Rabu, 3 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

    Perguruan Tinggi

    GUSDURian dan 31 Rektor se-Indonesia Dorong Perguruan Tinggi Desain Kampus Ramah Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Mereset Hidup

    Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

    Tuntutan 17+8

    Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

    Demo dan Kemerdekaan

    Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

    Affan Kurniawan

    Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

    Gusdurian

    Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

    Tragedi Ojek Online

    Sudah Ditindas, Masih Dilindas Pula: Tragedi Ojek Online sebagai Cerminan Kegagalan Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

    The Power Of Emak-emak

    The Power of Emak-emak Demokrasi: Hidup Perempuan yang Melawan!

    Demokrasi yang

    Di Tengah Krisis Demokrasi dan Kemarahan Rakyat, Apa yang Harus Kita Lakukan?

    Kisah Getir Ojol

    Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

    Perguruan Tinggi

    GUSDURian dan 31 Rektor se-Indonesia Dorong Perguruan Tinggi Desain Kampus Ramah Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Mereset Hidup

    Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

    Tuntutan 17+8

    Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

    Demo dan Kemerdekaan

    Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

    Affan Kurniawan

    Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

    Gusdurian

    Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

    Tragedi Ojek Online

    Sudah Ditindas, Masih Dilindas Pula: Tragedi Ojek Online sebagai Cerminan Kegagalan Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

    The Power Of Emak-emak

    The Power of Emak-emak Demokrasi: Hidup Perempuan yang Melawan!

    Demokrasi yang

    Di Tengah Krisis Demokrasi dan Kemarahan Rakyat, Apa yang Harus Kita Lakukan?

    Kisah Getir Ojol

    Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rujukan Ayat Quran

Perbedaan Makna Al-Wa’d dan Al-‘Ahd dalam al-Qur’an

Al-Qur’an banyak sekali menyebutkan janji-janji Allah kepada orang-orang mukmin, baik janji di dunia maupun di akhirat. Akan tetapi untuk meraih janji-janji tersebut membutuhkan perjuangan, keinginan kuat serta kesabaran

Lubby Daniel Jabbar Lubby Daniel Jabbar
13 Oktober 2022
in Ayat Quran
0
Perbedaan Makna Al-Wa’d dan Al-‘Ahd dalam al-Qur’an

Perbedaan Makna Al-Wa’d dan Al-‘Ahd dalam al-Qur’an

791
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam ayat Al-Qur’an sering kita jumpai ayat tentang al-wa’d dan al-‘ahd. Lantas apakah perbedaan Makna Al-Wa’d dan Al-‘Ahd dalam al-Qur’an? Al-Wa’d adalah janji yang paling banyak digunakan oleh Allah jika dibandingkan dengan kata yang lainnya seperti Al-‘Ahd dan al-misaq.

Dalam hal janji buruk atau ancaman disebut sebanyak 49 kali, janji yang baik sebanyak 26 kali, al-wa’d berupa kepastian datangnya hari kiamat sebanyak 20 kali, dan makna al-wa’d dari Allah kepada rasul berupa jaminan keselamatan para rasul, kiamat pasti terjadi dan pemberian Taurat kepada Nabi Musa sebanyak lima kali.

Dari sini terlihat bahwa Allah sangat mendominasi menggunakan Al-Wa’d dalam hal yang amat penting yang menyangkut keselamatan manusia di akhirat sampai al-wa’d terus diulang-ulang. Belum lagi penggunaan al-wa’d oleh para rasul kepada kaumnya yang berupa kepastian datangnya hari kiamat, di mana hal ini juga tentu dukungan para rasul kepada al-wa’d Allah karena para nabi adalah utusan-Nya, sehingga makna al-wa’d adalah janji yang merupakan keharusan pelaksanaannya atau terpenuhinya janji itu yang sifatnya amat sangat kuat.

Al-Wa’d secara terperinci, ada beberapa subjek yang menggunakan Al-Wa’d dalam al-Qur’an yaitu Allah, para nabi, setan dan manusia. Adapun penjelasan rincinya sebagai berikut :

Pertama, al-Wa’d yang digunakan oleh Allah kepada manusia berisi azab Allah terhadap orang-orang yang tidak beriman (kafir dan munafik), kepastian datangnya kiamat atau kebangkitan, pahala, ampunan dan kenikmatan surga (bagi orang yang beriman dan beramal saleh).

Selain yang menyangkut teologis, ada juga Allah menggunakan Al-Wa’d kepada manusia berisi orang yang beriman akan menjadi pemimpin di muka bumi, orang-orang mukmin akan mengalahkan musuh dalam perang, kemenanangan bangsa Romawi terhadap Persia, penaklukan kota Makkah, pemberian kenikmatan kepada Bani Israil, penghancuran dinding yang dibuat Zulkarnain.

Selain Al-Wa’d yang digunakan Allah kepada manusia, Al-Wa’d juga digunakan Allah kepada para nabi yaitu al-wa’d berupa dipertemukannya Nabi Musa dengan ibunya, keselamatan para rasul, kiamat pasti terjadi dan pemberian Taurat kepada Nabi Musa.

Kedua, al-Wa’d yang digunakan oleh para nabi untuk kaumnya yang berisi kepastian datangnya hari kiamat, Al-Wa’d dari Nabi Hud berupa azab karena tidak beriman, al-wa’d dari nabi Saleh berupa azab karena kaumnya menyembelih unta, Al-Wa’d dari nabi Nuh kepada kaumnya berupa azab karena kaumnya tidak beriman, al-wa’d dari nabi Musa kepada kaumnya karena kaumnya tidak beriman, Al-Wa’d dari Nabi Ibrahim kepada ayahnya berupa permohonan ampun untuk ayahnya.

Ketiga, al-Wa’d dari setan kepada manusia berupa ajakan setan dengan menakut-nakuti kemiskinan kepada manusia sehingga manusia harus kikir. Setan juga menjanjikan kepada manusia berupa ajakan memotong telinga hewan untuk dipersembahkan kepada berhala.

Keempat, al-Wa’d dari manusia kepada manusia yaitu al-wa’d yang digunakan oleh orang zalim berupa ajakan supaya mengikuti mereka. Al-Wa’d yang digunakan oleh manusia kepada Allah berupa kalau diberi harta yang banyak maka akan bersedekah dan menjadi orang yang saleh.

Selain itu, Al-Wa’d juga digunakan dalam perjanjian yang yang dua arah. Al-Wa’d antara nabi Musa dengan kaumnya (Fir’aun) yang berisi pertemuan dalam pertandingan sihir dan kesabaran kaum Nabi Musa menunggunya selama 40 malam. Al-Wa’d antara Allah dengan Bani Isra’il yang berisi ketaatan dalam bermunajat di sebelah kanan kaki gunung Sinai. Al-Wa’d di antara dua pasukan yang berperang berupa kesepakatan penentuan hari perang.

Sementara itu al-‘Ahd paling banyak digunakan oleh manusia setelah Allah berjanji banyak kepada manusia dengan menggunakan Al-Wa’d-Nya. Penggunaan Al-‘Ahd dari manusia ini dalam hal yang sangat penting karena menyangkut keimanan dan taat kepada rasul, namun demikian tidak sebanyak Al-Wa’d yang digunakan oleh Allah.

Ada juga Al-‘Ahd yang menyangkut hubungan horizontal. Ketika Allah menggunakan kata al-‘ahd maka sararan pembicaraan lebih banyak kepada para nabi. Hanya sangat sedikit sasarannya kepada manusia (yaitu larangan menyembah setan satu kali, larangan mendekati harta anak yatim, dipakai satu kali dan janji membeli orang mukmin karena berjihad, juga dipakai satu kali) karena sasaran yang menyangkut nasib secara berulang-ulang sudah dilakukan Allah ketika menggunakan al-wa’d.

Dari sini diketahui bahwa Al-‘Ahd adalah janji yang sangat kuat. Tetapi nilai kekuatannya masih di bawah al-wa’d karena kekuatan Al-Wa’d dapat dilihat dari banyaknya digunakan oleh Allah sampai terus diulang-ulang hingga banyak Al-Wa’d yang menjadi ancaman karena menyangkut perkara yang amat penting yaitu keselamatan di akhirat.

Makna Al-‘Ahd dalam al-Qur’an janji atau perjanjian. Subjek yang menggunakan Al-‘Ahd dalam al-Qur’an adalah manusia, Allah dan nabi. Al Fahd yang digunakan oleh manusia kepada Allah disebut sebanyak 14 kali berupa beriman dan taat kepada Allah dan rasulnya, tidak mundur ke belakang ketika perang, akan bersedekah jika Allah memberikan karunia, kedustaan orang-orang zalim, kewajiban Al-‘Ahd baik kepada amanusia maupun kepada Allah,

Al-‘Ahd yang digunakan oleh Allah disebut sebanyak 10 kali berupa pemberian nikmat kepada Bani Israil, pemberian balasan yang baik jika taat kepada-Nya, pelepasan Bani Israil dari cengkeraman Fir’aun, perintah agar Ibrahim dan Ismail membersihkan rumah-Nya, perintah agar Adam tidak mendekati pohon larangan, Ibrahim dan keturunannya akan menjadi pemimpin bagi umat manusia, larangan mendekati harta anak yatim kecuali yang lebih bermanfaat, larangan menyembah setan, membeli orang-orang yang mukmin jiwa dan harta mereka karena berjuang di jalan Allah.

Selain Al-‘Ahd dari manusia dan dari Allah, Al-‘Ahd juga digunakan dalam perjanjian yang dua arah yaitu antara kaum dengan nabinya berupa perjanjian damai antara kaum musyrik dengan nabi Muhammad, Tetap beriman dan setia kepada Nabi Muhammad. Antara kaum dengan Allah berupa taat kepada Allah dan melaksanakan apa yang diwahyukan, bantahan kepada orang kafir dimana mereka beranggapan telah mengadakan perjanjian dengan Allah untuk dibolehkan mengingkari ayat-ayatnya dan diberikan anak-anak.

Pada akhir tema janji Allah kepada orang mukmin menghasilkan kesimpulan sebagai berikut:

Pertama, mufassir berbeda-beda dalam menggambarkan terealisasinya janji-janji Allah kepada orang-orang mukmin. Di antara mereka menggambarkan dengan janji kebaikan di dunia, selain itu ada yang menggambarkan dengan janji kebaikan dunia dan akhirat.

Akan tetapi, Sayyid Qutb menggambarkan janji Allah dengan bermacam-macam jenis dan ragamnya, selain itu tidak bisa diperinci dan ditentukan batas-batasnya oleh nash al-Qur’an. Maka yang dimaksud adalah dengan segala macam dan warnanya, dengan segala gambaran dan bentuknya.

Kedua, al-Qur’an banyak sekali menyebutkan janji-janji Allah kepada orang-orang mukmin, baik janji di dunia maupun di akhirat. Akan tetapi untuk meraih janji-janji tersebut membutuhkan perjuangan, keinginan kuat serta kesabaran. Selain itu, ia harus meyakini bahwa Allah tidak akan menyalahi janji, karena sesungguhnya Allah lebih mengetahui apa yang dibutuhkan dan kapan hamba itu membutuhkannya.

Demikian penjelasan terkait perbedaan makna al-Wa’d dan al-‘Ahd dalam al-Qur’an. Semoga penjelasan terkait perbedaan makna al-Wa’d dan al-‘ahd dalam al-Qur’an bermanfaat. []

 

Tags: al-quranMerebut TafsirMufassirMukjizatnabiTafsir AlQur'an
Lubby Daniel Jabbar

Lubby Daniel Jabbar

Lubby Daniel Jabbar adalah mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, jurusan Ilmu Al-Quran dan Tafsir

Terkait Posts

Pertumbuhan
Hikmah

Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

29 Agustus 2025
Menjaga Jarak Kehamilan
Hikmah

Perintah Menjaga Jarak Kehamilan dalam Al-Qur’an

25 Agustus 2025
Kehidupan Rumah Tangga
Hikmah

Belajar dari Kehidupan Rumah Tangga Nabi: Menyelesaikan Konflik Tanpa Kekerasan

16 Juni 2025
Rumah Tangga
Pernak-pernik

Tujuan Utama Rumah Tangga Menurut Al-Qur’an

13 Juni 2025
Aurat
Pernak-pernik

Membaca Ulang Makna Aurat dalam Al-Qur’an

3 Juni 2025
Hijab
Pernak-pernik

Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

1 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Makna Kemerdekaan

    Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia
  • Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz
  • Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus
  • Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8
  • Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID