Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Merawat Bangsa di Tengah Pandemi Covid-19

Perspektif mubadalah ini memungkinkan untuk melihat diri dan lingkungan di sekitar kita sebagai dua hal yang saling bertaut satu sama lain di tengah pandemi yang belum selesai

Habibus Salam by Habibus Salam
27 Juli 2021
in Publik
A A
0
Bangsa

Bangsa

1
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Akan seperti apa nasib negeri ini? Pertanyaan semacam itu pernah menjadi bayang-bayang suram bagi prospek kemakmuran bangsa di tengah-tengah gejolak gerakan demonstran yang semakin meluas lantaran krisis ekonomi telah demikian parah dan pada akhirnya memaksa Soeharto mundur dari tampuk kekuasaan pada Mei 1998.

Banyak yang berpikir bahwa masyarakat sudah demikian terpecah sehingga tanpa seorang pemimpin yang kuat, Indonesia akan terpecah-pecah seperti jazirah Balkan, atau setidaknya perpecahan seperti di Uni Soviet atau bekas Yugoslavia yang menawarkan gambaran lebih baik tentang bagaimana negeri ini akan tepecah belah.

Hari ini pertanyaan serupa kembali menyeruak ke permukaan, hanya saja pemicu dan cara terpicunya yang berubah. Sudah satu tahun dan empat bulan sejak Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan adanya warga Indonesia yang terkonfirmasi positif covid-19 pada bulan Maret 2020. Sampai hari ini Indonesia telah mencatatkan tiga juta lebih kasus dengan angka kematian lebih dari delapan puluh ribu jiwa.

Social unrest yang terjadi di tengah masyarakat lantaran kebijakan pemerintah yang dinilai tidak serius semakin menunjukkan gejala yang berpotensi ke arah semakin kecilnya harapan kita untuk lebih cepat pulih dari tekanan pandemi. Selain itu, polarisasi di tengah masyarakat lantaran massifnya disinformasi tentang covid-19 sendiri terus beresonansi.

Alasan untuk merasa khawatir akan keadaan hari ini cukup banyak –bukankah India dan beberapa negara lain benar-benar mengalami kekacauan akibat lonjakan kasus positif covid-19– apalagi mengingat bahwa The New York Times sempat menyatakan Indonesia sebagai episentrum baru covid-19 dunia.

Tetapi di tengah semua kekhawatiran itu, selalu ada kelompok optimis yang, meminjam istilahnya Gerry Van Klinken, ‘mengalami Indonesia’ tidak semata sebagai pengembangan pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai jaringan-jaringan antar-pribadi yang tak terhitung banyaknya dan mampu menembus dan merambat ke berbagai wilayah (Klinken, 2014:2).

Jaringan-jaringan tersebut, dalam skala tertentu bertransformasi menjadi kekuatan yang cukup menjanjikan bernama solidaritas. Kita bisa melihat gerakan-gerakan kecil namun mulai menunjukkan efektifitasnya. Berbagai charity dan gerakan-gerakan kemanusiaan yang kita saksikan hari-hari ini dari berbagai lapisan, mulai dari perusahaan kepada pegawainya, penjual kepada pembelinya, sampai tetangga kepada tetangganya, memupuk harapan baru bahwa Indonesia akan pulih dan baik-baik saja.

Lalu, bagaimana caranya agar kekuatan solidaritas anak bangsa itu bisa bertambah dan bertumbuh kuat dan meluas? Tentu perlu cara pandang baru pada masyarakat kita dalam memandang relasi dengan lingkungan sekitarnya. Mungkin cara pandang resiprokal yang ditawarkan oleh Faqihuddin Abdul Kodir mempunyai signifikansi dalam menemukan cara pandang baru melihat relasi ini.

Kendati secara formal Qirā’ah Mubādalah, begitu Pak Faqih menyebutnya, merupakan metode yag dikembangkan untuk membaca teks-teks sumber ajaran Islam mengenai relasi gender (Kodir, 2019:175), secara umum beliau juga memaknai istilah mubādalah itu sebagai sebuah perspektif dan pemahaman dalam relasi tertentu antara dua pihak, yang mengandung nilai dan semangat kemitraan, kerja sama, kesalingan, timbal balik, dan prinsip resiprokal.

Baik relasi antara manusia secara umum, negara dan rakyat, majikan dan buruh, mayoritas dan minoritas, dan antara individu dengan individu (Kodir, 2019:59). Dari makna mubādalah sebagai perspektif dan pemahaman ini-lah signifikansinya menjadi penting untuk dipertimbangkan dan bahkan diterapkan dalam keadaan hari ini.

Perspektif ini memungkinkan untuk melihat diri dan lingkungan di sekitar kita sebagai dua hal yang saling bertaut satu sama lain di tengah pandemi yang belum selesai. Bahwa upaya seseorang untuk menjaga kesehatannya juga merupakan upaya menjaga orang lain dengan tujuan yang sama, begitupun sebaliknya. Sehingga dari kesadaran semacam ini solidaritas itu dimungkinkan untuk tumbuh subur dan mendorong individu-individu untuk bergerak melakukan hal yang beyond call of duty di tengah-tengah gejolak sosial dan kontraksi ekonomi yang kian menguat lantaran jumlah kasus positif  dan angka kematian yang naik.

Jika perspektif mubādalah ini dapat tumbuh di tengah masyarakat kita dan mendorong solidaritas menjadi kekuatan yang lebih besar,  pertanyaan di awal tulisan ini mungkin akan lebih mudah untuk menemukan jawabannya. Apa yang diyakini oleh kelompok optimis tentang bangsa ini juga mungkin merupakan hal yang tidak mustahil, bahwa Indonesia akan pulih dan baik-baik saja. []

Tags: Gerak BersamakeadilankemanusiaanKesalinganKesetaraanPandemi Covid-19perspektif mubadalahSolidaritas
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

4 Sikap Negatif Masalah Rumah Tangga

Next Post

Kritik terhadap UU Perkawinan yang Bias Gender

Habibus Salam

Habibus Salam

Alumni Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir STAI Al-Anwar dan Pondok Pesantren Al Anwar 3 Sarang, Penulis Lepas, Pegiat Literasi dan Kajian Keislaman, Dewan Pengurus Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (HEBITREN) Wilayah Jawa Tengah

Related Posts

Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Relasi Mubadalah
Metodologi

Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

19 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Masjid
Disabilitas

Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
Next Post
Perkawinan

Kritik terhadap UU Perkawinan yang Bias Gender

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram
  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0