Rabu, 7 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Manusia yang layak

    Tidak Ada Manusia yang Layak Dipertuhankan

    Masyarakat jahiliyah

    Mengapa Al-Qur’an Mengkritik Perilaku Masyarakat Jahiliyah?

    Kesehatan Mental

    Pentingnya Circle of Trust dan Kesehatan Mental Aktivis Kemanusiaan

    Memanusiakan

    Tauhid yang Membebaskan dan Memanusiakan

    Pendidikan Tinggi Perempuan

    Membuka Akses dan Meruntuhkan Bias Pendidikan Tinggi Perempuan

    Islam dan Kemanusiaan

    Islam dan Fondasi Kemanusiaan Universal

    Nikah Muda

    Konten Romantisasi Nikah Muda: Mengapa Memicu Kontroversi?

    Pembaruan

    Peran KUPI dalam Pembaruan Islam Berbasis Pengalaman Perempuan

    Pacaran

    Pacaran: Femisida Berkedok Jalinan Asmara

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Manusia yang layak

    Tidak Ada Manusia yang Layak Dipertuhankan

    Masyarakat jahiliyah

    Mengapa Al-Qur’an Mengkritik Perilaku Masyarakat Jahiliyah?

    Kesehatan Mental

    Pentingnya Circle of Trust dan Kesehatan Mental Aktivis Kemanusiaan

    Memanusiakan

    Tauhid yang Membebaskan dan Memanusiakan

    Pendidikan Tinggi Perempuan

    Membuka Akses dan Meruntuhkan Bias Pendidikan Tinggi Perempuan

    Islam dan Kemanusiaan

    Islam dan Fondasi Kemanusiaan Universal

    Nikah Muda

    Konten Romantisasi Nikah Muda: Mengapa Memicu Kontroversi?

    Pembaruan

    Peran KUPI dalam Pembaruan Islam Berbasis Pengalaman Perempuan

    Pacaran

    Pacaran: Femisida Berkedok Jalinan Asmara

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mengenal Klasifikasi Non Muslim: Upaya Membangun Toleransi Beragama

Sepanjang sejarah, masih sering kita temukan kasus-kasus diskriminasi dan marginalisasi kelompok-kelompok tertentu yang mengatasnamakan agama

Wafiroh Wafiroh
21 Juli 2022
in Publik
0
Toleransi Beragama

Toleransi Beragama

320
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Merupakan hal yang sudah maklum, Indonesia adalah sebuah negara dengan komposisi keberagamaan yang homogen. Ratusan juta penduduknya memeluk berbagai macam agama. Sedikitnya, terdapat 6 agama besar yang secara resmi tercatat. Meski demikian, upaya membangun toleransi beragama tetap dilakukan.

Masing-masing dari keenam agama tersebut memiliki sejumlah besar aliran atau sempalan yang secara ideologis, memiliki jurang perbedaan yang cukup jauh dari agama induknya. Namun, masih terdapat begitu banyak kepercayaan atau agama indegenous suku tertentu. Seperti kepercayaan animisme, dinamisme (baca: agama ardli) maupun kepercayaan hasil kolaborasi agama lokal dengan agama samawi.

Tak dapat kita pungkiri, kondisi semacam ini rentan memunculkan sikap intoleransi antar masing-masing pemeluk agama. Sepanjang sejarah, masih sering kita temukan kasus-kasus diskriminasi dan marginalisasi kelompok-kelompok tertentu yang mengatasnamakan agama. Baik itu agama-agama besar maupun agama minoritas kerap kali saling memojokkan hingga melecehkan ajaran dan simbol agama masing-masing.

Khususnya kita sebagai umat muslim, alangkah elok jika bisa untuk lebih mengedepankan nilai-nilai toleransi, perdamaian dan saling menghargai terhadap pemeluk agama lain. Hal ini tentu tidak mudah untuk mewujudkannya, tanpa adanya lingkungan yang kondusif dan pembiasaan dalam jangka waktu lama.

Pemahaman Beragama Berbasis Toleransi

Jauh sebelum itu, terdapat bekal yang lebih penting lagi untuk kita miliki dalam menjalani hidup bersosial di komunitas majemuk. Yaitu pemahaman beragama berbasis toleransi. Bagaimana menggunakan ilmu agama seramah dan setoleran mungkin terhadap komunitas beragama lain.

Melalui tulisan ini, penulis ingin menyampaikan dua pengetahuan dasar tentang sudut pandang Islam dalam mewujudkan nilai toleransi beragama dengan komunitas lain. Yaitu tentang klasifikasi non muslim menurut Islam serta bagaimana Islam memandang wilayah teritori berdasarkan sudut pandang agama yang toleran. Pengetahuan ini penting untuk setiap muslim miliki, agar tidak mudah terjebak dalam stigma negatif serta bersikap radikal terhadap agama lain.

Klasifikasi Non Muslim Menurut Imam Al-Kisani

Salah satu ulama Islam, yaitu Imam Al-Kisani yang merupakan salah satu ulama dalam Mazhab Hanafi dalam kitabnya Badai’ Shanai’ mengkategorikan non muslim menjadi empat kelompok. Pertama, yaitu mereka yang mutlak mengingkari adanya pencipta dan kenabian Muhammad saw. Mereka dikenal dengan ateis murni.

Ateis sendiri terbagi menjadi dua macam. Pertama, mereka yang semenjak awal memang tidak percaya terhadap Tuhan, Nabi dan ajaran agama secara keseluruhan. Kedua, mereka yang pada awalnya percaya kepada Tuhan bahkan bisa jadi beragama Islam namun kemudian kehilangan keyakinannya hingga tidak percaya terhadap agama apapun.

Kedua, adalah mereka yang percaya kepada pencipta tapi tidak percaya terhadap keesaan Tuhan. Bagi mereka, Tuhan itu tak melulu Zat Yang Esa. Tuhan bisa berjumlah dua, tiga atau sebanyak apapun sesuai degan tugas mereka masing-masing. Mereka adalah penyembah berhala, dewa dewi atau yang kita kenal dengan pemeluk animisme dan dinamisme. Masuk dalam kategori ini adalah mereka yang beragama Majusi, Shinto dan kepercayaan lainnya.

Ketiga, adalah mereka yang mengakui keesaan Tuhan namun mengingkari kebenaran Rasul atau Nabi. Mereka adalah mayoritas kaum ahli filsuf. Mereka lebih mendahulukan rasio yang mereka miliki dari pada hati untuk meyakini kebenaran Nabi dan ajaran agama lainnya.

Keempat, adalah kelompok yang mengesakan Tuhan, mengakui kerasulan namun mengingkari Nabi Muhammad sebagai Rasul. Kelompok ini dapat banyak kita temukan pada saat ini. Tak jarang kita temukan orang yang mengaku mendapat wahyu hingga mengaku diangkat menjadi Nabi. Mereka masuk kategori sebagai non muslim tak lain karena mereka mengingkari salah satu rukun iman yang harus  umat muslim yakini secara menyeluruh.

Pengetahuan dasar kedua yang idealnya umat muslim miliki adalah tentang batas wilayah teritori komunitas berdasarkan sudut pandang agama. Hal ini juga penting untuk kita miliki agar terhindar dari klaim sepihak terhadap suatu wilayah. Semisal mengklaim sebuah wilayah sebagai negara kafir, negara thaghut dan sejumlah pandangan lain yang mengandung sentimen beragama.

Pembagian Wilayah dalam Sudut Pandang Keberagamaan

Dalam Islam, wilayah bernegara dalam sudut pandang keberagamaan itu dibagi menjadi 4 macam pula. Pertama Darul Islam, yaitu wilayah di mana hukum Islam menjadi satu-satunya hukum yang berlaku terhadap semua penduduk. Contoh seperti ini mungkin bisa kita temukan di wilayah Timur Tengah seperti kerajaan Arab Saudi dan negara-negara sekitarnya.

Kedua adalah Darul Baghyi atau wilayah pemberontak. Yaitu sebagian dari wilayah Islam namun dikuasai oleh sekelompok orang yang melawan terhadap pemimpin yang sah. Penulis tidak bisa menyebutkan secara khusus contoh negara ini. Namun belakangan kita dapat temukan sejumlah negara yang mayoritas penduduknya adalah pemeluk agama Islam namun mereka dikuasai (dijajah) oleh kekuasaan yang mencoba untuk menggulingkan pemerintahan yang tengah berkuasa.

Ketiga adalah Darul Harbi. Yaitu wilayah yang notabene kebalikan dari yang pertama. Adalah wilayah di mana hukum selain Islam menjadi satu-satunya hukum yang berlaku. Bahkan hukum yang senafas dengan Islam sekalipun, meski bukan hukum Islam secara khusus juga tidak berlaku di negara Ini.

Indonesia sebagai Darul Ahdi

Terakhir, adalah Darul Ahdi. Yaitu wilayah yang pemimpinnya melakukan kesepakatan dengan rakyatnya untuk saling berdamai. Negara atau wilayah yang meski tidak mengatasnamakan Islam, namun secara esensi memiliki hukum dan undang-undang bernafas Islam. Mereka biasanya memberikan kebebasan terhadap penduduknya untuk memeluk agama sesuai dengan keyakinan masing-masing yang mereka miliki.

Secara ekonomi, mereka juga memiliki kesepakatan dengan para penduduknya untuk mewajibkan membayar pajak sebagai wujud simbol persatuan dalam banyak perbedaan. Contoh poin keempat ini adalah negara kita, Negara kesatuan Republik Indonesia.

Setelah memahami poin-poin di atas dengan baik, maka kita tidak akan mudah melakukan klaim sembarangan terhadap pihak-pihak yang berbeda dengan komunitas yang kita miliki. Tidak semua pihak yang berbeda, itu kafir dan layak untuk diperangi-dibenci. Tidak mudah pula menyematkan istilah-istilah seperti negara kafir, thaghut dan sebagainya kepada mereka yang tidak menerapkan ajaran agama Islam secara utuh dalam kehidupan berbangsa bernegara. Allahu A’lam. []

Tags: agamaIndonesiakeberagamanModerasi BeragamaPerdamaiantoleransiToleransi beragama
Wafiroh

Wafiroh

Alumni Ma'had Aly Situbondo - Perintis Pesantren Anak Tarbiyatul Quran wal Kutub

Terkait Posts

Tafsir Agama
Publik

KUPI Hadir Menjawab Kebuntuan Tafsir Agama dalam Isu Perempuan

6 Januari 2026
KUPI Indonesia
Publik

Mengapa KUPI Dipandang sebagai Penegasan Islam Indonesia?

6 Januari 2026
KUPI Indonesia
Publik

Kontribusi KUPI Bagi Indonesia dan Dunia

5 Januari 2026
Tertawa
Aktual

Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

5 Januari 2026
ulama perempuan di Indonesia
Publik

Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

31 Desember 2025
Pancasila di Kota Salatiga
Publik

Melihat Pancasila di Kota Salatiga

31 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Keistimewaan KUPI

    Keistimewaan KUPI: Ketika Semua Manusia Didudukkan Setara di Hadapan-Nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacaran: Femisida Berkedok Jalinan Asmara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Ruang Strategis Konsolidasi Ulama Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran KUPI dalam Pembaruan Islam Berbasis Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos sebagai Jalan Alternatif Mitigasi Krisis Iklim Sungai Mahakam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tidak Ada Manusia yang Layak Dipertuhankan
  • Perempuan di Titik Nol: Kisah Perlawanan Perempuan dari Padang Pasir
  • Mengapa Al-Qur’an Mengkritik Perilaku Masyarakat Jahiliyah?
  • Pentingnya Circle of Trust dan Kesehatan Mental Aktivis Kemanusiaan
  • Tauhid yang Membebaskan dan Memanusiakan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID