• Login
  • Register
Jumat, 8 Desember 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Menjadi Wanita Sholehah juga Harus Keluar Rumah

Fitriana Fitriana
28/12/2018
in Kolom
0
Perempuan

Training of Facilitator Kursus Islam dan Gender di Fahmina-Institute, Rabu 26 Desember 2018.

24
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam Training of Facilitator Kursus Islam dan Gender yang dilaksanakan di Fahmina-Institute Jl. Swasembada No.15 Karyamulya Kesambi Kota Cirebon tepatnya pada Hari Rabu, 26 Desember 2018, Faqihuddin Abdul Kodir sebagai narasumber menambah wawasan kepada kami semua selaku peserta bahwa menjadi sholehah pun harus keluar rumah.

Hal ini juga jelas dibuktikan oleh tiga orang dosen Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi sebagai peserta training sekaligus wanita karir yang ingin memperoleh ilmu hingga ke Cirebon.

Tiga dosen tersebut di antaranya adalah Dr. Illy Yanti, M.Ag sebagai Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M), Zarfina Yenti, S. Ag., M.Ag sebagai Kepala Pusat Studi Gender dan Anak, juga Tira Mariana, S.S., M.Hum sebagai editor sekaligus pengurus Harakat An-Nisa Jurnal Studi Gender dan Anak UIN STS Jambi.

Peserta kegiatan ini juga adalah aktivis Perempuan Shaburai Lampung, tiga orang mahasiswi IAIN Syekh Nurjati Cirebon jurusan Hukum Ekonomi Syari’ah,  Hukum Keluarga Islam dan Tadris IPS, dan 2 orang aktivis Cherbon Feminist.

Hari ketiga training,Kang Faqih mengenalkan perspektif Mubadalah dan bagaimana cara kerjanya. Beliau pun memaknai ulang konten hadits menggunakan perspektif tersebut. Hal yang paling menarik bagi saya adalah penjelasan beliau dalam memaknai konten hadist mencari ilmu dan aurat perempuan:

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Proses Perempuan, dan Titik Berangkat yang Berbeda
  • Kesuksesan Muhammad Al-Fatih: Bukti Kesetaraan Gender Berhasil Mendidik Generasi
  • Perspektif Mubadalah: Laki-laki Bisa Menjadi Ladang Kebaikan Bagi Perempuan
  • Konsep Birr Al-Aulad dalam Islam

Baca Juga:

Proses Perempuan, dan Titik Berangkat yang Berbeda

Kesuksesan Muhammad Al-Fatih: Bukti Kesetaraan Gender Berhasil Mendidik Generasi

Perspektif Mubadalah: Laki-laki Bisa Menjadi Ladang Kebaikan Bagi Perempuan

Konsep Birr Al-Aulad dalam Islam

عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْ لَ اللّهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى اْلجَنَّةِ (رواه احمد و الترمذي وألوداودوابن ماجه)

Artinya:

“Dari Abi Darda dia berkata, aku mendengar Rasulullah saw bersabda: “Barang siapa yang menempuh suatu jalan dalam rangka mencari ilmu maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga” (H.R. Ahmad, Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ibnu Majjah).

Dr. Faqih memaparkan bahwa man itu barangsiapa, dan secara bahasa salaka itu laki-laki. Karena itu, yang diperintahkan untuk banyak mencari ilmu adalah laki-laki. Jika kata laki-lakinya dihilangkan, maka hadits tersebut berbicara tentang mencari ilmu. Mencari ilmu inilah yang disebut sebagai predikat.

Sehingga, dapat kita katakan bahwa baik laki-laki maupun perempuan keduanya sama-sama dituntut untuk mencari ilmu, jika laki-lakinya saja tidak dihalangi, maka perempuan pun tidak boleh dihalangi.

Dari predikat itulah kita akan mengetahui makna yang sebenarnya yang memungkinkan bisa disalingkan atau bisa dilakukan oleh kedua belah pihak. Tak hanya itu, Dr. Faqih pun memaparkan salah satu hadis populer:

الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ فَإذَا خَرَجَتْ اِسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ

“Wanita itu aurat maka bila ia keluar rumah syaitan menyambutnya.” (HR. At-Tirmidzi No. 1183, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Irwaul Ghalil no. 273, dan Asy-Syaikh Muqbil dalam Ash-Shahihul Musnad, 2/36).

Secara hadis sesungguhnya hadis ini bukanlah Bukhari Muslim, tetapi karena kita tidak mampu dan tidak punya otoritas untuk membaca otentisitas hadis maka kita harus bermain dengan makna. Aurat yang dimaksud dalam hadits tersebut adalah sesuatu yang akan menggoda atau menjerumuskan orang lain untuk melakukan suatu kejahatan.

Artinya, perempuan itu sesuatu yang bisa digunakan oleh setan untuk menggoda, menjatuhkan, menjerumuskan orang lain siapapun itu. Sedangkan, yang digunakan setan tidak hanya perempuan saja karena laki-laki pun bisa digunakan oleh setan. Hadis tersebut tidak disalahkan tapi kita juga perlu memahami makna haditsnya.

Aurat itu media atau alat yang digunakan oleh setan untuk menjatuhkan orang lain. Bagi laki-laki alatnya perempuan dan begitupun sebaliknya atau bahkan tidak hanya itu.

Oleh karena aurat adalah segala sesuatu yang akan menjerumuskan orang lain untuk berbuat jahat, tentu saja ini menjadi sebuah peringatan agar kita waspada dan bukan untuk melarang keluar rumah. Maka, berhati-hatilah kepada apa yang kita lakukan, sebab siapapun bisa menjadi aurat.

Berdasarkan pemaparan tersebut dapat disimpulkan bahwa seorang wanita yang sholehah pun harus keluar rumah karena ia harus menuntut ilmu. Logikanya, ilmu itu bisa didapatkan dimana saja. Namun lumrahnya ilmu didapatkan dengan cara sekolah dan aktif dalam kegiatan publik. Itulah sebabnya kenapa wanita yang sholehah pun harus keluar rumah. Wallahu’alam.[]

Tags: cherbon feministfahminaGenderHaditsislamMubadalahperempuanperspektifSIGtafisr
Fitriana

Fitriana

Terkait Posts

Proses Perempuan

Proses Perempuan, dan Titik Berangkat yang Berbeda

8 Desember 2023
Ketertindasan Perempuan

Di Balik Kilau Perhiasan Terdapat Kelam Ketertindasan Perempuan

8 Desember 2023
Peran Ayah

Aku Punya Ayah, Tapi Aku Kehilangan Perannya

8 Desember 2023
Masyarakat Pesisir

Peran Perempuan dan Adaptasi Mayarakat Pesisir terhadap Pengaruh Perubahan Iklim

7 Desember 2023
Hak Ijbar

Kuasa Hak Ijbar: Bolehkah Menjodohkan Anak Perempuan Tanpa Izin?

7 Desember 2023
Mencegah Kekerasan Seksual

FGD All About Respect untuk Langkah Awal Mencegah Kekerasan Seksual

6 Desember 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Peran Ayah

    Aku Punya Ayah, Tapi Aku Kehilangan Perannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesuksesan Muhammad Al-Fatih: Bukti Kesetaraan Gender Berhasil Mendidik Generasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saling Berbuat kebaikan dan Kenyamanan adalah Sedekah dan Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Buku Psikologi Feminis Untuk Meretas Partriarki: Menjadi Ibu itu Pilihan, Bukan Kodrat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Perempuan dan Adaptasi Mayarakat Pesisir terhadap Pengaruh Perubahan Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Aktivitas Seksual Suami Istri Menjadi Bagian dari Sedekah
  • Proses Perempuan, dan Titik Berangkat yang Berbeda
  • Aktivitas Seksual Suami Istri: Media untuk Menumbuhkan Cinta Kasih
  • Di Balik Kilau Perhiasan Terdapat Kelam Ketertindasan Perempuan
  • Saling Berbuat kebaikan dan Kenyamanan adalah Sedekah dan Ibadah

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist