• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pengunaan Energi Terbarukan Terinspirasi dari Hadis: Kisah Arab Badui

Sahabat Anas bin Malik bahwa suatu ketika seorang Arab dari Badui membuang air kecil di pojokan masjid.

Redaksi Redaksi
27/12/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Terbarukan

Terbarukan

745
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Islam merupakan salah satu agama yang memiliki perhatian yang tinggi pada penggunaan energi yang paling ringan tingkat bahayanya. Misalkan dalam hal ini adalah tentang pentingnya penggunaan energi terbarukan daripada penggunaan energi fosil.

Perhatian terhadap penggunaan energi terbarukan ini terinspirasi dari Hadis Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Sahabat Anas bin Malik bahwa suatu ketika seorang Arab dari Badui membuang air kecil di pojokan masjid. Kemudian sebagian sahabat marah melihat kelakuan orang Badui tersebut.

Dengan menyaksikan hal itu, Nabi SAW dengan tenang melarang reaksi keras dari para sahabatnya dan menyuruh para sahabat untuk membiarkan si Badui menyelesaikan kencingnya.

Seusai kencing, Nabi SAW kemudian memberikan nasihat kepada si Badui tentang fungsi masjid dan etikanya. Lalu, Nabi SAW bersabda, “Ambilkan ember dan siramlah tempat di mana si Badui kencing tadi.”

Mencermati hadits Nabi SAW ini, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa mengotori masjid, apalagi mengencinginya, jelas adalah perbuatan yang terlarang. Namun, melarang si Badui kencing di tengah-tengah kecingnya di masjid justru akan membuat masjid semakin luas terkencingi.

Baca Juga:

Manusia Bukan Tuan Atas Bumi: Refleksi Penggunaan Energi Terbarukan dalam Perspektif Iman Katolik

Luka di Balik Panggung: Kisah Tragis Para Pemain Sirkus OCI Jadi Korban Eksploitasi

Dalil al-Qur’an dan Hadis tentang Hak Perempuan Untuk Menikah

Batas Aurat Perempuan Menurut Hadis

Hal ini karena ketika di tengah-tengah kencing kita tegur, ia pasti kaget dan bergerak, setidaknya menoleh. Ketika menoleh dan bergerak itulah air kencingnya tak terkendali dan akan mengotori masjid lebih luas.

Oleh karena itu, sikap Nabi SAW melarang para sahabat memarahi si Badui di tengah kencingnya dan membiarkan si Badui kencing hingga berakhir.

Pemahaman lain menjelaskan bahwa membiarkan si Badui kencing di dalam masjid memang adalah kemafsadatan. Namun, menghentikan si Badui di tengah-tengah kencingnya adalah kemafsadatan yang lebih besar, karena air kencing akan tersebar di lantai masjid.

Oleh sebab itu, dengan membiarkan si Badui selesai membuang air kencing dipandang sebagai kemafsadatan yang lebih ringan. Dibandingkan dengan menghentikannya di tengah kencingnya. []

Tags: Arab BaduiEnergi TerbarukanHadisinspirasikisahPenggunaan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Pola Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

17 Mei 2025
Peluang Ulama Perempuan

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

16 Mei 2025
Nusyuz

Membaca Ulang Ayat Nusyuz dalam Perspektif Mubadalah

16 Mei 2025
Poligami dalam

Menggugat Poligami, Menegakkan Monogami

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kehamilan Tak Diinginkan

    Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Ratu Junti, Sufi Perempuan dari Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial
  • Memperhatikan Gizi Ibu Hamil
  • Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version