Minggu, 26 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Pendidikan dan Marginalisasi Perempuan

Salingers yang juga seorang pendidik, mari turut menggemakan teladan pemimpin laki-laki dan perempuan secara seimbang

Erfin Walida Erfin Walida
9 Januari 2024
in Publik
0
Marginalisasi Perempuan

Marginalisasi Perempuan

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pendidikan yang seharusnya mendukung keadilan yang sama bagi laki-laki dan perempuan, nyatanya masih mendiskriminasi perempuan. Buku-buku pendidikan, sistem pengelolaan pendidikan, hingga oknum penggerak roda pendidikan masih kerap memarginalisasi perempuan. Entah sengaja atau tidak.

Saya seorang guru agama di  sebuah lembaga pendidikan. Suatu hari, saya mendapat keluhan dari ketua panitia kegiatan keagamaan. Ia mengaku kesulitan mencari nama sahabat perempuan untuk nama kelompok. “Sudah kubuka buku-buku sejarah bahkan situs online, tapi masih kurang banyak!” cecar teman saya. 

Pengalaman ini membuat saya sadar akan kurangnya sejarah perempuan di tengah masyarakat. Khususnya di lembaga pendidikan. Ambillah contoh buku Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) kelas III SD terbitan Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2020.

Materi yang bertajuk Masa Kanak-Kanak Nabi Muhammad Saw menceritakan pertumbuhan Rasulullah sepeninggalan ibunya. Kita pun tahu bahwa selanjutnya Rasulullah diasuh oleh kakeknya, Abdul Muthallib, kemudian pamannya, Abu Thalib. Tidak satu pun menyoal perempuan. Apakah ini indikasi marginalisasi perempuan di ranah pendidikan?

Perempuan dalam Sejarah Islam

Pernahkah muncul di benak kita sebuah pertanyaan tentang siapa istri  Abdul Muthallib dan Abu Thalib? Padahal, sosok kakek yang membesarkan cucu tak akan lepas dari asuhan nenek. Begitu pula seorang paman tak akan mungkin merawat ponakannya tanpa bantuan si bibi. Saya jadi penasaran, di mana narasi sejarah perempuan ini terkubur?

Ahmad Al-Hilali dalam kitabnya Mu’jam A’lamun Nisa’ Fil Qur’an (Ensiklopedia Perempuan dalam Al-Qur’an) mengisahkan tentang Fatimah binti Asad. Istri Abu Thalib ini adalah salah satu perempuan muhajirin pada awal perintah hijrah.

Ia sosok ibu bagi Rasulullah sebagai pengganti Aminah. Fatimah binti Asad lah yang memenuhi bejana kasih sayang Rasulullah pada masa kanak-kanak hingga masa mudanya. Ibu Ali bin Abi Thalib ini pun menjadi wanita pertama yang dibaiat setelah turunnya Surat Al-Mumtahanah ayat 12.

Betapa penting perannya dalam kehidupan Rasulullah. Namun sayang, narasi sejarah seolah memarjinalkan perempuan, khususnya sirah sahabat perempuan ini. Termasuk dalam pelajaran sejarah di sekolah.

Buku SKI kelas VI SD juga menyoal kehidupan Khulafaur Rasyidin.  Kepemimpinan empat khalifah ini menjadi teladan yang tak lekang oleh zaman. Sehingga tak jarang empat nama ini kerap muncul dalam pembelajaran atau pengajian yang membahas perihal pemimpin ideal.

Namun, bagaimana dengan sosok pemimpin perempuan pada masa Rasulullah? Apakah ini menjadi alasan yang pantas untuk tidak menyisipkan kisah perempuan dalam buku sejarah?

Aisyah Memprotes Sahabat yang Memarginalkan Perempuan

KH Husein Muhammad dalam bukunya yang berjudul Perempuan Ulama di Panggung Sejarah menyampaikan bahwa banyak perempuan yang memiliki peran penting dalam sejarah Rasulullah. Aisyah contohnya. Selain banyak meriwayatkan hadits, istri Rasulullah Saw ini adalah sosok perempuan pendidik. Lebih dari 160 ulama laki-laki terkemuka yang berguru kepadanya. Ia pernah mengkritik beberapa sahabat. Salah satunya Abu Hurairah yang mengutip perkataan Rasulullah yang dianggap memarginalkan perempuan. 

Pemimpin perempuan ini pun pernah menjadi pangima Perang Jamal demi menuntut keadilan untuk kematian Khalifah Utsman. Ia berkhutbah di hadapan banyak orang. Dengan kesedihan mendalam, beliau mengobarkan semangat umat muslim untuk menuntut hukuman bagi pelaku pembunuhan tersebut. Beliau juga menganjurkan mereka bersatu dan berdamai.

Sosok dua tokoh perempuan di atas merupakan secuil dari banyaknya perempuan berpengaruh yang patut dijadikan teladan. Namun sayangnya, narasi sejarah perempuan tidak dipopulerkan sebanyak laki-laki. 

Marginalisasi Perempuan di Lembaga Pendidikan

Budaya memosisikan laki-laki sebagai ordinat dan perempuan sebagai subordinat memang masih menggejala di mana-mana. Tak terkecuali di dunia pendidikan, lebih khusus lagi di lingkungan sekolah. Misalnya, berapa perbandingan antara guru perempuan dan guru laki-laki yang menduduki posisi strategis seperti kepala sekolah?

Perempuan memang mendominasi jumlah guru di sekolah-sekolah seluruh Indonesia. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, pada semester ganjil Tahun Ajaran 2022/2023 terdapat 3,3 juta guru di seluruh Indonesia. Dari total populasi guru nasional, sebanyak 2,36 juta atau 70,84% adalah perempuan. 

Fakta itu turut diperkuat data Innovation for Indonesia’s School Childen (INOVASI) bahwa perempuan mendominasi jumlah guru sekolah dasar di Indonesia. Dari total sekitar 1,4 juta guru SD dengan persentase 70% di antaranya adalah perempuan. Namun, hanya 30% dari jumlah Sekolah Dasar dan kurang dari 20% dari madrasah yang memiliki kepala sekolah perempuan.

Porsi guru laki-laki dalam jajaran pimpinan di sekolah pun lebih banyak daripada guru perempuan. Contoh paling dekatnya adalah sekolah tempat saya mengajar. Dari 18 orang pimpinan, hanya 5 perempuan yang masuk dalam jajaran pimpinan.

Itupun diletakkan di posisi yang kurang strategis seperti bendahara sekolah dan sekretaris dari kepala-kepala urusan. Guru laki-laki kerap menjadi kunci dalam pemutusan kebijakan. Sedangkan guru perempuan sibuk dengan administrasi dan urusan domestik. Akibatnya saat guru perempuan udzur, guru laki-laki pun kelabakan, juga sebaliknya.

Keluar dari Pendidikan yang Memarginalkan

Inilah pentingnya kesalingan dalam pembagian peran. Tak harus selamanya perempuan mengurusi domestik saja. Sebaliknya laki-laki pun perlu belajar menangani hal ini agar sama-sama bisa bekerjasama dalam relasi yang adil dan saling menguatkan. Narasi sejarah yang memberi ruang keadilan antara perempuan dan laki-laki seharusnya bisa kita upayakan bersama.

Salah satu cara untuk keluar dari marginalisasi perempuan dalam dunia pendidikan adalah dengan cara menghidupkan dan menyebarkan tentang sejarah perempuan. Sejarah peremuan belum mendapat ruang dalam mata pelajaran sejarah peradaban datau sejarah kebudayaan Islam. Sehingga perlu peran pendidik, penulis buku pendidikan, sistem pendidikan, serta stakeholder untuk bekerjasama menggaungkan sejarah perempuan.

Tujuannya adalah untuk menggerus marginalisasi terhadap perempuan di ranah pendidikan. Karena sejarah tentang pahlawan atau tokoh laki-laki masih kerap mendominasi.

Salingers yang juga seorang pendidik, mari turut menggemakan teladan pemimpin laki-laki dan perempuan secara seimbang. Juga mengimplementasikan pengarusutamaan kedilan dalam ruh pendidikan. Agar terwujud pendidikan yang berkeadilan tanpa deskriminasi terhadap siapapun. []

 

Tags: MarginalisasipendidikanPendidikan SejarahperempuanSejarah Perempuan
Erfin Walida

Erfin Walida

Pendidik dan aktivis Nasyiah. Tertarik dengan isu pendidikan, agama, dan gender.

Terkait Posts

P2GP
Keluarga

P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

26 Oktober 2025
Kenikmatan Surga
Hikmah

Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

20 Oktober 2025
Surga Perempuan
Hikmah

Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

20 Oktober 2025
Perempuan Lebih Rendah
Hikmah

Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

19 Oktober 2025
Aksi Demonstrasi
Publik

Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

17 Oktober 2025
Metodologi KUPI
Aktual

Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

17 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hj Hanifah Muyasaroh

    Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan
  • P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan
  • Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan
  • Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID