Senin, 1 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menentukan Pasangan Hidup

    Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

    Ayat-ayat Perceraian

    Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    Adhal

    Adhal dalam Rumah Tangga: Kontrol Ekonomi dan Membatasi Hak Istri

    Jurnalisme Empati  

    Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  

    Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    Unity in Diversity

    Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

    Seks

    Hubungan Seks Suka Sama Suka, Zina atau Bukan?

    trafficking

    Al-Qur’an Melindungi Para Korban Trafficking

    Literasi Digital Inklusif

    Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menentukan Pasangan Hidup

    Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

    Ayat-ayat Perceraian

    Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    Adhal

    Adhal dalam Rumah Tangga: Kontrol Ekonomi dan Membatasi Hak Istri

    Jurnalisme Empati  

    Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  

    Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    Unity in Diversity

    Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

    Seks

    Hubungan Seks Suka Sama Suka, Zina atau Bukan?

    trafficking

    Al-Qur’an Melindungi Para Korban Trafficking

    Literasi Digital Inklusif

    Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Ngaji Ramadan di Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina: Pentingnya Memuliakan Sosok Ibu

Di dalam Hadis tersebut Nabi Saw menerangkan bahwa Islam adalah agama yang menempatkan perempuan berada di posisi tertinggi, dengan menyebut kata ibu tiga kali kemudian baru ayah.

Salma Nabila Salma Nabila
1 April 2024
in Personal
0
Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina

Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina

814
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ramadan tahun 2024 ini, adalah bulan pertama saya dan teman-teman Mahasantriwa SUPI (Sarjana Ulama Perempuan Indonesia) angkatan ll mengikuti kegiatan ngaji Ramadan yang dilaksanakan di Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina. Berbagai macam Kegiatan mengaji pun dilaksanakan mulai dari mengaji berbagai macam kitab sampai kegiatan tilawah.

Salah satu kitab yang dikaji di sini dan yang membuat saya ingin menuliskan Adalah Kitab Sittin al-‘Adliyyah karya KH. Faqihuddin Abdul Qodir. Pengajian kitab Sittin al-‘Adliyyah ini disampaikan secara langsung oleh Ibu Nurul Bahrul ulum sebagai pengasuh Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina.

Pada pertemuan pertamanya Ibu Nurul Bahrul Ulum memaparkan bahwa kitab Sittin al-‘Adliyyah ini merupakan 60 kumpulan hadis shohih tentang hak-hak perempuan. Ibu Nurul juga menyebutkan bahwa  pada saat proses mengarang kitab Sittin al-‘Adliyyah, Kiai Faqih terinspirasi dari karya salah satu ulama Hadis yaitu Syekh Abdul Halim Abu as-Syuqah yang mengarang kitab Tahriir al-Mar’ah fi Ashr ar-Risalah

Jawaban dari Perempuan yang Tidak Dapat Keadilan

Membicarakan mengenai hak-hak perempuan, kitab Sittin al-‘Adliyyah ini hadir sebagai jawaban dari perempuan yang kerap direndahkan, tidak mendapatkan keadilan, stigma sosial bahkan beban ganda yang harus dihadapinya hanya karena menjadi perempuan.

Kebiasaan itu harus dihapus karena pada zaman dahulu Nabi Muhammad Saw selalu mengajarkan kesetaraan dan keadilan kepada kita semua. Hal ini sebagaimana di dalam kitab Sittin al-‘Adliyyah yang menerangkan tentang pentingnya memuliakan sosok ibu (perempuan):

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي؟

قَالَ أُمُّكَ. قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ. قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ. قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ ثُمَّ أَبُوكَ.

Artinya: “Seseorang datang kepada Rasulullah Saw dan berkata, “Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku harus berbakti pertama kali?” Nabi Saw menjawab, “Ibumu!”.

Dan orang tersebut kembali bertanya, “Kemudian siapa lagi?” Nabi Saw menjawab, “Ibumu!.”

Orang tersebut bertanya kembali, “Kemudian siapa lagi?” Beliau menjawab, “Ibumu.” Orang tersebut bertanya kembali, “Kemudian siapa lagi,” Nabi Saw menjawab, “Kemudian ayahmu.” (HR Al Bukhari dan Muslim).

Dari Hadis tersebut, menegaskan bahwa pada masa jahiliyah orang-orang lebih cenderung memberi penghormatan kepada laki-laki dibandingkan perempuan. Kemudian Nabi Saw membalik kesadaran mereka tersebut dengan memberikan jawaban ibumu, ibumu, ibumu. Lalu bapakmu.

Perempuan di Posisi Tertinggi

Di dalam Hadis tersebut Nabi Saw menerangkan bahwa Islam adalah agama yang menempatkan perempuan berada di posisi tertinggi, dengan menyebut kata ibu tiga kali kemudian baru ayah. Mengapa begitu, karena ibu (perempuan) banyak mendapatkan kesulitan daripada laki-laki.

Misalnya, seperti kita ketahui bersama, perempuan memiliki kesulitan dalam organ reproduksinya, seperti mengandung, melahirkan, menyusui sampai merawat anaknya. Oleh karena itu, memberikan perhatian kepada perempuan lebih penting daripada laki-laki. Karena kelak seorang perempuan akan menjadi seorang ibu dari anak-anaknya.

Ada sebuah istilah menyebutkan :

الأم مدرسة إذا أعددتَها

أعددتَ شَعْباً طَيِّبَ الأعراق

Artinya: “Ibu adalah madrasah (sekolah) pertama bagi anaknya. Jika engkau persiapkan ia dengan baik. Maka sama halnya engkau persiapkan bangsa yang baik pokok pangkalnya”.

Istilah al-ummu madrasatul ula yaitu seorang ibu akan menjadi sekolah atau guru pertama bagi anaknya. Benar adanya dalam istilah tersebut karena ibulah yang pertama akan mendampingi dalam kehidupannya sampai membangun pondasi jati diri si anak. Lalu mengajarkan budi pekerti sejak dini sampai nasihat-nasihat agama dan kehidupan.

Lebih lanjut:

إذا أعددتَها

أعددتَ شَعْباً طَيِّبَ الأعراق

Artinya: “Jika engkau persiapkan dengan baik, maka sama halnya engkau persiapkan bangsa yang baik pokok pangkalnya.”

Akses Pendidikan

Seorang perempuan yakni calon ibu harus mempersiapkan dirinya sebaik mungkin dengan mengakses pendidikan se-tinggi-tingginya agar bisa mencetak generasi yang unggul.

Namun sayangnya, di balik tuntutan ini sebagian masyarakat menyepelekan terhadap pendidikan perempuan dengan menganggap benar kontruksi sosial bahwa perempuan tempatnya hanya sumur, kasur, dan dapur. Hingga membiarkan perempuan menjadi seorang ibu tanpa bekal pendidikan yang cukup.

Saya sendiri sangat setuju jika al-ummu madrasatul ula kita berikan kepada seorang ibu. Oleh karena itu, perempuan wajib mengakses pendidikan dan ruang pemberdayaan perempuan agar kelak bisa mencetak anak bangsa yang bermutu. Mungkin hal ini bisa kita ibaratkan misalnya sekolah terbaik pasti akan menghasilkan anak-anak yang cerdas dan berprestasi sebagaimana seorang anak yang hebat dan pintar dari seorang ibu yang berpendidikan.

Maka dari itu untuk mewujudkan generasi yang baik dan unggul harus mensupport perempuan dengan memberikan akses pendidikan, memberikan makanan yang bergizi, mendidik dan memberdayakan perempuan. Serta mengalokasikan anggaran kesehatan untuk perempuan.

Dengan begitu, Hadis soal memuliakan ibu yang aku kaji di Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina itu benar-benar mereka rasakan. Karena semua kebutuhan untuk perempuan kita penuhi. Dan hal inilah yang sebetulnya menjadi bagian dari ajaran Islam. []

Tags: Memuliakan IbuNgaji RamadanpentingnyaperempuanPesantren Luhur Manhajiy Fahmina
Salma Nabila

Salma Nabila

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Menentukan Pasangan Hidup
Keluarga

Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

1 Desember 2025
Adhal
Publik

Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

30 November 2025
Mimi Monalisa
Sastra

Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

30 November 2025
trafficking yang
Keluarga

Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

29 November 2025
trafficking
Keluarga

Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

29 November 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an
Publik

Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

27 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup
  • Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian
  • Adhal dalam Rumah Tangga: Kontrol Ekonomi dan Membatasi Hak Istri
  • Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  
  • Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID