Senin, 22 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Masyarakat Mollo

    Kosmologi Masyarakat Adat Mollo dalam Melawan Tambang

    Akal Sehat

    Seni Merawat Alam Dengan Akal Sehat

    Masyarakat Adat Mollo

    Perjuangan Masyarakat Adat Mollo Menjaga Gunung Batu dari Tambang Marmer

    Mother Wound

    Dear Perempuan, Belajar Tidak Mewariskan Luka Mother Wound, Yuk!

    Stigma Penyandang Disabilitas

    Mengapa Stigma Negatif terhadap Penyandang Disabilitas Masih Banyak Terjadi?

    Orang Tua Durhaka

    Orang Tua Durhaka, Bagaimana Bisa?

    Bantuan Pembalut

    Feminine Care dalam Krisis: Bantuan Pembalut sebagai Prioritas dalam Penanganan Bencana

    Kepemimpinan Perempuan dalam

    Penyempitan Ruang Kepemimpinan Perempuan Setelah Wafatnya Rasulullah Saw

    Catatan Kaki

    Perempuan Bukan ‘Catatan Kaki’ dalam Kehidupan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Masyarakat Mollo

    Kosmologi Masyarakat Adat Mollo dalam Melawan Tambang

    Akal Sehat

    Seni Merawat Alam Dengan Akal Sehat

    Masyarakat Adat Mollo

    Perjuangan Masyarakat Adat Mollo Menjaga Gunung Batu dari Tambang Marmer

    Mother Wound

    Dear Perempuan, Belajar Tidak Mewariskan Luka Mother Wound, Yuk!

    Stigma Penyandang Disabilitas

    Mengapa Stigma Negatif terhadap Penyandang Disabilitas Masih Banyak Terjadi?

    Orang Tua Durhaka

    Orang Tua Durhaka, Bagaimana Bisa?

    Bantuan Pembalut

    Feminine Care dalam Krisis: Bantuan Pembalut sebagai Prioritas dalam Penanganan Bencana

    Kepemimpinan Perempuan dalam

    Penyempitan Ruang Kepemimpinan Perempuan Setelah Wafatnya Rasulullah Saw

    Catatan Kaki

    Perempuan Bukan ‘Catatan Kaki’ dalam Kehidupan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Menjawab Tudingan RUU PKS yang Melegalkan Aborsi

Nurdiani Latifah Nurdiani Latifah
31 Juli 2020
in Publik
0
Menjawab Tudingan RUU PKS yang Melegalkan Aborsi

Ilustrasi: mubadalah

178
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Akhir-akhir kelompok yang membantah Rancangan Undangan-undangan (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) semakin membuat argumentasi yang tak masuk akal. Bahkan dalam twitter mbak Kalis Mardiasih salah satu akun bernama @heynyoo mengatakan jika RUU PKS melegalkan aborsi yang dilakukan tanpa paksaan.

Lahh mantap bosqu. Daripada ditanya pas ngopi. ”Gimana sis, udah suskes kemarin poses pro-choice aka aborsi tanpa paksaannya?” ”Udah sis, senengnya… my body my choice”

Sebenarnya ini bukan kali pertama menuding RUU PKS pro terhadap aborsi. Pada 2019 lalu, dosen Universitas Padjajaran Maimon Herawati membuat sebuah petisi melalui change.org dan BEM Universitas Negeri Jakarta dalam instragram resminya. Begitu juga denganWakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Didin Hafidhuddin dalam komentarnya di beberapa berita.

Komentar tersebut membuat saya cukup berpikir, nampaknya adanya degradasi pemahaman tentang RUU PKS. Padahal, ada banyak literasi mengenai RUU PKS yang mana RUU PKS ini fokus pada penanganan korban. Tidak ada hubungannya dengan aborsi dan lainnya. Dalam opini, saya pun ingin menjawab tudingan tentang RUU PKS yang melegalkan aborsi. Saya berharap alasan-alasan ini bisa memberikan argumentasi jika RUU PKS untuk segera disahkan dan bisa masuk daftar proglegnas 2020.

Nampaknya sekelompok orang ini tidak membaca secara keseluruhan Undang-Undang yang ada di Indonesia. Saya akan jelaskan satu-satu perkara tersebut, tentunya agar orang-orang tersebut bisa lebih faham bagaimana isi dari RUU PKS. Perkara RUU PKS ini, bukan hanya untuk kelompok feminis saja. Melainnya untuk semua orang yang mengalami kekerasan seksual. Itu yang harus kita garis bawahi.

Fakta Aborsi di Indonesia

Pada 2000 UNFPA dan Kantor Menneg PP menerbitkan sebuah ‘Buku Fakta’ yang memperkirakan jika sudah ada 2,3 juta tindakan aborsi yang dilakukan di Indonesia setiap tahun. Hal lainnya, kebanyakan tindakan aborsi dilakukan dengan tidak aman dan seringkali mengakibatkan kematian ibu sebesar 30 –  35 persen. Data lainnya, terdapat 600 ribu kasus kehamilan yang tidak diinginkan karena kegagalan alat kontrasepsi dan sekitar 700 ribu kasus tidak ada akses alat kontrasepsi. Survei tersebut dilakukan 4 Kota, yaitu Jakarta, Medan, Surabaya dan Denpasar. Dari buku fakta tersebut, hal yang paling membuat kaget adalah 11 persen perempuan melakukan aborsi di luar nikah.

RUU PKS Tidak Pro Terhadap Terhadap Aborsi

Dalam RUU PKS diterangkan jika pemaksaan melakukan aborsi merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual. Jadi, jika ada seseorang memaksa orang lain melakukan aborsi, maka akan dipidana. Poin ini lantas diartikan jika membuat RUU PKS dianggap melegalkan aborsi. Ini pemahaman yang salah bagi para menolak RUU PKS. Dengan tidak mengatur perkara aborsi secara detail, bukan berarti RUU PKS memperbolehkan aborsi.

Namun, mempertegas jika RUU PKS bukan RUU Sapujagat yang mengatur mengatur banyak hal yang sudah dibahas dalam Undang-undang sebelumnya. Sehingga, jika sudah dibahas dalam undang-undang yang sudah disahkan, tidak usah ditulis lagi dalam RUU yang akan disahkan. Seandainya, penolakan RUU PKS datang dari DPR, nampaknya para DPR gagal paham dalam esensi membuat undang-undang agar tidak tumpang tindih antara satu dengan lainnya.

RUU PKS Merupakan Lex Specialist

Dengan tidak membuat RUU PKS seperti undang-undang sapujagat, ini menandakan jika RUU PKS adalah Lex specialist. Artinya, RUU PKS adalah undang-undang khus dari KUHP yang sudah mengatur secara khusus. Hal-hal yang berkaitan moral dan kesusilaan sudah didalam dalam KUHP. Sehingga, tidak usah khawatir jika RUU PKS tidak bermoral dan berkesusilaan.

Perkara aborsi sebenarnya sudah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Kesehatan.  Misalkan dalam KUHP sedikitnya ada 5 pasal yang menjelaskan tentang aborsi. Yakni, pasal 299, Pasal 346, Pasal 347, Pasal 248 dan Pasal 349. Dalam pasal tersebut sangat jelas mengatur bagaimana tentang aborsi. Termasuk larangan dalam melakukan aborsi. Sedangkan Undang-undang Kesehatan pasal 15 ayat 1 menerangkan aborsi diperbolehkan untuk menyelamatkan ibu atau janin. []

*) Tulisan yang sama bisa ditemui di https://islami.co/menjawab-tudingan-ruu-pks-yang-melegalkan-aborsi/

Nurdiani Latifah

Nurdiani Latifah

Terkait Posts

Masyarakat Mollo
Publik

Kosmologi Masyarakat Adat Mollo dalam Melawan Tambang

22 Desember 2025
Akal Sehat
Publik

Seni Merawat Alam Dengan Akal Sehat

22 Desember 2025
Masyarakat Adat Mollo
Publik

Perjuangan Masyarakat Adat Mollo Menjaga Gunung Batu dari Tambang Marmer

22 Desember 2025
Mother Wound
Keluarga

Dear Perempuan, Belajar Tidak Mewariskan Luka Mother Wound, Yuk!

22 Desember 2025
Stigma Penyandang Disabilitas
Publik

Mengapa Stigma Negatif terhadap Penyandang Disabilitas Masih Banyak Terjadi?

21 Desember 2025
Kekerasan di Kampus
Aktual

IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

21 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Stigma Penyandang Disabilitas

    Mengapa Stigma Negatif terhadap Penyandang Disabilitas Masih Banyak Terjadi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Tua Durhaka, Bagaimana Bisa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feminine Care dalam Krisis: Bantuan Pembalut sebagai Prioritas dalam Penanganan Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film In Your Dream: Apakah Benar Anak Pertama Dilahirkan untuk Selalu Kuat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kosmologi Masyarakat Adat Mollo dalam Melawan Tambang
  • Seni Merawat Alam Dengan Akal Sehat
  • Perjuangan Masyarakat Adat Mollo Menjaga Gunung Batu dari Tambang Marmer
  • Dear Perempuan, Belajar Tidak Mewariskan Luka Mother Wound, Yuk!
  • Mengapa Stigma Negatif terhadap Penyandang Disabilitas Masih Banyak Terjadi?

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID