• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Panduan Bimbingan Skripsi Aman dari Kekerasan Seksual

Permendikbud PPKS masih harus melewati serangkaian tantangan. Apalagi, saat korban tidak memiliki bukti dokumentasi selain ingatan yang bisa ia ucapkan

Khoiriyasih Khoiriyasih
17/03/2023
in Publik
0
Bimbingan Skripsi, Kekerasan Seksual

Bimbingan Skripsi, Kekerasan Seksual

750
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bukan tidak mungkin mahasiswa merasa kurang nyaman karena mempertaruhkan hidup agar bisa merampungkan studi perkuliahan. Pengalaman paling menyakitkan saat mahasiswa tengah melakukan bimbingan skripsi menjadi korban kekerasan seksual oleh dosennya.

Kenapa kekerasan seksual bisa dilakukan dosen? Jawabannya singkat, dosen merasa paling kuasa dan menganggap mahasiswa sebagai kelas nomor dua. Dan menjadikan mahasiswa sebagai objek seksual.

Relasi kuasa menempatkan mahasiswa sebagai kelompok rentan seperti harus memilih antara merampungkan studi dengan menuruti hasrat seksual dosen atau melawan keinginan dosen namun terancam drop out. Kedua pilihan yang tidak ilmiah menjadi momok saat bimbingan skripsi. Mahasiswa bersedia menerima arahan dosen agar skripsi beres. Tapi, jangan kita hadapkan dengan perlakuan menakutkan yang bersumber dari hasrat seksual dosen. Salah kaprah  ketika rasa hormat mahasiswa kita jadikan alat untuk dosen memperlakukan mahasiswa dengan semena-mena.

Persoalan menyakitkan lainnya yang harus dirasakan mahasiwa yaitu saat mendapat respons negatif dari pihak kampus setelah membuat laporan pengaduan: dianggap mengada-ada, dibilang tidak mungkin terjadi, atau dianggap mencoreng nama baik dosen. Respons ini yang meyakinkan bahwa kampus belum tentu menjadi ruang aman untuk mahasiswa melangsungkan proses belajar.

Merujuk Data Komnas Perempuan

Data Komnas Perempuan sepanjang tahun 2015 sampai dengan 2021, menyatakan bahwa terdapat 35 kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi. Umumnya, terjadi karena relasi kuasa dosen sebagai pembimbing skripsi. Data tersebut direspons dengan terbitnya Permendikbud nomor 30 tahun 2021. Implementasi Permendikbud PPKS masih harus melewati serangkaian tantangan. Apalagi, saat korban tidak memiliki bukti dokumentasi selain ingatan yang bisa ia ucapkan.

Baca Juga:

Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

Kekerasan Seksual Bisa Dicegah Kalau Islam dan Freud Ngobrol Bareng

Difabel dan Kekerasan Seksual: Luka yang Sering Tak Dianggap

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

Rasanya tidak mudah menjalani proses skripsi dengan membaca berbagai berita kekerasan seksual saat bimbingan. Sebab, apa yang korban rasakan menjadi bagian dari ketakutan aku di kampus. Setelah melewati skripsi, aku coba tuliskan panduan agar teman-teman bisa merampungkan skripsi dengan tenang dan aman dari kekerasan seksual. Minimal langkah tersebut bisa dilakukan oleh diri sendiri.

Pertama, kenali modus dan bentuk-bentuk kekerasan seksual di kampus. Melihat beberapa berita kekerasan seksual di kampus, modus yang bisa dosen lakukan ke mahasiswa misalnya mengajak bimbingan di luar kampus, mengunci ruang dosen saat bimbingan berlangsung, atau mengirim pesan yang tidak sesuai dengan konteks perkuliahan.

Ragam Kekerasan Seksual yang Terjadi

Bentuk kekerasan seksual yang bisa terjadi saat bimbingan skripsi, misalnya: dosen menatap mahasiswa dengan nuansa seksual, dosen menyentuh mahasiswa tanpa izin dan persetujuan, atau dosen mengirimkan pesan elektronik bernuansa seksual ke mahasiswa. Bentuk kekerasan seksual di kampus dapat kita baca lebih jelas melalui Permendikbud nomor 30 tahun 2021.

Kedua, rekam proses bimbingan skripsi. Saat terjadi kekerasan seksual, salah satu hambatan yang sering kita temukan yaitu minimnya bukti. Langkah yang bisa kita lakukan untuk meminimalisir terjadinya kekerasan seksual berulang, nyalakan rekaman sebelum masuk ke ruangan dosen dan letakkan hp di dekat sumber suara bimbingan. Selain untuk merekam materi, menyalakan rekaman juga bisa kita gunakan sebagai bukti saat terjadi kekerasan seksual.

Ketiga, kantongi parfum. Saat terjadi kekerasan seksual, korban bisa menyemprotkan parfum ke area mata pelaku. Adanya paparan cairan parfum pada mata dapat menyebabkan trauma kimia dan rasa sakit. Korban bisa melarikan diri dari ruangan bimbingan dan mencari pertolongan, di samping pelaku merasakan sakit bagian mata.

Keempat, hubungi Satgas PPKS. Segera lapor kasus kekerasan seksual ke Satgas PPKS di kampus agar segera mendapat pertolongan. Jangan takut untuk meminta pertolongan orang terdekat yang kita percaya agar tidak merasa sendirian.

Demikian panduan bimbingan skripsi bagi para mahasiswa akhir, agar aman dari kekerasan seksual. Karena kejahatan seksual itu tidak hanya karena faktor kesengajaan. Tapi kesempatan yang ada di depan, sementara kita lengah dan dalam kondisi tak berdaya. Maka, waspada itu lebih baik, dari pada menyesal di kemudian hari. []

Tags: Bimbingan SkripsiDosenkampusKekerasan seksualmahasiswaPermendikbud No.30 Tahun 2021relasi kuasa
Khoiriyasih

Khoiriyasih

Alumni Akademi Mubadalah Muda tahun 2023. Suka membaca dan menulis.

Terkait Posts

Isu Iklim

Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

3 Juli 2025
KB sebagai

Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

3 Juli 2025
Poligami atas

Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

3 Juli 2025
Konten Kesedihan

Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

3 Juli 2025
SAK

Melihat Lebih Dekat Nilai Kesetaraan Gender dalam Ibadah Umat Hindu: Refleksi dari SAK Ke-2

2 Juli 2025
Wahabi Lingkungan

Ironi: Aktivis Lingkungan Dicap Wahabi Lingkungan Sementara Kerusakan Lingkungan Merajalela

2 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Konten Kesedihan

    Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID