Mubadalah.id – Sumber energi serupa dengan karbohidrat dan protein yang diperlukan tubuh untuk menghasilkan energi agar bisa beraktivitas sehari-hari. Secara sederhana, energi adalah sesuatu yang dapat diolah untuk menghasilkan daya. Kemudian, daya itu akan mampu menggerakkan tubuh. Artikel ini akan membahas peran generasi muda dalam menjaga lingkungan.
Dalam konteks ini bentuk keluaran dari pengolahan energi adalah listrik, yang sumber energinya bisa dari batubara, minyak bumi, dan gas. Listrik kemudian berguna untuk mengaliri alat-alat elektronik hingga transportasi, yang berguna untuk membantu memudahkan aktivitas keseharian manusia hingga industri.
Sayangnya, energi yang diolah untuk menghasilkan listrik masih bergantung pada energi kotor, yaitu batubara/fosil. Disebut energi kotor karena batubara mengandung karbon dan bereaksi dengan oksigen untuk membentuk gas karbon dioksida.
Melalui proses pembakaran di PLTU, batubara melepaskan 66% lebih banyak CO2 per unit energi dibandingkan gas. Sedangkan tambang batubara sendiri melepaskan metana (CH4), yang dua puluh kali lebih kuat dibandingkan karbon dioksida sebagai gas rumah kaca (downtoearth.org).
Dua proses tersebut, pertambangan dan pembakaran batubara, sudah cukup untuk mengatakan bahwa itu adalah energi kotor. Dilihat dari dampaknya terhadap bumi, energi kotor adalah aktor utama pemanasan global, yang kemudian akan memicu perubahan iklim. Terbukti pada 2019, sektor energi menjadi kontributor emisi gas rumah kaca (GRK) kedua terbesar, yaitu 34,2% dari total GRK 2019 (trenasia.com).
Saya memfokuskan pada aktivitas industri energi kotor, yaitu PLTU batubara, yang memuncaki tangga penghasil listrik di Indonesia. Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, PLTU masih terus bertambah dengan kapasitas sebesar 13.819 gigawatt. Artinya, Indonesia masih belum bisa lepas dari energi kotor, setidaknya hingga 2030. Sedangkan menurut IESR, untuk menekan suhu bumi 1.50C sesuai Perjanjian Paris, Indonesia perlu memensiunkan sekitar 10,5 GW PLTU sebelum 2030.
Sementara rencana itu berjalan, hasil dari aktivitas energi kotor itu mempercepat dan memperparah perubahan iklim yang dapat kita rasakan saat ini. Beberapa bentuknya yaitu pergantian musim yang tidak menentu, kekeringan, banjir, dan masa panen yang sulit diprediksi.
Kalangan pemuda sudah berbondong-bondong mengorganisir diri untuk terlibat dalam isu kerusakan lingkungan. Ada banyak alasan yang mendorong pemuda terlibat dalam isu tersebut.
Pemuda Menuntut Lingkungan yang Layak
Pemuda dan anak-anak, generasi yang memiliki potensi waktu hidup lebih lama di bumi, harus menanggung beban kerusakan bumi yang disebabkan oleh generasi sebelumnya. Mereka memiliki hak hidup di lingkungan yang layak di masa depan. Maka wajar jika mayoritas yang peduli dengan isu lingkungan adalah pemuda. Survei yang dilakukan KedaiKOPI menunjukkan 77,4% anak muda di Indonesia tertarik dengan isu lingkungan (katadata.co.id).
Faktanya di lapangan, tidak sedikit pemuda yang ikut terlibat atau menjadi inisiator gerakan peduli lingkungan.
Pada April 2022, saya terlibat dalam acara Sekolah Energi di Cilacap, tepatnya di dusun Winong. Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara LBH Yogyakarta dengan Forum Masyarakat Winong Peduli Lingkungan (FMWPL). Dari komposisi peserta didominasi oleh pelajar dari SMA sederajat, dan sisanya mahasiswa—sebagian besar keseluruhan peserta adalah perempuan. Isu yang diangkat adalah energi kotor dan perubahan iklim.
Banyak dari pemuda dalam kegiatan tersebut memiliki kesadaran atas lingkungan di sekitarnya. Tentu, penyadaran atas dua isu tersebut menjadi pengantar untuk memantik kesadaran kritis mereka. Karena mayoritas peserta adalah korban dari industri energi kotor, yaitu PLTU Karangkandri, peserta tidak kesulitan mengungkap apa yang mereka rasakan selama berdampingan dengan industri tersebut.
Melalui media kertas, mereka mulai menuliskan kegelisahan dan kekhawatiran akan kepastian masa depan mereka. Beberapa contoh, sektor ekonomi menjadi kekhawatiran mereka karena melihat sulitnya orang tua mereka menemukan penghasilan tetap. Beberapa orang tua mereka yang sempat menjadi nelayan atau petani kini menjadi penambang pasir.
Peserta juga mengidentifikasi apa yang menjadi penyebab hilangnya sektor ekonomi tersebut. Beberapa faktor di antaranya adalah terkena pembangunan PLTU, tingkat kesuburan tanah berkurang, dan abrasi. Ketiga faktor tersebut sangat terkait erat dengan energi kotor.
Saya menanyakan kepada beberapa peserta mengenai orang tua mereka yang tidak menjadi penambang pasir, khususnya ibu mereka. Seorang menjawab bahwa pasca hilangnya lahan pertanian bapaknya menjadi penambang, sedangkan ibunya menjadi ibu rumah tangga dan sesekali merawat tanaman ketapang untuk dijual kiloan.
Selain dampaknya langsung ke sosial-ekonomi masyarakat, sumbangan emisi hasil pembakaran batubara terhadap GRK juga besar dan sangat berpengaruh pada perubahan iklim. Perubahan iklim tersebut, bagi petani, menurut kesaksian petani di sekitar PLTU, mereka sering mendapat tantangan ketidakpastian waktu panen dan sulit mengira-ngira perubahan cuaca, yang mempengaruhi pola bercocok tanam mereka.
Ketika berbagai identifikasi faktor kerusakan lingkungan di tempat tinggal mereka, peserta mulai diajak mempertimbangkan peluang kehidupan di sana. Bertahan atau bermigrasi adalah dua pilihan sempit dan sulit dipilih. Tapi pemuda tidak berhenti pada pilihan tersebut, bertahan atau pun bermigrasi sama-sama ada perjuangan dan pengorbanan.
Bertahan bukan berarti menerima begitu saja keadaan lingkungan yang rusak karena energi kotor. Melainkan harus terlibat dalam mendorong mengakhiri bisnis energi kotor. Saluran perjuangannya bisa melalui berbagai cara, seperti jalan keagamaan, pendidikan, budaya, atau bersolidaritas.
Memang ada beberapa dari peserta yang sudah bermigrasi ke desa lain karena dampak abrasi. Namun ia mengungkapkan, masih ada jalinan pertemanan dan solidaritas yang tidak bisa ia tinggalkan dan temukan di tempat baru.
Relasi sosial, spiritual, dan bangunan budaya yang eksis di atas tanah menjadi mahal harganya, tapi sering kali dikesampingkan dalam perencanaan pembangunan. Pada akhirnya, peserta yang bermigrasi tersebut menyempatkan hadir dalam satu forum untuk mendapatkan kembali relasi-relasi yang pernah ia bangun sebelumya. Ia turut bersolidaritas untuk saling mendukung memperjuangkan lingkungan yang layak.
Menempuh Jalan Spiritual dan Pendidikan
Pemuda yang menjadi peserta Sekolah Energi bukan tidak memiliki saluran perjuangan menuntut keadilan energi. Ruang pendidikan-spiritual adalah salah satu saluran penting bagi perjuangan mereka. Sebagian besar peserta tergabung dalam Ikatan Remaja Masjid (Irmas), yang mana itu adalah modal penting untuk memasukkan diskursus lingkungan dalam setiap kegiatannya.
Selain itu, beberapa dari peserta tersebut adalah guru di salah satu TPQ di desa Winong. Sektor pendidikan tidak kalah strategisnya untuk memberi kesadaran masyarakat tetang lingkungan. Fiqh bi’ah bisa menjadi bahan ajar alternatif untuk menyadarkan siswa-siswa TPQ terhadap kondisi lingkungan mereka, mengingat pula tidak sedikit generasi muda, khususnya anak-anak, yang belajar di TPQ.
Jauh sebelum itu, memang perlu mendukung peningkatan kualitas pengajarnya terkait isu lingkungan dan energi kotor yang menghimpit mereka. Tentu membutuhkan proses panjang untuk bisa mencapai perubahan kurikulum yang responsif terhadap lingkungan. Namun dengan adanya solidaritas pemuda/pemudi yang memiliki ragam skill dan kepedulian terhadap lingkungan, perjuangan itu sedikit menjadi ringan. Dengan begitu harapan untuk hidup di lingkungan yang layak masih terjaga.
Demikian penjelasan terkait peran generasi muda dalam menjaga lingkungan. Semoga penjelasan peran generasi muda dalam menjaga lingkungan. []