Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Pelestarian Tanah dan Pemanfaatan Lahan Dalam Perspektif Islam

Banyaknya populasi manusia dan meningkatnya kebutuhan manusia secara ekstrem (sandang, papan, dan pangan) menjadi penyebab tanah memiliki tekanan yang sangat besar

Layyin Lala by Layyin Lala
11 Januari 2023
in Publik
A A
0
Pemanfaatan Lahan dalam perspektif Islam

Pemanfaatan Lahan dalam perspektif Islam

23
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tanah menjadi sumberdaya alam yang dibutuhkan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dalam sehari-hari, tanah memiliki peran yang sangat strategis yang memiliki fungsi produksi (menumbuhkan tanaman, buah-buahan, obat-obatan alami, menyediakan sumber daya alam bagi manusia). Fungsi kelestarian (menjaga kualitas air tanah dan kelestarian lingkungan hidup) hingga fungsi ruang hidup bagi makhluk hidup (menyediakan lahan sebagai tempat tinggal).

Tanah dalam perspektif Islam

Namun, seiring berjalannya waktu tanah menjadi sumber daya yang sangat terbatas. Banyaknya populasi manusia dan meningkatnya kebutuhan manusia secara ekstrem (sandang, papan, dan pangan) menjadi penyebab tanah memiliki tekanan yang sangat besar.

Sementara itu pemanfaatan lahan dalam perspektif Islam, ada anjuran untuk terkelola secara baik. Sehingga dapat menghasilkan sumber daya alam (fungsi produksi). Terlebih tanah kosong, Islam menganjurkan manusia agar mengelola tanah dan tidak membiarkan tanah menjadi terbengkalai.

Mengapa demikian? Tanah menjadi media bagi manusia untuk memenuhi hidup. Dengan memanfaatkan fungsi produksinya, maka tanah dapat menghasilkan sumber daya alam yang dapat kita manfaatkan untuk bertahan dan melanjutkan hidup. Penjelasan tanah dalam perspektif Islam tercantum dalam Al-Qur’an Surah Hud ayat 61 yang berarti

“…Dia (Allah) telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya.” Ayat ini memiliki makna implisit bahwa manusia sebagai khalifah di bumi diberikan akal dan pikiran untuk dapat menguasai dan memakmurkan bumi bagi manusia yang lainnya.

Pemanfaatan lahan dalam perspektif Islam dapat kita tinjau dari hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan At-Tirmidzi yang berbunyi, Dari Sa’id ibn Zaid ra dari Nabi SAW beliau bersabda : “Barangsiapa menghidupkan tanah yang mati maka ia berhak memilikinya, dan bagi orang yang dzalim tidak memiliki hak untuk itu.”

Anjuran Menghidupkan Lahan yang Mati

Dalam hadis tersebut memiliki dua makna yang berlawanan, yaitu makna anjuran dan makna ancaman. Pada makna anjuran, manusia dianjurkan untuk menghidupkan lahan yang mati dan memaksimalkan potensi dari lahan yang hidup.

Apabila hal tersebut dapat kita laksanakan oleh siapa saja, maka orang ituberhak atas lahan tersebut. Hal ini menjadi sebuah berkah bagi pengelola lahan karena selain mendapatkan hak atas tanah. Seluruh tanaman yang kita tanam akan senantiasa berdzikir kepada Allah .

Namun sebaliknya, pada makna ancaman penjelasannya bahwa orang-orang yang tidak mempedulikan lahan yang kosong/mati/tidak produktif (tidak memanfaatkan lahan kosong tersebut dengan ditanami tanaman). Maka, dapat kita katakan orang tersebut termasuk orang-orang yang dzalim dan tidak memiliki hak satupun dalam menikmati hasil lahan baik secara fisik (hasil panennya) maupun secara berkah (dari dzikiran atas tanaman-tanaman yang ditanam)

Mengapa tanah dapat tercemar?

Tanah dapat tercemar dari banyak alasan. Pengelolaan masalah lingkungan yang buruk, penggunaan bahan kimia industri yang tidak tepat, dan bahkan cuaca buruk dapat mempercepat proses pencemaran tanah. Akibatnya, penyebab pencemaran tanah harus teratasi dengan semua cara yang tersedia.

Salah satu penyebab terjadinya pencemaran tanah adalah penggunaan bahan kimia berlebihan untuk kegiatan pertanian. Polusi ini dapat terjadi dari alat-alat pertanian, pupuk, dan pestisida yang petani gunakan untuk meningkatkan hasil panen mereka.

Jika alat-alat ini tidak tergunakan secara tepat atau jika pupuk dan pestisida yang berlebihan kita gunakan, maka zat kimia tersebut akan tercemar tanah. Akibatnya, tanah tersebut tidak dapat kita gunakan dengan baik dan tanaman tidak akan dapat tumbuh dengan benar.

Pencemaran tanah juga dapat disebabkan oleh pengelolaan yang buruk dari limbah industri. Air yang tercemar dengan sisa industri atau limbah domestik, dapat mengendapkan partikel-partikel berbahaya ke tanah. Selain itu, produk radioaktif dan sisa laboratorium kimia juga bisa mencemari tanah. Pencemaran ini sering bertahan lama dan tidak mudah kita bersihkan.

Tidak hanya itu, cuaca buruk juga bisa menyebabkan pencemaran tanah. Air yang mengalir dari puncak gunung dan lembah yang tidak teralirkan secara benar dapat menyebarkan partikel kimia berbahaya ke tanah. Pasir dan debu dari badai juga dapat menempel partikel-partikel pencemar di tanah.

Sebagai kesimpulan, penyebab pencemaran tanah bisa bervariasi. Oleh karena itu, semua penyebab ini perlu kita tangani dengan benar dan secara bertanggung jawab agar tanah tidak tercemar. Pengoperasian dan perawatan yang tepat dari alat-alat kimia, limbah industri, dan aliran air juga perlu kita lakukan untuk menangani bahaya pencemaran tanah. Akibatnya, kita dapat menikmati tanah yang bersih dan sehat.

Bagaimana cara memanfaatkan tanah agar produktif?

Ada beberapa cara yang dapat kita gunakan untuk mengelola tanah sesuai dengan perspektif Islam, yaitu :

  1. Lakukanlah penggaraman yang tepat. Penggaraman dapat membantu meningkatkan tingkat produktivitas tanah dan meningkatkan ketersediaan unsur-unsur hara bagi tanaman.
  2. Lakukanlah tanam terpadu. Menanam tanaman yang beragam pada tanah yang sama dapat mencegah tanaman mendapatkan serangan penyakit.
  3. Pastikan tanah ditambahkan pupuk sesuai dengan jenis tanah yang Anda miliki untuk memastikan tanah tetap berproduksi.
  4. Buatlah sistem drainase yang tepat untuk mencegah tanah dari kemasaman.
  5. Pakailah teknik lahan basah untuk mengaktifkan hutan pisang dan menstabilkan air di area lahan Anda.
  6. Lakukanlah pengolahan panen yang tepat untuk memastikan tanah tidak dalam kondisi suburnya.
  7. Buatlah sistem irigasi yang teliti jika Anda memiliki lahan yang terbuka.
  8. Pertahankan sistem ekologi tanah dengan memberikan habitat bagi organisme tanah yang bermanfaat.

Tanah dalam perspektif Islam adalah milik Allah SWT, yang harus kita hormati dan kita jaga agar dapat kita pertahankan kelestariannya. Harapannya kita dapat berbuat adil, dalam hal penggunaan tanah termasuk pengelolaannya dan pembagiannya.

Kita juga dianjurkan untuk berbuat baik untuk lingkungan sekitar dan memelihara alam untuk kebaikan semua. Pelestarian tanah ini harus kita lakukan agar generasi yang akan datang dapat menikmati lingkungan yang selaras dengan agama dan tradisi yang melingkupinya. (berbarengan)

Tags: Fikih LingkunganislamLahanLingkunganPelestarian Tanah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Siti Khodijah Ra: Sosok Perempuan Pertama yang Beriman dan Dukung Misi Kenabian

Next Post

Siti Khadijah Ra: Sosok Perempuan yang Memenuhi Panggilan Islam

Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Related Posts

Kepemimpinan Abu Bakar
Hikmah

Menilik Kembali Integritas Kepemimpinan Abu Bakar di Tengah Kekacauan Politik

15 Juli 2026
Merawat Pesantren
Publik

MERAWAT Pesantren dan Praktik Collective Care di Lingkungan Pesantren

10 Juli 2026
Bertumbuh bersama Pesantren
Personal

Bertumbuh Bersama Pesantren: Menjadi Alim, Saleh, dan Kafi

10 Juli 2026
Lini Masa
Buku

Agama, Peristiwa Lini Masa, dan Bagaimana Sikap Kita?

7 Juli 2026
Kepemimpinan Perempuan
Publik

Membongkar Mitos Kepemimpinan Perempuan dalam Islam

7 Juli 2026
Maskulinitas Mubadalah
Personal

Dari Maskulinitas Mubadalah Menuju Epistemologi Ulama Perempuan

6 Juli 2026
Next Post
Perempuan Islam

Siti Khadijah Ra: Sosok Perempuan yang Memenuhi Panggilan Islam

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0