Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Mengenali Sastra Pesantren dari Masa ke Masa

Kalau kita mau membaca sastra pesantren, setiap kehidupan santri begitu dekat dengan kesusasteraan. Bagaimana tidak, bila setiap hari para santri merapalkan nazam dengan irama yang berciri khas

Herlina by Herlina
1 November 2022
in Pernak-pernik
A A
0
Sastra Pesantren

Sastra Pesantren

4
SHARES
221
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kita semua sudah mengetahui bahwa santri, pesantren, Kiai, dan Kitab Kuning merupakan satu rumpun yang saling terintegrasi. Kitab Kuning dipelajari oleh santri sebagai materi wajib kepada mereka selama di pesantren. Seperti Al-Qur’an, Hadits, Fiqih, Akhlak, dan lainnya dipelajari dengan kitab tersendiri. Melalui tulisan ini, kita akan membaca kembali sastra pesantren.

Membaca Sastra Pesantren: Pelajaran dari Kitab Kesusastraannya

Untuk memahami keilmuan dalam Kitab Kuning para santri juga belajar Kitab Kesusastraan atau yang dikenal dengan Ilmu Balaghah (Keilmuan yang membahas kebahasaan dan sastra). Di dalamnya membahas tentang tata bahasa Arab dan sastra Arab.

Membincang sastra pesantren, setiap kehidupan santri begitu dekat dengan kesusasteraan. Bagaimana tidak, bila setiap hari para santri merapalkan nazam dengan irama yang berciri khas. Dan bukankah nazam merupakan syi’ir-syi’ir karya sastra para Ulama terdahulu?

Artinya sastra dan santri sudah menjadi bagian khusus yang tidak memiliki sekat. Sastra pesantren sering dipahami sebagai karya sastra para Kiai dan santri di pesantren. Nyatanya, lebih luas lagi. Badrus Shaleh menyatakan dalam bukunya Sastrawan Santri, bahwa ada motif-motif tertentu lembaga pendidikan yang menjadikannya memiliki keterikatan khusus dengan aktivitas sastra, di antaranya motif bahasa, motif sastra, dan motif ilmu agama (Badrus Shaleh, 2020).

Lembaga pendidikan Islam seperti Pesantren, lambat laun mengalami perkembangan. Ada yang bercorak pesantren salaf dan juga modern. Masing-masing keduanya memiliki visi pengembangan ilmu pengetahuan agama supaya tersampaikan kepada santri dengan maksud yang tepat sebagaimana sumbernya.

Membaca Sastra Pesantren: Soal Genealogi dan Cara Pembelajarannya

Tradisi sastra pesantren berdasarkan rekam historisnya berlangsung berabad-abad lamanya. Apakah sejak zaman Nabi Muhammad? Bahkan jauh lebih lama lagi. Tradisi sastra di bangsa arab dapat ditemukan dari syi’ir-syi’iran, seperti syi’ir Abu Nawas, Imam Ibnu Arabi, Al-Farabi, dan lainnya. Santri banyak juga merapalkan nazam Alfiyah Ibnu Malik, nazam Al-Jurumiyyah, dan lainnya dari pagi hingga malam.

Selain itu, tidakkah kita mengetahui bahwa firman-firman Allah dalam Al-Qur’an merupakan sastra yang perlu kita pahami makna kandungannya dengan penuh kehati-hatian? Artinya Sastra dalam Islam merupakan metodologi dalam memahami keagamaan.

Santri di pesantren tradisional dianjurkan mempelajari Kitab Kuning. Suatu materi yang menjadi basis utama atau prasyarat menjadi seorang ‘santri’. Sebab tujuan didirikannya pesantren yakni mencetak pendakwah yang berkarakter. Maka wajib hukumnya bagi santri mempelajari Kitab Kuning (Kitab Klasik).

Santri menghafalkan Kitab Kuning dan mempelajarinya dengan ragam metode tertentu. Belajar langsung kepada Kiai atau Ustadz dengan tujuan keilmuan tersampaikan dengan tepat. Memahami kandungan makna Kitab Klasik bukan perkara mudah jika tidak imbangi dengan kemampuan berbahasa Arab. Oleh karena itu pesantren juga mengajarkan Bahasa Arab, Ilmu Balaghah, Nahwu, dan Shorof kepada santri.

Beberapa ilmu tersebut merupakan basis mempelajari ilmu agama Islam dengan menyeluruh. Di situ kita akan mengetahui sumber-sumber keotentikan makna kandungan Hadits sebagai bekal menjalani hidup. Sebelum para santri pulang ke tempat asal masing-masing, mereka wajib memiliki kemampuan baca kitab dan wawasan keilmuan yang memadai.

Dengan memperoleh pendidikan yang baik dan tepat, para santri yang kemudian pulang ke tempat asal dengan keadaan sudah berbekal pengetahuan. Harapannya adalah mereka dapat menyampaikan kebenaran kepada masyarakat, tentang baik buruk, hal-hal yang mubah dan yang tidak.

Membaca Sastra Pesantren: Tradisi di Nusantara

Dalam sejarah Nusantara, ditemukan pula banyak karya ulama terdahulu dalam beragam bahasa dan tulisan, semisal tulisan pegon. Sastra pesantren tidak hanya terbatas pada Kitab Kuning berbahasa Arab. Ulama di Indonesia contohnya banyak memiliki karya tulis dalam bentuk tulisan pegon, hanacaraka dan lainnya. Hal itu dimaksudkan untuk lebih memudahkan masyarakat Nusantara memahami hikmah ilmu agama non lisan.

Ahmad Baso juga menyetujui hal itu, bahwa banyak karya tulis para ulama ditulis sesuai bahasa daerah masing-masing, seperti Madura, Jawa, Lombok, dan lainnya. Hal itu untuk memudahkan masyarakat memahami ajaran agama Islam tanpa membaca kitab klasik yang notabene memiliki keilmuan khusus (Ahmad Baso, 2019).

Karya Ulama tersebut merupakan tradisi sastra yang kemudian diabadikan dalam bentuk tulisan, kemudian menjadi bahan bacaan sebagai tambahan wawasan. Karya merupakan hasil budaya, cipta rasa dan karsa manusia.

Tradisi sastra pesantren dengan kata lain dapat menjadi ciri khas santri. Salah satu contohnya pesantren Annuqayah Madura, yang identik dengan lumbung sastrawan santri. Dalam Kajian Badrus Shaleh menemukan bahwa Santri Pesantren Annuqayah memiliki keintiman dengan sastra. Bahkan nyaris tidak ada sekat antara keduanya. Hal itu pula dibuktikan dengan karya tulis para santri yang mayoritas puisi.

Hal itu sudah mewakili bahwa para santri menikmati sastra menjadi bagian hidupnya. Dalam Kajian hasil studi Herlina juga menyebutkan bahwa ketertarikan santri terhadap sastra dibuktikan dari hasil karya mereka, tahun 2019 ditemukan 87 karya puisi. Namun tentu masih banyak lainnya yang membutuhkan kajian lebih mendalam (Herlina, 2019).

Tradisi sastra pesantren membuat santri tumbuh dan memiliki skill atau kemampuan membaca, bahkan menulis karya sastra. Dengan begitu, perlu merawat tradisi ini supaya terus hidup di lingkungan pesantren. Tradisi sastra pesantren yang berkembang menumbuhkan banyak hal positif lainnya bagi santri. Sastra pesantren selain memberi ciri khas pada santri juga secara tidak langsung memberi ciri khas bagi pesantren. Banyaknya karya sastra mengindikasikan budaya dan lingkungan yang tepat untuk santri dalam berproses.

Secara tidak langsung, Pesantren yang awalnya berfungsi sebagai lembaga pendidikan tempat menanamkan keilmuan, ia juga merupakan tempat persemaian tradisi sastra pesantren. Merawat tradisi dari nenek moyang yang diturunkan dari generasi ke generasi. Hal itu untuk menyambung sanad keilmuan atau menjaga ketersambungan ikatan, bahwa tradisi sastra pernah masyhur di masanya dan berimplikasi positif jika terus dirawat. []

Tags: Islam NusantaraLiterasi PesantrenPondok PesantrenSastra PesantrenTradisi Nusantara
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

3 Pelajaran Kisah Nabi Muhammad Tidak Pernah Memukul Istri

Next Post

4 Strategi Menanamkan Kedisiplinan Kepada Anak

Herlina

Herlina

Perempuan asal Sumenep, Madura kelahiran 31 Juli 1993. Alumni UIN Sunan Kalijaga, sekarang aktif di kegiatan sosial Yogya, perempuan pencinta alam, penikmat kopi dan buku. Selain itu tengah belajar berbisnis dan membangun usaha mandiri. Untuk saling tegur sapa, bisa dikunjungi melalui akun media Twitter: @Ellyn_31, IG: @ellynmusthafa, Email= [email protected]

Related Posts

Cat Calling
Publik

Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

7 Februari 2026
Relasi dengan Bumi
Publik

Tahun Berganti, Tata Kembali Relasi dengan Bumi

3 Januari 2026
Lembaga Pendidikan
Publik

Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

27 Oktober 2025
Perempuan Disabilitas
Disabilitas

Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

2 Februari 2026
Resolusi Jihad
Aktual

Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

22 Oktober 2025
Moral Solidarity
Disabilitas

Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

2 Februari 2026
Next Post
ciri keluarga maslahah

4 Strategi Menanamkan Kedisiplinan Kepada Anak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0