Mubadalah.id – Di dalam ajaran Islam, calon pasangan suami istri yang hendak menikah sebaiknya kembali untuk memeriksa niat masing-masing, membetulkan dan meluruskan niat agar pernikahan yang dilakukan tidak hanya bersifat pelampiasan kebutuhan biologis semata, tapi juga merupakan ibadah karena Allah SWT.
Pasangan yang meluruskan niatnya untuk menikah karena Allah semata, maka keduanya akan memahami bahwa visi pernikahan yang memberikan ketentraman pada diri dan keluarga serta penuh cinta kasih. Bahkan tidak akan dapat dicapai tanpa komitmen bersama menjaga diri dan pasangan untuk berbuat aniaya.
Tanpa pemahaman yang benar akan esensi pernikahan dan berlandaskan pada niat yang tulus karena Allah SWT. Maka potensi tindakan aniaya kepada pasangan menjadi semakin besar.
Misalnya, jika pernikahan tersebut hanya pada keinginan menghalalkan pelampiasan kebutuhan biologis. Maka penurunan pemenuhan kebutuhan tersebut dapat mengarah kepada tindakan negatif dan juga merusak.
Perselingkuhan dan pernikahan kedua (poligami) tanpa sepengetahuan istri. Bahkan suami lakukan secara sembunyi menjadi contoh kasus yang kerap laki-laki lakukan.
Tindakan ini bukan hanya menghancurkan hubungan pernikahan yang telah suami dan istri bina bersama. Tapi juga melukai pasangan dan berpotensi merusak kondisi kejiwaan anak di masa yang akan datang.
Dari paparan di atas dapat kita simpulkan bahwa hanya dengan meluruskan niat yang mereka mulai dengan instropeksi ke niat masing-masing. Maka sebuah pernikahan dapat menghadirkan kebaikan kepada pasangan yang hendak menikah dan juga menjadi aktivitas yang bernilai ibadah. []