• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Metode Mubadalah Menggunakan Prinsip Dasar yang Menyapa Laki-laki dan Perempuan

Sehingga, dalam metode mubadalah tidak tepat jika hanya istri yang diminta bersyukur pada suami atau bersabar dari keterbatasan suami. Seharusnya, teks-teks juga menyasar laki-laki dan menuntut mereka untuk bersyukur dan bersabar dari pasangannya

Redaksi Redaksi
27/01/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
metode mubadalah

metode mubadalah

528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk pandangan Dr. Faqihuddin Abdul Kodir tentang penggunaan perspektif dan metode mubadalah, maka kita harus memastikan bahwa teks-teks mengenai prinsip-prinsip dasar dan norma-norma umum menyapa laki-laki dan perempuan.

Termasuk sebagai anggota keluarga (suami, istri, anak, orang tua, atau saudara) maupun sebagai anggota masyarakat.

Seperti teks-teks tentang keimanan, amal shalih, keadilan, kemaslahatan, dan kerahmatan, ia menyapa laki-laki dan perempuan secara bersamaan. Teks-teks mengenai bersyukur dan bersabar, misalnya, menyasar perempuan maupun laki-laki.

Sehingga, dalam metode mubadalah tidak tepat jika hanya istri yang diminta bersyukur pada suami atau bersabar dari keterbatasan suami. Seharusnya, teks-teks juga menyasar laki-laki dan menuntut mereka untuk bersyukur dan bersabar dari pasangannya.

Begitu pun teksteks mengenai anjuran belajar, bekerja, berdakwah, beribadah, dan menyelesaikan problem-problem sosial masyarakat, semuanya menyasar laki-laki dan perempuan.

Baca Juga:

Ketika Sejarah Membuktikan Kepemimpinan Perempuan

Qiyas Sering Dijadikan Dasar Pelarangan Perempuan Menjadi Pemimpin

Membantah Ijma’ yang Melarang Perempuan Jadi Pemimpin

Tafsir Hadits Perempuan Tidak Boleh Jadi Pemimpin Negara

Setiap teks, pada dasarnya, bisa di -mubadalah-kan atau kita jadikan sebagai sesuatu yang menyasar laki-laki dan perempuan. Terutama, jika bisa ditemukan makna yang prinsip dari teks tersebut.

Tetapi, metode mubadalah juga memungkinkan adanya eksepsi-eksepsi (mustatsnayat). Untuk hal-hal bersifat biologis, misalnya, tidak menerima mubadalah. Seperti soal menstruasi, kehamilan, dan menyusui.

Hal-hal yang menyangkut akidah dan berita juga tidak menerima kerja-kerja mubadalah. Kecuali jika kita maknai mengenai hikmah di balik isu-isu akidah, berita, dan hal-hal biologis tersebut.*

*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Qiraah Mubadalah.

Tags: Dasarlaki-lakiMenyapaMetode Mubadalahperempuanprinsip
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KB

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

20 Mei 2025
KB

KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

20 Mei 2025
KB dalam Islam

KB dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
Bersyukur

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

19 Mei 2025
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version