• Login
  • Register
Kamis, 25 Februari 2021
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Mandiri 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Mut'ah

    Analisa Perdebatan Hukum Nikah Mut’ah dan Nikah Sirri

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim di Bumi, Mengapa Kita Harus Peduli?

    Aisha Wedding

    Logika Hukum dan Ideologi Misoginis dibalik Aisha Wedding

    Nikah Mut'ah

    Menyoal Nikah Mut’ah, Bagaimana Hukumnya?

    SKB 3 Menteri

    SKB 3 Menteri Harus Dijalankan

    Gender

    Rozana Isa, Pejuang Keadilan Gender dari Malaysia

    KUA

    KUA Batang Hari Lampung Timur, Terapkan Pakta Kesalingan

    Aisha Wedding

    Soroti Aisha Wedding, Berikut 3 Pernyataan KUPI

    KUPI

    Sikap KUPI terhadap Aisha Weddings

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Jilbabisasi

    Jilbabisasi, Potret Ekstremisme Berbasis Agama

    Pembangunan Desa

    Perempuan Garda Terdepan Pembangunan Desa

    Agama

    Mendidik Agama Tanpa Paksaan

    Perempuan

    Perempuan Adalah Ibu dari Humanisme

    Poligami

    Mempertanyakan Ulang Poligami dalam Kacamata Perempuan

    Merah Muda

    Mengapa Merah Muda menjadi Warna Perempuan?

    Love Language

    5 Tips Mudah Berpendapat dengan Love Language

    Nissa Sabyan

    Jilbab dan Nissa Sabyan yang Menjadi Perdebatan

    Peduli Sampah

    Hari Peduli Sampah Nasional Bukan Sekadar Seremonial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penodaan Agama

    Memandikan Jenazah Beda Agama, Apakah Penodaan Agama?

    Festival Hujan

    Berdamai dengan Bencana melalui Pertunjukan Festival Hujan

    Imam Malik

    Imam Malik Tak Naik Kendaraan Karena Hormat Nabi

    Surat

    Tentang Surat: Pekerjaan yang Berbahaya di Planet Ini

    Kesaksian

    Menyoal Kesaksian Perempuan Menurut AlQur’an

    Kang Jalal

    Refleksi Doa Bersama Mengenang Kang Jalal

    Ayahku

    Kegelisahan Ayahku tentang Hak Waris Anak Perempuan (Part I)

    Bencana Banjir

    Catatan Reflektif Bencana Banjir di Indramayu

    Perceraian

    Memaknai Perceraian, Perkara Halal Tapi Paling Dibenci

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Ibn Katsir

    Teks Mubadalah dalam Tafsir Ibn Katsir

    Perempuan Memakai Parfum

    Perempuan Memakai Parfum dalam Perspektif Mubadalah

    sujud istri pada suami perspektif mubadalah

    Jika dibolehkan, Suamipun Harusnya Sujud pada Istri

    Bagaimana Hukum Penggunaan Harta Suami oleh Istri?

    Ayat Nusyuz yang Tersembunyi

    kesalingan

    “Mainstreaming Mubadalah” dalam Kaidah Fiqh Isu-isu Keluarga

    Mengelola Dinamika Berkeluarga

    Islam dalam Pandangan Buya Husein

    Membuka Lembaran Tafsiran Indah, yang Berpihak pada Kaum Mustad’afin (Tamat)

  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Mut'ah

    Analisa Perdebatan Hukum Nikah Mut’ah dan Nikah Sirri

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim di Bumi, Mengapa Kita Harus Peduli?

    Aisha Wedding

    Logika Hukum dan Ideologi Misoginis dibalik Aisha Wedding

    Nikah Mut'ah

    Menyoal Nikah Mut’ah, Bagaimana Hukumnya?

    SKB 3 Menteri

    SKB 3 Menteri Harus Dijalankan

    Gender

    Rozana Isa, Pejuang Keadilan Gender dari Malaysia

    KUA

    KUA Batang Hari Lampung Timur, Terapkan Pakta Kesalingan

    Aisha Wedding

    Soroti Aisha Wedding, Berikut 3 Pernyataan KUPI

    KUPI

    Sikap KUPI terhadap Aisha Weddings

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Jilbabisasi

    Jilbabisasi, Potret Ekstremisme Berbasis Agama

    Pembangunan Desa

    Perempuan Garda Terdepan Pembangunan Desa

    Agama

    Mendidik Agama Tanpa Paksaan

    Perempuan

    Perempuan Adalah Ibu dari Humanisme

    Poligami

    Mempertanyakan Ulang Poligami dalam Kacamata Perempuan

    Merah Muda

    Mengapa Merah Muda menjadi Warna Perempuan?

    Love Language

    5 Tips Mudah Berpendapat dengan Love Language

    Nissa Sabyan

    Jilbab dan Nissa Sabyan yang Menjadi Perdebatan

    Peduli Sampah

    Hari Peduli Sampah Nasional Bukan Sekadar Seremonial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penodaan Agama

    Memandikan Jenazah Beda Agama, Apakah Penodaan Agama?

    Festival Hujan

    Berdamai dengan Bencana melalui Pertunjukan Festival Hujan

    Imam Malik

    Imam Malik Tak Naik Kendaraan Karena Hormat Nabi

    Surat

    Tentang Surat: Pekerjaan yang Berbahaya di Planet Ini

    Kesaksian

    Menyoal Kesaksian Perempuan Menurut AlQur’an

    Kang Jalal

    Refleksi Doa Bersama Mengenang Kang Jalal

    Ayahku

    Kegelisahan Ayahku tentang Hak Waris Anak Perempuan (Part I)

    Bencana Banjir

    Catatan Reflektif Bencana Banjir di Indramayu

    Perceraian

    Memaknai Perceraian, Perkara Halal Tapi Paling Dibenci

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Ibn Katsir

    Teks Mubadalah dalam Tafsir Ibn Katsir

    Perempuan Memakai Parfum

    Perempuan Memakai Parfum dalam Perspektif Mubadalah

    sujud istri pada suami perspektif mubadalah

    Jika dibolehkan, Suamipun Harusnya Sujud pada Istri

    Bagaimana Hukum Penggunaan Harta Suami oleh Istri?

    Ayat Nusyuz yang Tersembunyi

    kesalingan

    “Mainstreaming Mubadalah” dalam Kaidah Fiqh Isu-isu Keluarga

    Mengelola Dinamika Berkeluarga

    Islam dalam Pandangan Buya Husein

    Membuka Lembaran Tafsiran Indah, yang Berpihak pada Kaum Mustad’afin (Tamat)

  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Mengenal Sekolah Perempuan di Sunda

Pendidikan khusus perempuan kembali lahir. Gubernur Jawa Barat beserta Ketua Umum PKK Jawa Barat merancang program Sekoper Cinta atau Sekolah Perempuan Capai Impian dan Cita-Cita atau bisa juga disebut dengan Sekoci yang diluncurkan pada 16 Oktober 2019 di Sabuga Bandung.

Neng Eri Sofiana Neng Eri Sofiana
18/11/2020
in Pernak-pernik, Publik
0
0
SHARES
99
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sosok-sosok perempuan Sunda sejak dahulu sudah memiliki semangat dalam memperjuangkan pendidikan bagi perempuan, seperti Raden Dewi Sartika yang lahir pada tahun 1884 ini telah mendirikan Sakola Istri atau Sekolah Perempuan pada tahun 1904 yang masih berdiri kokoh hingga sekarang. Sekolah perempuan ini dulunya didirikan di Paseban Kulon Pendopo Kabupaten Bandung yang kini berada di Jalan Keutamaan Istri No. 12 Balong Gede-Regol-Bandung.

Kini berubah nama menjadi Sekolah Dasar Dewi Sartika. Lembaga pendidikan Ini menjadi sekolah pertama bagi gadis-gadis Indonesia dengan menerapkan kurikulum Sekolah Kelas Dua atau Tweede Klasse Inlandshe School dengan dilengkapi materi keterampilan seperti cara membuat batik, cara jahit, menisik, cara membuat renda, dan cara membuat sulaman juga kegitan area domestik seperti cara membuat masakan, mencuci, menyetrika, dan lain sebagainya.

Kemudian Raden Ayu Lasminingrat sebagai tokoh emansipasi wanita, pelopor pendidikan dan aktivis perempuan Sunda yang telah memiliki banyak jasa dalam kepenulisan sehingga dihormati sebagai peletak dasar sastra Sunda modern. Raden Ayu Lasminingrat yang lahir pada tahun 1843 ini dapat dikatakan sebagai tokoh intelektual perempuan pertama di Indonesia karena telah lahir sebelum R.A Kartini, Dewi Sartika dan Cut Nyak Dien.

Sebelum ketiganya lahir, Raden Ayu Lasminingrat telah menerjemahkan dan menerbitkan buku-buku yang dijadikan buku bacaan wajjib di HIS, Schakelschool dan sekolah lainnya hingga akhir masa penjajahan Belanda. Ia telah banyak menulis buku berbahasa Sunda yang ditujukan untuk anak-anak sekolah seperti Carita Erma terjemahan dari buku Christoph von Schmid dalam aksara Jawa yang telah dicetak 1.500-3.000 eksemplar pada masa itu.

Ia juga mendirikan Sekolah Keutamaan Istri pada tahun 1907 di Pendopo Kabupaten Garut yang pada masa Jepang berubah menjadi SR (Sekolah Rakyat) yang menerima murid laki-laki dan kini menjadi SDN Ranggalawe I dan IV. Sekolah ini mengajarkan baca tulis dan pemberdayaan perempuan atau hampir sama seperti Sekolah Dewi Sartika. Tujuan didirikannya sekolah ini ialah agar setelah menikah dapat membahagiakan suami dan anak, serta dapat mengerjakan sendiri segala hal dalam urusan rumah tangga.

Baca Juga:

Gender dalam Islam dan Budaya

Mengapa Merah Muda menjadi Warna Perempuan?

Rozana Isa, Pejuang Keadilan Gender dari Malaysia

9 Cara Kenalkan Anak dengan Nilai Kesetaraan Gender

Selain itu juga terdapat Raden Siti Jenab yang lahir pada tahun 1890 ini merupakan murid Dewi Sartika yang berperan penting dalam memberikan kesempatan menadapat pendidikan bagi para perempuan di Kabupaten Cianjur. Cara yang ditempuh dalam memberikan pendidikan bahasa Sunda, bahasa Melayu, bahasa Belanda, berhitung, pendidikan budi pekerti hingga pendidikan praktis bagi perempuan seperti membatik dan merenda adalah dengan berkelliling dari satu rumah ke rumah yang lain antar desa antar kampung hingga mendapat dukungan dari Juag Cicih (istri Bupati Raden Muharam Wiratanukusumah) dengan membangun sekolah berbahan kayu dan bilik pada tahun 1906.

Sekolah yang didirikan merupakan perpaduan antara Sakola Istri Dewi Sartika dan Sekolah Keutamaan Istri Ayu Lasminingrat, sehingga materi yang diberikan pun sama, ditambah dengan budi pekerti dan agama. Kini berubah menjadi SDN Siti Jenab 1 yang terletak di Jalan Siti Jenab Cianjur, yang pada akhir-akhir ini sedang diperebutkan oleh Pemkab Cianjur untuk dibongkar dan dijadikan kantung parkir. Ketiga Perempuan Sunda ini sudah menyadari pentingnya pendidikan bagi perempuan. Semangat itu masih ada dan  dengan kompleksitas problem perempuan di era ini, sekolah perempuan tentu sangat diperlukan.

Berpindah pada era sekarang, pendidikan khusus perempuan kembali lahir. Gubernur Jawa Barat beserta Ketua Umum PKK Jawa Barat merancang program Sekoper Cinta atau Sekolah Perempuan Capai Impian dan Cita-Cita atau bisa juga disebut dengan Sekoci yang diluncurkan pada 16 Oktober 2019 di Sabuga Bandung. Tujuannya untuk menjadi program pemberdayaan perempuan yang dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan kesetaraan partisipasi, akses, peran, manfaat, dan kontrol antara perempuan dan laki-laki di semua bidang.

Target usia Sekoper Cinta ini ialah perempuan dengan usia 18 tahun ke atas yang berasal dari seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat. Perempuan-perempuan  ini akan mendapat pengajaran dari Leader Champion terpilih. Sekoci ini sudah tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat seperti di Tasikmalaya, Bogor, Bekasi, Ciamis, Majalengka, Purwakarta, Sukabumi, Cianjur, Cirebon, Banjar, Karawang, Depok, Pangandaran, dan Bandung. Sekolah ini mempunyai jargon berdaya, bahagia, juara dan memiliki modul yang telah dirancang secara intensif pada ToT. Materi yang diberikan juga beragam, seperti materi tentang diri, rumah tangga, lingkungan, serta pengembangan usaha.

Tahun lalu, model pengajarannya luring dan tatap muka langsung serta sudah melaksanakan wisuda pertama pada Selasa 22 Oktober 2019, dengan total 2700 wisudawati yang berasal dari 100 desa, 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, yang diwisuda di Gymasium UPI Kota Bandung. Pada tahun 2020 ini, saat pandemi melanda negeri, Sekoci tetap berjalan dengan metodeblended learning (daring dan luring) dengan didukung penayangannya setiap pukul 16.30 WIB pada setiap hari Senin, Rabu dan Jum’at mulai 12 Oktober hingga 27 November 2020 melalui stasiun televisi TVRI Jabar dan kanal youtube Sekoper Cinta Jabar.

Dengan durasi kurang lebih 30 menit, model terbaru luring ini, tidak hanya berupa teori yang dipaparkan oleh MoT, melainkan dibuat berkesinambungan dengan menggagas simulasi drama dengan karakter dan peran yang lekat dalam kehidupan rumah tangga. Hingga 18 November 2020 ini, sudah ada 16 episode Sekoper Cinta yang semuanya dimulai dengan senam Sekoper Cinta, pengantar dari pembawa acara yang dilakukan oleh Ketua Umum Sekoper Cinta, kemudian drama keluarga damai dan teori dari Master of Trainer Sekoper Cinta.

Hal ini tentu membuat penyampaian materi lebih menarik dan jangkauannya semakin luas, serta tidak hanya dapat dinikmati oleh anggota Sekoper Cinta saja, tetapi juga oleh masyarakat Jawa Barat dan masyarakat luar Jawa Barat lainnya. Selain itu, Sekoper Cinta telah bekerja sama dengan Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga Korea Selatan untuk mensukseskan program ini di Jawa Barat.

Materi yang disampaikan berupa pengenalan diri, rumah tangga, lingkungan dan pengembangan usaha. Penasaran apa saja materi yang disampaikan? Yuk ikuti kelasnya dan rasakan manfaatnya dari akun Youtube Sekoper Cinta Jabar! Selamat belajar! Selamat mendapat kebaikan dan menebar kebaikan! []

Tags: Jawa BaratKesetaraanPendidikan PerempuanSekolah PerempuanSunda
Neng Eri Sofiana

Neng Eri Sofiana

Ibu rumah tangga yang senang mengkaji hukum Islam dan budaya, lahir di Cianjur, kini berdomisili di Ponorogo dan sedang menempuh Pascasarjana Hukum Keluarga IAIN Ponorogo.

Terkait Posts

Jilbabisasi

Jilbabisasi, Potret Ekstremisme Berbasis Agama

25 Februari 2021
Festival Hujan

Berdamai dengan Bencana melalui Pertunjukan Festival Hujan

24 Februari 2021
Agama

Mendidik Agama Tanpa Paksaan

24 Februari 2021
Peduli Sampah

Hari Peduli Sampah Nasional Bukan Sekadar Seremonial

22 Februari 2021
Kang Jalal

Refleksi Doa Bersama Mengenang Kang Jalal

20 Februari 2021
KUPI

SKB 3 Menteri dalam Perspektif KUPI

19 Februari 2021
No Result
View All Result
qiraah mubadalah shop

TERPOPULER

  • Nissa Sabyan

    Jilbab dan Nissa Sabyan yang Menjadi Perdebatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna “Al-Ummu Madrasah Ula” dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Merah Muda menjadi Warna Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Semua Permasalahan Rumah Tangga Solusinya Poligami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKB 3 Menteri dalam Perspektif KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Analisa Perdebatan Hukum Nikah Mut’ah dan Nikah Sirri
  • Memandikan Jenazah Beda Agama, Apakah Penodaan Agama?
  • Jilbabisasi, Potret Ekstremisme Berbasis Agama
  • Perempuan Garda Terdepan Pembangunan Desa
  • Berdamai dengan Bencana melalui Pertunjukan Festival Hujan

Komentar Terbaru

    091994
    Views Today : 1467
    Server Time : 2021-02-25
    • Tentang
    • Redaksi
    • Kontributor
    Kontak kami:
    redaksi@mubadalah.id

    © 2020 MUBADALAH.ID

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Aktual
    • Kolom
      • Keluarga
      • Personal
      • Publik
    • Khazanah
      • Hikmah
      • Hukum Syariat
      • Pernak-pernik
      • Sastra
    • Rujukan
      • Ayat Quran
      • Hadits
      • Metodologi
      • Mubapedia
    • Tokoh
    • Login
    • Sign Up

    © 2020 MUBADALAH.ID

    Selamat Datang!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist