• Login
  • Register
Kamis, 2 Februari 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pentingnya Memenuhi Hak Istri

Rofi Indar Parawansah Rofi Indar Parawansah
15/09/2020
in Keluarga, Kolom
0
170
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Banyak nasihat yang kurang lebih isinya adalah pentingnya hak suami dan kewajiban bagi seorang istri. Tentang bagaimana perempuan harus berbakti, patuh dan tunduk pada suami. Tentang kewajiban melayani, dan menyenangkan hati suami. Juga laknatan malaikat saat istri tak memenuhi kewajibannya pada suami.

 Tapi sedikit sekali yang mengingatkan para suami tentang Pentingnya Hak Seorang Istri.  Suami dianggap telah memenuhi kewajibannya hanya dengan menafkahi lahir dan bathinnya saja. Nafkah lahir diantaranya sandang pangan dan makanan. Nafkah lahir diantaranya sebatas menunaikan kewajibannya dalam melakukan hubungan seksual suami istri.

Namun, pernahkan seorang suami bertanya pada istrinya, Apakah ia bahagia? Apakah cukup nafkah yang ia berikan? Apakah merasa puas dengan hubungan seksual yang telah dilakukan? Apakah istri merasa kerepotan selama mengurus dia dan anaknya?

Bahkan sangat jarang ada suami menawarkan bantuan kepada istri saat melakukan pekerjaan rumah tangga, Karena merasa apa yang dikerjakan oleh istrinya merupakan tugas dan kewajibannya sebagaui seorang istri dan ibu rumah tangga.

Maka, saat istri kelelahan dan berpenampilan kurang menarik, istri kembali disalahkan karena dianggap tidak piawai merawat diri. Lalu, saat suami kelelahan dan seringkali menumpahkan rasa kesalnya pada istri, sehingga seringkali akan mendapat pemakluman. Maklum, suami lelah setelah bekerja diluar sana. Jadi tak apa, jika ia datang dalam keadaan lelah dengan emosi yang cenderung tidak stabil.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Salingers, Yuk Normalisasi Nikah di KUA
  • Pentingnya Mengetahui Kesehatan Calon Pasangan Sebelum Menikah
  • Pernikahan yang Kokoh Itu Tanpa Ada Paksaan
  • Pentingnya Memahami Makna Pernikahan

Baca Juga:

Salingers, Yuk Normalisasi Nikah di KUA

Pentingnya Mengetahui Kesehatan Calon Pasangan Sebelum Menikah

Pernikahan yang Kokoh Itu Tanpa Ada Paksaan

Pentingnya Memahami Makna Pernikahan

Disinilah kesalingan menjalani peran dalam berumah tangga diperlukan. Bukan hanya suami yang punya hak untuk ditunaikan, istri juga mempunyai hak yang sama. Bukan hanya suami yang harus dibuat senang hatinya, istri juga harus dibuat bahagia.

Jika istri memberikan bakti dan ta’atnya pada suami, maka suami harus memberi perlindungan dan setia pada istri. Jika suami diberikan pemakluman karena kelelahan bekerja di luar sana, maka istri juga harus dimengerti saat merasa lelah dengan segudang pekerjaan rumah tangga yang tiada habisnya.

Nikah itu untuk saling membahagiakan, menyempurnakan dan saling menutupi kekurangan satu sama lain. Bukan untuk menumpukan pekerjaan rumah tangga pada istri dan mencari nafkah pada suami. Saya akhiri tulisan ini dengan sebuah kalimat dari pariwara televisi iklan kecap ABC “Seharusnya kalau istri bisa kerja,  suami juga harus bisa masak.” []

 

Tags: Kesalinganpernikahansuami istri
Rofi Indar Parawansah

Rofi Indar Parawansah

Perempuan belajar menulis

Terkait Posts

Nikah di KUA

Salingers, Yuk Normalisasi Nikah di KUA

2 Februari 2023
Wasiat Buya Husein

Mematri Wasiat Buya Husein Muhammad

1 Februari 2023
Patah Hati

Perempuan, Patah Hati, dan Krisis Percaya Diri

31 Januari 2023
Kesehatan Calon Pasangan

Pentingnya Mengetahui Kesehatan Calon Pasangan Sebelum Menikah

31 Januari 2023
Pengelolaan Sampah

Bagaimana Cara Melakukan Pengelolaan Sampah di Pengungsian?

31 Januari 2023
Aborsi Korban Perkosaan

Ulama Bolehkan Aborsi Korban Perkosaan

31 Januari 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nyadran Perdamaian

    Melihat Keterlibatan Perempuan dalam Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Saat Nabi Saw Tertawa Karena Mendengar Cerita Kentut dari Salma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mematri Wasiat Buya Husein Muhammad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhlak Manusia Sebagai Ruh Fikih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandangan Abu Syuqqah Tentang Isu Kesetaraan Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Salingers, Yuk Normalisasi Nikah di KUA
  • Pandangan Abu Syuqqah Tentang Isu Kesetaraan Gender
  • Mematri Wasiat Buya Husein Muhammad
  • Kisah Saat Nabi Saw Apresiasi Kepada Para Perempuan Pekerja
  • Pertemuan Mitologi, Ekologi, dan Phallotechnology dalam Film Troll

Komentar Terbaru

  • Refleksi Menulis: Upaya Pembebasan Diri Menciptakan Keadilan pada Cara Paling Sederhana Meneladani Gus Dur: Menulis dan Menyukai Sepakbola
  • 5 Konsep Pemakaman Muslim Indonesia pada Cerita Singkat Kartini Kendeng dan Pelestarian Lingkungan
  • Ulama Perempuan dan Gerak Kesetaraan Antar-umat Beragama pada Relasi Mubadalah: Muslim dengan Umat Berbeda Agama Part I
  • Urgensi Pencegahan Ekstrimisme Budaya Momshaming - Mubadalah pada RAN PE dan Penanggulangan Ekstrimisme di Masa Pandemi
  • Antara Ungkapan Perancis La Femme Fatale dan Mubadalah - Mubadalah pada Dialog Filsafat: Al-Makmun dan Aristoteles
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist