Minggu, 2 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    KTD

    Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

    Kerentanan Berlapis

    Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    KTD

    Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

    Kerentanan Berlapis

    Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah

Menyadari Kehadiran Perempuan dalam Sejarah Islam di Nusantara

Sosok Fatimah binti Maimun memberi kita gambaran, bahwa perempuan sudah terlibat dalam dakwah sejak masa persentuhan Islam di Nusantara

Moh. Rivaldi Abdul Moh. Rivaldi Abdul
12 Juli 2024
in Personal
0
Sejarah Islam

Sejarah Islam

894
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sejarah Islam di Nusantara seharusnya lekat dengan her-story. Mengapa begitu? Sebab, fakta sejarahnya selalu ada peran perempuan dalam progres penyebaran Islam di Nusantara. Sehingga khazanah sejarah perempuan seharusnya menjadi bagian dari sejarah Islam Nusantara itu sendiri. 

Ya, meski sejauh ini, sejarah perempuan masih kurang mendapat tempat dalam khazanah Islam Nusantara. Namun, itu tidak berarti perempuan tidak punya andil dalam dakwah Islam di negeri ini.

Perempuan dan Penyebaran Islam di Nusantara 

Keterlibatan perempuan dalam penyebaran dan perkembangan Islam di Nusantara, itu sudah dimulai sejak masa persentuhan Islam di negeri ini. Umumnya, kata “perempuan” dalam narasi sejarah Islam di Nusantara, sejauh ini, banyak disinggung pada proses Islamisasi melalui jalur pernikahan antara pendatang Muslim dan perempuan pribumi. 

Terdengar agak remeh memang, namun proses ini tidak bisa kita pandang sebelah mata. Sebab, pada proses awal penyebaran Islam, dalam masyarakat umum, pernikahan menjadikan jumlah Muslim di wilayah setempat menjadi makin banyak. Bahkan, di tingkat elit, pada beberapa kasus, para raja memeluk Islam melalui pernikahan dengan perempuan Muslim. Dan, pernikahan juga menjadikan posisi pendakwah Islam di masyarakat menjadi makin kuat. 

Seperti pada kasus pernikahan Sunan Ampel dan Nyai Ageng Manila, putri Arya Teja yang merupakan penguasa Tuban. Melalui pernikahan ini, posisi Sunan Ampel, yang pada dasarnya merupakan ulama pendatang, menjadi makin kuat dalam masyarakat Jawa kala itu. Hal ini membantu sang sunan dalam meletakkan pondasi dakwah Wali Songo, yang di kemudian hari sukses menyebarkan Islam ke berbagai penjuru Nusantara.

Sejarah Perempuan pada Masa Persentuhan Islam di Nusantara

Tentu keterlibatan perempuan dalam dakwah Islam di Nusantara tidak sesederhana itu. Dan, juga tidak sebatas pada Islamisasi Nusantara melalui jalur pernikahan. Peran dakwah perempuan bahkan sudah ada sejak masa persentuhan Islam di Nusantara.

Pada abad ke-11 M, jauh sebelum era Wali Songo, ada seorang perempuan yang dikenang sebagai asy-syahidah–setidaknya begitu yang tertulis di nisannya yang berkonogram 475 H/1082 M. Namanya Fatimah binti Maimun. Makamnya berada di Leran, Gresik, Jawa Timur.

Di antara banyak pendapat tentang sosoknya, ada yang mengatakan Fatimah binti Maimun merupakan perempuan yang menyebarkan Islam di kawasan Leran. Sebab merupakan penyebar Islam, sehingga tidak heran jika ia terpandang sebagai Muslimah yang syahid (asy-syahidah), karena jalan hidupnya mendakwahkan Islam.

Sosok Fatimah binti Maimun memberi kita gambaran, bahwa perempuan sudah terlibat dalam dakwah sejak masa persentuhan Islam di Nusantara. Ya, meski kehadiran Fatimah binti Maimun, beserta koloni Muslimnya, kala itu belum memberi dampak signifikan dalam perkembangan Islam di Jawa. Namun, itu bukan sesuatu yang perlu kita sesalkan, sebab memang demikian Islamisasi Nusantara bukan proses satu abad, melainkan berabad-abad. 

Sebagaimana penjelasan Robert Day McAmis dalam Malay Muslims, “The Islamization of Indonesia was a very gradual process (Islamisasi Indonesia merupakan proses yang amat berangsur-angsur (sangat panjang).” Menariknya, dalam proses yang berangsur-angsur itu, yang selama berabad-abad, selalu ada nama perempuan yang ikut terlibat dalam mendakwahkan Islam.

Sejarah Perempuan dalam Lintasan Abad Dakwah Islam di Nusantara

Pada abad ke-15 M, semasa Sunan Ampel baru memulai aktivitas dakwahnya di tanah Jawa, ia mendapat bantuan yang sangat berarti dari Putri Dwarawati. Perempuan ini adalah putri penguasa Champa, yang juga merupakan bibi Sunan Ampel dan istri Brawijaya (Raja Majapahit).

Terbukanya ruang dakwah Sunan Ampel di Ampel dan saudaranya, Ali Murtadho, di Gresik, tidak lepas dari pengaruh Putri Dwarawati dalam Keraton Majapahit. Sehingga, dapat kita katakan perempuan ini punya peran penting dalam kesuksesan dakwah Wali Songo di tanah Jawa.

Pada abad ke-16 M, di Gorontalo, ada Putri Owutango yang mengembangkan Islam mula-mula di Tamalate. Perempuan ini kemudian menikah dengan Raja Amai, penguasa Gorontalo kala itu. Putri Owutango mensyaratkan raja dan rakyat harus memeluk Islam. Ini menjadi permulaan Islam berkembang secara masif di Gorontalo. Jadi, perkembangan Islam di daerah yang kini kita kenal sebagai serambi Madinah, itu tidak lepas dari kepedulian seorang perempuan terhadap penyebaran Islam.

Pada akhir abad ke-18 M hingga awal abad ke-19 M, di Banjar, Kalimantan, ada seorang perempuan ulama yang bernama Fatimah al-Banjari. Dia mendakwahkan Islam di kalangan perempuan Banjar. Dalam aktivitas dakwahnya, Fatimah al-Banjari menulis kitab yang dia beri judul Perukunan. Kitab Perukunan menjadi sangat terkenal dalam masyarakat Muslim Nusantara.

Pada masa yang hampir sama, awal abad ke-19 M, Putri Kilingo ikut serta dalam rombongan dakwah Imam Tueko, ayahnya, di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Dia mendakwahkan Islam melalui lantunan tilawah dan qasidah kepada masyarakat. Putri Kilingo juga diketahui menikah dengan Raja Jakobus Manuel Manoppo, yang kemudian memasifkan penyebaran Islam di daerah tersebut.

Dan masih banyak lagi nama-nama perempuan yang ikut mengisi peran dakwah dalam Islamisasi Nusantara. Ya, begitulah fakta sejarahnya, dalam setiap lintasan abad, di berbagai penjuru Nusantara, perempuan terlibat dalam berbagai upaya mendakwahkan Islam.

Sejarah Perempuan Terabaikan dalam Khazanah Islam Nusantara

Proses Islamisasi Nusantara, yang sebagaimana McAmis, secara gradual process itu berlangsung dengan damai. Dalam bahasa M. Abdul Karim, sebagaimana dalam bukunya yang berjudul Islam Nusantara, sebagai Islamisasi yang terjadi secara penetration pacifique (pebebasan secara damai). Maksudnya, Islamisasi Nusantara bukan melalui jalan penaklukan dengan perang, melainkan melalui jalan dakwah secara berangsur-angsur dan damai.

Kondisi Islamisasi Nusantara yang berlangsung secara gradual process dan penetration pacifique, memang menjadi arena ideal untuk kiprah banyak perempuan. Sebab, proses penyebaran Islam bukan terjadi secara maskulin, pembebasan dengan perang, melainkan Islam menyebar secara damai, setahap demi tahap, masuk dalam masyarakat akar rumput hingga menyentuh tingkat elit.

Dalam setiap proses damai itu, banyak perempuan yang terlibat. Dari Islamisasi jalur pernikahan, hingga turut serta dalam dakwah di garis depan. Kekurangan kita sejauh ini adalah, sering kali terjebak pada menjadikan laki-laki sebagai tokoh utama, dan perempuan sekadar figuran, sehingga kehadiran mereka malah jadi terabaikan.

Pada peran Wali Songo, misalnya, kita melihat tokoh utamanya sebatas para sembilan wali. Padahal, peran Putri Dwarawati dan Nyai Ageng Manila juga sangat urgen dalam kesuksesan dakwah Sunan Ampel. Namun, posisi mereka menjadi terabaikan sebab sekadar sebagai sosok pelengkap.

Begitu juga semisal pada sejarah Putri Kilingo. Umumnya, dia sekadar menjadi pelengkap penjelasan keislaman Raja Jakobus Manuel Manoppo. Padahal dia juga punya peran dakwah dalam jejaring Imam Tueko.

Kecenderungan memosisikan perempuan sebagai figuran dalam sejarah ini, yang menjadi satu sebab, sebagaimana yang saya jelaskan di awal, sejarah perempuan kurang mendapat tempat dalam khazanah Islam Nusantara. Maka, kita perlu mencoba membaca sejarah dengan lebih adil, dengan tidak menjadikan perempuan sekadar figuran. Dengan begitu, banyak kiprah perempuan yang dapat kita sadari dalam sejarah Islam di Nusantara. []

Tags: Her-story NusantaraKiprah PerempuanPeran Perempuansejarah islam nusantaraSejarah Perempuan
Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Terkait Posts

Syafaat Nabi
Hikmah

Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

30 September 2025
Srikandi Lintas Iman
Publik

Satu Dekade Srikandi Lintas Iman: Peran dan Perjuangan Perempuan Dalam Menjaga Perdamaian

29 Agustus 2025
Sejarah Perempuan Madura
Figur

Membicarakan Sosok Rato Ebu dalam Sejarah Perempuan Madura

7 Agustus 2025
Melawan Lupa
Publik

Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

29 Juli 2025
Sejarah Indonesia
Publik

Dari Androsentris ke Bisentris Histori: Membicarakan Sejarah Perempuan dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

27 Juni 2025
Revisi Sejarah
Publik

Ibnu Khaldun sebagai Kritik atas Revisi Sejarah dan Pengingkaran Perempuan

19 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas
  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?
  • Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas
  • Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal
  • Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID