• Login
  • Register
Minggu, 1 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Orang Tua Tidak Boleh Diskriminatif terhadap Anak

Anak laki-laki dan perempuan di hadapan Allah Swt sama, mereka memiliki hak yang sama pula. Nabi Muhammad Saw menyuruh umat Islam untuk berbuat adil kepada anak-anak

Redaksi Redaksi
07/06/2024
in Hikmah
0
Orang Tua Anak

Orang Tua Anak

471
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Anak perempuan dan laki-laki memang berbeda, tapi tidak boleh orang tua beda-bedakan. Anak menurut ajaran Islam harus orang tua perlakukan sama tanpa orang tua bedakan jenis kelaminnya.

Ketidakadilan gender yang merendahkan potensi dan kemampuan anak perempuan sangat merugikan mereka. Agama mengingatkan agar kita senantiasa berbuat adil, terutama dalam hal pemberian kasih sayang, perhatian, dan fasilitas pendidikan kepada anak-anak tanpa membedakan jenis kelamin.

Anak laki-laki dan perempuan di hadapan Allah Swt sama, mereka memiliki hak yang sama pula. Nabi Muhammad Saw menyuruh umat Islam untuk berbuat adil kepada anak-anak seperti yang dalam Hadis berikut:

“Berlakulah adil atas urusan anak-anak kamu sekalian, sebagaimana kamu sekalian menyukai mereka berbuat adil atas segala urusan kamu sekalian.”

Karena itu, memberikan fasilitas dan kesempatan yang lebih banyak untuk anak laki-laki dengan mengurangi fasilitas dan kesempatan yang menjadi hak anak perempuan bertentangan dengan ajaran Islam.

Di samping itu, Rasulullah Saw pernah menyampaikan dalam Hadis lain, dari Anas bin Malik r.a bahwa

Baca Juga:

Fenomena Inses di Indonesia: Di Mana Lagi Ruang Aman bagi Anak?

Alarm Kekerasan Terhadap Anak Tak Lagi Bisa Diabaikan

Kasus Inses di Kudus: Pentingnya Membangun Ruang Aman bagi Anak

Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

“Suatu ketika ada seorang lakilaki duduk di samping Nabi Saw. Tiba-tiba anak lelakinya datang. Orang tadi menciuminya dan mendudukkannya di atas pangkuannya. Tak lama anak perempuannya menyusul menemui ayahnya, tetapi si ayah membiarkan anak perempuannya duduk di depannya. Nabi Saw mencela perbuatan si ayah tersebut, dan menyuruhnya untuk memberikan perlakuan yang sama terhadap putra-putrinya.”

Dalam realitasnya, sering kali tidak kita sadari bahwa pengaruh adat begitu kuat di kalangan masyarakat. Meskipun membeda-bedakan anak laki-laki dan perempuan itu jelas dilarang dalam Islam.

Namun terjadi di kalangan masyarakat justru sebaliknya. Laki-laki diutamakan karena ia dianggap paling berhak untuk meneruskan usaha milik orang tuanya. []

Tags: anakDiskriminatiforang tua
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Surah Al-Ankabut Ayat 60

Refleksi Surah Al-Ankabut Ayat 60: Menepis Kekhawatiran Rezeki

28 Mei 2025
Etika Sosial Perempuan 'Iddah

Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah

28 Mei 2025
Kehidupan

Fondasi Kehidupan Rumah Tangga

27 Mei 2025
Sharing Properti

Sharing Properti: Gagasan yang Berikan Pemihakan Kepada Perempuan

27 Mei 2025
Meneladani Noble Silence

Meneladani Noble Silence dalam Kisah Bunda Maria dan Sayyida Maryam menurut Al-Kitab dan Al-Qur’an

24 Mei 2025
ihdâd

Ihdâd: Pengertian dan Dasar Hukum

24 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jilbab

    Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kreativitas tanpa Batas: Disabilitas dan Seni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an
  • Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)
  • Tren Mode Rambut Sukainah

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID