• Login
  • Register
Rabu, 1 Februari 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Perempuan Dilarang Bekerja, Maslahat atau Madarat?

Bekerja itu tidak melulu harus di kantor. Lagi-lagi semua bisa kita negoisasikan, bisa dari sawah, bisa melalui komputer, bisa dari rumah. Dan bisa dari mana saja, entah yang terikat maupun tidak terikat oleh waktu

Aspiyah Kasdini RA Aspiyah Kasdini RA
27/07/2022
in Publik
0
Perempuan Dilarang Bekerja

Perempuan Dilarang Bekerja

441
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salingers bisa saja bosan atau sudah sangat paham tentang hal-hal yang berkaitan dengan perempuan pekerja, dan yang mengerti pasti sudah mempraktikkan dalam kehidupannya, sehingga isu tentang perempuan dilarang bekerja bisa saja menjadi isu yang usang. Toh zaman sekarang ini perempuan hampir ada di setiap sektor jenis pekerjaan.

Yupz, kita bisa menemukan pekerja perempuan di mana saja, dan jumlahnya memang sangat banyak, namun yang luput dari kita, ternyata pada realitanya, masih banyak pula perempuan yang terkungkung dalam doktrin agama yang tidak tepat, doktrin yang melarang mereka untuk bekerja mencari nafkah. Doktrin ini yang justru membuat hubungan pasutri tidak harmonis, mengakibatkan kerugian psikis yang berkepanjangan, dan tidak memberikan kemaslahatan apapun. Tidak saja untuk perempuan, tetapi juga untuk orang-orang yang kita sayangi.

Jumlah pekerja perempuan yang banyak di berbagai lini pekerjaan tidak dapat menjadi barometer bahwa perempuan di sekeliling kita sudah sepenuhnya merdeka. Masih banyak saudari-saudari kita yang tertekan batinnya dan tidak tenang hidupnya. Coba deh sesekali kita renungkan siapa saja orang-orang terdekat kita yang sedang mengalaminya. Termasuk seorang teman yang pagi buta mengirim pesan teks kepada Mamakku dengan mengadukan segala kebutuhan materinya sebagai prolog untuk memohon bantuan pinjaman.

Daftar Isi

    • Doktrin Perempuan Dilarang Bekerja Awal Petaka
  • Baca Juga:
  • Kisah Saat Nabi Saw Apresiasi Kepada Para Perempuan Pekerja
  • Akhlak Manusia Sebagai Ruh Fikih
  • 7 Prinsip Dalam Berkeluarga Ala Islam
  • Perempuan, Patah Hati, dan Krisis Percaya Diri
    • Standar Kemaslahatan Manusia tidak Tunggal
    • Kebebasan Perempuan dalam Mencari Nafkah
    • Gerakan Mubadalah dan Prinsip Perempuan Bekerja

Doktrin Perempuan Dilarang Bekerja Awal Petaka

Perempuan dilarang bekerja, yang suaminya berlakukan adalah malapetaka dalam kehidupannya. Ia yang sebelumnya adalah pekerja dengan banyak aset, harus merelakan kebahagiaan dan ketenangan hidupnya sejak menikah dengan sang suami. Bantuan materi sebesar apapun tidak akan bermanfaat jika relasi bersama pasangannya hanya diisi dengan doktrin-doktrin agama yang tidak sesuai ini tidak diperbaiki.

Ya, doktrin yang bisa saja baik untuk pasangan yang lain namun tidak baik untuk pasangan yang lain. Doktrin yang berisikan kalau perempuan itu tidak perlu bekerja, rida suami adalah rida Tuhan, taat kepada suami adalah kewajiban, surgo neroko kathut. Hal tersebut ok-ok saja jikalau suaminya adalah laki-laki yang bertanggung jawab dengan dapat memfasilitasi semua kebutuhan sang istri.

Baca Juga:

Kisah Saat Nabi Saw Apresiasi Kepada Para Perempuan Pekerja

Akhlak Manusia Sebagai Ruh Fikih

7 Prinsip Dalam Berkeluarga Ala Islam

Perempuan, Patah Hati, dan Krisis Percaya Diri

Hal ini adalah sebuah privilese yang harus kita syukuri, termasuk bagi perempuan-perempuan yang dapat dengan merdeka menentukan pilihan hidupnya untuk bekerja. Itu juga merupakan keistimewaan yang menyenangkan.

Namun lagi-lagi, tidak semua laki-laki memiliki kesempatan ataupun peluang serupa, seperti contoh kondisi kesehatan mereka yang tidak memungkinkan untuk bekerja, kemampuan yang tidak dapat menghasilkan pendapatan yang dapat mencukupi kebutuhan hajat keluarga, atau bahkan laki-laki yang memiliki kadar tanggung jawab yang sangat kecil atau juga tidak ada, yakni mereka yang selalu menekan pasangan untuk tidak bekerja.

Standar Kemaslahatan Manusia tidak Tunggal

Bahkan diri mereka bahkan tidak memiliki pekerjaan dan bermalas-malasan mencari penghasilan. Kondisi demikian bukanlah sebuah keistimewaan bagi perempuan, melainkan petaka. Oleh karena itu, seperti yang sering dikatakan Bu Nyai Nur Rofi’ah bil Uzm, tidak ada standar kemaslahatan yang tunggal.

Kita harus mempertimbangkan pengalaman-pengalaman perempuan lain untuk menciptakan kemaslahatan-kemaslahatan yang diperlukan oleh mereka. Sehingga, doktrin-doktrin tentang perempuan dilarang bekerja, sejatinya bukanlah doktrin kebaikan yang harus kita sampaikan di depan publik atau jamaah. Melainkan doktrin bersifat individu yang hanya bisa kita diskusikan dan negoisasikan dengan pasangan atau keluarga.

Itupun dengan mempertimbangkan kondisi-kondisi yang ada, karena obat batuk kering tentu tidak akan cocok bagi penderita batuk berdahak, atau udang yang penuh nutrisi tidak akan menjadi maslahat untuk raga jika kau berikan kepada mereka yang alergi terhadapnya.

Kalimat Kiai Faqihuddin Abdul Kodir serasa terpatri dalam memori, bekerja itu baik bagi manusia, laki-laki dan perempuan. Jika ingin bekerja silahkan, jika tidak juga silahkan. Namun bagi masing-masing individu harus dapat memahami kebutuhannya masing-masing dan apa yang terbaik bagi kehidupan mereka.

Sebagaimana yang dikatakan Prof Alwi Shihab dalam Podcastnya, jangan menyakralkan perkataan ulama. Fanatisme buta tidak selamanya memberikan kebaikan, justru kerap menimbulkan kemudaratan jika kita telan mentah-mentah tanpa mengkritisinya.

Kebebasan Perempuan dalam Mencari Nafkah

Tidak perlu pemikiran yang mendalam tentang isu ini. Kita dapat mempelajari tentang bagaimana kebebasan perempuan pencari nafkah melalui hewan ciptaan-Nya. Misal melihat pasangan Pinguin, di mana sang Ayah harus menjaga telur agar tidak terjatuh ke salju. Lalu harus tersimpan di atas kakinya selama 3 bulan sampai menunggu sang betina kembali mencari makanan.

Kita juga bisa meilhat induk Ayam, Bebek, atau Itik sebagai orangtua tunggal yang mengerami, menetaskan, dan membersamai anak-anaknya hingga mampu mencari makan sendiri. Bukan karena laki-laki dalam spesies itu lemah, namun memang kondisi kehidupan mereka yang berbeda. Baik dari segi geografis habitat mereka tinggal, jenis makanan, kondisi fisik biologisnya, dan kemampuan mereka untuk saling mengisi.

Tidak hanya melalui contoh betina pekerja pada hewan, para perempuan di zaman Nabi juga banyak yang bekerja dan memiliki banyak peran sosial kok. Bekerja itu tidak melulu harus di kantor. Lagi-lagi semua bisa kita negoisasikan, bisa dari sawah, bisa melalui komputer, bisa dari rumah. Dan bisa dari mana saja, entah yang terikat maupun tidak terikat waktu.

Isu ini selalu menjadi bahan untuk mengkerdilkan para penulis maupun aktivis saat mengangkatnya. Karena anggapannya menuntut kesetaraan yang sia-sia saja. Pernyataan demikian tidak ada yang perlu kita kritisi, toh semua orang memiliki pengalaman yang mempengaruhi pengetahuannya. Waktu kecil juga saya berpikiran demikian, karena walaupun dalam kondisi pas-pasan, saya selalu berada dalam zona nyaman dalam berbagai aspek, saya memiliki previlise yang orang tua ciptakan.

Gerakan Mubadalah dan Prinsip Perempuan Bekerja

Namun seiring bertambahnya umur dan relasi, saya menyadari bahwa tidak semua perempuan dapat hidup senyaman dan setenang yang kita alami. Sehingga bagiku, memberikan standar terbaik dalam hidup untuk kita iikuti dan mengatasnamakan nash agama kepada publik. Ttentu bukan merupakan hal yang baik.

Namun jika merujuk pada kasus seperti perempuan di atas, dan hal tersebut menimpa orang terdekat, tentu perspektif akan tafsiran agama tentang perempuan dilarang bekerja, sangat berbeda. Gerakan Mubadalah bukanlah gerakan membenci laki-laki, melainkan perjuangan agar laki-laki dan perempuan saling mengisi dalam pemenuhan hajat bersama tanpa ada unsur diskriminasi.

Laki-laki dan perempuan sejak penciptaannya tentulah berbeda. Namun perbedaan tersebut tidak dapat kita jadikan dasar untuk berlaku tidak adil. Atau menjadikan diri lebih tinggi dan superior dari yang lain. Karena baik perempuan maupun laki-laki sejatinya adalah sama-sama manusia yang hanya menghamba kepada-Nya. Maslahat dan madaratnya, hanya masing-masing individu atau pasangan yang dapat mengetahuinya. Bukan melalui perkataan ulama yang belum memiliki pemahaman atas tafsir yang berkeadilan. []

Tags: islamistriKepala KeluargaMerebut Tafsirperempuanperempuan bekerja
Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Terkait Posts

Pengelolaan Sampah

Bagaimana Cara Melakukan Pengelolaan Sampah di Pengungsian?

31 Januari 2023
Aborsi Korban Perkosaan

Ulama Bolehkan Aborsi Korban Perkosaan

31 Januari 2023
Pemakaman Muslim Indonesia

5 Konsep Pemakaman Muslim Indonesia dan Kontribusinya dalam Pelestarian Lingkungan Hidup

30 Januari 2023
Ulama Perempuan

Ulama Perempuan dan Gerak Kesetaraan Antar-umat Beragama

30 Januari 2023
Tradisi Tedhak Siten

Menggali Makna Tradisi Tedhak Siten, Benarkah Tidak Islami?

29 Januari 2023
Content Creator, Ngemis Online

Content Creator atau Ngemis Online?

28 Januari 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • keluarga

    7 Prinsip Dalam Berkeluarga Ala Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relasi Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Keterlibatan Perempuan dalam Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Saat Nabi Saw Tertawa Karena Mendengar Cerita Kentut dari Salma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhlak Manusia Sebagai Ruh Fikih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pandangan Abu Syuqqah Tentang Isu Kesetaraan Gender
  • Mematri Wasiat Buya Husein Muhammad
  • Kisah Saat Nabi Saw Apresiasi Kepada Para Perempuan Pekerja
  • Pertemuan Mitologi, Ekologi, dan Phallotechnology dalam Film Troll
  • Kisah Saat Nabi Saw Tertawa Karena Mendengar Cerita Kentut dari Salma

Komentar Terbaru

  • Refleksi Menulis: Upaya Pembebasan Diri Menciptakan Keadilan pada Cara Paling Sederhana Meneladani Gus Dur: Menulis dan Menyukai Sepakbola
  • 5 Konsep Pemakaman Muslim Indonesia pada Cerita Singkat Kartini Kendeng dan Pelestarian Lingkungan
  • Ulama Perempuan dan Gerak Kesetaraan Antar-umat Beragama pada Relasi Mubadalah: Muslim dengan Umat Berbeda Agama Part I
  • Urgensi Pencegahan Ekstrimisme Budaya Momshaming - Mubadalah pada RAN PE dan Penanggulangan Ekstrimisme di Masa Pandemi
  • Antara Ungkapan Perancis La Femme Fatale dan Mubadalah - Mubadalah pada Dialog Filsafat: Al-Makmun dan Aristoteles
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist