual
  • Menjadi Perempuan Pembaru, Teguhkan Tauhid dalam Kehidupan pada Bagaimana Hukum Menggunakan Pakaian Hingga di Bawah Mata Kaki?
  • Wafatnya Mbah Moen Juga Dirasakan Semua Umat Beragama - Mubadalah pada Fahmina Institute Terapkan Prinsip Mubadalah dalam Organisasi
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist