Mubadalah.id – Editor buku Menjadi Feminis Muslim Nina Nurmila mengatakan buku Menjadi Feminis Muslim merupakan buku yang bisa digunakan sebagai sumber pengetahuan, rujukan, bagi muslim yang secara bersamaan ingin menjadi seorang feminis. Muslim yang feminis sudah sesuai ajaran Islam.
Nina Nurmila menyebutkan bahwa di dalam ajaran agama Islam dan feminisme, keduanya saling berkaitan. Islam sebagai agama yang medukung keadilan sedangkan feminisme merupakan gerakan yang bertujuan untuk menegakkan keadilan.
Jadi, lebih lanjut kata dia, menjadi muslim yang feminis bisa dilakukan secara bersamaan.
“Ide yang diinginkan atau pesan utama dalam buku ini adalah bahwa kita bisa menjadi muslim, pada saat bersamaan menjadi feminis, Karena memang saya percaya agama Islam itu adalah agama yang mendukung keadilan dan kemudian feminisme juga bertujuan untuk menegakkan keadilan itu sendiri, jadi kita bisa menjadi orang Islam sekaligus feminis,” kata Nina Nurmila, saat launching buku Menjadi Feminis Muslim, pada Sabtu, 3 April 2022.
Terlebih, menurut Nina Nurmila bahwa gerakan feminisne itu sudah sesuai dengan ajaran Islam. Karena dalam ajaran Islam, menyebutkan bahwa laki-laki dan perempuan adalah makhluk yang sama dan setara di hadapan Allah SWT.
“Dan saya termasuk yang berargumen bahwa feminisme itu adalah sesuai dengan ajaran Islam. Karena Islam itu udah lengkap berargumen bahwa laki-laki dan perempuan adalah setara, ya itu benar adanya, Islam sebagai agama yang sempurna,” ucapnya.
“Dan saya percaya juga dalam Islam bahwa laki-laki dan perempuan itu posisinya sama sebagai hamba Allah yang setara,” sambungnya.
Nina Nurmila juga mengingatkan, pada realitas saat ini, memang sebagian umat Islam masih banyak dikungkung dalam ketidakadilan. Perempuan masih kerap kali ditindas dan mendapatkan diskriminasi.
Dengan demikian, lanjut kata Nina Nurmila, maka diperlukan feminisme sebagai perjuangan untuk mendekatkan realitas ketidakadilan menjadi idealitas yang diimpikan sebagaimana Islam.
“Feminisime sebagai sebuah kesadaran adanya ketidakadilan ataupun penindasan terhadap perempuan berdasarkan jenis kelaminnya. Dan upaya untuk mengakhiri ketidakadilan ataupun penindasan tersebut dalam upaya menciptakan keadilan,” tutupnya. []