• Login
  • Register
Senin, 27 Juni 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Menghindari KdRT dengan Perspektif Kesalingan

Mamang Haerudin Mamang Haerudin
07/03/2018
in Kolom
0
keluarga kecil
27
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kekerasan dalam Rumah Tangga (KdRT) adalah kejahatan yang telah turun-temurun, kejahatan yang paling sulit dideteksi karena ia berada dalam ruang privat istri dan suami. Membicarakan atau mengadukan KdRT kepada yang berwajib dianggap sebagai sebuah perilaku membuka aib. Dengan alasan tidak boleh menyebarluaskan aib, maka KdRT pun sebaiknya ditelan mentah-mentah saja.

Ini realitas. Bahkan tidak jarang ditemukan fakta bahwa ketika istri sakit, saat dia kesulitan mengerjakan aktivitas rumah tangga seperti menyapu, mencuci pakaian, memasak dan lain sebagainya, lalu sang istri meminta bantuan kepada sang suami untuk berbagi peran sementara waktu, tetapi KdRT yang didapatkan. Dengan dalih bahwa pekerjaan rumah tangga bukanlah urusan suami, suami tega melakukan KdRT, mulai dari pembiaran, berkata kasar atau mungkin sampai main kekerasan.

Inilah penyakit patriarkhi yang akut. Pemahaman suami yang tidak berprinsip kesalingan dan berbagi peran. Adat dan budaya masyarakat kita mendukung perilaku KdRT selama berabad lama. Fatalnya, agama pun dijadikan dalih untuk semakin memojokkan posisi istri. Bahwa dalam keadaan sakit sekalipun, istri harus stand by melayani suami. Karena melayani suami bagian dari jihad istri. Astaghfirullah.

Perlu dipahami bahwa Islam melarang perilaku KdRT. KdRT adalah kejahatan yang menyebabkan dosa dan melanggar sisi kemanusiaan. Makanya, pemahaman keislaman kita terkait dengan relasi istri dan suami itu harus segera dibenahi. Bahwa menurut Islam, istri dan suami adalah makhluk Allah yang mulia, setara dan sederajat. Tidak ada ajaran Islam yang menyatakan bahwa suami otomatis lebih mulia daripada istri.

Islam justru agama yang menuntun umatnya untuk menegakkan prinsip kesalingan dan berbagi peran. Bahwa menurut Islam versi empat mazhab saja, pekerjaan rumah tangga justru bukan kewajiban istri, melainkan suami. Ada semacam paradoks antara realitas masyarakat dan ajaran Islam. Realitas menunjukkan fakta bahwa di mana-mana istri yang wajib mengerjakan urusan rumah tangga, sementara menurut ajaran Islam sebaliknya.

Baca Juga:

Pentingnya Memberikan Dasar Pendidikan Islam bagi Anak-anak

Pasangan Suami Istri Diminta untuk Saling Berbuat Baik

6 Cara Penangan saat Menjadi Korban KDRT

Laki-laki Penganguran Bukan Salah Perempuan Bekerja

Kita mesti memilih jalan tengah. Sebuah jalan dan komitmen yang sesuai dengan janji suci pernikahan. Bahwa pernikahan adalah akad persaksian yang berat antara istri dan suami, kepada orang tua dan mertua, kepada masyarakat, terutama Allah Swt., untuk setia apapun risikonya, untuk saling melengkapi, saling menjaga dalam suka maupun duka. Hanya dengan memahami hakikat pernikahan dan relasi istri dan suami yang seimbang, KdRT akan bisa dihindari.

Ikhtiar-ikhtiar lain agar KdRT dapat diminimalisir adalah bahwa suami mesti memahami agar jangan menjadi suami yang maunya menang sendiri dan maunya hanya dilayani. Belajarlah untuk menjadi suami yang dewasa dan bijak, suami yang rendah hati, suami yang mau berbagi peran dengan istri. Hanya suami-suami yang bodoh saja, yang kemudian tega melakukan KdRT dalam banyak bentuknya; berkata kasar, tidak menafkahi, melarang-larang, main kekerasan fisik dan lain sebagainya.

Keterlibatan para tokoh agama dan lainnya juga penting. Bahwa menyampaikan pesan Al-Qur’an dan hadis tidak boleh memihak kepada satu jenis kelamin, apalagi kepada laki-laki. Al-Qur’an dan hadis adalah sumber kesalingan dan keadilan dalam Islam, yang tidak adil dan sewenang-wenang biasanya adalah orang yang menafsirkannya. Menafsirkan dan memahami sumber Islam dengan bias gender. Semoga sekarang dan ke depan KdRT dapat diminimalisir dan urung terjadi. Jangan ragu mengadukan apabila di antara lingkungan terdekat kita ada yang mengalami KdRT. Wallaahu a’lam. []

Baca juga: Menghentikan Kekerasan terhadap Perempuan dengan Mubadalah

Tags: KDRTKekerasaankeluargaKesalingan
Mamang Haerudin

Mamang Haerudin

Penulis, Pengurus LDNU, Dai Cahaya Hati RCTV, Founder Al-Insaaniyyah Center & literasi

Terkait Posts

Muslimah Sejati

Impak Islamisasi di Malaysia: Tudung sebagai Identiti Muslimah Sejati dan Isu Pengawalan Moraliti Perempuan

27 Juni 2022
Stigma Negatif Janda

Legenda Malahayati dari Aceh yang Jauh dari Stigma Negatif Janda

27 Juni 2022
Darurat Sampah

Re Grow Solusi Darurat Sampah Pangan di Indonesia

26 Juni 2022
Kecantikan Perempuan

Kecantikan Perempuan dan Luka-Luka yang Dibawanya

26 Juni 2022
Pendidikan Islam

Pentingnya Memberikan Dasar Pendidikan Islam bagi Anak-anak

25 Juni 2022
emosi anak

Mengenal 6 Ciri Khas Emosi Anak

25 Juni 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Darurat Sampah

    Re Grow Solusi Darurat Sampah Pangan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Legenda Malahayati dari Aceh yang Jauh dari Stigma Negatif Janda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa Bilang Perempuan Haid Tidak Lebih Mulia dari yang Suci?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Wukuf di Arafah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa Ketika Wukuf di Arafah Sesuai Anjuran Rasulullah Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Impak Islamisasi di Malaysia: Tudung sebagai Identiti Muslimah Sejati dan Isu Pengawalan Moraliti Perempuan
  • Mengenal 4 Kondisi Paling Penting untuk Anak
  • Siapa Bilang Perempuan Haid Tidak Lebih Mulia dari yang Suci?
  • Doa Ketika Sampai di Tempat Tujuan
  • Legenda Malahayati dari Aceh yang Jauh dari Stigma Negatif Janda

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kecerdasan Spiritual Menurut Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist