• Login
  • Register
Minggu, 2 April 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Perbedaan Pengalaman Shalat Perempuan di Indonesia dan Pakistan

Yulianti Muthmainnah Yulianti Muthmainnah
05/05/2018
in Kolom
0
shalat perempuan di Indonesia dan Pakistan

shalat perempuan di Indonesia dan Pakistan

15
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam tulisan ini, saya ingin memaparkan perbedaan pengalaman shalat perempuan di Indonesia dan Pakistan. Di Indonesia, dalam ibadah shalat, kita diajarkan menutup seluruh anggota tubuh, kecuali tampak muka dan telapak tangan. Beberapa mukena bahkan punya varian sampai menutup bahu tangan, jadi yang nampak benar-benar telapak tangan.

Itu tidak salah, beberapa mazhab memang menyebutkan demikian. Mayoritas kita, bahkan pengikut Syafi’i. Maka, ketika shalat, yang tampak dari perempuan hanya muka saja. Tangan tertutup mukena yang panjang.

Tetapi di sini, di Islamabad, ketika saya shalat magrib di Masjid Faisal, saya temukan banyak sekali perempuan shalat dengan bahu kaki dan telapak kaki yang terbuka. Awalnya saya ragu, apalagi mukena saya tertinggal di hotel. Saya penasaran, bertanya dengan seorang jama’ah, lalu ia mengatakan, “di sini biasa menerapkan Madzhab Hanafiyah.”

Saya juga menyaksikan, ada beberapa perempuan bercadar, niqob, ketika shalat membuka wajah mereka. Dan membuka bagian luar baju mereka yang panjang hingga menyapu lantai, lantas berganti dengan pakaian lain untuk shalat.

Saya melihatnya, mereka biasa saja, ngobrol dengan saya. Selesai shalat, mereka tutup lagi wajah dan berganti baju tadi. Saya bertanya, ia katakan, khawatir terkena najis, maka baju bagian luar dibuka/diganti. Hmmmm…saya mengangguk, tanpa ia menjelaskan tentang mazhab apa, saya langsung ingat Madzhab Syafi’i jika soal hadats, najis, dan thaharah.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Ketika Anak Kehilangan Sosok Ayah dalam Kehidupannya
  • Momen Ramadan, Mengingat Masa Kecil yang Berkemanusiaan
  • Kasus KDRT: Praktik Mikul Dhuwur Mendem Jero yang Salah Tempat
  • Kiprah Nyai Khairiyah Hasyim Asy’ari: Ulama Perempuan yang terlupakan

Baca Juga:

Ketika Anak Kehilangan Sosok Ayah dalam Kehidupannya

Momen Ramadan, Mengingat Masa Kecil yang Berkemanusiaan

Kasus KDRT: Praktik Mikul Dhuwur Mendem Jero yang Salah Tempat

Kiprah Nyai Khairiyah Hasyim Asy’ari: Ulama Perempuan yang terlupakan

Maka, saya pun menjadi mantap. Shalatlah saya tanpa menutup telapak kaki. Tanpa merasa bersalah, ataupun berdosa. Tetapi hanya merasa seperti tidak lazim saja.

Oya, saya juga ingin katakan, mereka lalu lalang di depan orang shalat biasa saja. Kalo kita kan masih ada etika, tidak ada yang melakukan hal itu tho ketika shalat di masjid, paling tidak menunggu sampai orang yang shalat itu rukuk atau sujud.

Beberapa dari kita, malah menafsirkan melewati orang yang sedang shalat boleh ditebas kakinya dengan sangat-sangat kaku. Pada intinya, hampir jarang kita temui melewati orang yang sedang shalat di depannya. Lagi-lagi saya penasaran dan bertanya, mereka jawab, “tak ada hubungannya antara kamu shalat menyembah Tuhanmu, dengan saya lewat depanmu.” Benar memang, walau tanpa argumen hadist.

Lalu saya ingin bertanya pada kita semua. Pernahkan anda melihat seorang perempuan shalat di masjid di Indonesia, tanpa menutup kakinya? Mungkin pemandangan seperti ini akan jarang kita temui di Indonesia. Umumnya kaki tertutup. Jikapun ada yang berani kaki terbuka, bisa jadi terjadi hanya di ruang privat dan kalaupun berani di ruang publik, saya duga, ia harus siap di-bully, terkenal di sosial media, lalu ditangkap sebagai pencemaran ajaran agama. Paling tidak, itulah fenomena kita saat ini.

Ketiga hal di atas, soal niqob, shalat dengan telapak kaki terlihat, dan melewati orang yang sedang shalat fenomena yang biasa. Sangat biasa di Islamabad. Tidak ada pertentangan. Tidak ada perdebatan.

Membandingkan situasi di Pakistan dengan di Indonesia dalam hal ibadah shalat, penting bagi kita untuk berefleksi. Bagi saya, Anda, dan kita semua. Kita tidak terbiasa melihat sesuatu yang berbeda, identitas berbeda, budaya berbeda, bahkan yang satu agama sekalipun.

Sering sekali perbedaan itu, mengarah pada kondisi saling hujat dan tuduhan penodaan agama. Nampaknya penting bagi kita memahami apa yang diungkap oleh Bhiku Parekh tentang identitas. Yang juga dibahas oleh Amartya Sen, pentingnya memperluas identitas, untuk melihat banyaknya kemungkinan perbedaan yang bukan untuk perselisihan, tetapi untuk belajar.

Dan, saya beruntung, kemarin malam, saya belajar tentang perbedaan cara beribadah, cara shalat. Semoga Indonesia bisa lebih pluralis dalam memahami makna ibadah.[]

Tags: IndonesiakeluargaKesalinganmenyoal shalatPakistanshalat
Yulianti Muthmainnah

Yulianti Muthmainnah

Kepala Pusat Studi Islam, Perempuan, dan Pembangunan (PSIPP) ITB Ahmad Dahlan Jakarta

Terkait Posts

Anak Kehilangan Sosok Ayah

Ketika Anak Kehilangan Sosok Ayah dalam Kehidupannya

2 April 2023
Kasus KDRT

Kasus KDRT: Praktik Mikul Dhuwur Mendem Jero yang Salah Tempat

1 April 2023
Sepak Bola Indonesia

Antara Israel, Gus Dur, dan Sepak Bola Indonesia

1 April 2023
Keberkahan Ramadan, Kemerdekaan Indonesia

Kemerdekaan Indonesia Bukti dari Keberkahan Ramadan

31 Maret 2023
Agama Perempuan Separuh Lelaki

Pantas Saja, Agama Perempuan Separuh Lelaki

31 Maret 2023
Resep Awet Muda Istri

Kerja Sama dengan Suami Bisa Menjadi Resep Awet Muda Istri

31 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Anak Kehilangan Sosok Ayah

    Ketika Anak Kehilangan Sosok Ayah dalam Kehidupannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keheningan Laku Spiritualitas Manusia Pilihan Tuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah Harus Menjadi Tujuan Bersama, Suami Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah Adalah Sarana untuk Melakukan Kebaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahar Adalah Simbol Cinta dan Komitmen Suami Kepada Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ini Jumlah Mahar Pada Masa Nabi Muhammad Saw
  • Mahar Adalah Simbol Cinta dan Komitmen Suami Kepada Istri
  • Ketika Anak Kehilangan Sosok Ayah dalam Kehidupannya
  • Keheningan Laku Spiritualitas Manusia Pilihan Tuhan
  • Menikah Harus Menjadi Tujuan Bersama, Suami Istri

Komentar Terbaru

  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist