Kamis, 6 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Metode Profetik Pendidikan Anak ala Rasulullah

Rasulullah mewasiatkan kepada orang tua untuk selalu berlaku adil dalam segala hal, baik dalam kasih sayang terhadap anak.

Ulfa Ainun Ulfa Ainun
16 Januari 2021
in Keluarga, Kolom
0
Anak

Anak

165
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ketika seorang anak nakal, kemudian siapa yang paling berperan dalam akhlak anak? Seringkali kita melihat ketika anak sering berkata kotor, melawan kepada orang tua, atau bahkan melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama sehingga membawa anak tersebut ke jeruji besi. Yang terlontar dalam pikiran masyarakat, karena kesalahan lingkungan.

Lalu, bagaimana bisa keluarga yang merupakan pendidikan pertama dan seyogyanya seorang anak lebih banyak menghabiskan waktunya bersama keluarga tetapi yang dominan dalam pembentukan karakternya adalah lingkungan? Mari bersama-sama belajar berbenah dari diri sendiri, dan berhenti menyalahkan orang lain.

Keluarga merupakan tempat paling utama dalam pembentukan akhlak anak. Semasa kecil anak lebih mudah menirukan hal-hal yang dilihatnya. Dengan kata lain, orang tua sangatlah berperan penting dalam menjadikan siapa dan bagaimana anak kelak di masa depan.

Anak merupakan amanah terindah dari Allah sehingga harus dididik untuk menjadi hamba Allah yang beriman dan bertaqwa. Anak terlahir fitrah bagaikan kertas putih, dan orang tua sebagai tintanya yang akan menorehkan kebaikan atau keburukan diatas kertas itu.

Pernyataan ini sebagaimana hadist Rasulullah Saw, “Sesungguhnya setiap anak itu dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci), orangtuanyalah yang akan menjadikan anak tersebut yahudi, Nasrani, ataupun Majusi”.

Keberhasilan dan masa depan anak tergantung bagaimana peran orang tua,  mendidik dan mengasuhnya dari kecil. Anak terlahir memiliki potensi yang kemudian orangtua yang berperan dalam mengoptimalkan potensi itu. Mendidik anak dengan baik sesuai tuntunan al-Qur’an dan hadits, sehingga menjadi anak yang berbakti kepada agama, negara dan orang tua yang bertujuan surga, sedangkan tidak mengindahkan pendidikan anak berakibat pada ladang neraka. Hal ini juga dipertegas dalam firman Allah dalam Surah At-Tahrim ayat 6.

“Hai orang-orang yang beriman, periharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkannya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”.

Pertama, Menjadi Teladan yang baik bagi anak. Orang tua hendaknya memerhatikan segala aktivitasnya sesuai tuntunan Islam sehingga anak yang melihat dapat menirukan perbuatan baiknya. Seorang anak yang terlahir fitrah, ia akan mampu melakukan kebaikan atau keburukan selama ia melihat teladan dari nilai-nilai moral orangtua. Bisa dipastikan bahwa orangtua merupakan pengaruh paling dominan dalam pembentukan akhlak anak. Keteladanan diakui sebagai cara terbaik dalam mendidik anak.

Rasulullah saw memerintahkan kepada setiap orang tua agar mengerjakan perintah-perintah Allah swt dan sunnah Rasul-Nya dalam sikap dan perilaku sehingga ia menjadi suri teladan bagi anaknya, seperti bersikap jujur, sholat tepat waktu, berbakti kepada orangtua, menjaga lisan dengan perkataan yang baik, berbuat baik dan saling tolong-menolong sesama tetangga, tidak mencuri, tidak menyakiti hati orang lain, dan sebagainya.

Jika hal ini sudah dicontohkan orang tua terhadap anak sedari kecil, maka ketika dewasa kelak anak akan menirukan perbuatan orang tua.  Anak yang shalih dapat dibentuk oleh orang yang membesarkannya juga shalih. Apapun perkembangannya, anak-anak sangat dipengaruhi oleh kepribadian dan tingkah laku orang tua dalam keluarga.

Anak cenderung meniru perbuatan orang tua ketika orang tua berbicara kotor maka anak juga akan berbicara kotor, sebaliknya jika orang tua senantiasa berbicara sopan maka anak juga berbicara sopan. Maka kemudian menjadi sangat lucu ketika anaknya dimarahi karena melawan orangtua dan berkata kotor padahal anak meniru perbuatan orangtuanya.

Karakter yang sudah tertanam dari kecil akan sulit dirubah ketika sudah dewasa kelak. Untuk itu, dibutuhkan peran penting orang tua dalam parenting dan pendidikan anak sebagai guru pertama dalam rumah tangga, untuk benar-benar memberikan contoh perbuatan-perbuatan yang baik.

Menjadi orang tua yang dapat menuntun menuju jannah-Nya tidak terdapat sekolahnya. Sehingga membutuhkan kesadaran diri untuk terus memperbaiki diri dengan ilmu tentang cara-cara menjadi orangtua ideal seperti yang diajarkan Rasulullah.

Orang tua yang mempunyai pendidikan sekalipun diajarkan untuk menjadi ahli di bidang masing-masing dan lebih menyibukkan untuk bekerja daripada mendidik anaknya karena sudah merasa pendidikan anak cukup di sekolah. Alhasil, orangtua lupa dan gagal dalam menjadi sekolah yang paling utama dalam membentuk karakter anak dan masa depannya.

Kedua. Tidak Membedakan Kasih Sayang pada Anak. Kasih sayang yang diberikan orang tua pada anak yang pertama harus sama dengan anak kedua dan seterusnya. Sikap adil orang tua terhadap anak akan menambah kerukunan anak sesama saudara dan menjauhkan paradigma membeda-bedakan perlakuan anak.

Sikap ini senantiasa dilakukan secara konsisten meskipun seiring pertumbuhan anak akan berbeda karakter, kecerdasannya, dan bentuk fisiknya. Tentunya, semua anak mengharapkan sikap adil demikian dalam kasih sayang yang sangat berpengaruh terhadap sikap berbakti dan ketaatan anak kepada orang tua.

Tidak jarang terjadi di lingkungan ketika seorang anak merasa orangtuanya memberikan kasih sayang dan perhatian yang lebih kepada saudaranya akan membuat sang anak melakukan perbuatan keji dan membenci. Sehingga dari perasaan ini anak timbul konflik sesama saudara.

Oleh karena itu, Rasulullah saw mewasiatkan kepada orang tua untuk selalu berlaku adil dalam segala hal, baik dalam kasih sayang, pemberian hadiah, pembagian warisan, dan lainnya untuk menghidari hal-hal buruk yang tidak diinginkan, sebagaimana hadist yang berbunyi: “Bersikap adillah terhadap anak-anak kalian, bersikap adillah terhadap anak-anak kalian, bersikap adillah terhadap anak-anak kalian”.

Di dalam keluarga hendaknya memiliki aturan atau norma-norma yang sudah disepakati bersama dan harus dipatuhi dengan bertujuan kerukunan dan keshalihan antar anggota keluarga. Di samping norma ini terdapat ganjaran bagi yang melaksanakan dan hukuman bagi yang melanggar. Dalam hal ini dibutuhkan peran orangtua agar bersikap adil pada siapa saja yang seharusnya mendapat ganjaran atau sebaliknya hukuman.

Ketiga. Mempererat Ikatan Melalui Do’a. Karena do’a merupakan cara terbaik dalam meraih kesuksesan. Kesuksesan dalam hal ini berarti kebahagiaan keluarga dan memiliki anak yang shalih dan shalihah. Do’a orang tua terutama do’a seorang ibu sarat dengan kemustajaban.

Dengan doa orang tua terhadap anaknya akan menumbuhkan rasa kasih sayang yang semakin berasa, rasa cinta yang semakin kuat di hati, sehingga keduanya akan semakin patuh, beriman dan bertaqwa kepada Allah swt dan berusaha dapat memberikan yang terbaik bagi anak-anaknya. Hal ini akan berdampak pada anak yang sebaliknya juga akan saling mendo’akan orangtuanya, semakin besar rasa kasih sayangnya kepada orang tua, semakin kuat rasa cintanya dan berusaha berbakti kepada orangtua.

Hendaklah orang tua selalu mendo’akan kebaikan untuk anaknya. Seorang anak mendambakan do’a mustajab orang tua dan merupakan hadiah terbaik untuk anak agar sukses di dunia dan akhirat dengan ridha-Nya dan ridha orang tua pula. []

 

 

Tags: Kesalinganparentingpendidikan anakRelasi Orang Tua dan AnakTeladan Nabi
Ulfa Ainun

Ulfa Ainun

Nama saya Ulfa Ainun Nikmah. Saat ini sedang menempuh pendidikan di pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim

Terkait Posts

Digital Parent
Keluarga

Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

6 November 2025
Hak Anak
Keluarga

Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

5 November 2025
Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Fahmina
Personal

Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

1 November 2025
Raisa dan Hamish Daud
Publik

Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

1 November 2025
Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan
  • Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’
  • Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID