• Login
  • Register
Kamis, 21 September 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Nabi Muhammad Melarang Menyakiti Non-Muslim

Teks-teks hadis tersebut menggunakan istilah ahludz dzimmah (yang memiliki perlindungan) dan mu'ahad (yang memiliki perjanjian aman) bagi non-Muslim yang hidup dan berelasi secara baik dengan umat Islam

Redaksi Redaksi
06/07/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Menyakiti Non-Muslim

Menyakiti Non-Muslim

843
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk beberapa catatan hadis, maka banyak teks hadits bahwa Nabi Muhammad Saw melarang menyakiti warga non-Muslim. Ada hadits dalam Shahih al-Bukhari, dalam Musnad Ahmad, Sunan Abu Dawud, dan yang lain.

Teks-teks hadis tersebut menggunakan istilah ahludz dzimmah (yang memiliki perlindungan) dan mu’ahad (yang memiliki perjanjian aman) bagi non-Muslim yang hidup dan berelasi secara baik dengan umat Islam.

Dalam istilah negara bangsa sekarang, mungkin lebih tepat dengan sebutan warga negara (muwathin), baik yang Muslim maupun yang non-Muslim.

Kalangan NU, untuk isu ini, mengenalkan istilah ukhuwwah wathaniyah (persaudaraan antarbangsa) dan ukhuwwah insaniyah (persaudaraan antarmanusia). Di samping ukhuwwah Islamiyah (persaudaraan antarumat Islam).

Dalam sebuah hadits, misalnya, ada pernyataan Nabi Muhammad Saw bahwa seseorang yang membunuh warga non-Muslim tidak akan mencium bau surga.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Etika Sufi Ibn Arabi (2): Mendekati Tuhan dengan Merawat Alam
  • Perempuan Bukan Bidadari Surga
  • Pada Masa Nabi Muhammad Saw Banyak Perempuan yang Ikut Jihad Bela Negara
  • Jihad Perempuan di Masa Nabi Muhammad Saw

Baca Juga:

Etika Sufi Ibn Arabi (2): Mendekati Tuhan dengan Merawat Alam

Perempuan Bukan Bidadari Surga

Pada Masa Nabi Muhammad Saw Banyak Perempuan yang Ikut Jihad Bela Negara

Jihad Perempuan di Masa Nabi Muhammad Saw

Apalagi memasukinya, Shahih al-Bukhari dan beberapa kitab hadits lain menggunakan istilah mu’ahad dalam hadis ini (Shahih al-Bukhari, hadits nomor 3202, Sunan Abu Dawud, hadits nomor 2762).

Apakah Nabi Muhammad Saw hanya melarang membunuh saja, dan membolehkan sesuatu yang lebih ringan? Tentu saja tidak.

Ada teks lain dari Sunan Abu Dawud yang menegaskan bahwa nabi melarang menyakiti warga non-Muslim dalam segala bentuk kezhaliman dan keburukan. Teks tersebut menyatakan bahwa Nabi Muhammad Saw. bersabda:

“Ingatlah bahwa barang siapa yang berbuat zhalim kepada warga non-Muslim, atau mengurangi haknya, atau membebaninya lebih dari kemampuannya. Atau mengambil sesuatu darinya tanpa kerelaan darinya maka aku (Nabi Muhammad Saw) akan menjadi lawannya kelak di Hari Kiamat.” (HR. Abu Dawud, hadits nomor 3054).

Tentu saja, Nabi Muhammad Saw. tidak hanya berkata, namun juga memiliki teladan dalam hal berelasi secara baik dengan warga non-Muslim.

Nabi, sejak hidup di Makkah sebelum kenabian, setelah kenabian, dan terus sampai di Madinah. Hingga akhir hayat beliau memiliki akhlak terpuji sebagai Al-Amin, yaitu orang yang amanah, baik hati, dan suka menolong kepada semua orang. Termasuk kepada orang-orang yang tidak beragama Islam. []

Tags: islamMenyakitNabi Muhammad SAWnon muslim
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Hadis Jihad

Makna Mubadalah dalam Hadis Jihad Perempuan di Dalam Rumah Tangga 

21 September 2023
Jihad Rumah Tangga

Jihad Perempuan dalam Rumah Tangga

21 September 2023
Etika Sufi Ibn Arabi

Etika Sufi Ibn Arabi (2): Mendekati Tuhan dengan Merawat Alam

21 September 2023
Jihad Rumah Tangga

Jihad di Dalam Rumah Tangga Bersifat Resiprokal

21 September 2023
Jihad Perempuan

Pada Masa Nabi Muhammad Saw Banyak Perempuan yang Ikut Jihad Bela Negara

21 September 2023
Jihad Perempuan

Jihad Perempuan di Masa Nabi Muhammad Saw

20 September 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Anak Perempuan Jawa

    Anak Perempuan Jawa: Beban Orang Tua?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perspektif Mubadalah: Konsep Jihad bisa Berada di Ranah Publik dan Domestik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Akademi Mubadalah Muda 2023 Part II : Trilogi Fatwa KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Bukan Bidadari Surga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jihad Perempuan di Masa Nabi Muhammad Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Makna Mubadalah dalam Hadis Jihad Perempuan di Dalam Rumah Tangga 
  • Selamat Jalan Pejuang Nahdlatul Ulama Prof Dr Sri Mulyati MA
  • Jihad Perempuan dalam Rumah Tangga
  • Etika Sufi Ibn Arabi (2): Mendekati Tuhan dengan Merawat Alam
  • Jihad di Dalam Rumah Tangga Bersifat Resiprokal

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist