• Login
  • Register
Sabtu, 3 Juni 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Pemimpin Perempuan dalam Ranah Politik Tak Perlu Lagi Jadi Persoalan

Mubadalah Mubadalah
26/09/2022
in Aktual
0
pemimpin perempuan dalam ranah politik

pemimpin perempuan dalam ranah politik

570
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perempuan adalah manusia yang harus dimanusiakan, bahwa perempuan juga bisa berkiprah di ranah publik. Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, masalah pemimpin perempuan dalam ranah politik masih banyak ditolak oleh sejumlah pihak. Dengan alasan karena dasar agama yang katanya tidak menganjurkan kepemimpinan jatuh ke tangan seorang perempuan.

Dalil andalan mereka: “al-Rijalu qawwamuna ‘ala al-Nisa bima fadldlala Allah ba’dluhum ‘ala ba’dlin wa bima anfaqu min amwalihim”. (Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan lantaran Allah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian harta mereka).

Padahal jika maknanya ditelisik secara mendalam, penggalan ayat di atas dalam arti khusus justru lebih sesuai dengan konteks uraian ayat, yaitu kehidupan rumah tangga. Apalagi lanjutan ayat tersebut menegaskan sebab kepemimpinan itu, yakni di antaranya karena lelaki berkewajiban menanggung biaya hidup istri/keluarga mereka masing-masing.

Nasaruddin Umar, salah seorang feminis Muslim laki-laki di Indonesia, mengemukakan bahwa dalam ulumul Qur’an, jika suatu ayat atau hadits yang secara khusus mempunyai riwayat asbabun nuzul (historical background), tidak bisa serta merta langsung diterapkan. Lagi pula, ayat tersebut memberikan legitimasi pemimpin dengan menyertakan syarat hanya bagi laki-laki yang memiliki keunggulan. Sementara keunggulan itu, bisa dimiliki laki-laki dan perempuan.

Melihat partai-partai Islam seperti PPP dan PKB yang telah banyak mengusung calon kepala daerah perempuan, ini menandakan kepemimpinan perempuan seharusnya tidak lagi dipersoalkan dalam perspektif Islam di Indonesia. PPP pernah merestui Megawati Soekarnoputri sebagai presiden. Yang terbaru, PKS juga mengangkat perempuan sebagai wakil DPR menggantikan Fahri Hamzah yang dipecat. Di pihak PKB juga telah mengutus Dr. Safirah Rosa Makhsusah sebagai Duta Besar di Aljazair. Seperti juga salah satu calon Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017 yang berpasangan dengan Agus Harimurti Yudhoyono, yaitu Prof. Dr. Sylviana Murni, M.Si.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Prinsip Kesetaraan Dalam Islam
  • Keadilan Bagi Perempuan Harus Didasarkan Pada Hak Asasi Manusia
  • Mendengarkan Suara Perempuan Korban
  • Instrumen Hukum Gagal Memenuhi Keadilan bagi Perempuan

Baca Juga:

Prinsip Kesetaraan Dalam Islam

Keadilan Bagi Perempuan Harus Didasarkan Pada Hak Asasi Manusia

Mendengarkan Suara Perempuan Korban

Instrumen Hukum Gagal Memenuhi Keadilan bagi Perempuan

Nama Sylviana mencuat setelah Joko Widodo, yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, mengangkatnya sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP). Ia pun mencatat sejarah Jakarta sebagai perempuan pertama di posisi tersebut.

Fakta-fakta di atas menjadi bukti kuat bahwa kepemimpinan bisa dipegang oleh siapapun yang lebih berpotensi dan layak dijadikan pemimpin, terlepas dari apa gendernya. Apalagi tercatat, 65% dari lulusan universitas di dunia adalah perempuan, bahkan 65% dari lulusan terbaik universitas juga perempuan, namun kepemimpinan perempuan di Indonesia masih jauh dari fakta itu. Masih banyak masyarakat Muslim di Indonesia yang perlu sadar bahwa perempuan adalah manusia yang harus dimanusiakan, bahwa perempuan juga bisa berkiprah di ranah publik (pemimpin politik) tidak hanya ranah domestik.

Tags: pemimpinperempuanperempuan pemimpin
Mubadalah

Mubadalah

Portal Informasi Popular tentang relasi antara perempuan dan laki-laki yang mengarah pada kebahagiaan dan kesalingan dalam perspektif Islam.

Terkait Posts

Piagam Surabaya

6 Rekomendasi Piagam Surabaya

6 Mei 2023

AICIS 2023 Hasilkan Piagam Surabaya, Tolak Politik Identitas

6 Mei 2023
Kekerasan Perempuan

Komnas Perempuan: di Hari Buruh Perempuan Pekerja Masih Alami Kasus Kekerasan Berbasis Gender

2 Mei 2023
Perempuan Pekerja

Hari Buruh: Pastikan Pelindungan Perempuan Pekerja dari Ancaman Keselamatan dan Kesehatan Kerja

2 Mei 2023
Puasa Dalam Perspektif Psikologi

Puasa Dalam Perspektif Psikologi dan Pentingnya Pengendalian Diri

28 Maret 2023
Perempuan Ngaji

Jogan Ramadhan Online: Pengajian Khas Perspektif dan Pengalaman Perempuan

27 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Maria Ulfah Santoso

    Maria Ulfah Santoso, Perempuan Yang Ikut Berkontribusi Lahirnya Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewi Suhita, Ratu Majapahit : Sosok di Balik Tegarnya Karakter Alina Suhita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Childfree sebagai Pilihan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyempurnakan Tips Langgeng Berumah Tangga ala Gus Baha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Unearthing Muarajambi Temples: Menyingkap Kemegahan Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Prinsip Kesetaraan Dalam Islam
  • Peran Putri Owutango dalam Perkembangan Islam di Gorontalo
  • Keadilan Bagi Perempuan Harus Didasarkan Pada Hak Asasi Manusia
  • Menilik Relasi Gender dalam Agama Budha
  • Mendengarkan Suara Perempuan Korban

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist