Mubadalah.id – Dakwah Islam telah berkembang dalam berbagai bentuk, dari ceramah di mimbar masjid hingga dakwah digital di media sosial. Banyak buku dan artikel telah membahas strategi dan tantangan dakwah di era modern.
Namun, selama ini, kajian maupun praktik dakwah masih didominasi oleh perspektif maskulin, baik dari sisi penyampai dakwah maupun isi materinya. Perspektif dan pengalaman perempuan masih belum kita pertimbangkan dalam narasi-narasi dakwah yang populer di kalangan masyarakat.
Dakwah Berbasis Pengalaman Perempuan
Banyak ceramah masih berkutat pada regulasi moral dan hukum, tanpa mempertimbangkan bagaimana perempuan mengalami ajaran Islam dalam kehidupan nyata. Dakwah sering kali berbicara tentang perempuan, tetapi jarang berbicara dari pengalaman perempuan itu sendiri.
Dalam istilah Ibu Mufidah Cholil, ulama perempuan dari Malang, materi dakwah seringkali bersifat abstrak dari hulu, bukan dari pengalaman nyata, terutama para perempuan, di hilir.
Contoh paling nyata bisa kita lihat dalam isu menstruasi, dampak pernikahan anak, kekerasan dalam rumah tangga, stunting, serta hak perempuan dalam ekonomi dan politik. Banyak narasi keagamaan yang hanya berputar pada apa yang “boleh” dan “tidak boleh” dilakukan perempuan. Narasi ini tanpa mempertimbangkan realitas yang mereka hadapi.
Bagaimana ceramah-ceramah agama tentang perempuan dan kita sampaikan kepada para perempuan, tetapi tidak bertanya terlebih dahulu dari pengalaman mereka? Misalnya, tentang mesntruasi, mengapa pengalaman mereka tidak kita kumpulkan terlebih dahulu untuk membicarakan apa dan bagaimana itu fiqh menstruasi?
Bagaimana dampak pernikahan anak terhadap kesehatan dan masa depan perempuan? Lalu bagaimana ketimpangan ekonomi membuat perempuan lebih rentan terhadap kekerasan? Bagaimana kepentingan-kepentingan perempuan tidak terakomodasi dalam penganggaran, sekalipun Menteri Keuangan kita seorang perempuan? Mengapa program Makan Bergizi Gratis tidak melibatkan para perempuan, yang justru lebih paham dalam mengelola makan untuk anak-anak mereka?
Paradigma dan Pendekatan KUPI
Pertanyaan seperti di atas masih jarang menjadi pusat dalam kajian dakwah sosial dan politik dengan pendekatan yang konvensional. Paradigma KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia), berangkat dari fondasi tauhid, visi rahmatan lil ‘alamin, dan misi akhlak mulia. Yaitu memandang pengalaman perempuan sebagai sumber pengetahuan dan kebijakan dalam berdakwah.
Dengan fondasi tauhid, perempuan adalah manusia sebagaimana laki-laki, yang Allah Swt ciptakan dengan mandat khalifah di muka bumi, untuk mewujudkan dan menikmati kemakmuran, kebaikan dan kesejahteraan. Karena itu, perempuan dan laki-laki sama-sama menjadi pelaku dan penerima manfaat, baik dalam visi rahmatan lil ‘alamin maupun misi akhlak mulia.
Pernyataan seperti ini lahir dari tiga pendekatan KUPI, yaitu Makruf, Mubadalah, dan Keadilan Hakiki, dalam memahami sumber-sumber teks Islam, dan termasuk mengenali realitas sosial, terutama dari yang perempuan alami sehari-hari. Dengan pendekatan Makruf, dakwah harus mengajak pada nilai-nilai yang benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat. Bukan sekadar mempertahankan tradisi yang merugikan kelompok tertentu, termasuk perempuan.
Dengan pendekatan Mubadalah, dakwah harus memperlakukan laki-laki dan perempuan sebagai mitra setara, bukan menempatkan perempuan sebagai objek yang hanya “diatur”. Baik sebagai pelaku dakwah, isi materi, manfaat, dan termasuk dampak dari kerja-kerja dakwah. Sementara dengan pendekatan Keadilan Hakiki, dakwah harus berorientasi pada keadilan substantif, bukan sekadar aturan normatif yang tidak mempertimbangkan konteks dan pengalaman perempuan, biologis dan sosial.
Melalui pendekatan ini, dakwah bukan lagi sekadar seruan normatif, tetapi juga gerakan sosial yang benar-benar menghadirkan keadilan bagi semua. Dengan memahami pengalaman perempuan sebagai bagian dari sumber pengetahuan Islam, kita bisa menghadirkan dakwah yang lebih membumi, lebih relevan, dan lebih membebaskan. Sudah saatnya dakwah tidak hanya berbicara tentang perempuan, tapi juga bersama perempuan. []