Minggu, 14 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Peran Penting Suami Dampingi Istri Paska Melahirkan

Zahra Amin Zahra Amin
22 Desember 2022
in Kolom
0
suami dampingi istri paska melahirkan

suami dampingi istri paska melahirkan

38
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bagaimana peran penting suami dampingi istri paska melahirkan?

Tuhan menitipkan anak kepada orang tua untuk dibesarkan dengan penuh kasih sayang. Setiap orang tua memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga titipan itu. Namun banyak fakta terjadi yang berbicara lain. Masih ada anak yang mengalami tindak kekerasan dari orang-orang di sekitarnya, bahkan orang tua dan keluarga sendiri.

Seperti tragedi yang mengerikan pada 24 Oktober 2017 silam, menimpa seorang bayi laki-laki 5 bulan bernama Ismail yang dibunuh ibu kandungnya sendiri, Cucu Cahyati usia 27 tahun. Dengan cara diduduki selama 1 jam. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Garut, dan pelaku langsung menyerahkan diri ke pihak berwajib. Ironisnya saat kejadian suami tidak ada di rumah.

Berdasarkan data Komnas Anak, sepanjang tahun 2009 ada sekitar 1.998 kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orang tua maupun orang yang dekat dengan anak tersebut. Anak-anak sangat rentan menjadi objek kekerasan, baik fisik, psikis maupun seksual.

Jika menilik pada kasus bayi yang dibunuh ibu kandungnya sendiri, yang terjadi di Garut itu, orang lain akan beranggapan jika kesalahan terbesar telah dilakukan orangtua, dalam hal ini ibu. Karena lalai menjaga anak dan atau tega membunuh anak kandung yang notebene seharusnya dilimpahi dengan curahan kasih sayang, dan cinta yang melimpah ruah, terlebih bayi malang itu adalah anak pertama, di mana setiap pasangan baru menikah pasti mendambakan ingin segera punya momongan.

Lalu apa yang menyebabkan seorang ibu tega menyakiti hingga menghilangkan nyawa anak kandung sendiri? Dalam catatan yang bisa saya telusuri, kondisi itu terkait dengan baby blues yakni gangguan mood yang dialami setelah melahirkan bayi. Baby blues merupakan bentuk yang lebih ringan dari depresi post natal (depresi setelah melahirkan). Situasi ini dianggap normal dan cukup sering terjadi, yaitu 70 hingga 80 persen setelah melahirkan.

Gejala baby blues umumnya timbul pada minggu pertama setelah melahirkan. Gejala berupa kecemasan yang tidak beralasan, gangguan konsentrasi, lelah, sedih, gelisah, sensitif, sulit tidur, kesepian dan kurang sabar. Selain itu dapat terjadi perubahan mood yang cepat dari ibu selama beberapa jam dalam satu hari. Seiring waktu, gejala akan berkurang dan biasanya akan menghilang setelah 7 sampai 14 hari. Gejala baby blues ringan dan tidak mengganggu kehidupan sehari-hari.

Tetapi ibu harus mulai waspada jika gejala sangat berat dan menetap setelah satu bulan kelahiran bayi. Perlu dipertimbangkan kemungkinan depresi post-natal. Penderita depresi post-natal mengalami gejala yang lebih berbahaya, seperti serangan panik, rasa lelah yang hebat, tidak nafsu makan, gangguan ingatan dan konsentrasi. Yang lebih mengerikan depresi berat seperti ini bisa memicu pembunuhan.

Salah satu faktor lain penyebab terjadinya depresi yaitu tekanan ekonomi dan kemiskinan. Ibu yang paling rentan menerima resiko tersebut, sebab berhadapan langsung dengan realitas ekonomi kebutuhan keluarga, seperti kenaikan harga kebutuhan pokok, tarif dasar listrik, biaya air PDAM, kebutuhan bayi seperti pakaian, diapers (popok instan) atau tambahan susu formula bagi bayi yang memang harganya tidak murah. Kondisi ini bahkan diperparah dengan ketidakpedulian dari suami dan orang-orang terdekatnya, menganggap bahwa Ibu baik-baik saja dan kehidupan berjalan sebagaimana mestinya.

Maka di sini dibutuhkan pentingnya peran suami, sebagai orang yang paling dekat dan bertanggungjawab atas kondisi yang dihadapi Ibu paska melahirkan. Tidak hanya memenuhi kebutuhan fisik saja, tetapi minimal mendengarkan curhatan istri, membantunya menghadapi saat-saat sulit itu, menemaninya bangun tengah malam saat anak sakit atau rewel. Sebab terkadang ada waktunya Ibu mengalami kerapuhan jiwa dan raga, saat fisik lelah mengurus rumah, namun di sisi lain tetap harus memberikan perhatian ekstra terhadap bayi yang baru dilahirkan. Tentu hal ini bukan sesuatu yang mudah untuk dihadapi seorang diri.

Maka dari itu ada tips-tips sederhana terkait dengan psikognitif dan psikomotorik lelaki agar tergerak melakukan peran suami. Pertama, meyakini bahwa kerja-kerja domestik membantu meringankan tugas atau mengambil alih peran istri, sebagai ibadah yang bernilai pahala. Kedua, cinta pada istri harus diekspresikan dengan perhatian dan perbuatan nyata, tidak semata-mata istri hadir sebagai pelengkap dalam kehidupan lalu diacuhkan begitu. Namun kehadiran istri ada karena suami benar-benar membutuhkannya secara jiwa dan raga. Hingga ketika istri kelelahan atau sakit, suami tahu apa yang harus dilakukan. Tidak menunggu keluhan dan tangisan istri.

Lalu cinta pada anak harus diekspresikan juga, mengajak bayi berkomunikasi dengan sering terlibat ikut merawat, mengasuh dan menemani, membangun ikatan emosional dengan anak. Terlebih anak yang dekat dengan sosok Ayah memberi dampak psikologis yang luar biasa bagi anak di kemudian hari. Ketiga, biasakan setiap kali usai berpergian datang masuk ke rumah dengan senyum gembira menghampiri ibu dan bayinya. Tunjukkan bahwa kehadiran mereka sangat berarti dalam kehidupan kita.

Untuk memperkuat tips itu, perspektif mubadalah hadir memberi harapan bagi pasangan-pasangan baru menikah, atau sedang menunggu kehadiran buah hati di tengah-tengah keluarga, supaya suami lebih berperan aktif mengambil posisi strategis. Agar tidak membebankan sepenuhnya kebutuhan dan urusan rumah tangga pada istri. Atau mengasuh anak adalah pure tugas istri. Harus ada sikap kesalingan untuk berbagi peran, ketika sewaktu-waktu menggantikan peran istri, suami tak canggung dan malu-malu lagi. Karena anak dan keluarga adalah titipan Tuhan yang harus kita rawat sepenuh hati. Sudah menjadi tanggung jawab bersama antara suami istri untuk saling menjaga dan melindungi.[]

Tags: istriparentingperan keluargaperan suami terhadap anakpola asihsuami
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Media Sosial Anak
Keluarga

Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

10 Desember 2025
Dunia Digital
Publik

Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

9 Desember 2025
EKonomi Istri
Keluarga

Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

2 Desember 2025
Privasi Anak
Keluarga

Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

1 Desember 2025
Ayat-ayat Perceraian
Keluarga

Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

1 Desember 2025
Ayah dan Anak
Keluarga

Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

29 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi
  • Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern
  • Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif
  • Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas
  • Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID