• Login
  • Register
Sabtu, 19 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Menjadi Wanita Sholehah juga Harus Keluar Rumah

Fitriana Fitriana
28/12/2018
in Kolom
0
Perempuan

Training of Facilitator Kursus Islam dan Gender di Fahmina-Institute, Rabu 26 Desember 2018.

29
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam Training of Facilitator Kursus Islam dan Gender yang dilaksanakan di Fahmina-Institute Jl. Swasembada No.15 Karyamulya Kesambi Kota Cirebon tepatnya pada Hari Rabu, 26 Desember 2018, Faqihuddin Abdul Kodir sebagai narasumber menambah wawasan kepada kami semua selaku peserta bahwa menjadi sholehah pun harus keluar rumah.

Hal ini juga jelas dibuktikan oleh tiga orang dosen Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi sebagai peserta training sekaligus wanita karir yang ingin memperoleh ilmu hingga ke Cirebon.

Tiga dosen tersebut di antaranya adalah Dr. Illy Yanti, M.Ag sebagai Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M), Zarfina Yenti, S. Ag., M.Ag sebagai Kepala Pusat Studi Gender dan Anak, juga Tira Mariana, S.S., M.Hum sebagai editor sekaligus pengurus Harakat An-Nisa Jurnal Studi Gender dan Anak UIN STS Jambi.

Peserta kegiatan ini juga adalah aktivis Perempuan Shaburai Lampung, tiga orang mahasiswi IAIN Syekh Nurjati Cirebon jurusan Hukum Ekonomi Syari’ah,  Hukum Keluarga Islam dan Tadris IPS, dan 2 orang aktivis Cherbon Feminist.

Hari ketiga training,Kang Faqih mengenalkan perspektif Mubadalah dan bagaimana cara kerjanya. Beliau pun memaknai ulang konten hadits menggunakan perspektif tersebut. Hal yang paling menarik bagi saya adalah penjelasan beliau dalam memaknai konten hadist mencari ilmu dan aurat perempuan:

Baca Juga:

COC: Panggung yang Mengafirmasi Kecerdasan Perempuan

Aisyah: Perempuan dengan Julukan Rajulah Al-‘Arab

Mengapa Perempuan Ditenggelamkan dalam Sejarah?

Kehamilan Perempuan Bukan Kompetisi: Memeluk Setiap Perjalanan Tanpa Penghakiman

عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْ لَ اللّهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى اْلجَنَّةِ (رواه احمد و الترمذي وألوداودوابن ماجه)

Artinya:

“Dari Abi Darda dia berkata, aku mendengar Rasulullah saw bersabda: “Barang siapa yang menempuh suatu jalan dalam rangka mencari ilmu maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga” (H.R. Ahmad, Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ibnu Majjah).

Dr. Faqih memaparkan bahwa man itu barangsiapa, dan secara bahasa salaka itu laki-laki. Karena itu, yang diperintahkan untuk banyak mencari ilmu adalah laki-laki. Jika kata laki-lakinya dihilangkan, maka hadits tersebut berbicara tentang mencari ilmu. Mencari ilmu inilah yang disebut sebagai predikat.

Sehingga, dapat kita katakan bahwa baik laki-laki maupun perempuan keduanya sama-sama dituntut untuk mencari ilmu, jika laki-lakinya saja tidak dihalangi, maka perempuan pun tidak boleh dihalangi.

Dari predikat itulah kita akan mengetahui makna yang sebenarnya yang memungkinkan bisa disalingkan atau bisa dilakukan oleh kedua belah pihak. Tak hanya itu, Dr. Faqih pun memaparkan salah satu hadis populer:

الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ فَإذَا خَرَجَتْ اِسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ

“Wanita itu aurat maka bila ia keluar rumah syaitan menyambutnya.” (HR. At-Tirmidzi No. 1183, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Irwaul Ghalil no. 273, dan Asy-Syaikh Muqbil dalam Ash-Shahihul Musnad, 2/36).

Secara hadis sesungguhnya hadis ini bukanlah Bukhari Muslim, tetapi karena kita tidak mampu dan tidak punya otoritas untuk membaca otentisitas hadis maka kita harus bermain dengan makna. Aurat yang dimaksud dalam hadits tersebut adalah sesuatu yang akan menggoda atau menjerumuskan orang lain untuk melakukan suatu kejahatan.

Artinya, perempuan itu sesuatu yang bisa digunakan oleh setan untuk menggoda, menjatuhkan, menjerumuskan orang lain siapapun itu. Sedangkan, yang digunakan setan tidak hanya perempuan saja karena laki-laki pun bisa digunakan oleh setan. Hadis tersebut tidak disalahkan tapi kita juga perlu memahami makna haditsnya.

Aurat itu media atau alat yang digunakan oleh setan untuk menjatuhkan orang lain. Bagi laki-laki alatnya perempuan dan begitupun sebaliknya atau bahkan tidak hanya itu.

Oleh karena aurat adalah segala sesuatu yang akan menjerumuskan orang lain untuk berbuat jahat, tentu saja ini menjadi sebuah peringatan agar kita waspada dan bukan untuk melarang keluar rumah. Maka, berhati-hatilah kepada apa yang kita lakukan, sebab siapapun bisa menjadi aurat.

Berdasarkan pemaparan tersebut dapat disimpulkan bahwa seorang wanita yang sholehah pun harus keluar rumah karena ia harus menuntut ilmu. Logikanya, ilmu itu bisa didapatkan dimana saja. Namun lumrahnya ilmu didapatkan dengan cara sekolah dan aktif dalam kegiatan publik. Itulah sebabnya kenapa wanita yang sholehah pun harus keluar rumah. Wallahu’alam.[]

Tags: cherbon feministfahminaGenderHaditsislamMubadalahperempuanperspektifSIGtafisr
Fitriana

Fitriana

Terkait Posts

COC

COC: Panggung yang Mengafirmasi Kecerdasan Perempuan

18 Juli 2025
Penindasan Palestina

Refleksi tentang Solidaritas yang Tidak Netral dalam Menyikapi Penindasan Palestina

18 Juli 2025
Mengantar Anak Sekolah

Mengantar Anak Sekolah: Selembar Aturan atau Kesadaran?

18 Juli 2025
Kehamilan Perempuan

Kehamilan Perempuan Bukan Kompetisi: Memeluk Setiap Perjalanan Tanpa Penghakiman

18 Juli 2025
Sirkus

Lampu Sirkus, Luka yang Disembunyikan

17 Juli 2025
Disabilitas dan Kemiskinan

Disabilitas dan Kemiskinan adalah Siklus Setan, Kok Bisa? 

17 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Terakhir Nabi Saw: Perlakukanlah Istri dengan Baik, Mereka adalah Amanat Tuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aisyah: Perempuan dengan Julukan Rajulah Al-‘Arab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi tentang Solidaritas yang Tidak Netral dalam Menyikapi Penindasan Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kehamilan Perempuan Bukan Kompetisi: Memeluk Setiap Perjalanan Tanpa Penghakiman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • COC: Panggung yang Mengafirmasi Kecerdasan Perempuan
  • Pesan Terakhir Nabi Saw: Perlakukanlah Istri dengan Baik, Mereka adalah Amanat Tuhan
  • Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an
  • Aisyah: Perempuan dengan Julukan Rajulah Al-‘Arab
  • Refleksi tentang Solidaritas yang Tidak Netral dalam Menyikapi Penindasan Palestina

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID