• Login
  • Register
Jumat, 11 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pentingnya Memahami Teks Sumber Keislaman secara Mubadalah

Argumen yang kita gunakan tentu saja sama dengan yang sudah dijelaskan oleh para ulama tersebut. Yaitu, bahwa Islam dan teks-teks dasarnya, secara prinsip, adalah untuk kedua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan

Redaksi Redaksi
18/01/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Teks Mubadalah

Teks Mubadalah

552
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk pandangan para ulama klasik yang otoritatif tentang teks dalam sumber Islam, maka para ulama memberi inspirasi secara kuat bahwa teks-teks sumber dalam Islam harus dipahami secara mubadalah, di mana perempuan tidak boleh disisihkan dari teks-teks yang secara struktur bahasa untuk laki-laki.

Argumen dasarnya adalah karena Islam dan teks-teks dasarnya adalah untuk kedua belah pihak, laki-laki dan perempuan. Untuk yang sebaliknya, para ulama tidak membahas.

Oleh sebab itu, mengenai teks untuk perempuan yang seharusnya juga mencakup laki-laki jika makna dari teks tersebut memang bersifat universal.

Argumen yang kita gunakan tentu saja sama dengan yang sudah dijelaskan oleh para ulama tersebut. Yaitu, bahwa Islam dan teks-teks dasarnya, secara prinsip, adalah untuk kedua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan.

Sehingga, teks-teks, yang secara khusus menyasar satujenis kelamin, jika pesannya bersifat universal, seyogianya berlaku juga kepada kedua belah pihak.

Baca Juga:

Islam: Membebaskan Manusia dari Gelapnya Jahiliyah

Islam Memuliakan Orang yang Bekerja

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

Dengan demikian, metode interpretasi mubidalah sesungguhnya telah para ulama klasik bahas secara khusus dalam konsepsi taghlib al-mudzakkar ‘ala al-mu’annats. Serta secara umum bisa kita jumpai dalam pembahasan pencakupan makna dari struktur kalimat (dalalat al-alfazh).

Hanya saja, kurang penegasan di berbagai sisi, dan tidak kita elaborasi lebih lanjut untuk memastikan prinsip relasi sosial laki-laki dan perempuan bisa lebih berimbang.

Dan untuk menegaskan bahwa teks benar-benar menghadirkan kebaikan pada kedua belah pihak secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Oleh sebab itu, qira’ah mubadalah ingin mengangkat metode interpretasi resiprokal dengan basis perspektif keadilan dan kesetaraan di hadapan teks-teks Islam, al-Qur’an, hadits, dan sumber-sumber khazanah yang lain. *

*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Qiraah Mubadalah.

Tags: islammemahamiMubadalahpentingnyasumberteks
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Membebaskan Manusia

Islam: Membebaskan Manusia dari Gelapnya Jahiliyah

11 Juli 2025
Berkeluarga

Berkeluarga adalah Sarana Menjaga Martabat dan Kehormatan Manusia

10 Juli 2025
Perempuan sebagai Fitnah

Sudah Saatnya Menghentikan Stigma Perempuan Sebagai Fitnah

10 Juli 2025
Film Horor

Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya

10 Juli 2025
Perempuan sebagai Fitnah

Hingga Saat Ini Perempuan Masih Dipandang sebagai Fitnah

10 Juli 2025
Istri

Kuasa Suami atas Tubuh Istri

10 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kopi yang Terlambat

    Jalanan Jogja, Kopi yang Terlambat, dan Kisah Perempuan yang Tersisih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Life After Graduated: Perempuan dalam Pilihan Berpendidikan, Berkarir, dan Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudahkah Etis Jokes atau Humor Kepada Difabel? Sebuah Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Suami atas Tubuh Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menakar Kualitas Cinta Pasangan Saat Berhaji
  • Islam: Membebaskan Manusia dari Gelapnya Jahiliyah
  • Ikrar KUPI, Sejarah Ulama Perempuan dan Kesadaran Kolektif Gerakan
  • Berkeluarga adalah Sarana Menjaga Martabat dan Kehormatan Manusia
  • Jalanan Jogja, Kopi yang Terlambat, dan Kisah Perempuan yang Tersisih

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID