Minggu, 26 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Nailah binti al-Farafishah, Istri Utsman yang Cerdas dan Pandai Bersyair

Setelah kematian Utsman, Nailah menjelma perempuan yang selalu patah hati. Ia tak menyisakan ruang sedikit pun dalam hatinya kecuali untuk Utsman, bahkan saat ia sudah tiada

Musyfiqur Rahman Musyfiqur Rahman
6 Januari 2023
in Figur, Rekomendasi
0
Nailah binti al-Farafishah

Nailah binti al-Farafishah

3.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tak banyak orang yang mengenal sosok Nailah binti al-Farafishah, istri khalifah Utsman bin Affan. Dalam banyak buku sirah klasik, nama Nailah kerap kali tersebutkan ketika peristiwa pembunuhan Utsman. Dalam tragedi tersebut, Nailah menjadi saksi sekaligus menjadi pendamping paling setia pada detik-detik terakhir Utsman terbantai secara biadab.

Meskipun dia perempuan cerdas dan fasih dalam bersyair, namun tak ada riwayat yang menyebutkan perihal kapasitas keilmuannya dalam Islam, seperti dalam al-Qur’an dan Hadis.

Bernama lengkap Nailah binti al-Farafishah bin al-Ahwash bin ‘Amr bin Tsa’labah bin al-Harits al-Kalbi. Menurut Ibnu Mandzur dalam Mukhtashar Tarikh Dimasyq, dalam bahasa Arab, hanya nama al-Farafishah bin al-Ahwash yang fa’-nya dibaca fathah (الفَرافصة), selainnya dibaca dhammah, yaitu al-Furafishah (الفُرافصة). Jadi yang benar adalah Nailah binti al-Farafishah, bukan Nailah binti al-Furafishah seperti yang disebut oleh sejumlah penulis.

Nailah lahir dan dibesarkan dalam keluarga Kristen dari Bani Kalb di Kufah. Takdir Nailah diperistrikan oleh khalifah Utsman bermula saat Utsman mendengar kabar bahwa gubernur Kufah, Said bin al-‘Ash baru menikahi seorang perempuan bernama Hindun binti al-Farafishah yang tak lain adalah saudari Nailah.

Utsman lalu berkirim surat pada Said bin al-‘Ash seperti yang dilansir oleh Ibnu Mandzur, “Aku mendengar kabar kalau kamu menikah dengan seorang perempuan, beri tahu padaku nasab dan parasnya. Dan kalau istrimu punya saudara perempuan, nikahkan denganku.” Kata Utsman dalam suratnya.

Sang gubernur pun langsung menemui al-Farafishah dan memintanya untuk menikahkan putrinya dengan khalifah. Berhubung al-Farafishah sendiri masih beragama Kristen, ia memerintahkan putranya yang sudah beragama Islam, bernama Dhabb bin al-Farafishah untuk menikahkan saudara perempuannya, Nailah, dan membawanya kepada khalifah di Madinah.

Nailah Bersyair

Pada saat keberangkatannya bersama Dhabb menuju Madinah, di hadapan keluarga besarnya, Nailah bersyair dengan sedih. Syairnya dikutip oleh Ibnu al-Jauzi dalam al-Muntadzam:

أحقاً تراه اليوم يا ضب أنني

مصاحبة نحو المدينة أركبا

 

أما كان في فتيان حصن بن ضمضم

لك الويل ما يغني الخباء المحجبا

 

قضى اللّه حقاً أن تموتي غريبة

بيثرب لا تلقين أماً ولا أبا

Wahai Dhabb, benarkah hari ini aku

Akan bersamamu menuju Madinah?

Tidakkah masih ada pemuda-pemuda Hashan bin Dhamdham (maksudnya adalah sepupu-sepupunya)

Celakalah kamu atas apa yamg kamu tutup-tutupi (dariku)

 Semoga Allah mentakdirkanmu mati sebagai orang asing

Di tanah Yatsrib dan tak berjumpa ayah dan ibu

Kesedihan Nailah

Sangat berat sekali bagi Nailah untuk pergi jauh meninggalkan keluarga besarnya. Kepedihan itu sangat tampak dalam syairnya. Sebelum melepas sang putri, al-Farafishah memberi pesan untuknya agar ia bisa menjaga diri dan senantiasa bersikap baik, terutama saat berinteraksi dengan para wanita Quraisy di Madinah. Pesan penting tersebut Nailah jalankan dengan baik, sehingga ia menjadi salah satu perempuan paling beruntung bisa bersanding dengan khalifah.

