Jumat, 13 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Monogami di Surga, Mungkinkah?

Alih-alih risau memikirkan keadaan pasangan, berharap menjadi satu-satunya, tidakkah kita memiliki orientasi yang lebih tinggi terhadap surga?

Kholifah Rahmawati by Kholifah Rahmawati
19 Februari 2024
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Monogami di Surga

Monogami di Surga

23
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bidadari surga menjadi bahasan eskatologi yang cukup menarik dalam kajian gender. Pasalnya selama ini narasi bidadari surga cenderung membahas kenikmatan sepihak. Di mana kenikmatan tersebut yang hanya bisa dirasakan dari sudut pandang laki-laki. Sedangkan dari sudut pandang perempuan keberadaan bidadari surga cenderung menimbulkan problem dan polemic.

Masih menyambung bahasan tentang problem bidadari surga bagi perempuan yang pernah saya bahas  sebelumnya. Problem paling umum yang dirasakan perempuan adalah kegelisahan seorang Istri yang ingin selalu menjadi pasangan tunggal suaminya (monogami).

Menyikapi kegelisahan tersebut, alangkah lebih bijak jika kita tidak hanya menlihat bidadari surga dari kacamata laki-laki, namun sedikit banyak juga mengakomodasi sudut pandang perempuan. Atau setidaknya memandang keberadaan bidadari surga secara obyektif sebagai salah satu bagian kenikmatan surga.

Menjadi Satu-Satunya

Secara obyektif kita bisa memaknai keberadaan bidadari surga, sebagai salah satu bentuk fasilitas surga. (Bukan sebagai manusia khususnya perempuan). Sebagai sebuah fasilitas, tentu pemanfaatanya tergantung penghuninya. Digunakan atau tidak juga tergantung pemiliknya. Maka dalam konteks laki-laki penghuni surga, keberadaan bidadari surga tidaklah pasti. Bidadari hanya akan ada jika laki-laki tersebut menginginkanya.

Dengan pemaknaan seperti di atas, setidaknya terdapat harapan bagi seorang istri yang mengiginkan pernikahan monogami seutuhnya dan menjadi satu-satunya pasangan bagi suaminya kelak. Bisa jadi dengan ikhtiyar dan doanya sebagai Istri salihah, kelak akan membuat suaminya hanya menginginkan dia saja.

Monogami di Surga, Mungkinkah?

Meskipun surga dipenuhi dengan bidadari, bukan berarti monogami adalah sesuatu yang mustahil. Hal tersebut bergantung pada bagaimana kita memaknai hakikat bidadari itu sendiri. Saat kita memaknai keberadaan mereka sebagai fasilitas bukan keniscayaan, maka keberadaan bidadari sangat bergantung pada keinginan Sang penghuni surga.

Sehingga saat suami hanya menginginkan istrinya  saja, maka istri tersebut  benar-benar  menjadi pasangan satu-satunya. Bukan di buat seolah menjadi satu-satunya

Saya kurang setuju dengan pendapat yang mengatakan bahwa ketika seorang suami memiliki banyak bidadari, maka istrinya dibuat tidak tahu sehingga ia merasa menjadi satu-satunya.

Bukankan tidak ada kata dusta dalam surga?

Menjadi yang Paling Utama

Lalu bagaimana saat sang suami memang mengiginkan bidadari?

Maka pada saat itulah baru fasilitas bidadari surga akan diberikan. Lalu bagaimana dengan nasib istrinya ? Apakah dia akan kesepian dan sakit hati? Tentu tidak, pada kondisi ini, jawaban klasik bisa kita gunakan.

Muslimah yang masuk surga keutamaanya jauh lebih tinggi dari para bidadari surga. Keutamanan ini meliputi kedudukan maupun penampilan mereka. Sehingga segala bentuk keindahan yang dinisbatkan pada bidadari surga akan kalah dengan keindahan yang diperoleh muslimah di dalam surga. Selain itu muslimah juga akan mendapatkan kenikmatan lain sebagai balasan atas amalnya di dunia.

Dengan kondisi demikian, maka tidak heran bila muslimah (istri) akan menjadi “Ratu Bidadari” di surga. Jangan kecewa dulu!! Mari kita sedikit membacanya dari perspektif perempuan.

Menjadi seorang Ratu, Apa yang kita pikirkan? Kekuasaan, Kemuliaan dan Kemewahan. Yups, itu semua yang akan kita dapatkan, seandainya kelak suami kita mengiginkan bidadari surga. Bidadari memang diciptakan untuk melayani laki-laki di Surga. Namun saat kita menjadi Ratu Bidadari maka mereka juga akan melayani kita layaknya seorang Ratu.

Sebagai Ratu kita akan menjadi yang utama bagi suami kita. Walaupun jumlah mereka banyak, para bidadari hanyalah sekadar pelayan. Sebagai Ratu, kita tidak akan bersaing, justru mendapatkan penghormatan dari mereka, bahkan kita punya kekuasaan untuk mengatur mereka. Menarik bukan?

Bukankah banyak perempuan merasa senang ketika diperlakukan sebagai ratu Ratu? Mungkin konsep Ratu bidadri ini bisa menjadi jawabanya.

Namun jika kita belum bisa menerimanya juga karena adanya rasa cemburu, maka ingat satu hal. Bahwa di surga tidak ada lagi kesusahan,yang ada hanya kesenangan dan kedamaian. Rasa cemburu yang menyakitkan dalam bayangan kita kelak sudah tidak ada lagi.

Menjadi Hamba Sang Pencipta

Kedua hal di atas, menjadi satu-satunya atau menjadi yang paling utama, adalah sebuah pilihan. Namun sadarkah kita bahwa keduanya hanya menyangkut hubungan kita dengan pasangan saja. Pernahkah kita berpikir tentang relasi yang jauh lebih penting dari itu? Atau tentang nikmat surga yang jauh lebih tinggi dan paripurna? Benarkah hanya tentang bidadari?

Dalam Al-Qur’an diceritakan ada satu golongan dari penduduk surga yang mendapatkan kenikmatan paripurna. Mereka adalah golongan muqarrabin. Golongan tersebut memperoleh kenikmatan spiritual yang tidak dapat dilukiskan secara fisik. Jangankan bidadari, kemewahan dan segala fasilitas surga yang tersedia  akan kalah dengan kenikmatan ini.

Para muqarrabin sibuk mendekatkan diri dengan Tuhannya. Tujuan mereka bukan lagi surga dan bidadarinya, tapi Sang Pencipta dengan segala Keagunganya. Bagi mereka seindah apapun surga dan secantik apapun bidadari, semuanya  adalah makhluk. Adakah makhluk lebih utama daripada Sang Khaliq?

Bukankah kita masuk surga karena keimanan kita pada Sang Khaliq? Bukankah selama di dunia kita selalu beribadah, berdoa dan memohon padanya untuk memberikan Surga. Lalu, setelah di Surga tidakkah hati ini merindukan-Nya?

Oleh karena itu, alih-alih risau memikirkan keadaan pasangan, berharap menjadi satu-satunya atau jadi yang paling utama. Tidakkah kita memiliki orientasi yang lebih tinggi terhadap surga? []

 

 

 

 

Tags: akhiratbidadarimanusiaMonogamisurga
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Wasiat Nabi Muhammad Saw Terakhir

Next Post

Faktor Sosial dan Budaya: Laki-laki dan Perempuan Masih Timpang

Kholifah Rahmawati

Kholifah Rahmawati

Alumni UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan dan Mahasiswa di UIN Sunan Kalijga Yogyakarta. Peserta Akademi Mubadalah Muda 2023. Bisa disapa melalui instagram @kholifahrahma3

Related Posts

Kehormatan
Pernak-pernik

Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

10 Februari 2026
Dr. Fahruddin Faiz
Lingkungan

Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

4 Februari 2026
Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Labiltas Emosi
Personal

Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

26 Januari 2026
reproduksi Manusia
Pernak-pernik

Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

25 Januari 2026
Seks
Pernak-pernik

Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

25 Januari 2026
Next Post
Timpang

Faktor Sosial dan Budaya: Laki-laki dan Perempuan Masih Timpang

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh
  • Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural
  • Konsep Keluarga dalam Islam
  • Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan
  • Makna Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0