• Login
  • Register
Kamis, 22 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Mengenal Proses Pembelajaran di Pesantren

Sorogan adalah metode pengajaran dengan santri membaca kitab di hadapan guru (kiai), sedangkan guru mendengarkan, memberikan koreksi jika diperlukan, dan menanyakan maksudnya

Redaksi Redaksi
13/07/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Mengenal Proses Pembelajaran di Pesantren

Mengenal Proses Pembelajaran di Pesantren

251
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Secara sederhana, pesantren didirikan dalam rangka untuk mendidik, melatih, dan menanamkan nilai-nilai luhur (akhlakul karimah) kepada para santri. Inilah penjelasan terkait mengenal proses pembelajaran di pesantren.

Hal itu, bertujuan untuk melatih dan mendidik para santri untuk hidup sederhana, ikhlas, mandiri, bertoleransi, menerima keberagaman dan lain-lain.

Atas dasar tujuan seperti di atas, tentu saja, pesantren sebagai lembaga pendidikan agama Islam memiliki proses pembelajaran yang berbeda dengan lembaga pendidikan lainnya.

Dalam proses pembelajaran di pesantren mungkin kita mengenal dengan istilah halaqah (lingkaran), yaitu suatu forum di mana para santri duduk melingkar sambil membawa kitab pelajaran, sedangkan kiai berada di tengah-tengah mereka. Metode pengajarannya mengambil bentuk-bentuk bandongan, sorogan, dan hafalan.

Bandongan adalah istilah bagi metode pengajaran dengan guru (kiai) membaca, mendiktekan makna-makna kitab secara harfiah, kemudian menjelaskan isinya secara luas, sedangkan para santri mendengarkannya, membuat catatan, baik makna kata-kata maupun penjelasan kiai.

Sedangkan sorogan adalah metode pengajaran dengan santri membaca kitab di hadapan guru (kiai), sedangkan guru mendengarkan, memberikan koreksi jika diperlukan, dan menanyakan maksudnya.

Baca Juga:

Hari Raya Waisak: Mengenal 7 Tradisi dan Nilai-Nilai Kebaikan Umat Buddha

Tidak Ada Cinta Bagi Ali

Alarm Bahaya Pencabulan Anak: Belajar dari Kasus Keluarga di Garut

Ayat-ayat Al-Qur’an yang Menjelaskan Proses Perkembangan Janin dan Awal Kehidupan Manusia

Di samping ketiga metode ini, KH. Husein Muhammad seperti dikutip di dalam buku Islam Tradisional yang Terus Bergerak menjelaskan bahwa ada juga metode diskusi yang dalam istilah pesantren dikenal dengan musyawarah atau munazharah.

Metode ini diselenggarakan di hampir semua pesantren, terutama dipraktikkan di pesantren-pesantren besar, yakni pesantren yang telah memiliki jumlah santri yang banyak dan mata pelajaran yang tinggi.

Metode munazharah (diskusi) pada umumnya diselenggarakan antara para santri sendiri, bukan antara kiai dan santri. Kiai dalam hal ini berperan sebagai pengawas, pengarah, dan rujukan (marji) paling akhir jika semua persoalan menjadi buntu atau sulit dipahami. Perdebatan santri terhadap kiai jarang terjadi, bahkan cara semacam ini disebut sebagai kurang sopan (su-ul adab).

Terlepas dari kemungkinan terdapat kelemahan pada dua metode yang pertama, yakni bandongan dan sorogan, namun cara ini dipandang sangat memungkinkan bagi kiai untuk dapat menilai dan membimbing secara langsung kemampuan personal para santri.

Lebih dari itu, melalui metode yang bersifat individual ini, sang kiai dapat mengenal dari dekat pribadi santrinya.

Mengenai metode hafalan, sering dikuatkan oleh adagium al-hafizh hujjah ‘alaa man laa yahfazh (orang yang hafal adalah argumen bagi yang tidak hafal).

Oleh karena itu, kita melihat banyak santri yang hafal beberapa kitab kuning, terutama yang sudah dalam bentuk syair, seperti Amrithi, Awamil, Alfiyah Ibnu Malik (dalam gramatika Arab), matan Az-Zubad (fiqh Mazhab Syafi’i), Al-Jauharul Maknun (sastra Arab), Nazham Waraqat (ushul fiqh), dan lain-lain.

Pada kesempatan lain, acap kali para kiai menyatakan, Wa jami’ul fahm maaal hifzhu yafi (gabungkan pemahaman dan hafalan, niscaya cukup). (Rul)

Tags: belajargurukiaimengenalpembelajaranpesantrenprosesSantri
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Azl menurut Fiqh

KB dalam Pandangan Fiqh

21 Mei 2025
Hadits-hadits Membolehkan Azl

Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

21 Mei 2025
Azl dilarang

Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

21 Mei 2025
Dalam Hadits

KB dalam Hadits

21 Mei 2025
Menyusui Anak

Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
KB

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

20 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengepungan di Bukit Duri

    Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KB dalam Pandangan Fiqh
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl
  • Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan
  • Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version