Dalam Tarikh al-Madinah, Ibnu Syabbah mengatakan bahwa saat Utsman menikahi Nailah, ia masih beragama Kristen. Ia baru masuk Islam pada saat pertama kali menghadap Utsman. Ada juga yang mengatakan bahwa Nailah masuk Islam sebelum malam pertama bersama Utsman.  Namun pendapat lain mengatakan bahwa Nailah masuk Islam atas bimbingan Aisyah, istri Rasulullah.

Malam pertama pernikahan Utsman dan Nailah merupakan malam pertama yang unik. Pasalnya, saat Utsman melepas sorbannya, tampaklah botak kepalanya. Ia pun berucap, “Kau mungkin tak suka melihat kepalaku yang mulai botak karena usia. Apakah aku yang akan menghampirimu atau kamu yang menghampiruku.”

Nailah semula terdiam, kemudian menjawab, “Aku adalah perempuan yang suka lelaki yang botak. Adapun pertanyaanmu yang kedua, biarlah aku yang akan menghampirimu. Karena jarak yang aku tempuh dari pedalaman padang sahara tidaklah lebih jauh dari jarak antara aku dan dirimu.”

Sejak interaksi pada malam pertama dengan Utsman yang jauh puluhan tahu lebih tua darinya, cinta yang tulus tumbuh dalam hati Nailah. Kelembutan sifat-sifat Utsman perlahan membuat Nailah semakin cinta pada sang suami. Banyak pelajaran dan kebijaksanaan ia peroleh dari suami. Kecerdasan dan kefasihannya semakin terasah dalam rumah tangga yang penuh cinta.

Kisah Kecerdasan Nailah

Salah satu kisah kecerdasan Nailah yang banyak terrekam dalam kitab-kitab sejarah klasik seperti Tarikh al-Thabari, adalah pada saat ia berdebat dengan Marwan bin al-Hakam, sepupu khalifah Utsman yang bertindak ceroboh dalam urusan pemerintahan. Sehingga tindakan Marwan menjadikan Utsman berada dalam posisi yang serba sulit saat peristiwa pengepungan oleh para pemberontak.

Sayangnya Nailah harus menjadi saksi atas brutalitas para pemberontak yang menumpahkan darah Utsman. Pada detik-detik tragedi inilah Nailah menunjukkan rasa setianya yang paling tulis pada sang suami sehingga namanya tercatat dengan tinta emas dalam lembaran-lembaran sejarah.

Nailah berusaha menyelamatkan Utsman dengan segala daya yang ia punya, yaitu pada saat Qutarah bin Fulan al-Sukuni dan Sudan bin Humran al-Sukuni (dua sosok yang oleh al-Thabari disebut sebagai pembunuh Utsman) hendak menebas kepala khalifah, Nailah binti al-Farafishah menghadang mereka untuk melindungi suami tercinta sehingga jemarinya terkena tebasan pedang mereka. Lalu dengan sangat brutal mereka membantai Utsman yang sudah tak berdaya.

Setelah kematian Utsman, Nailah menjelma perempuan yang selalu patah hati. Ia tak menyisakan ruang sedikit pun dalam hatinya kecuali untuk Utsman, bahkan saat ia sudah tiada. Nailah menjalani hidup seorang diri, dan tak pernah menikah lagi. Bahkan lamaran dari Mu’awiyah pun ia tolak mentah-mentah. Itulah sosok Nailah binti al-Farafishah, perempuan yang cerdas, setia dan pandai bersyair. Wallahua’lam. []

Tags: islamkhalifahNailah binti al-FarafishahSahabat Utsmansejarah
Musyfiqur Rahman

Musyfiqur Rahman

Penerjemah dan Peminat Kajian Budaya dan Geopolitik Dunia Arab dan Kajian Keislaman Kontemporer

Terkait Posts

Fiqh al-Murunah
Aktual

Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

25 Oktober 2025
Periwayatan Hadis
Publik

Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

21 Oktober 2025
Siti Ambariyah
Figur

Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

18 Oktober 2025
Suhu Panas yang Tinggi
Publik

Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

18 Oktober 2025
Guruku Orang-orang dari Pesantren
Buku

Guruku Orang-orang dari Pesantren; Inspirasi Melalui Lembaran Buku KH. Saifuddin Zuhri

18 Oktober 2025
Berdoa
Publik

Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

16 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hj Hanifah Muyasaroh

    Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan
  • P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan
  • Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan
  • Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID