• Login
  • Register
Minggu, 4 Juni 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Nyai Hannah : Perempuan Merdeka itu Terbebas dari Tirani Manusia

"Perempuan merdeka itu menjadikan Allah sebagai satu-satunya dzat yang memiliki otoritas mutlak," katanya

Redaksi Redaksi
19/08/2022
in Aktual
0
Nyai Hannah

Nyai Hannah

246
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Makna kemerdekaan bagi perempuan menurut jaringan ulama KUPI, Nyai Neng Hannah adalah perempuan dapat terbebas dari tirani manusia.

Perempuan merdeka, kata Nyai Hannah adalah, perempuan yang menjalani kehidupannya tanpa ada kekerasan, dan ketidakadilan. (Baca juga: Nyai Ida Nurhalida : Perempuan Merdeka itu Jadi Agen Pembangunan Bangsa dan Agama)

Perempuan merdeka, lanjutnya, adalah perempuan yang bergandeng tangan dengan pasangannya dengan sinergis mewujudkan kehidupan yang maslahat di dunia dan akhirat.

“Perempuan merdeka itu menjadikan Allah sebagai satu-satunya dzat yang memiliki otoritas mutlak,” katanya, saat Mubadalah.id hubungi, belum lama ini.

Selain itu, Nyai Hannah juga mengajak ulama KUPI untuk terus berjuang menghapus berbagai kekerasan dan ketidakadilan berbasis gender dengan sudut pandang keahlian masing-masing.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Keadilan Gender Dalam Kacamata Hukum
  • Benarkah Laki-laki Lebih Unggul dari Perempuan?
  • Prinsip Kesetaraan Dalam Islam
  • Keadilan Bagi Perempuan Harus Didasarkan Pada Hak Asasi Manusia

Baca Juga:

Keadilan Gender Dalam Kacamata Hukum

Benarkah Laki-laki Lebih Unggul dari Perempuan?

Prinsip Kesetaraan Dalam Islam

Keadilan Bagi Perempuan Harus Didasarkan Pada Hak Asasi Manusia

Hal tersebut, Nyai Hannah menyampaikan, dapat memulainya dari wilayah terdekat yaitu keluarga, komunitas juga bangsa. (Baca juga: Nyai Mufliha : Perempuan Merdeka itu Memiliki Otonomi Diri sebagai Makhluk)

“Karena jaringan KUPI kebanyakan adalah para kader ulama perempuan, maka seoptimal mungkin menggunakan prinsip Keadilan gender Islam yang hakiki sebagai sudut pandang dalam melihat persoalan,” tegasnya.

Sementara itu, Nyai Hannah mengungkapkan bahwa sebetulnya negara memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan demi menjaga kemerdekaan dan perdamaian di NKRI.

“Penegakan hukum diminta agar tidak pandang bulu dan keberpihakan terhadap kaum marginal terutama perempuan dan anak,” tukasnya. (Rul)

Tags: Hari Kemerdekaanhut ri 77kemerdekaanmanusiaMerdekaNyai Neng HannahperempuanterbebasTirani
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Piagam Surabaya

6 Rekomendasi Piagam Surabaya

6 Mei 2023

AICIS 2023 Hasilkan Piagam Surabaya, Tolak Politik Identitas

6 Mei 2023
Kekerasan Perempuan

Komnas Perempuan: di Hari Buruh Perempuan Pekerja Masih Alami Kasus Kekerasan Berbasis Gender

2 Mei 2023
Perempuan Pekerja

Hari Buruh: Pastikan Pelindungan Perempuan Pekerja dari Ancaman Keselamatan dan Kesehatan Kerja

2 Mei 2023
Puasa Dalam Perspektif Psikologi

Puasa Dalam Perspektif Psikologi dan Pentingnya Pengendalian Diri

28 Maret 2023
Perempuan Ngaji

Jogan Ramadhan Online: Pengajian Khas Perspektif dan Pengalaman Perempuan

27 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perkembangan Islam di Gorontalo

    Peran Putri Owutango dalam Perkembangan Islam di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Laki-laki Lebih Unggul dari Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Muqaddimah Kitab Al Busyro; Sayyidah Khadijah adalah Teladan Perempuan Kita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Hidup Minimalis dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Relasi Gender dalam Agama Budha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Keadilan Gender Dalam Kacamata Hukum
  • Gaya Hidup Minimalis dalam Al-Qur’an
  • Benarkah Laki-laki Lebih Unggul dari Perempuan?
  • Membaca Muqaddimah Kitab Al Busyro; Sayyidah Khadijah adalah Teladan Perempuan Kita
  • Prinsip Kesetaraan Dalam Islam

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist