• Login
  • Register
Sabtu, 3 Juni 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Metode Mubadalah Bukan Untuk Mengkritik Tapi Menawarkan Interpretasi

Winarno Winarno
14/12/2019
in Aktual
0
Penulis Buku Qiraah Mubadalah, Faqihuddin Abdul Kodir dan 50 peserta Women Writer’s Conference bertajuk Islam dan Gender Persepektif Mubadalah.

Penulis Buku Qiraah Mubadalah, Faqihuddin Abdul Kodir dan 50 peserta Women Writer’s Conference bertajuk Islam dan Gender Persepektif Mubadalah.

76
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubaadalahnews.com,- Sebagaian besar orang itu menggunakan pemahaman dan pembacaan teks-teks Alquran dan hadis sering kali digunakan untuk mendiskreditkan dan mendiskriminasi perempuan. Pembacaan inilah membuat relasi perempuan dan laki-laki tidak setara atau tidak adil.

Hal itu diungkapkan Penulis Buku Qiraah Mubadalah, Faqihuddin Abdul Kodir ketika menyampaikan materinya dihadapan 50 peserta Women Writer’s Conference bertajuk Islam dan Gender Persepektif Mubadalah yang digelar Mubadalah dan Yayasan Fahmina yang didukung oleh Pendis Kementerian Agama Republik Indonesia, Jumat, 13 Desember 2019.

“Nah kondisi itulah kenapa saya menulis buku. Ini adalah tawaran metode pembacaan teks-teks agama secara adil. Jadi mari kita besarkan dan gaungkan bersama mubadalah ini kepada masyarakat luas,” kata Kiai Faqih, panggilan akrabnya.

Ketika kawan-kawan menggunakan metode mubadalah, maka pikirkan bukan untuk mengkritik tapi untuk menawarkan pembacaan teks secara adil tanpa melihat jenis kelaminnya apa. Kawan-kawan boleh mengkritik tapi di tempat lain, bukan dengan metode mubadalah.

Paling tidak lawan bicara itu diajak untuk melakukan kebaikan dan mencegah keburukan, baik perempuan maupun laki-laki. “Jadi kalau kita tidak sepakat dan kurang nyaman pada tafsir itu, maka bisa tawarkan mubadalah,” tuturnya.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Prinsip Kesetaraan Dalam Islam
  • Peran Putri Owutango dalam Perkembangan Islam di Gorontalo
  • Keadilan Bagi Perempuan Harus Didasarkan Pada Hak Asasi Manusia
  • Menilik Relasi Gender dalam Agama Budha

Baca Juga:

Prinsip Kesetaraan Dalam Islam

Peran Putri Owutango dalam Perkembangan Islam di Gorontalo

Keadilan Bagi Perempuan Harus Didasarkan Pada Hak Asasi Manusia

Menilik Relasi Gender dalam Agama Budha

Jadi secara sederhana ketika ketemu teks Quran atau hadis yang hanya bicara perempuan atau baru bicara laki-laki saja. Cara mudahnya ialah melupakan subjek istri atau suami, tapi bisa ditafsirkan seseorang atau pasangan.

Ia mencontohkan kalau ada kata-kata istri yang tidak bersyukur atau suami yang banyak memberi nafkah. Maka tafsiran mubadalahnya ialah mengganti kata istri atau suami dengan kata seseorang atau pasangan.

“Jadi harapan saya ketika menghadapi seseorang atau teks yang tak ramah. Maka mubadalah mengajak untuk menginterpretasikan teks secara adil gender,” tegasnya.

Ia meyakini teks Quran dan hadis memiliki misi besarnya yakni rahmatan lil alamin dan makarimul akhlaq. “Satu kita beriman pada teks dengan misi besarnya, dan beriman kepada adil gender dari teks tersebut,” ucapnya.

Jadi karena itu kalau mau mengkritik teks itu bukan dengan metode mubadalah tapi dengan persepektif atau metode lain. Sebab mubadalah hanya menawarkan untuk menghadirkan sebuah interpretasi dengan tujuan kesalingan antara dua belah pihak, baik ranah publik maupun domestik.

Meminjam istilah Khaled Abou el-Fadl, kalau tidak mampu menafsirkan ulang, maka berhenti dulu. “Karena kita sedang melakukan transformasi kepada masyarakat. Teks jangan dihantam, tapi teks itu diajak agar menjadi bagian dalam transformasi sosial,” tuturnya.

Kiai Faqih pun tidak setuju pada Fetima Mernissi bahwa semua hadis itu misoginis. Menurutnya, hal itu tergantung cara pandang seseorang dalam melihat teks tersebut. Jadi mubadalah ini sebagai tawaran metode dengan teks yang diyakini masyarakat, bukan menghantamnya.

“Yang lebih simple adalah mari kita gunakan akal dan pikiran kita melihat teks itu, meletakan kita laki-laki dan perempuan sebagai subjek yang setara,” katanya.

Perempuan Tidak Tercipta dari Tulang Rusuk Laki-laki

Teknik yang paling sederhana ialah temukan maknanya yang memungkinkan teks itu jadi sumber inspirasi. Apakah teks ini bermasalah pada perempuan tidak. Misalnya ia mencontohkan soal penciptaan perempuan.

Teks yang berkembang di masyarakat ialah perempuan tercipta dari tulang rusuknya laki-laki. Padahal di Alquran dan hadis tidak menyebutkan itu, tetapi kalau di injil, maka ada. Kalau pendekatan lain teks ini akan dikritik, tapi kalau mubadalah menawarkan tafsiran lain.

“Kalau misalnya masyarakat itu mengimani teks ini. Pertanyaanya bagaimana memahami teks secara mubadalah. Kita bisa lihat teks di Alquran bahwa manusia itu diciptakan dari tanah, air, dan pertemuan antara sperma dan ovum,” terang Kiai Faqih.

Selain itu salah satu hadis menyebutkan bawha perempuan diciptakan dari tulang rusuk. Ungkapan tulang rusuk ini harus dipandang sebagai kiasan (majaz) mengenai relasi. Melihat literal hadis tentu lebih menekankan pada norma untuk berbuat baik kepada perempuan.

“Karena makna kiasan yang dimaksud tentang kondisi perempuan yang kaku, dan keukueh atau keras kepala, sehingga perlu cara jitu dalam berelasi dan berkomunikasi dengannya,” tegasnya.

Nah jika ditafsiri secara mubadalah. Maka karakter kaku dan keras kepala ini juga berlaku pada suami, dalam relasi apa pun. Baik istri, ayah, ibu, rekan kerja, dan relasi-relasi lainnya.

“Jika laki-laki ataupun perempuan memiliki karakter demikian. maka salah satunya harus tenang, bersabar dan berkomunikasi-lah di saat yang tepat. Sehingga tidak terjadi percecokan, perselisihan atau pertengkaran satu sama lainnya,” jelasnya.

Itulah contoh sederhana dalam menafsirkan ayat-ayat Quran dan hadis. Kiai Faqih pun mengajak kepada para peserta Women Writer’s Conference (WCC) untuk mencari teks-teks yang dianggap bermasalah, karena merugikan perempuan.

“Saya harap kedepan metode mubadalah ini bisa digunakan oleh kawan-kawan untuk penulisan artikel, jurnal, penelitian, buku atau lainnya,” tutupnya. (WIN)

Winarno

Winarno

Winarno, Alumni Pondok An-Nasucha, dan ISIF Cirebon Fakultas Usuluddin

Terkait Posts

Piagam Surabaya

6 Rekomendasi Piagam Surabaya

6 Mei 2023

AICIS 2023 Hasilkan Piagam Surabaya, Tolak Politik Identitas

6 Mei 2023
Kekerasan Perempuan

Komnas Perempuan: di Hari Buruh Perempuan Pekerja Masih Alami Kasus Kekerasan Berbasis Gender

2 Mei 2023
Perempuan Pekerja

Hari Buruh: Pastikan Pelindungan Perempuan Pekerja dari Ancaman Keselamatan dan Kesehatan Kerja

2 Mei 2023
Puasa Dalam Perspektif Psikologi

Puasa Dalam Perspektif Psikologi dan Pentingnya Pengendalian Diri

28 Maret 2023
Perempuan Ngaji

Jogan Ramadhan Online: Pengajian Khas Perspektif dan Pengalaman Perempuan

27 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Maria Ulfah Santoso

    Maria Ulfah Santoso, Perempuan Yang Ikut Berkontribusi Lahirnya Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Childfree sebagai Pilihan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewi Suhita, Ratu Majapahit : Sosok di Balik Tegarnya Karakter Alina Suhita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Unearthing Muarajambi Temples: Menyingkap Kemegahan Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendengarkan Suara Perempuan Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Prinsip Kesetaraan Dalam Islam
  • Peran Putri Owutango dalam Perkembangan Islam di Gorontalo
  • Keadilan Bagi Perempuan Harus Didasarkan Pada Hak Asasi Manusia
  • Menilik Relasi Gender dalam Agama Budha
  • Mendengarkan Suara Perempuan Korban

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist