Selasa, 28 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Partisipasi Orang Muda Bermakna dalam Pembahasan Draft Raperda Jabar

Keberadaan orang muda, baik laki-laki maupun perempuan yang memiliki prosentase cukup besar akan menjadi berarti ketika mereka dilibatkan secara bermakna

Zahra Amin Zahra Amin
28 Agustus 2022
in Aktual
0
Partisipasi Orang Muda

Partisipasi Orang Muda

404
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada Kamis sampai Jumat, 25-26 Agustus 2022, saya mengikuti kegiatan bersama Jaringan Koalisi Perempuan Indonesia di Hotel Ibis Kota Bandung. Temanya kali ini “Memperkuat Advokasi Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual Melalui Pendekatan Meaningful and Inclusive Youth Participation (MIYP) dan gender Transformative Approaches (GTA) di Jawa Barat.” Karena sudah lama tak bersentuhan dengan isu-isu perempuan di daerah, saya masih menyimak alur pembahasan.

Di hari pertama, hadir perwakilan dari eksekutif Kepala Dinas DP3AKB Ibu Hj Kim Agung, dan Kepala Dinas DP3A Kota Bandung Ibu Dewi Kania Sari. Lalu dari Legislatif DPRD Provinsi Jabar Ibu Hj Yuningsih yang hadir via zoom, dan Jaringan Advokasi Jawa Barat (JAJ) Mbak Ira. Pada hari pertama ini, diskusi seputar bagaimana partisipasi orang muda untuk ikut serta dalam pencegahan kekerasan berbasis gender dan seksual (KBGS).

Kasus kekerasan berbasis gender, harus kita akui kian hari jumlahnya terus meningkat. Bagai fenomena gunung es, di permukaan nampak tak terlihat, tetapi kenyataan jumlahnya lebih banyak. Fakta ini mengacu pada data Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Dalam Catatan Tahunan (CATAHU) 2022, Komnas Perempuan memaparkan bahwa terdapat kasus kekerasan berbasis gender (KBG) sebanyak 338.496 kasus.

Gerak Bersama

Tentu hal ini menjadi perhatian kita bersama. Dengan konsep pentahelix sebagaimana pemaparan Ibu Hj Kim, bahwa semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, punya peran dan tanggung jawab yang sama dalam upaya pencegahan KBGS ini. Pun dengan pelibatan orang muda bermakna. Karena dengan partisipasi teman sebaya ini, lebih efektif penyampaian pesannya. Sehingga untuk mewujudkannya harus bergerak bersama, dengan semua komunitas dan jaringan di Jawa Barat.

Di sesi sini saya sempat bertanya terkait Kabupaten atau Kota Layak Anak. Dari 27 daerah di Jawa Barat, baru 20 yang memenuhi 24 indikator daerah layak ini. Saya mencatat penegasan Ibu Kim, bahwa ketika suatu kabupaten atau kota dinyatakan sebagai daerah layak anak, maka secara tidak langsung juga akan layak bagi kelompok usia lainnya.

Sementara di sesi siang, saya juga tertarik dengan point tentang perlindungan perempuan dalam situasi kekerasan berbasis ekstremisme dan terorisme, yang masuk di Bab V Perlindungan Perempuan dalam draft Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan Jawa Barat.

Karena hal ini sejalan pula dengan hasil musyawarah keagamaan tentang Perempuan dan Ekstremisme di KUPI II nanti, yang draftnya juga masih dalam proses pembahasan.

Diskusi Bersama Orang Muda

Hari berikutnya, kami masih melanjutkan diskusi bersama orang Muda, untuk melihat kembali draft Raperda Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan di Jawa Barat. Pertemuan di salah satu kafe di Kota Bandung ini dihadiri perwakilan orang muda, pelajar dan mahasiswa dari kampus terdekat.

Sementara fasilitator diskusi sendiri adalah sekretaris wilayah Koalisip Jabar Winy. Lalu ada diskusi kelompok yang juga presentasi hasilnya didampingi Preswil Ibu Rumah Tangga Kakak Diana Handayani Suryaatmana.

Keberadaan orang muda, baik laki-laki maupun perempuan yang memiliki prosentase cukup besar akan menjadi berarti ketika mereka dilibatkan secara bermakna. Artinya mereka tidak hanya menjadi pajangan atau sekedar memenuhi kuota semata. Hal ini juga sejalan dengan tema “Solidaritas Antargenerasi: Menciptakan Dunia untuk Segala Usia” pada Hari Remaja Internasional tahun ini.

Yakni untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), dunia perlu memanfaatkan potensi penuh dari semua generasi. Solidaritas lintas generasi adalah kunci untuk pembangunan berkelanjutan. Kita harus berkolaborasi untuk mendorong hubungan dan kemitraan antargenerasi yang sukses dan adil untuk memastikan “tidak ada satu pun yang tertinggal.”

Partisipasi Orang Muda Bermakna

Dengan demikian orang muda dapat terlibat dan berpartisipasi aktif dalam semua aspek kebijakan di negeri ini. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga dalam tahap monitoring kegiatan atau setiap aspek pembangunan. Termasuk keterlibatan anak muda dalam pencegahan Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual (KBGS).

Ragam kegiatan ini terselenggara oleh Koalisi Perempuan Indonesia melalui kemitraan Program Generation G (Gen-G), yang berupaya untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif, adil gender, dan bebas dari kekerasan.

Selain itu Koalisi Perempuan Indonesia dengan dukungan Rutgers Indonesia akan terus melakukan upaya pencegahan KBGS dan Perkawinan Anak. Yakni melalui diskusi, dan terus memberi dukungan pada partisipasi orang muda, laki-laki maupun perempuan

Adapun upaya pencegahan tersebut dilakukan dengan mengintegrasikan konsep Meaningful and Inclusive Youth Participation (MIYP). Atau partisipasi anak muda yang bermakna dan Gender Transformative Approaches (GTA). Yakni pendekatan transformatif gender di komunitas dalam kebijakan daerah di kota Bandung maupun provinsi Jawa Barat.

Dalam proses diskusi itu, saya duduk di belakang bersama perwakilan dari Sekretariat Nasional Koalisi Perempuan Indonesia Mbak Mun Safana. Menyimak proses kegiatan ini, merekamnya dalam ingatan dan menuliskannya kembali. Saya merasa ini seperti puzzle yang saling melengkapi. Begitulah cara Tuhan melemparkan dadu. Bukan hanya soal peruntungan, tapi ini adalah perjuangan perempuan yang terus tegak hingga detik akhir kehidupan. []

Tags: Hari Remaja InternasionalhukumJawa BaratkebijakanKoalisi Perempuan IndonesiaOrang Muda
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Pemilu inklusif
Publik

Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

28 Oktober 2025
Hj Hanifah Muyasaroh
Figur

Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

26 Oktober 2025
Fiqh al-Murunah
Aktual

Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

25 Oktober 2025
Hukum dan Budaya
Keluarga

Membaca Ulang Hukum dan Budaya dengan Kacamata Mubadalah

3 Oktober 2025
Disabilitas Taktampak
Publik

Upaya Menghadirkan Disabilitas Taktampak dalam Wacana Publik

3 Oktober 2025
Konflik Agraria
Publik

Konflik Agraria: Membaca Kembali Kasus Salim Kancil hingga Raja Ampat

29 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas
  • Refleksi Twinkling Watermelon: Mengapa Seharusnya Kita Ciptakan Lingkungan Inklusif?
  • Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
  • Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia
  • Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID