• Login
  • Register
Jumat, 31 Maret 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mengenal Klasifikasi Non Muslim: Upaya Membangun Toleransi Beragama

Sepanjang sejarah, masih sering kita temukan kasus-kasus diskriminasi dan marginalisasi kelompok-kelompok tertentu yang mengatasnamakan agama

Wafiroh Wafiroh
21/07/2022
in Publik
0
Toleransi Beragama

Toleransi Beragama

281
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Merupakan hal yang sudah maklum, Indonesia adalah sebuah negara dengan komposisi keberagamaan yang homogen. Ratusan juta penduduknya memeluk berbagai macam agama. Sedikitnya, terdapat 6 agama besar yang secara resmi tercatat. Meski demikian, upaya membangun toleransi beragama tetap dilakukan.

Masing-masing dari keenam agama tersebut memiliki sejumlah besar aliran atau sempalan yang secara ideologis, memiliki jurang perbedaan yang cukup jauh dari agama induknya. Namun, masih terdapat begitu banyak kepercayaan atau agama indegenous suku tertentu. Seperti kepercayaan animisme, dinamisme (baca: agama ardli) maupun kepercayaan hasil kolaborasi agama lokal dengan agama samawi.

Tak dapat kita pungkiri, kondisi semacam ini rentan memunculkan sikap intoleransi antar masing-masing pemeluk agama. Sepanjang sejarah, masih sering kita temukan kasus-kasus diskriminasi dan marginalisasi kelompok-kelompok tertentu yang mengatasnamakan agama. Baik itu agama-agama besar maupun agama minoritas kerap kali saling memojokkan hingga melecehkan ajaran dan simbol agama masing-masing.

Khususnya kita sebagai umat muslim, alangkah elok jika bisa untuk lebih mengedepankan nilai-nilai toleransi, perdamaian dan saling menghargai terhadap pemeluk agama lain. Hal ini tentu tidak mudah untuk mewujudkannya, tanpa adanya lingkungan yang kondusif dan pembiasaan dalam jangka waktu lama.

Daftar Isi

    • Pemahaman Beragama Berbasis Toleransi
  • Baca Juga:
  • Nyai Pinatih: Sosok Ulama Perempuan Perekat Kerukunan Antarumat di Gresik
  • Waspadai Propaganda Intoleransi Jelang Tahun Politik
  • Kisah Abu Nawas dan Penutupan Patung Bunda Maria
  • Kebebasan Dalam Konstitusi NKRI
    • Klasifikasi Non Muslim Menurut Imam Al-Kisani
    • Pembagian Wilayah dalam Sudut Pandang Keberagamaan
    • Indonesia sebagai Darul Ahdi

Pemahaman Beragama Berbasis Toleransi

Jauh sebelum itu, terdapat bekal yang lebih penting lagi untuk kita miliki dalam menjalani hidup bersosial di komunitas majemuk. Yaitu pemahaman beragama berbasis toleransi. Bagaimana menggunakan ilmu agama seramah dan setoleran mungkin terhadap komunitas beragama lain.

Baca Juga:

Nyai Pinatih: Sosok Ulama Perempuan Perekat Kerukunan Antarumat di Gresik

Waspadai Propaganda Intoleransi Jelang Tahun Politik

Kisah Abu Nawas dan Penutupan Patung Bunda Maria

Kebebasan Dalam Konstitusi NKRI

Melalui tulisan ini, penulis ingin menyampaikan dua pengetahuan dasar tentang sudut pandang Islam dalam mewujudkan nilai toleransi beragama dengan komunitas lain. Yaitu tentang klasifikasi non muslim menurut Islam serta bagaimana Islam memandang wilayah teritori berdasarkan sudut pandang agama yang toleran. Pengetahuan ini penting untuk setiap muslim miliki, agar tidak mudah terjebak dalam stigma negatif serta bersikap radikal terhadap agama lain.

Klasifikasi Non Muslim Menurut Imam Al-Kisani

Salah satu ulama Islam, yaitu Imam Al-Kisani yang merupakan salah satu ulama dalam Mazhab Hanafi dalam kitabnya Badai’ Shanai’ mengkategorikan non muslim menjadi empat kelompok. Pertama, yaitu mereka yang mutlak mengingkari adanya pencipta dan kenabian Muhammad saw. Mereka dikenal dengan ateis murni.

Ateis sendiri terbagi menjadi dua macam. Pertama, mereka yang semenjak awal memang tidak percaya terhadap Tuhan, Nabi dan ajaran agama secara keseluruhan. Kedua, mereka yang pada awalnya percaya kepada Tuhan bahkan bisa jadi beragama Islam namun kemudian kehilangan keyakinannya hingga tidak percaya terhadap agama apapun.

Kedua, adalah mereka yang percaya kepada pencipta tapi tidak percaya terhadap keesaan Tuhan. Bagi mereka, Tuhan itu tak melulu Zat Yang Esa. Tuhan bisa berjumlah dua, tiga atau sebanyak apapun sesuai degan tugas mereka masing-masing. Mereka adalah penyembah berhala, dewa dewi atau yang kita kenal dengan pemeluk animisme dan dinamisme. Masuk dalam kategori ini adalah mereka yang beragama Majusi, Shinto dan kepercayaan lainnya.

Ketiga, adalah mereka yang mengakui keesaan Tuhan namun mengingkari kebenaran Rasul atau Nabi. Mereka adalah mayoritas kaum ahli filsuf. Mereka lebih mendahulukan rasio yang mereka miliki dari pada hati untuk meyakini kebenaran Nabi dan ajaran agama lainnya.

Keempat, adalah kelompok yang mengesakan Tuhan, mengakui kerasulan namun mengingkari Nabi Muhammad sebagai Rasul. Kelompok ini dapat banyak kita temukan pada saat ini. Tak jarang kita temukan orang yang mengaku mendapat wahyu hingga mengaku diangkat menjadi Nabi. Mereka masuk kategori sebagai non muslim tak lain karena mereka mengingkari salah satu rukun iman yang harus  umat muslim yakini secara menyeluruh.

Pengetahuan dasar kedua yang idealnya umat muslim miliki adalah tentang batas wilayah teritori komunitas berdasarkan sudut pandang agama. Hal ini juga penting untuk kita miliki agar terhindar dari klaim sepihak terhadap suatu wilayah. Semisal mengklaim sebuah wilayah sebagai negara kafir, negara thaghut dan sejumlah pandangan lain yang mengandung sentimen beragama.

Pembagian Wilayah dalam Sudut Pandang Keberagamaan

Dalam Islam, wilayah bernegara dalam sudut pandang keberagamaan itu dibagi menjadi 4 macam pula. Pertama Darul Islam, yaitu wilayah di mana hukum Islam menjadi satu-satunya hukum yang berlaku terhadap semua penduduk. Contoh seperti ini mungkin bisa kita temukan di wilayah Timur Tengah seperti kerajaan Arab Saudi dan negara-negara sekitarnya.

Kedua adalah Darul Baghyi atau wilayah pemberontak. Yaitu sebagian dari wilayah Islam namun dikuasai oleh sekelompok orang yang melawan terhadap pemimpin yang sah. Penulis tidak bisa menyebutkan secara khusus contoh negara ini. Namun belakangan kita dapat temukan sejumlah negara yang mayoritas penduduknya adalah pemeluk agama Islam namun mereka dikuasai (dijajah) oleh kekuasaan yang mencoba untuk menggulingkan pemerintahan yang tengah berkuasa.

Ketiga adalah Darul Harbi. Yaitu wilayah yang notabene kebalikan dari yang pertama. Adalah wilayah di mana hukum selain Islam menjadi satu-satunya hukum yang berlaku. Bahkan hukum yang senafas dengan Islam sekalipun, meski bukan hukum Islam secara khusus juga tidak berlaku di negara Ini.

Indonesia sebagai Darul Ahdi

Terakhir, adalah Darul Ahdi. Yaitu wilayah yang pemimpinnya melakukan kesepakatan dengan rakyatnya untuk saling berdamai. Negara atau wilayah yang meski tidak mengatasnamakan Islam, namun secara esensi memiliki hukum dan undang-undang bernafas Islam. Mereka biasanya memberikan kebebasan terhadap penduduknya untuk memeluk agama sesuai dengan keyakinan masing-masing yang mereka miliki.

Secara ekonomi, mereka juga memiliki kesepakatan dengan para penduduknya untuk mewajibkan membayar pajak sebagai wujud simbol persatuan dalam banyak perbedaan. Contoh poin keempat ini adalah negara kita, Negara kesatuan Republik Indonesia.

Setelah memahami poin-poin di atas dengan baik, maka kita tidak akan mudah melakukan klaim sembarangan terhadap pihak-pihak yang berbeda dengan komunitas yang kita miliki. Tidak semua pihak yang berbeda, itu kafir dan layak untuk diperangi-dibenci. Tidak mudah pula menyematkan istilah-istilah seperti negara kafir, thaghut dan sebagainya kepada mereka yang tidak menerapkan ajaran agama Islam secara utuh dalam kehidupan berbangsa bernegara. Allahu A’lam. []

Tags: agamaIndonesiakeberagamanModerasi BeragamaPerdamaiantoleransiToleransi beragama
Wafiroh

Wafiroh

Alumni Ma'had Aly Situbondo - Perintis Pesantren Anak Tarbiyatul Quran wal Kutub

Terkait Posts

Konsep Ekoteologi

Konsep Ekoteologi; Upaya Pelestarian Alam

30 Maret 2023
Kasih Sayang Islam

Membangun Kasih Sayang Dalam Relasi Laki-laki dan Perempuan Ala Islam

29 Maret 2023
Ruang Anak Muda

Berikan Ruang Anak Muda Dalam Membangun Kotanya

29 Maret 2023
Sittin al-‘Adliyah

Kitab Sittin Al-‘Adliyah: Prinsip Kasih Sayang Itu Timbal Balik

28 Maret 2023
Tradisi di Bulan Ramadan

Menggali Nilai-nilai Tradisi di Bulan Ramadan yang Mulia

28 Maret 2023
Propaganda Intoleransi

Waspadai Propaganda Intoleransi Jelang Tahun Politik

27 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hikmah Puasa

    Hikmah Puasa dalam Psikologi dan Medis: Gagalnya Memaknai Arti Puasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Goethe Belajar Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hikmah Walimah Pernikahan Dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Gus Dur di Masa Lalu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bulan Puasa: Menahan Nafsu Atau Justru Memicu Food Waste?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dalam Al-Qur’an, Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Bekerja
  • Konsep Ekoteologi; Upaya Pelestarian Alam
  • Nafkah Keluarga Bisa dari Harta Istri dan Suami
  • Kontroversi Gus Dur di Masa Lalu
  • Hikmah Walimah Pernikahan Dalam Islam

Komentar Terbaru

  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist