• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Para Ulama Memberikan Apresiasi pada Kepemimpinan Perempuan

Pemimpin perempuan harus kita anggap sebagai bagian dari praktik keislaman yang otoritatif yang patut kita dukung dan apresiasi.

Redaksi Redaksi
23/09/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Perempuan Pimpin

Perempuan Pimpin

626
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk pandangan salah satu tokoh di Syria, Syekh Muhammad al-Habasy, tentang kepemimpinan perempuan, maka beliau pernah memuji negara-negara Islam yang memberi kesempatan perempuan berpartisipasi aktif untuk menjadi pemimpin dan mengelola negara.

Indonesia, Pakistan, dan Bangladesh disebutnya sebagai negara-negara yang patut diapresiasi karena pernah dipimpin perempuan.

Fakta dan realitas ini, jika menurut kebanyakan orang dianggap anomali, menurutnya, justru adalah bagian integral dari ajaran Islam.

Setidaknya pemimpin perempuan harus kita anggap sebagai bagian dari praktik keislaman yang otoritatif yang patut kita dukung dan apresiasi.

Sementara banyak orang masih terkungkung dengan pemahaman literal dari Hadis Imam Bukhari yang menyatakan bahwa “Bangsa yang perempuan pimpin tidak akan sejahtera”.

Baca Juga:

Ketika Sejarah Membuktikan Kepemimpinan Perempuan

Qiyas Sering Dijadikan Dasar Pelarangan Perempuan Menjadi Pemimpin

Membantah Ijma’ yang Melarang Perempuan Jadi Pemimpin

Tafsir Hadits Perempuan Tidak Boleh Jadi Pemimpin Negara

Teks Hadis ini sesungguhnya sudah didiskusikan maknanya oleh berbagai ulama sejak awal kemunculannya.

Sehingga tidak boleh kita mengatakan bahwa larangan perempuan memimpin sebuah negara, organisasi, atau komunitas, adalah pandangan mutlak dalam hukum Islam.

Tafsir Kontemporer Ulama Perempuan

Hibah Rauf Izzat, seorang profesor kajian politik Islam, mendiskusikan berbagai pandangan ulama fikih, baik klasik maupun kontemporer, dalam bukunya al-Marah wa alAmal al-Siyisi: Ru’yah Islamiyyah (1995).

Menurut Izzat, teks Hadis ini bersifat kasuistik dan kontekstual, dan sedang bercerita, bukan sedang menetapkan norma hukum.

Sebagai kasus dan berita, teks Hadis ini sedang meramal kehancuran sebuah kerajaan yang dipimpin seorang perempuan, putri seorang raja yang masih kecil saat itu.

Raja Kisra, yang menyobek surat dari Nabi Saw. yang dikirim kepadanya, menjadi raja dengan membunuh ayah dan saudara-saudaranya. Ia meninggal karena mereka racun.

Sebelum meninggal, ia mengangkat putrinya yang masih belia, lemah, dan tanpa dukungan politik yang memadai menjadi raja.

Putri inilah yang mereka sebutkan dalam teks Hadis Nabi Saw.: “Bahwa kaumnya tidak akan sukses dengan kepemimpinannya,”

Karena itu, teks Hadis tersebut bersifat informatif dan tidak boleh menjadi dasar untuk melarang perempuan menjadi pemimpin negara. []

Tags: ApresiasiKepemimpinanPara Ulamaperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Menyusui Anak

Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
KB

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

20 Mei 2025
KB

KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

20 Mei 2025
KB dalam Islam

KB dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
Bersyukur

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

19 Mei 2025
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menyusui Anak dalam Pandangan Islam
  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version