Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Menimbang Risiko Mewawancarai Penyintas Kekerasan Seksual

Sudah saatnya kita menyajikan konten yang inklusif, yakni dengan menciptakan ruang aman bagi penyintas kekerasan seksual

Maylitha Luciona Demorezza by Maylitha Luciona Demorezza
4 Mei 2023
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Penyintas Kekerasan Seksual

Penyintas Kekerasan Seksual

19
SHARES
960
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menyajikan konten mengenai kekerasan seksual dapat kita katakan tidak mudah. Banyak hal harus dipertimbangkan bahkan jauh sebelum konten itu kita tulis atau ditayangkan. Beberapa waktu lalu, sebuah konten dalam kanal Youtube menghadirkan narasumber seorang penyanyi, di tengah sesi tanya jawab pembawa acara tersebut bertanya apakah si narasumber pernah mengalami kekerasan seksual.

Sontak hal ini menuai berbagai reaksi warganet, sebagian mereka menyayangkan sikap pembawa acara tersebut karena dianggap tidak memahami trauma yang telah penyintas kekerasans seksual hadapi. Sebagian lain tidak mempermasalahkannya, karena si pembawa acara juga memberi jeda kepada narasumber untuk menjawab.

Tentu kita akan atau bahkan sudah menemukan banyak kasus serupa dan bertanya-tanya bagaimana sepatutnya mengahadirkan penyintas sebagai narasumber. Apa yang perlu kita pertimbangkan. Pertanyaan apa saja yang boleh dan tidak boleh kita ajukan. Bahkan sampai di mana kita mempertimbangkan apakah konten ini aman untuk kita publikasi atau tidak. Karena poin terpenting dari penyajian konten mengenai kekerasan seksual adalah menciptakan ruang aman bagi penyintas.

Tiga Langkah sebelum Meliput Kasus Kekerasan Seksual

Dalam buku “Panduan Meliput Kekerasan Seksual Bagi Persma dan Jurnalis” yang diterbitkan oleh Project Multatuli, sebelum melakukan liputan beberapa hal ini perlu kita pertimbangkan dengan matang,

Pertama, apakah cerita ini menggambarkan masalah kebijakan publik yang lebih besar? Kedua, apakah cerita ini akan membantu pembaca memahami trauma mendalam korban/ penyintas kekerasan seksual?

Ketiga, apakah cerita ini akan menyediakan informasi yang membantu masyarakat untuk pulih dari trauma? Keempat, apakah cerita ini akan membantu korban/ penyintas kekerasan seksual?

Tentu pertimbangan di atas tidak berlaku untuk konten berita semata, melihat bentuk konten yang beragam saat ini dan di dalamnya seringkali mengangkat isu kekerasan seksual. Beberapa hal di atas bisa kita jadikan acuan bagaimana sepatutnya konten yang kita sajikan menghindari eksploitatif, dan tidak sekadar memanfaatkan informasi yang telah penyintas berikan.

Pertimbangan risiko yang telah saya sebutkan di atas masih berada di luar kegiatan wawancara. Jika kita katakan sulit memang sulit. Karena menyajikan konten kekerasan seksual dengan menghadirkan narasumber yang notabene penyintas tidak semudah sekedar bertanya lalu terjawab. Akan tetapi ada kesiapan yang matang dari narasumber maupun pembawa acara. Mengingat yang kita libatkan adalah peristiwa traumatis masa lalu narasumber.

Empat Tahap Mempersiapkan Wawancara

Saat konten ditayangkan pun bukan tidak mungkin akan memicu penyintas lainnya. Oleh karena itu, berikut ini tahap-tahap yang dapat kita perhatikan untuk mempersiapkan wawancara penyintas:

Pertama, menghindari mendekati penyintas tanpa pemberitahuan atau secara tiba- tiba, karena kita tidak tahu  kesiapan penyintas apakah dia bersedia untuk menemui kita lalu menceritakannya. Kita perlu menghindari adanya risiko dan tekanan bagi penyintas. Alternatif lain yang perlu kita lakukan adalah, kita bisa mendekati narasumber terpercaya yang dekat dengan penyintas, seperti keluarga atau kerabat.

Kedua, bertanya ke narasumber tentang keinginan, prioritas, kekhawatiran, risiko, dan situasi mereka saat ini. Kembali lagi ke poin terpenting, yaitu memberikan ruang aman bagi penyintas.

Ketiga, menyiapkan daftar pertanyaan, kita perlu membuat daftar pertanyaan yang diberikan kepada narasumber. Selain narasumber bisa mempersiapkan diri, hal ini juga bisa mengantisipasi kemungkinan pertanyaan yang kurang berkenan bagi narasumber.

Keempat, membangun kepercayaan, narasumber akan semakin nyaman ketika proses wawancara. Jika sebelumnya ada pendekatan dan terbangunnya hubungan.

Menunjukkan Perhatian dan Sikap Empati

Ini hanya beberapa dari masih banyak yang perlu kita perhatikan saat hendak melakukan wawancara kepada penyintas. Begitu pula saat proses wawancara, beberapa hal ini perlu kita perhatikan.

Seperti menunjukan perhatian dan empati, tidak mudah bagi penyintas menceritakan pengalaman kekerasan seksual yang ia alami. Kita perlu menunjukkan empati dan pengertian, tidak menginterupsi narasumber ketika sedang berbicara, dan tidak mempermalukan atau menyalahkan narasumber atas kekerasan yang terjadi.

Kita juga perlu bertanya bagaimana narasumber ingin diidentifikasi, seperti penyintas, korban, seseorang yang mengalami kekerasan atau lainnya. Penting juga untuk tidak melakukan stigmatisasi, tidak juga menambahkan pertanyaan yang tidak sesuai dengan persiapan sebelumnya.

Kita juga sebaiknya tidak mengambil foto maupun video narasumber kecuali jika sebelumnya mereka telah setuju. Lalu, karena ketahanan mental tiap orang berbeda-beda, pengalaman atau pengetahuan tentang pemulihan pasca trauma tiap orang juga berbeda-beda, lebih bijak jika kita tidak menyamaratakan pengalaman narasumber satu dengan yang lainnya.

Kita perlu mendengarkan dengan bijak hingga kita memahami kerentanan, hingga kekhawatiran penyintas tersebut. Poin penting yang terakhir ialah mengakhiri wawancara dengan baik, kita perlu bertanya kepada narasumber apakah ia memiliki hal lain untuk disampaikan atau tidak. Kita juga perlu mejelaskan langkah selanjutnya yang akan kita lakukan bersama tim.

Melihat persiapan, proses, langkah-langkah yang sangat berisiko itu, kita menyadari bahwa tidak mudah berada di posisi penyintas. Itulah mengapa, konten yang menceritakan kejadian kekerasan seksual seseorang hendaknya dapat memuat beberapa poin penting di atas. Tentunya demi keamanan dan kenyamanan penyintas. Sudah saatnya kita menyajikan konten yang inklusif menciptakan ruang aman bagi penyintas. []

Tags: JurnalistikKekerasan seksualLiputanpenyintaswawancara
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bagaimana Anak Muda Berdamai di Tengah Kekerasan: Belajar dari Riset Helen Berents di Kolombia

Next Post

Perempuan Dalam Budaya

Maylitha Luciona Demorezza

Maylitha Luciona Demorezza

Seorang Pembelajar dan Anggota Puan Menulis

Related Posts

Broken Strings
Personal

Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

21 Januari 2026
Kekerasan Seksual KUPI
Pernak-pernik

Fatwa KUPI Soroti Dampak Luas Kekerasan Seksual terhadap Kehidupan Korban

2 Februari 2026
Pacaran
Personal

Pacaran: Femisida Berkedok Jalinan Asmara

6 Januari 2026
Kekerasan Seksual
Aktual

Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

16 Desember 2025
sikap ambivalen
Aktual

Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

15 Desember 2025
Kekerasan Seksual
Aktual

Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

26 November 2025
Next Post
Budaya perempuan

Perempuan Dalam Budaya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik
  • Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral
  • Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam
  • Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan
  • Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0