• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Nabi Muhammad Saw itu Tidak Pernah Melakukan Kekerasan

Dalam konflik rumah tangga, Nabi tidak pernah mengeluarkan kata-kata kasar, apalagi melakukan kekerasan.

Abdullah Faqih Abdullah Faqih
07/12/2023
in Buku
0
Nabi Muhammad

Nabi Muhammad

925
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul: Perempuan (Bukan) Makhluk Domestik
Penulis: Faqihuddin Abdul Kodir
Cetakan 1, Desember 2022. M./Jumadil Awal 1444. H.
Jumlah Halaman: 178 halaman
Penerbit: Afkaruna.id

Mubadalah.id – Kemarin ketika saya membaca buku karya Dr. Faqihuddin Abdul Kodir yang berjudul “Perempuan (Bukan) Makhlum Domestik”, saya tertarik dengan tema tentang teladan Nabi Muhammad Saw dalam mengelola rumah tangga.

Kita tau bahwa perbedaan pola asuh, lingkungan, budaya, kebiasaan, serta adat istiadat akan mempengaruhi pada prinsip dan nilai-nilai yang seseorang pegang. Termasuk ketika sudah menikah dan punya anak.

Dengan perbedaan ini pasti akan muncul perbedaan selera dan keinginan dalam mengurus rumah tangga. Jika tidak dikelola dengan baik, perbedaan ini pasti akan melahirkan ketegangan, perdebatan, dan konflik. Dan bagi sebagian orang yang tidak mampu mengelolanya, konflik ini bisa berujung kekerasan.

Padahal menurut Kiai Faqih dalam buku “Perempuan (Bukan) Makhlum Domestik”, perbedaan dan perdebatan antara suami istri mestinya tidak memunculkan duri yang melukai salah satu pihak.

Sebaliknya, perbedaan pendapat dalam rumah tangga harusnya dapat dikelola untuk menemukan landasan saling memahami, dan untuk menemukan kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Baca Juga:

Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan

Perempuan Bekerja, Mengapa Tidak?

Lingkup Kesaksian Perempuan Tidak Terbatas

Apa Hukum Melakukan Onani atau Masturbasi?

Masih dalam nafas yang sama, kiai Faqih juga menyampaikan bahwa perbedaan mestinya dapat menumbuhkan semangat untuk saling memahami. Sehingga pernikahan tersebut terus terbangun dengan tetap saling memberi kasih sayang dan cinta.

Kira-kira ini lah yang diteladankan oleh Nabi Muhammad Saw dalam kehidupan sehari-harinya. Dalam rumah tangga Nabi, sebagaimana dikisahkan, baik dalam banyak Hadis maupun dalam sirah Nabi Saw, perbedaan dan perdebatan itu biasa juga terjadi.

Tidak dengan Kekerasan

Namun, perbedaan pendapat ini ternyata tidak melahirkan kekerasan. Dalam konflik rumah tangga, Nabi tidak pernah menggunakan cara kekerasan.

Dalam beberapa ayat al-Qur’an seperti dalam QS. al-Ahzab (33): 28-29 dan QS. al-Tahrim (66) 1-5 Allah Swt. menggambarkan kehidupan rumah tangga Rasulullah yang tidak luput dari perdebatan dan perselisihan.

Lebih khusus hubungan antara Aisyah r.a. dan Hafsah r.a. sebagai sesama istri, dan hubungan antara Nabi Saw. sebagai suami dengan istri-istrinya.

Alih-alih melakukan tindakan yang menyakiti istri-istrinya itu, Nabi Saw. atas saran wahyu Allah Swt. (QS. al-Ahzab (33): 28-29), malah memberi kebebasan kepada mereka untuk memilih hidup dengan Nabi Saw. Atau hidup bebas tanpa ikatan dengan Nabi Saw.

Kisah konflik dalam keluarga Nabi Saw. tersebut juga terekam dalam beberapa Hadis. Terutama dengan kisah Aisyah r.a. dan Hafsah r.a. sampai orangtua mereka turun tangan (Shahih al-Bukhari, no. 4962).

Nabi Saw. tak sedikit menghadapi berbagai perilaku para istri yang tidak sesuai dengan keinginan beliau. Akan tetapi, beliau selalu mengatasinya dengan bijaksana.

Salah satunya, misalnya, dengan memberikan kesempatan kepada mereka untuk berpikir dan menentukan sikap didasarkan atas pilihan mereka sendiri (QS. al-Ahzab (33): 28-29).

Tidak Berkata Kasar

Dalam konflik rumah tangga, Nabi tidak pernah mengeluarkan kata-kata kasar, apalagi melakukan kekerasan. Paling jauh, Nabi memilih keluar rumah meninggalkan istrinya dan memilih tinggal di dalam masjid selama satu bulan.

Bahkan Aiyah r.a juga menyampaikan bahwa dalam konflik apapun Nabi tidak pernah memukul perempuan. Hal ini tergambar dalam sebuah hadis yang artinya:

Dari Aisyah r.a. berkata: “Rasulullah Saw. tidak pernah memukul, sekalipun, dengan tangannya, tidak kepada perempuan (istri), tidak juga kepada pelayan.” (Shahih Muslim, no. 6195).

Jadi, udah semestinya nih semua umat Nabi ikut meneladani hal-hal apa saja yang sudah dicontohkan, termasuk tentang mengatasi konflik rumah tangga. Komitmen anti kekerasan itu sunah Nabi, yang harus diikuti oleh siapa saja yang ngaku cinta pada beliau.

Sebab, rumah tangga yang suami istri landasi dengan komitmen anti kekerasan, akan mudah mencapai tujuan pernikahan yaitu, sakinah, mawadah dan rahmah. []

Tags: kekerasanmelakukanNabi Muhammad SAWTidak
Abdullah Faqih

Abdullah Faqih

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesai (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Herland

Herland: Membayangkan Dunia Tanpa Laki-laki

16 Mei 2025
Neng Dara Affiah

Islam Memuliakan Perempuan Belajar dari Pemikiran Neng Dara Affiah

10 Mei 2025
Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

Falsafah Hidup Penyandang Disabilitas dalam “Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati”

25 April 2025
Buku Sarinah

Perempuan dan Akar Peradaban; Membaca Ulang Hari Kartini Melalui Buku Sarinah

23 April 2025
Toleransi

Toleransi: Menyelami Relasi Ketuhanan, Kemanusiaan, dan Keberagaman

23 Maret 2025
Buku Syiar Ramadan Menebar Cinta untuk Indonesia

Kemenag RI Resmi Terbitkan Buku Syiar Ramadan, Menebar Cinta untuk Indonesia

20 Maret 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengepungan di Bukit Duri

    Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KB dalam Pandangan Fiqh
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl
  • Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan
  • Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version