Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Nailah binti al-Farafishah, Istri Utsman yang Cerdas dan Pandai Bersyair

Setelah kematian Utsman, Nailah menjelma perempuan yang selalu patah hati. Ia tak menyisakan ruang sedikit pun dalam hatinya kecuali untuk Utsman, bahkan saat ia sudah tiada

Musyfiqur Rahman by Musyfiqur Rahman
6 Januari 2023
in Figur, Rekomendasi
A A
0
Nailah binti al-Farafishah

Nailah binti al-Farafishah

72
SHARES
3.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tak banyak orang yang mengenal sosok Nailah binti al-Farafishah, istri khalifah Utsman bin Affan. Dalam banyak buku sirah klasik, nama Nailah kerap kali tersebutkan ketika peristiwa pembunuhan Utsman. Dalam tragedi tersebut, Nailah menjadi saksi sekaligus menjadi pendamping paling setia pada detik-detik terakhir Utsman terbantai secara biadab.

Meskipun dia perempuan cerdas dan fasih dalam bersyair, namun tak ada riwayat yang menyebutkan perihal kapasitas keilmuannya dalam Islam, seperti dalam al-Qur’an dan Hadis.

Bernama lengkap Nailah binti al-Farafishah bin al-Ahwash bin ‘Amr bin Tsa’labah bin al-Harits al-Kalbi. Menurut Ibnu Mandzur dalam Mukhtashar Tarikh Dimasyq, dalam bahasa Arab, hanya nama al-Farafishah bin al-Ahwash yang fa’-nya dibaca fathah (الفَرافصة), selainnya dibaca dhammah, yaitu al-Furafishah (الفُرافصة). Jadi yang benar adalah Nailah binti al-Farafishah, bukan Nailah binti al-Furafishah seperti yang disebut oleh sejumlah penulis.

Nailah lahir dan dibesarkan dalam keluarga Kristen dari Bani Kalb di Kufah. Takdir Nailah diperistrikan oleh khalifah Utsman bermula saat Utsman mendengar kabar bahwa gubernur Kufah, Said bin al-‘Ash baru menikahi seorang perempuan bernama Hindun binti al-Farafishah yang tak lain adalah saudari Nailah.

Utsman lalu berkirim surat pada Said bin al-‘Ash seperti yang dilansir oleh Ibnu Mandzur, “Aku mendengar kabar kalau kamu menikah dengan seorang perempuan, beri tahu padaku nasab dan parasnya. Dan kalau istrimu punya saudara perempuan, nikahkan denganku.” Kata Utsman dalam suratnya.

Sang gubernur pun langsung menemui al-Farafishah dan memintanya untuk menikahkan putrinya dengan khalifah. Berhubung al-Farafishah sendiri masih beragama Kristen, ia memerintahkan putranya yang sudah beragama Islam, bernama Dhabb bin al-Farafishah untuk menikahkan saudara perempuannya, Nailah, dan membawanya kepada khalifah di Madinah.

Nailah Bersyair

Pada saat keberangkatannya bersama Dhabb menuju Madinah, di hadapan keluarga besarnya, Nailah bersyair dengan sedih. Syairnya dikutip oleh Ibnu al-Jauzi dalam al-Muntadzam:

أحقاً تراه اليوم يا ضب أنني

مصاحبة نحو المدينة أركبا

 

أما كان في فتيان حصن بن ضمضم

لك الويل ما يغني الخباء المحجبا

 

قضى اللّه حقاً أن تموتي غريبة

بيثرب لا تلقين أماً ولا أبا

Wahai Dhabb, benarkah hari ini aku

Akan bersamamu menuju Madinah?

Tidakkah masih ada pemuda-pemuda Hashan bin Dhamdham (maksudnya adalah sepupu-sepupunya)

Celakalah kamu atas apa yamg kamu tutup-tutupi (dariku)

 Semoga Allah mentakdirkanmu mati sebagai orang asing

Di tanah Yatsrib dan tak berjumpa ayah dan ibu

Kesedihan Nailah

Sangat berat sekali bagi Nailah untuk pergi jauh meninggalkan keluarga besarnya. Kepedihan itu sangat tampak dalam syairnya. Sebelum melepas sang putri, al-Farafishah memberi pesan untuknya agar ia bisa menjaga diri dan senantiasa bersikap baik, terutama saat berinteraksi dengan para wanita Quraisy di Madinah. Pesan penting tersebut Nailah jalankan dengan baik, sehingga ia menjadi salah satu perempuan paling beruntung bisa bersanding dengan khalifah.

Dalam Tarikh al-Madinah, Ibnu Syabbah mengatakan bahwa saat Utsman menikahi Nailah, ia masih beragama Kristen. Ia baru masuk Islam pada saat pertama kali menghadap Utsman. Ada juga yang mengatakan bahwa Nailah masuk Islam sebelum malam pertama bersama Utsman.  Namun pendapat lain mengatakan bahwa Nailah masuk Islam atas bimbingan Aisyah, istri Rasulullah.

Malam pertama pernikahan Utsman dan Nailah merupakan malam pertama yang unik. Pasalnya, saat Utsman melepas sorbannya, tampaklah botak kepalanya. Ia pun berucap, “Kau mungkin tak suka melihat kepalaku yang mulai botak karena usia. Apakah aku yang akan menghampirimu atau kamu yang menghampiruku.”

Nailah semula terdiam, kemudian menjawab, “Aku adalah perempuan yang suka lelaki yang botak. Adapun pertanyaanmu yang kedua, biarlah aku yang akan menghampirimu. Karena jarak yang aku tempuh dari pedalaman padang sahara tidaklah lebih jauh dari jarak antara aku dan dirimu.”

Sejak interaksi pada malam pertama dengan Utsman yang jauh puluhan tahu lebih tua darinya, cinta yang tulus tumbuh dalam hati Nailah. Kelembutan sifat-sifat Utsman perlahan membuat Nailah semakin cinta pada sang suami. Banyak pelajaran dan kebijaksanaan ia peroleh dari suami. Kecerdasan dan kefasihannya semakin terasah dalam rumah tangga yang penuh cinta.

Kisah Kecerdasan Nailah

Salah satu kisah kecerdasan Nailah yang banyak terrekam dalam kitab-kitab sejarah klasik seperti Tarikh al-Thabari, adalah pada saat ia berdebat dengan Marwan bin al-Hakam, sepupu khalifah Utsman yang bertindak ceroboh dalam urusan pemerintahan. Sehingga tindakan Marwan menjadikan Utsman berada dalam posisi yang serba sulit saat peristiwa pengepungan oleh para pemberontak.

Sayangnya Nailah harus menjadi saksi atas brutalitas para pemberontak yang menumpahkan darah Utsman. Pada detik-detik tragedi inilah Nailah menunjukkan rasa setianya yang paling tulis pada sang suami sehingga namanya tercatat dengan tinta emas dalam lembaran-lembaran sejarah.

Nailah berusaha menyelamatkan Utsman dengan segala daya yang ia punya, yaitu pada saat Qutarah bin Fulan al-Sukuni dan Sudan bin Humran al-Sukuni (dua sosok yang oleh al-Thabari disebut sebagai pembunuh Utsman) hendak menebas kepala khalifah, Nailah binti al-Farafishah menghadang mereka untuk melindungi suami tercinta sehingga jemarinya terkena tebasan pedang mereka. Lalu dengan sangat brutal mereka membantai Utsman yang sudah tak berdaya.

Setelah kematian Utsman, Nailah menjelma perempuan yang selalu patah hati. Ia tak menyisakan ruang sedikit pun dalam hatinya kecuali untuk Utsman, bahkan saat ia sudah tiada. Nailah menjalani hidup seorang diri, dan tak pernah menikah lagi. Bahkan lamaran dari Mu’awiyah pun ia tolak mentah-mentah. Itulah sosok Nailah binti al-Farafishah, perempuan yang cerdas, setia dan pandai bersyair. Wallahua’lam. []

Tags: islamkhalifahNailah binti al-FarafishahSahabat Utsmansejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Salam Adalah Bagian dari Doa

Next Post

Salam sebagai Pergaulan Sosial

Musyfiqur Rahman

Musyfiqur Rahman

Penerjemah dan Peminat Kajian Budaya dan Geopolitik Dunia Arab dan Kajian Keislaman Kontemporer

Related Posts

Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
ghaddul bashar
Pernak-pernik

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

20 Februari 2026
Refleksi Puasa
Publik

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

20 Februari 2026
KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Next Post
salam sosial

Salam sebagai Pergaulan Sosial

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental
  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0