• Login
  • Register
Jumat, 13 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pentingnya Memenuhi Hak Istri

Rofi Indar Parawansah Rofi Indar Parawansah
15/09/2020
in Keluarga, Kolom
0
176
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Banyak nasihat yang kurang lebih isinya adalah pentingnya hak suami dan kewajiban bagi seorang istri. Tentang bagaimana perempuan harus berbakti, patuh dan tunduk pada suami. Tentang kewajiban melayani, dan menyenangkan hati suami. Juga laknatan malaikat saat istri tak memenuhi kewajibannya pada suami.

 Tapi sedikit sekali yang mengingatkan para suami tentang Pentingnya Hak Seorang Istri.  Suami dianggap telah memenuhi kewajibannya hanya dengan menafkahi lahir dan bathinnya saja. Nafkah lahir diantaranya sandang pangan dan makanan. Nafkah lahir diantaranya sebatas menunaikan kewajibannya dalam melakukan hubungan seksual suami istri.

Namun, pernahkan seorang suami bertanya pada istrinya, Apakah ia bahagia? Apakah cukup nafkah yang ia berikan? Apakah merasa puas dengan hubungan seksual yang telah dilakukan? Apakah istri merasa kerepotan selama mengurus dia dan anaknya?

Bahkan sangat jarang ada suami menawarkan bantuan kepada istri saat melakukan pekerjaan rumah tangga, Karena merasa apa yang dikerjakan oleh istrinya merupakan tugas dan kewajibannya sebagaui seorang istri dan ibu rumah tangga.

Maka, saat istri kelelahan dan berpenampilan kurang menarik, istri kembali disalahkan karena dianggap tidak piawai merawat diri. Lalu, saat suami kelelahan dan seringkali menumpahkan rasa kesalnya pada istri, sehingga seringkali akan mendapat pemakluman. Maklum, suami lelah setelah bekerja diluar sana. Jadi tak apa, jika ia datang dalam keadaan lelah dengan emosi yang cenderung tidak stabil.

Baca Juga:

Jalan Tengah untuk Abah dan Azizah

Budaya Gosip dan Stigma atas Perempuan dalam Film Cocote Tonggo (2025)

Kafa’ah yang Mubadalah: Menemukan Kesepadanan dalam Moral Pasutri yang Islami

Jalan Mandiri Pernikahan

Disinilah kesalingan menjalani peran dalam berumah tangga diperlukan. Bukan hanya suami yang punya hak untuk ditunaikan, istri juga mempunyai hak yang sama. Bukan hanya suami yang harus dibuat senang hatinya, istri juga harus dibuat bahagia.

Jika istri memberikan bakti dan ta’atnya pada suami, maka suami harus memberi perlindungan dan setia pada istri. Jika suami diberikan pemakluman karena kelelahan bekerja di luar sana, maka istri juga harus dimengerti saat merasa lelah dengan segudang pekerjaan rumah tangga yang tiada habisnya.

Nikah itu untuk saling membahagiakan, menyempurnakan dan saling menutupi kekurangan satu sama lain. Bukan untuk menumpukan pekerjaan rumah tangga pada istri dan mencari nafkah pada suami. Saya akhiri tulisan ini dengan sebuah kalimat dari pariwara televisi iklan kecap ABC “Seharusnya kalau istri bisa kerja,  suami juga harus bisa masak.” []

 

Tags: Kesalinganpernikahansuami istri
Rofi Indar Parawansah

Rofi Indar Parawansah

Perempuan belajar menulis

Terkait Posts

Perempuan Berolahraga

Membaca Fenomena Perempuan Berolahraga

13 Juni 2025
Humor

Humor yang Tak Lagi Layak Ditertawakan: Refleksi atas Martabat dan Ruang

13 Juni 2025
Nikel Raja Ampat

Penambangan Nikel di Raja Ampat: Ancaman Nyata bagi Masyarakat Adat

12 Juni 2025
Tanah Papua

Nikel di Surga, Luka di Tanah Papua

12 Juni 2025
Kak Owen

Kak Owen Hijaukan Bogor Lewat Aksi Menanam 10.000 Pohon

12 Juni 2025
Sejarah Perempuan

Seolah-olah Tidak Resmi: Sejarah Perempuan dan Rezim yang Ingin Menulis Ulang Sejarah Indonesia

12 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Difabel

    Senyum dari Jok Motor : Interaksi Difabel Dengan Dunia Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Fenomena Perempuan Berolahraga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prinsip Ketauhidan dalam Relasi Suami Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuan Utama Rumah Tangga Menurut Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Humor yang Tak Lagi Layak Ditertawakan: Refleksi atas Martabat dan Ruang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Senyum dari Jok Motor : Interaksi Difabel Dengan Dunia Kerja
  • Tujuan Utama Rumah Tangga Menurut Al-Qur’an
  • Membaca Fenomena Perempuan Berolahraga
  • Prinsip Ketauhidan dalam Relasi Suami Istri
  • Menyemarakkan Ajaran Ekoteologi ala Prof KH Nasaruddin Umar

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID