• Login
  • Register
Sabtu, 12 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Menghormati Hak Anak

Hak-hak yang harus orang tua berikan dan merupakan hak dasar bagi anak, antara lain hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan jaminan sosial, hak untuk beribadah menurut keyakinannya

Redaksi Redaksi
17/05/2024
in Keluarga
0
Hormati Hak

Hormati Hak

994
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setiap makhluk yang diciptakan Tuhan di alam semesta ini mempunyai hak-hak yang harus dihormati, dihargai dan dimuliakan oleh makhluk lainnya. Begitu juga seorang anak manusia yang mempunyai hak – hak istimewa sebagai makhluk Tuhan.

Maha Besar Tuhan yang memberikan hak-hak istimewa kepada manusia sebelum dia mengetahui kewajibannya sebagai hamba. Bahkan manusia diberikan haknya terlebih dahulu berupa hak hidup, hak dilindungi, dan hak mendapatkan kasih sayang. Serta hak untuk dididik secara benar.

Hak-hak lainnya yang harus orang tua berikan dan merupakan hak dasar bagi anak, antara lain hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan jaminan sosial, hak untuk beribadah menurut keyakinannya. Serta hak untuk mendapatkan status kewarganegaraan.

Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan negara jamin, lindungi, dan penuhi. Hal ini karena merupakan hak dasar yang Tuhan berikan terhadap setiap anak.

Hak-hak anak wajib semua pihak penuhi dengan tujuan melaksanakan amanat Tuhan untuk kemuliaan manusia sebagai makhluk Tuhan. Serta pengakuan atas kebesaran dan kemurahan Allah Swt. kepada seorang manusia.

Baca Juga:

Menanamkan Jiwa Inklusif Pada Anak-anak

Jangan Membedakan Perlakuan antara Anak Laki-laki dan Perempuan

Jalan Tengah untuk Abah dan Azizah

Vasektomi Sebagai Solusi Kemiskinan, Benarkah Demikian?

Rasulullah Saw. bersabda, “Dan sesungguhnya anakmu punya hak atas kamu.” (HR Muslim)

Perlindungan terhadap anak telah menjadi kesepakatan dunia melalui Konvensi Internasional yang menjadi referensi bagi seluruh negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dalam Konvensi Hak Anak menjelaskan pengertian bahwa, “… setiap manusia yang berusia di bawah 18 tahun. Kecuali berdasarkan undang-undang yang berlaku bagi anak dengan ketentuan bahwa usia dewasanya lebih awal.” []

Tags: Hak anakMenghargai
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Relasi Imam-Makmum

Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

9 Juli 2025
Jiwa Inklusif

Menanamkan Jiwa Inklusif Pada Anak-anak

8 Juli 2025
Pemimpin Keluarga

Siapa Pemimpin dalam Keluarga?

4 Juli 2025
Marital Rape

Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

2 Juli 2025
Anak Difabel

Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

1 Juli 2025
Peran Ibu

Peran Ibu dalam Kehidupan: Menilik Psikologi Sastra Di Balik Kontroversi Penyair Abu Nuwas

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Negara Inklusi

    Negara Inklusi Bukan Cuma Wacana: Kementerian Agama Buktikan Lewat Tindakan Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam dan Persoalan Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tauhid: Kunci Membongkar Ketimpangan Gender dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Perempuan dan Perjuangannya dalam Film Sultan Agung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan
  • Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas
  • Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID