Selasa, 20 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Dimonopoli

    Air, Tanah, dan Energi Tidak Boleh Dimonopoli

    Nyadran Perdamaian

    Cerita Nyadran Perdamaian 2026 Ekologi Spiritual Buddha-Muslim untuk Perawatan Alam

    Merusak Alam

    Merusak Alam Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Ketaatan Istri pada Suami

    Tiga Logika Ketaatan Istri pada Suami

    Kerusakan Lingkungan

    Kerusakan Lingkungan Harus Dihentikan

    Jurnalisme

    Menulis dengan Empati: Wajah Jurnalisme yang Seharusnya

    Lingkungan

    KUPI Tegaskan Menjaga Lingkungan Bagian dari Prinsip Dasar Islam

    Korban Kekerasan Seksual

    Menggugat Argumen Victim Blaming terhadap Korban Kekerasan Seksual

    Kerusakan Alam

    Kerusakan Alam adalah Masalah Kemanusiaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    Isra Mikraj

    Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Dimonopoli

    Air, Tanah, dan Energi Tidak Boleh Dimonopoli

    Nyadran Perdamaian

    Cerita Nyadran Perdamaian 2026 Ekologi Spiritual Buddha-Muslim untuk Perawatan Alam

    Merusak Alam

    Merusak Alam Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Ketaatan Istri pada Suami

    Tiga Logika Ketaatan Istri pada Suami

    Kerusakan Lingkungan

    Kerusakan Lingkungan Harus Dihentikan

    Jurnalisme

    Menulis dengan Empati: Wajah Jurnalisme yang Seharusnya

    Lingkungan

    KUPI Tegaskan Menjaga Lingkungan Bagian dari Prinsip Dasar Islam

    Korban Kekerasan Seksual

    Menggugat Argumen Victim Blaming terhadap Korban Kekerasan Seksual

    Kerusakan Alam

    Kerusakan Alam adalah Masalah Kemanusiaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    Isra Mikraj

    Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Tokoh

Mengenal Nyai Umroh Mahfudzoh Sang Pelopor Lahirnya IPPNU

Perjuangan mereka telah berbuah manis, mereka telah diberikan keputusan untuk membentuk organisasi IPNU Putri secara organisatoris dan administratif terpisah dengan IPNU

Hilda Rizqi Elzahra Hilda Rizqi Elzahra
31 Agustus 2022
in Figur
0
Umroh Mahfudzoh

Umroh Mahfudzoh

714
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di lingkungan NU, kita sudah tidak asing lagi dengan sosok srikandi yang membidani lahirnya IPPNU beliau adalah Nyai Hj. Umroh Mahfudzoh istri dari KH. Tolchah Mansoer. Keduanya mendirikan dua organisasi pelajar NU yang hingga saat ini mewarnai perjuangan NU dalam menegakkan ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah an Nahdliyah di kalangan pelajar Islam di Indonesia, yaitu Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU).

Umroh Mahfudzoh Wahib merupakan cucu perempuan pertama dari salah satu pendiri NU, yaitu K. H. Wahab Hasbullah. Ia lahir di Gresik, Jawa Timur 04 Februari 1936. Dia merupakan putri sulung dari lima bersaudara, putri dari pasangan KH. Wahib Wahab (Menteri Agama RI ke-9) dan Nyai Hj. Siti Channah.

Sewaktu kecil, Umroh Mahfudzoh pernah menempuh pendidikan pertamanya di kota kelahirannya Gresik, lalu sempat berhenti sekolah karena adanya agresi militer ke II oleh Belanda tahun 1948, lalu bersekolah kembali di MI (Madrasah Ibtidaiyah) NU Boto Putih Surabaya. Ketika liburan sekolah dia sering menghabiskan masa liburannya di tempat kakeknya, yaitu pondok pesantren Tambak Beras Jombang, Jawa Timur.

Setelah lulus dari sekolah tersebut, Umroh melanjutkan sekolah di jenjang yang lebih tinggi (setingkat SMA), yaitu di Sekolah Guru Agama (SGA) Surakarta. Ketika menempuh SGA, Umroh mulai menerjunkan diri di organisasi. Dia mulai bergabung di seksi Keputrian Pelajar Putri Indonesia (PII). Sambil menempuh pendidikan tersebut, di Pondok Pesantren al-Masjhudiyah, daerah Keprabon Solo.

Aktif Mengajar di Berbagai Perguruan Tinggi

Umroh juga mengajar di Perguruan Tinggi Islam Surakarta. Pada tahun 1952, ketika NU mendeklarasikan diri menjadi partai politik dan membentuk berbagai Banom di berbagai wilayah, dia mulai bergabung di organisasi di bawah naungan NU, ia terjun menjadi wakil ketua Fatayat cabang Surakarta. Dia banyak terlibat dalam orasi-orasi untuk mensukseskan partai NU dalam pemilu kelak 1955.

Berawal dari diskusi ringan yang ia lakukan bersama beberapa remaja putri yang tengah menuntut ilmu di Sekolah Guru Agama (SGA) Surakarta, tentang keputusan Muktamar ke-20 NU di Surakarta. Dalam diskusi itu, Umroh dan teman-temannya merasa perlu adanya organisasi pelajar di kalangan nandliyat. Maka mereka mengusulkan adanya IPNU untuk pelajar putri.

Di kalangan NU, baik Mulimat, Fatayat, dan Banom NU lainnya memutuskan untuk membentuk tim resolusi IPNU putri pada Kongres I IPNU di Malang Jawa Timur. Dalam pertemuan itu, mereka sepakati bahwa peserta putri yang akan hadir di kongres Malang itu bernama IPNU putri.

Dalam kongres I keberadaan IPPNU sepertinya masih menjadi perdebatan. Karena secara administratif semula hanya menjadi bagian dari departemen dalam IPNU saja. Hasil musyawarah dengan PP IPNU baginya belum bisa ia terima sepenuhnya, karena memberikan kesan seperti IPNU hanya diperuntukkan untuk pelajar putra saja.

Pada hari kedua kongres beliau menggerakkan peserta kongres putri yang terwakili oleh lima delegasi daerah di antaranya Jogjakarta, Surakarta, Malang, Lumajang dan Kediri. Mereka terus melakukan musyawarah, bernegosiasi dan meminta saran dengan dua jajaran di pengurus badan otonom NU yang menangani pembinaan organisasi pelajar, yaitu PB Ma’arif, yang saat itu dipimpin bapak KH. Syukri Ghazali, dan ketua PP Muslimat NU saat itu, Nyai Mahmudah Mawardi.

Insiator Pembentukan IPNU Putri

Perjuangan mereka telah berbuah manis, mereka telah diberikan keputusan untuk membentuk organisasi IPNU Putri secara organisatoris dan administratif terpisah dengan IPNU. Tanggal 02 Maret 1955 M atau 08 Rajab 1374 H dideklarasikan sebagai hari kelahiran IPNU Putri. Untuk menjalankan roda organisasi dan upaya pembentukan cabang,menetapkan Umroh Mahfudzoh ditetapkan sebagai ketua umum. Saat itu, kantor PP IPNU Putri berkedudukan di Surakarta.

Ia mengusulkan perubahan nama dari IPNU Putri menjadi IPPNU. Kemudian, tak lama setelah itu, PB Ma’arif NU menyetujui perubahan nama itu, sehingga IPNU putri berubah menjadi IPPNU (Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama).

Aktivitas di IPPNU yang tidak begitu lama, diisi oleh Nyai Umroh dengan kegiatan sosialisasi dan pembentukan cabang-cabang IPPNU, khususnya di pulau Jawa. Nyai Umroh juga tampil sebagai juru kampanye partai NU pada pemilu 1955, sejak itulah awal mula ia mengenal dunia politik.

Tidak lama Umroh menjadi Ketua Dewan Harian, beliau meninggalkan Surakarta untuk pindah ke Yogyakarta mengikuti sang suami. Meskipun menetap di Yogyakarta, beliau tidak pernah melepaskan tanggungjawabnya terhadap organisasi yang ikut dia lahirkan. Kedudukan Dewan Penasehat PP IPPNU yang ia pegang hingga akhir hayat, membuatnya tidak pernah alpa dalam setiap agenda nasional yang IPPNU selenggarakan.

Riwayat organisasi Umroh berlanjut pada tahun 1962 sebagai pengurus seksi Sosial PW Muslimat NU DIY. Kedudukan ini berhasil mengantarkan beliau sebagai Ketua I Badan Musyawarah Wanita Islam Yogyakarta hingga tahun 1987.

Meskipun sudah berkeluarga, beliau tidak mengendurkan hasratnya untuk melanjutkan pendidikan ke Fakultas Syari’ah IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Pendidikan S-1 ia selesaikan dalam waktu enam tahun sembari aktif sebagai Wakil Ketua Pengurus Poliklinik PW Muslimat NU DIY. Sementara itu, perhatian di bidang sosial ia salurkan dengan menjabat sebagai Ketua Yayasan Kesejahteraan Keluarga (YKK). Di mana ia membidangi kegiatan-kegiatan di bidang peningkatan kesejahteraan sosial di wilayah Yogyakarta.

Karir Politik

Kesibukan ini tidak menghalangi aktivitasnya sebagai Seksi Pendidikan Persahi (Pendidikan Wanita Persatuan Sarjana Hukum Indonesia) dan Gabungan Organisasi Wanita wilayah Yogyakarta. Naluri politik yang tersimpan selama belasan tahun ternyata tidak bisa Umroh pendam begitu saja. Aktivitas sebagai bendahara DPW PPP mengantarkannya terpilih sebagai anggota DPRD DIY periode 1982-1987.

Karir politiknya terus meningkat dari Wakil Ketua menjadi Pjs. Ketua DPW PPP DIY. Jabatan terakhir ini membawanya ke Jakarta sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Persatuan Pembangunan selama dua periode. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Wanita Persatuan Pusat, organisasi wanita yang berada di bawah naungan PPP. Sebagai anggota dewan, Umroh tercatat beberapa kali mengadakan kegiatan internasional, di antaranya muhibah ke India, Hongaria, Perancis, Belanda, dan Jerman.

Hj Umroh Mahfudzoh meninggal dunia pada Jumat (6/11/2009) pagi pada sekitar pukul 06.45 WIB di Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta. Almarhumah meninggal pada usia 73 tahun dan dimakamkan sekitar pukul 15.30 WIB di pemakaman dekat kediaman Komplek Pondok Pesantren Sunni Darussalam, Tempelsari, Manguwoharjo, Sleman, Yogyakarta. []

Tags: IPPNUNahdlatul UlamaPerempuan NUTokoh Inspiratiftokoh perempuanulama perempuan
Hilda Rizqi Elzahra

Hilda Rizqi Elzahra

Mahasiswi jelata dari Universitas Islam Negeri Abdurrahman Wahid, pegiat literasi

Terkait Posts

Persoalan Sosial
Publik

Ulama Perempuan Hadirkan Perspektif Baru dalam Merespons Persoalan Sosial

17 Januari 2026
NU dan Lingkungan
Publik

Di Era Gus Dur, NU Konsisten Menyuarakan Isu Lingkungan

16 Januari 2026
Fatwa Perempuan
Uncategorized

Ulama Perempuan dan Sejarah Baru Fatwa di Indonesia

10 Januari 2026
Konsolidasi Ulama Perempuan
Publik

KUPI Ruang Strategis Konsolidasi Ulama Perempuan

6 Januari 2026
Kerja Kolektif
Publik

Kerja Kolektif Jaringan Ulama Perempuan

5 Januari 2026
ideologi patriarki
Publik

Ideologi Patriarki dan Peminggiran Ulama Perempuan

4 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ketaatan Istri pada Suami

    Tiga Logika Ketaatan Istri pada Suami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Nyadran Perdamaian 2026 Ekologi Spiritual Buddha-Muslim untuk Perawatan Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerusakan Lingkungan Harus Dihentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merusak Alam Bertentangan dengan Ajaran Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Tegaskan Menjaga Lingkungan Bagian dari Prinsip Dasar Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Air, Tanah, dan Energi Tidak Boleh Dimonopoli
  • Cerita Nyadran Perdamaian 2026 Ekologi Spiritual Buddha-Muslim untuk Perawatan Alam
  • Merusak Alam Bertentangan dengan Ajaran Islam
  • Tiga Logika Ketaatan Istri pada Suami
  • Kerusakan Lingkungan Harus Dihentikan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID