• Login
  • Register
Sabtu, 5 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Metode Mubadalah dalam Memaknai Teks Hadis

Dalam metode mubadalah, kedua visi Islam ini menempatkan laki-laki dan perempuan sebagai subjek utuh yang setara. Perempuan tidak lebih penting dari laki-laki, atau sebaliknya, dalam hal memperloleh kerahmatan

Redaksi Redaksi
20/12/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Hadis

Hadis

469
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Islam adalah agama rahmah li al-‘alamin (QS. al-Anbiya (21): 107) dan akhlak karimah (QS. al-Qalam (68): 4) sebagaimana juga diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw. Karena Hadis merupakan catatan dari kehidupan Rasulullah Saw. Maka upaya pemaknaan teks-teks Hadis harus mampu memunculkan kedua visi Islam ini. Ia harus menggerakkan umat Islam agar mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Suatu teks Hadis bisa jadi bersifat parsial dan kasuistik. Sehingga kita perlukan upaya pemaknaan yang membuatnya terintegrasi dan tidak keluar dari visi kerahmatan dan akhlak mulia.

Dalam metode mubadalah, kedua visi Islam ini menempatkan laki-laki dan perempuan sebagai subjek utuh yang setara. Perempuan tidak lebih penting dari laki-laki, atau sebaliknya, dalam hal memperloleh kerahmatan atau melakukan akhlak mulia.

Keduanya adalah sama-sama penting untuk melakukan dan memperoleh kebaikan kedua visi tersebut. Menemukan makna yang integral dengan visi kerahmatan dan akhlak mulia adalah kerja utama dari metode mubadalah.

Secara umum, kerja metode mubadalah adalah mengungkap pesan utama dari suatu teks, baik yang berbentuk umum. Tetapi bias salah satu jenis kelamin atau yang khusus laki-laki (mudzakkar) di mana perempuan tidak disapa, maupun khusus perempuan (muannats) dan laki-laki belum disapa.

Sehingga pesan utama teks tersebut kemudian bisa kita aplikasikan kepada dua jenis kelamin. Laki-laki dan perempuan, dengan metode mubadalah, menyapa teks dan menjadi subjek pembicaraan yang setara di dalamnya.

Baca Juga:

Women as The Second Choice: Perempuan Sebagai Subyek Utuh, Mengapa Hanya Menjadi Opsi?

Bagaimana Mubadalah Memandang Fenomena Perempuan yang Menemani Laki-laki dari Nol?

Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut

Memaknai Aurat Perempuan secara Utuh

Premis-premis Metode Mubadalah

Metode mubadalah ini didasarkan pada tiga premis dasar: pertama, Islam hadir untuk laki-laki dan perempuan. Sehingga teks-teksnya juga harus menyasar keduanya.

Kedua, prinsip relasi antara keduanya adalah kerja sama dan kesalingan, bukan hegemoni dan kekuasaan. Ketiga, teks-teks Islam terbuka untuk dimaknai ulang untuk memungkinkan kedua premis sebelumnya tecermin dalam setiap interpretasi.

Berpijak pada tiga premis dasar ini, kerja metode mubadalah berproses untuk menemukan gagasan utama dari setiap teks yang kita baca agar selalu selaras dengan prinsip Islam yang universal dan berlaku bagi semua orang, baik laki-laki maupun perempuan.

Kaidah Islam itu sesuai dan cocok untuk kebutuhan zaman apa pun dan di tempat mana pun (al-Islam shalih li kulli zaman wa makan). Juga berarti bahwa Islam sesuai dan memenuhi kebutuhan laki-laki dan perempuan (al-Islam shalih li talbiyat hajat al-rijal wa mutathallabat al-nisa). []

Tags: memaknaimetodeMubadalahTeks Hadis
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Bekerja adalah bagian dari Ibadah

Bekerja itu Ibadah

5 Juli 2025
Bekerja

Jangan Malu Bekerja

5 Juli 2025
Bekerja dalam islam

Islam Memuliakan Orang yang Bekerja

5 Juli 2025
Kholidin

Kholidin, Disabilitas, dan Emas : Satu Tangan Seribu Panah

5 Juli 2025
Sekolah Tumbuh

Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

4 Juli 2025
Oligarki

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Gerakan KUPI

    Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ISIF akan Gelar Halaqoh Nasional, Bongkar Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kholidin, Disabilitas, dan Emas : Satu Tangan Seribu Panah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Memuliakan Orang yang Bekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bekerja itu Ibadah
  • Menemukan Wajah Sejati Islam di Tengah Ancaman Intoleransi dan Diskriminasi
  • Jangan Malu Bekerja
  • Yang Benar-benar Seram Itu Bukan Hidup Tanpa Nikah, Tapi Hidup Tanpa Diri Sendiri
  • Islam Memuliakan Orang yang Bekerja

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID