Kamis, 12 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Mengenali Sastra Pesantren dari Masa ke Masa

Kalau kita mau membaca sastra pesantren, setiap kehidupan santri begitu dekat dengan kesusasteraan. Bagaimana tidak, bila setiap hari para santri merapalkan nazam dengan irama yang berciri khas

Herlina by Herlina
1 November 2022
in Pernak-pernik
A A
0
Sastra Pesantren

Sastra Pesantren

4
SHARES
221
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kita semua sudah mengetahui bahwa santri, pesantren, Kiai, dan Kitab Kuning merupakan satu rumpun yang saling terintegrasi. Kitab Kuning dipelajari oleh santri sebagai materi wajib kepada mereka selama di pesantren. Seperti Al-Qur’an, Hadits, Fiqih, Akhlak, dan lainnya dipelajari dengan kitab tersendiri. Melalui tulisan ini, kita akan membaca kembali sastra pesantren.

Membaca Sastra Pesantren: Pelajaran dari Kitab Kesusastraannya

Untuk memahami keilmuan dalam Kitab Kuning para santri juga belajar Kitab Kesusastraan atau yang dikenal dengan Ilmu Balaghah (Keilmuan yang membahas kebahasaan dan sastra). Di dalamnya membahas tentang tata bahasa Arab dan sastra Arab.

Membincang sastra pesantren, setiap kehidupan santri begitu dekat dengan kesusasteraan. Bagaimana tidak, bila setiap hari para santri merapalkan nazam dengan irama yang berciri khas. Dan bukankah nazam merupakan syi’ir-syi’ir karya sastra para Ulama terdahulu?

Artinya sastra dan santri sudah menjadi bagian khusus yang tidak memiliki sekat. Sastra pesantren sering dipahami sebagai karya sastra para Kiai dan santri di pesantren. Nyatanya, lebih luas lagi. Badrus Shaleh menyatakan dalam bukunya Sastrawan Santri, bahwa ada motif-motif tertentu lembaga pendidikan yang menjadikannya memiliki keterikatan khusus dengan aktivitas sastra, di antaranya motif bahasa, motif sastra, dan motif ilmu agama (Badrus Shaleh, 2020).

Lembaga pendidikan Islam seperti Pesantren, lambat laun mengalami perkembangan. Ada yang bercorak pesantren salaf dan juga modern. Masing-masing keduanya memiliki visi pengembangan ilmu pengetahuan agama supaya tersampaikan kepada santri dengan maksud yang tepat sebagaimana sumbernya.

Membaca Sastra Pesantren: Soal Genealogi dan Cara Pembelajarannya

Tradisi sastra pesantren berdasarkan rekam historisnya berlangsung berabad-abad lamanya. Apakah sejak zaman Nabi Muhammad? Bahkan jauh lebih lama lagi. Tradisi sastra di bangsa arab dapat ditemukan dari syi’ir-syi’iran, seperti syi’ir Abu Nawas, Imam Ibnu Arabi, Al-Farabi, dan lainnya. Santri banyak juga merapalkan nazam Alfiyah Ibnu Malik, nazam Al-Jurumiyyah, dan lainnya dari pagi hingga malam.

Selain itu, tidakkah kita mengetahui bahwa firman-firman Allah dalam Al-Qur’an merupakan sastra yang perlu kita pahami makna kandungannya dengan penuh kehati-hatian? Artinya Sastra dalam Islam merupakan metodologi dalam memahami keagamaan.

Santri di pesantren tradisional dianjurkan mempelajari Kitab Kuning. Suatu materi yang menjadi basis utama atau prasyarat menjadi seorang ‘santri’. Sebab tujuan didirikannya pesantren yakni mencetak pendakwah yang berkarakter. Maka wajib hukumnya bagi santri mempelajari Kitab Kuning (Kitab Klasik).

Santri menghafalkan Kitab Kuning dan mempelajarinya dengan ragam metode tertentu. Belajar langsung kepada Kiai atau Ustadz dengan tujuan keilmuan tersampaikan dengan tepat. Memahami kandungan makna Kitab Klasik bukan perkara mudah jika tidak imbangi dengan kemampuan berbahasa Arab. Oleh karena itu pesantren juga mengajarkan Bahasa Arab, Ilmu Balaghah, Nahwu, dan Shorof kepada santri.

Beberapa ilmu tersebut merupakan basis mempelajari ilmu agama Islam dengan menyeluruh. Di situ kita akan mengetahui sumber-sumber keotentikan makna kandungan Hadits sebagai bekal menjalani hidup. Sebelum para santri pulang ke tempat asal masing-masing, mereka wajib memiliki kemampuan baca kitab dan wawasan keilmuan yang memadai.

Dengan memperoleh pendidikan yang baik dan tepat, para santri yang kemudian pulang ke tempat asal dengan keadaan sudah berbekal pengetahuan. Harapannya adalah mereka dapat menyampaikan kebenaran kepada masyarakat, tentang baik buruk, hal-hal yang mubah dan yang tidak.

Membaca Sastra Pesantren: Tradisi di Nusantara

Dalam sejarah Nusantara, ditemukan pula banyak karya ulama terdahulu dalam beragam bahasa dan tulisan, semisal tulisan pegon. Sastra pesantren tidak hanya terbatas pada Kitab Kuning berbahasa Arab. Ulama di Indonesia contohnya banyak memiliki karya tulis dalam bentuk tulisan pegon, hanacaraka dan lainnya. Hal itu dimaksudkan untuk lebih memudahkan masyarakat Nusantara memahami hikmah ilmu agama non lisan.

Ahmad Baso juga menyetujui hal itu, bahwa banyak karya tulis para ulama ditulis sesuai bahasa daerah masing-masing, seperti Madura, Jawa, Lombok, dan lainnya. Hal itu untuk memudahkan masyarakat memahami ajaran agama Islam tanpa membaca kitab klasik yang notabene memiliki keilmuan khusus (Ahmad Baso, 2019).

Karya Ulama tersebut merupakan tradisi sastra yang kemudian diabadikan dalam bentuk tulisan, kemudian menjadi bahan bacaan sebagai tambahan wawasan. Karya merupakan hasil budaya, cipta rasa dan karsa manusia.

Tradisi sastra pesantren dengan kata lain dapat menjadi ciri khas santri. Salah satu contohnya pesantren Annuqayah Madura, yang identik dengan lumbung sastrawan santri. Dalam Kajian Badrus Shaleh menemukan bahwa Santri Pesantren Annuqayah memiliki keintiman dengan sastra. Bahkan nyaris tidak ada sekat antara keduanya. Hal itu pula dibuktikan dengan karya tulis para santri yang mayoritas puisi.

Hal itu sudah mewakili bahwa para santri menikmati sastra menjadi bagian hidupnya. Dalam Kajian hasil studi Herlina juga menyebutkan bahwa ketertarikan santri terhadap sastra dibuktikan dari hasil karya mereka, tahun 2019 ditemukan 87 karya puisi. Namun tentu masih banyak lainnya yang membutuhkan kajian lebih mendalam (Herlina, 2019).

Tradisi sastra pesantren membuat santri tumbuh dan memiliki skill atau kemampuan membaca, bahkan menulis karya sastra. Dengan begitu, perlu merawat tradisi ini supaya terus hidup di lingkungan pesantren. Tradisi sastra pesantren yang berkembang menumbuhkan banyak hal positif lainnya bagi santri. Sastra pesantren selain memberi ciri khas pada santri juga secara tidak langsung memberi ciri khas bagi pesantren. Banyaknya karya sastra mengindikasikan budaya dan lingkungan yang tepat untuk santri dalam berproses.

Secara tidak langsung, Pesantren yang awalnya berfungsi sebagai lembaga pendidikan tempat menanamkan keilmuan, ia juga merupakan tempat persemaian tradisi sastra pesantren. Merawat tradisi dari nenek moyang yang diturunkan dari generasi ke generasi. Hal itu untuk menyambung sanad keilmuan atau menjaga ketersambungan ikatan, bahwa tradisi sastra pernah masyhur di masanya dan berimplikasi positif jika terus dirawat. []

Tags: Islam NusantaraLiterasi PesantrenPondok PesantrenSastra PesantrenTradisi Nusantara
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

3 Pelajaran Kisah Nabi Muhammad Tidak Pernah Memukul Istri

Next Post

4 Strategi Menanamkan Kedisiplinan Kepada Anak

Herlina

Herlina

Perempuan asal Sumenep, Madura kelahiran 31 Juli 1993. Alumni UIN Sunan Kalijaga, sekarang aktif di kegiatan sosial Yogya, perempuan pencinta alam, penikmat kopi dan buku. Selain itu tengah belajar berbisnis dan membangun usaha mandiri. Untuk saling tegur sapa, bisa dikunjungi melalui akun media Twitter: @Ellyn_31, IG: @ellynmusthafa, Email= [email protected]

Related Posts

Curu Pa'dong
Keluarga

Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

5 Maret 2026
Cat Calling
Publik

Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

7 Februari 2026
Relasi dengan Bumi
Publik

Tahun Berganti, Tata Kembali Relasi dengan Bumi

3 Januari 2026
Lembaga Pendidikan
Publik

Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

27 Oktober 2025
Perempuan Disabilitas
Disabilitas

Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

2 Februari 2026
Resolusi Jihad
Aktual

Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

22 Oktober 2025
Next Post
ciri keluarga maslahah

4 Strategi Menanamkan Kedisiplinan Kepada Anak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0