• Login
  • Register
Rabu, 1 Februari 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rujukan Hadits

Hadits 9: Pahala Mendidik Anak Perempuan

Kompilasi 60 Hadits Sahih tentang Hak-hak Perempuan dalam Islam

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
03/07/2016
in Hadits
0
pahala mendidik anak perempuan dalam hadis Nabi

pahala mendidik anak perempuan dalam hadis Nabi

187
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mendidik anak perempuan mendapatkan pahala tersendiri seperti terdapat dalam hadis Nabi. Apreasiasi Nabi Saw terhadap mereka yang mau berkorban untuk memberdayakan perempuan, di antaranya terekam dalam teks hadits berikut ini:

عن أبي بُرْدَةَ عَنْ أَبِيهِ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – «أَيُّمَا رَجُلٍ كَانَتْ عِنْدَهُ وَلِيدَةٌ فَعَلَّمَهَا فَأَحْسَنَ تَعْلِيمَهَا، وَأَدَّبَهَا فَأَحْسَنَ تَأْدِيبَهَا، ثُمَّ أَعْتَقَهَا وَتَزَوَّجَهَا فَلَهُ أَجْرَان». رواه البخاري في صحيحه، رقم الحديث: 5139، صحيح البخاري، كتاب النكاح، باب اتِّخَاذِ السَّرَارِىِّ وَمَنْ أَعْتَقَ جَارِيَتَهُ ثُمَّ تَزَوَّجَهَا.

Terjemahan:

Dari Abu Burdah, dari ayahnya (Abu Musa al-Asy’ari ra), berakata: Rasulullah Saw bersabda: “Seseorang yang memiliki hamba sahaya perempuan, lalu ia memberinya ilmu pengetahuan untuk kebaikan hidupya, dan mendidiknya dengan sungguh-sungguh untuk kebaikannya, kemudian ia membebaskannya dan menikahinya, maka orang tersebut akan memperoleh dua pahala”. (Sahih Bukhari, no. Hadis: 5139). (Baca: Advokasi Hak-hak Perempuan bagian dari Sunah Nabi)

Sumber Hadis:

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Cara Terbaik Mendidik Anak dengan Prinsip Kesalingan
  • Penculikan Anak Dilakukan oleh Orang Dekat
  • Cara Mendidik Anak Ala Surat Luqman
  • Cara Mendidik Anak Sesuai yang Diajarkan Oleh Para Nabi

Baca Juga:

Cara Terbaik Mendidik Anak dengan Prinsip Kesalingan

Penculikan Anak Dilakukan oleh Orang Dekat

Cara Mendidik Anak Ala Surat Luqman

Cara Mendidik Anak Sesuai yang Diajarkan Oleh Para Nabi

Hadis ini diriwayatkan Imam Bukhari dalam Sahihnya (no. hadis: 97, 3485, dan 5139), Imam Nasa’i dalam Sunannya (no. Hadis: 3357), Imam Ibn Majah dalam Sunannya (no. Hadis: 2032), dan dan Imam Ahmad dalam Musnadnya (no. hadis: 19841, 19911, dan 20026).

Penjelasan singkat:

Masih satu nafas dengan hadis sebelumnya, hadis ini juga menegaskan pentingnya hak sosial bagi anak perempuan. Terutama mereka yang terpinggirkan dan dilupakan masyarakat. Pada saat itu, masih ada manusia hamba sahaya yang secara sosial berada di kelas rendah yang sama sekali tidak dipikirkan masyarakat.

Nabi Saw mengingatkan keberadaan mereka sebagai manusia yang perlu pengakuan, pemberdayaan, dan perlindungan. Hadis ini menegaskan, bahkan kepada perempuan yang kelas budak sekalipun, Nabi Saw menyeru umatnya agar memberi mereka kesempatan belajar dan mendidiknya secara baik. Nabi Saw sadar dengan posisi mereka yang direndahkan dalam dua level, sebagai budak dan sebagai perempuan.

Karena itu, bagi yang mendidik mereka dijanjikan dua pahala. Pahala karena mengakui, melindungi, mangajari, dan mendidik mereka yang di kelas budak. Dan pahala karena mereka yang dididik berjenis kelamin perempuan. Pernikahan disebutkan di sini, karena saat itu menjadi satu-satunya instrumen sosial untuk melindungi para budak yang sudah tercerabut dari keluarga asal dan kabilahnya.

Mereka yang dibebaskan dari status budak tidak lagi memiliki keluarga, sehingga keluarga majikan adalah satu-satunya tempat bergantung dan berlindung. Inti dari teks sesungguhnya adalah memberi hak-hak sosial, mendidik, memberdayakan, dan melindungi untuk perbaikan hidup mereka. Itulah pahala mendidik anak perempuan dalam hadis Nabi.

Tags: Hadits MubadalahHadits Perempuanmemberdayakan perempuanmendidik anakPahala Mendidik Anak Perempuan
Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir, biasa disapa Kang Faqih adalah alumni PP Dar al-Tauhid Arjawinangun, salah satu wakil ketua Yayasan Fahmina, dosen di IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan ISIF Cirebon. Saat ini dipercaya menjadi Sekretaris ALIMAT, Gerakan keadilan keluarga Indonesia perspektif Islam.

Terkait Posts

Hadits tentang Pemukulan Anak

Hadis tentang Pemukulan Anak Perspektif Maqashid Syariah

8 November 2022
Menjawab Salam dari Non-Muslim

Cara Menjawab Salam dari Non-Muslim

30 September 2022
Perempuan Keluar Rumah untuk Bekerja

Hadis Perempuan Keluar Rumah untuk Bekerja

29 September 2022
Hadits Perempuan Shalat di Masjid

Hadits Perempuan Shalat di Masjid

28 Agustus 2022
Hadits tentang Istri Menggugat Cerai Suami

Hadits tentang Istri Menggugat Cerai Suami

27 Agustus 2022
Hak Anak dalam Hadits

Adakah Pembicaraan Hak Anak dalam Hadits?

6 Agustus 2022
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • keluarga

    7 Prinsip Dalam Berkeluarga Ala Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relasi Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Keterlibatan Perempuan dalam Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Saat Nabi Saw Tertawa Karena Mendengar Cerita Kentut dari Salma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhlak Manusia Sebagai Ruh Fikih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pandangan Abu Syuqqah Tentang Isu Kesetaraan Gender
  • Mematri Wasiat Buya Husein Muhammad
  • Kisah Saat Nabi Saw Apresiasi Kepada Para Perempuan Pekerja
  • Pertemuan Mitologi, Ekologi, dan Phallotechnology dalam Film Troll
  • Kisah Saat Nabi Saw Tertawa Karena Mendengar Cerita Kentut dari Salma

Komentar Terbaru

  • Refleksi Menulis: Upaya Pembebasan Diri Menciptakan Keadilan pada Cara Paling Sederhana Meneladani Gus Dur: Menulis dan Menyukai Sepakbola
  • 5 Konsep Pemakaman Muslim Indonesia pada Cerita Singkat Kartini Kendeng dan Pelestarian Lingkungan
  • Ulama Perempuan dan Gerak Kesetaraan Antar-umat Beragama pada Relasi Mubadalah: Muslim dengan Umat Berbeda Agama Part I
  • Urgensi Pencegahan Ekstrimisme Budaya Momshaming - Mubadalah pada RAN PE dan Penanggulangan Ekstrimisme di Masa Pandemi
  • Antara Ungkapan Perancis La Femme Fatale dan Mubadalah - Mubadalah pada Dialog Filsafat: Al-Makmun dan Aristoteles
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist