Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Adam yang Memakan Buah Khuldi, Namun Hawa yang Menanggung Dosa

Di dalam al-Quran, tidak ada satu ayatpun yang secara mantuq atau tersurat melimpahkan tanggung jawab pada Hawa atas kekhilafan yang dilakukan Adam. Namun nalar Islam dan karakteristik tafsir yang patriarkis di zaman tersebut masih membebankan kesalahan tersebut pada Hawa sebagai representasi dari perempuan

Lutfiana Mayasari by Lutfiana Mayasari
21 April 2022
in Personal
A A
0
Adam

Adam

20
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Jika tidak karena bala yang menimpa Hawa, maka perempuan-perempuan di dunia ini tidak akan mengalami menstruasi. Dan sebaliknya, mereka akan menjadi seorang yang berakal dan mengandung dengan mudah.”

(Tafsir at-Thabari, juz 1, Beirut: Dar al-Fikr, 1984, 237)

Mubadalah.id – Berdasarkan tafsir Thabari, menstruasi adalah hukuman bagi Hawa karena telah menggoda Adam. Dan tidak hanya Hawa, hukuman menstruasi tersebut berlaku untuk semua perempuan. Perempuan dalam tafsir tersebut juga diyakini tidak memiliki akal, juga disebabkan oleh kesalahan Hawa. Bahkan rasa sakit yang dialami perempuan saat melahirkan juga termasuk bala yang menimpa perempuan karena kesalahan Hawa yang menggoda Adam untuk memakan buah khuldi.

Lantas bagaimana dengan Adam sebagai pihak yang secara sadar memakan buah yang diharamkan Allah tersebut?

Adam dimaafkan, karena konstruk sosial 1430 tahun yang lalu, tepatnya pada abad ke-3 H, saat tafsir Tabari disusun memang menempatkan laki-laki di posisi yang selalu benar. Laki-laki menjadi teladan kebaikan dan perempuan sebagai contoh kejahatan dan kesalahan.

Hal ini diperkuat dengan buku Hermeneutika Gender yang ditulis oleh M. Faisol. Dinyatakan bahwa karakter tafsir yang muncul di abad tersebut masih banyak di dominasi oleh pemikiran Israiliyat. Dimana dalam pemahaman Yahudi, sebagaimana yang mereka yakini dalam Taurat, perempuan adalah sumber kesalahan dan laki-laki adalah sumber kebenaran.

Nasr Hamid Abu Zaid dan Latar Belakang Kajian Keimuwannya

Nasr Hamid Abu Zaid adalah seorang ilmuwan muslim yang memfokuskan kajiannya pada aspek teks atau nash. Ada 16 karya yang sudah dilahirkan, dan hampir seluruh karyanya berhubungan dengan peradaban teks. Sebagai profesor di bidang Bahasa Arab dan studi Islam di Lieden University Kuno, banyak karya beliau yang sudah ditranslitrasi kedalam bahasa Indonesia. Salah satunya adalah buku Dekonstruksi Gender Kritik Wacara Perempuan dalam Islam yang dijadikan rujukan utama dalam penulisan artikel ini.

Salah satu alasan kenapa pemikiran Nasr Hamid Abu Zaid dalam artikel ini dijadikan dasar dalam menganalisis mitologi Thabari adalah karena narasi dan diksi ilmiah yang digunakan oleh alumnus Universitas Kairo ini. Meskipun mengkritik, namun tidak ada diksi peyoratif yang ditujukan pada sosok Imam Thabari. Sama sekali bukan personal Imam Thabari yang akan diangkat, namun konstruk sosial, lingkungan, dan kondisi dimana tafsir tersebut diproduksi yang menjadi fokus kajiannya.

Kritik Nasr Hamid Abu Zaid atas Mitologi Imam Thabari tentang Perempuan

Di dalam al-Quran, tidak ada satu ayatpun yang secara mantuq atau tersurat melimpahkan tanggung jawab pada Hawa atas kekhilafan yang dilakukan Adam. Namun nalar Islam dan karakteristik tafsir yang patriarkis di zaman tersebut masih membebankan kesalahan tersebut pada Hawa sebagai representasi dari perempuan. Hal ini terjadi karena banyaknya kisah-kisah mitologi yang dijadikan sandaran dalam mengeluarkan sebuah tafsir.

Adapun bunyi tafsir Iman Thabari secara lengkap sebagaimana saya kutip di awal artikel ini adalah sebagai berikut:

Allah bertanya kepada Adam: “Kenapa kamu lakukan (apa yang menyebabkan kamu melanggar perintah-Ku)” Adam menjawab: “Karena Hawa, Tuhanku”. maka Allah berkata: “Aku akan menjadikan dia mengeluarkan darah sekali dalam sebulan, sebagaimana pohon mengeluarkan getahnya, dan Aku akan menjadikannya bodoh, walaupun sebelumnya Aku menjadikannya bijak (berakal), dan akan Aku jadikan dia merasa sakit ketika mengandung dan melahirkan walaupun sebelumnya Aku menjadikan dia mengandung dan melahirkan dengan mudah.” seorang perawi memberikan catatan terhadap kisah ini dan berkata: “Jika tidak karena bala yang menimpa Hawa, maka perempuan-perempuan di dunia ini tidak akan mengalami menstruasi. Dan sebaliknya, mereka akan menjadi seorang yang berakal dan mengandung dengan mudah” (Tafsir at-Tabari, juz 1, Beirut: Dar al-Fikr, 1984, 237)

Beberapa kritik Nasr Hamid Abu Zaid  atas tafsir Imam Thabari  sebagaimana ditulis dalam Dekonstruksi Gender Kritik Wacara Perempuan dalam Islam antara lain:

Pertama, pertanyaan Allah yang disampaikan pada Adam mengenai alasan kenapa  memakan buah khuldi terlihat seperti diluar pengetahuan Allah. Hal ini bertentangan dengan sifat “Maha Suci Allah dari Sifat Ketidaktahuan”. Begitupula hukuman yang diberikan Allah tampak sebagai hukuman yang sewenang-wenang. Ada kekacauan hukuman di satu pihak dan digeneralisir di pihak yang lain. Seperti memberi hukuman pada seluruh perempuan untuk menanggung kesalahan Hawa. Bertentangan dengan sifat “Allah Maha Adil”.

Kedua, Adam digambarkan sebagai sosok korban yang tidak berdosa. Jikalau memang benar Allah menghendaki Adam sebagai pihak korban yang tidak mampu menahan tekanan yang melebihi kemampuan manusiawi, lantas kenapa Adam tetap mendapatkan hukuman dan dikeluarkan dari surga? Bukankah posisi Adam sebagai korban? Hal ini bertentangan dengan kisah dikeluarkannya iblis dari surga setelah menghukumnya dengan hukuman yang setimpal.

Ketiga, Hawa dihukum menstruasi sebagai hukuman memakan buah khuldi, dihilangkan nalarnya dan dijadikan bodoh karena menggunakan libido sebagai senjata menggoda Adam. Seolah menjadi tujuan asasi dari kisah tersebut, yaitu kesetimpalan kejahatan dengan hukuman. Maka sifat interpretatif dan justifikatif sangat melekat pada cerita tersebut. Padahal esensi dari kisah tersebut adalah bagaimana manusia bisa menahan godaan iblis yang senantiasa mengganggu manusia. Baik laki-laki maupun perempuan tanpa terkecuali.

Keempat, kisah tersebut menggambarkan permusuhan antara laki-laki dan perempuan. Tafsir tersebut menggambarkan sisa-sisa kepercayaan mitologi kuno dan sisa-sisa kepercayaan masyarakat lokal pada masa itu. Yang tentunya bertentangan firman Allah dalam Alquran Surah Adz-Dzariyat ayat 56 berbunyi: “Dan tidak aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku”.

Nasr Hamid Abu Zaid memang mengkategorikan tafsir at-Thabari sebagai tafsir mitologi (usturiyyah), tetapi hal tersebut sama sekali tidak mengurangi arti penting karya Imam at-Thabari dan juga sejarahnya. Bagaimanapun Tafsir at Thabari ini telah menjadi rujukan pada sejarawan selanjutnya dan menjadi pembuka untuk kajian keilmuwan yang lebih baik di periode selanjutnya. Imam Thabari adalah ulama yang mumpuni dalam ilmu bahasa dan balaghah sesuai dengan perkembangan kelimuwan di masanya.

Namun dominasi aspek irrasional dan mitos tersebut yang seharusnya diluruskan dan dikembangkan sesuai dengan perkembangan sains masa kini. Agar misi Islam Rahmatn Lilalamin sebagai misi utama Rasululah SAW sebagaimana termaktub dalam al-Quran dan Hadits bisa dirasakan oleh seluruh umat manusia. Tanpa memandang ras, suku, golongan, dan jenis kelamin. Karena sesungguhnya hanya ketaqwaannyalah yang membedakan antara satu manusia dengan manusia lainnya. Inna aqramakun ‘indallahi arqaakum. []

Tags: AdamHawaislamNasr Hamid Abu ZaydPenciptaan ManusiaTafsir Adil Gender
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ngaji Diri Part 7: Spritualitas Diri Menerima – Memilih Chidfree dan Childless

Next Post

Keseimbangan Jadi Prinsip Utama Dalam Bangun Relasi Suami dan Istri

Lutfiana Mayasari

Lutfiana Mayasari

Peneliti dan mahasiswa doktoral pada bidang kajian gender dan Islam. Tertarik pada isu keadilan, perdamaian, anak, dan isu sosial lainnya.

Related Posts

Kepemimpinan Abu Bakar
Hikmah

Menilik Kembali Integritas Kepemimpinan Abu Bakar di Tengah Kekacauan Politik

15 Juli 2026
Bertumbuh bersama Pesantren
Personal

Bertumbuh Bersama Pesantren: Menjadi Alim, Saleh, dan Kafi

10 Juli 2026
Lini Masa
Buku

Agama, Peristiwa Lini Masa, dan Bagaimana Sikap Kita?

7 Juli 2026
Kepemimpinan Perempuan
Publik

Membongkar Mitos Kepemimpinan Perempuan dalam Islam

7 Juli 2026
Maskulinitas Mubadalah
Personal

Dari Maskulinitas Mubadalah Menuju Epistemologi Ulama Perempuan

6 Juli 2026
Surah 'Abasa
Disabilitas

Membaca Ulang Hikmah Inklusivitas Surah ‘Abasa 1-10

5 Juli 2026
Next Post
keluarga sakinah

Keseimbangan Jadi Prinsip Utama Dalam Bangun Relasi Suami dan Istri

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya
  • Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak
  • Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes
  • Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara
  • HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0