Kamis, 4 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

    Nyai Luluk Farida

    Di BuKUPI, Nyai Luluk Farida Ajak Masyarakat Dukung Perjuangan Ulama Perempuan

    Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan

    BuKUPI 2026, Nyai Badriyah Tegaskan “Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan”

    BuKUPI

    Pera Sopariyati: BuKUPI 2026 Perkuat Independensi Gerakan Ulama Perempuan

    Raden Ayu Lasminingrat

    Di BuKUPI, Neng Hannah Kenang Kiprah Raden Ayu Lasminingrat dalam Memperjuangkan Pendidikan Perempuan Sunda

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Memutus Rantai Kekerasan Seksual

    Memutus Rantai Kekerasan Seksual, Pesantren Perlu Perkuat Pengawasan

    Kitab Kuning

    Ketika Kitab Kuning Dibaca Ulang: Upaya Pesantren Membicarakan Kesetaraan dalam Keluarga

    Indonesia

    Masih Adakah Pancasila dalam Indonesia?

    Suara Disabilitas

    Dari Dialog Ibrahim-Ismail ke Meja Kebijakan: Refleksi Keterlibatan Suara Disabilitas

    Anak Berkebutuhan Khusus

    Mencintai Tanpa Membatasi: Belajar Melepas Anak Berkebutuhan Khusus untuk Mandiri

    Panduan Praktis Mengenali dan Menjaga Batas Diri di Pesantren

    Panduan Praktis Mengenali dan Menjaga Batas Diri di Pesantren agar Terhindar dari Pencabulan dan Kekerasan Seksual

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren, Nawaning Berjihad Lawan Kekerasan Seksual

    Hari Pancasila

    Ketika Anak Bertanya, “Mengapa Kita Harus Belajar Pancasila?”

    Membumikan Pancasila

    Membumikan Pancasila melalui Masyarakat yang Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Vitamin

    Pentingnya Yodium dan Vitamin A bagi Ibu Hamil dan Menyusui

    Vitamin

    Vitamin dan Mineral yang Penting bagi Tubuh Perempuan

    Ekonomi Disabilitas

    Membangun Kemandirian Ekonomi Perempuan Penyandang Disabilitas

    Kekerasan

    Cara Perempuan Penyandang Disabilitas Melindungi Diri dari Kekerasan Seksual

    Kehamilan Disabilitas

    Perempuan Penyandang Disabilitas Berhak atas Kehamilan yang Sehat dan Hidup yang Aman

    KB

    Panduan Keluarga Berencana (KB) bagi Perempuan Penyandang Disabilitas

    Seksual

    Perempuan Penyandang Disabilitas dan Hak atas Hubungan Seksual yang Sehat

    Penyandang

    Perempuan Penyandang Disabilitas Juga Memiliki Hasrat dan Hak untuk Dicintai

    perempuan lansia

    Perempuan Lansia Bisa Berdaya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

    Nyai Luluk Farida

    Di BuKUPI, Nyai Luluk Farida Ajak Masyarakat Dukung Perjuangan Ulama Perempuan

    Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan

    BuKUPI 2026, Nyai Badriyah Tegaskan “Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan”

    BuKUPI

    Pera Sopariyati: BuKUPI 2026 Perkuat Independensi Gerakan Ulama Perempuan

    Raden Ayu Lasminingrat

    Di BuKUPI, Neng Hannah Kenang Kiprah Raden Ayu Lasminingrat dalam Memperjuangkan Pendidikan Perempuan Sunda

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Memutus Rantai Kekerasan Seksual

    Memutus Rantai Kekerasan Seksual, Pesantren Perlu Perkuat Pengawasan

    Kitab Kuning

    Ketika Kitab Kuning Dibaca Ulang: Upaya Pesantren Membicarakan Kesetaraan dalam Keluarga

    Indonesia

    Masih Adakah Pancasila dalam Indonesia?

    Suara Disabilitas

    Dari Dialog Ibrahim-Ismail ke Meja Kebijakan: Refleksi Keterlibatan Suara Disabilitas

    Anak Berkebutuhan Khusus

    Mencintai Tanpa Membatasi: Belajar Melepas Anak Berkebutuhan Khusus untuk Mandiri

    Panduan Praktis Mengenali dan Menjaga Batas Diri di Pesantren

    Panduan Praktis Mengenali dan Menjaga Batas Diri di Pesantren agar Terhindar dari Pencabulan dan Kekerasan Seksual

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren, Nawaning Berjihad Lawan Kekerasan Seksual

    Hari Pancasila

    Ketika Anak Bertanya, “Mengapa Kita Harus Belajar Pancasila?”

    Membumikan Pancasila

    Membumikan Pancasila melalui Masyarakat yang Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Vitamin

    Pentingnya Yodium dan Vitamin A bagi Ibu Hamil dan Menyusui

    Vitamin

    Vitamin dan Mineral yang Penting bagi Tubuh Perempuan

    Ekonomi Disabilitas

    Membangun Kemandirian Ekonomi Perempuan Penyandang Disabilitas

    Kekerasan

    Cara Perempuan Penyandang Disabilitas Melindungi Diri dari Kekerasan Seksual

    Kehamilan Disabilitas

    Perempuan Penyandang Disabilitas Berhak atas Kehamilan yang Sehat dan Hidup yang Aman

    KB

    Panduan Keluarga Berencana (KB) bagi Perempuan Penyandang Disabilitas

    Seksual

    Perempuan Penyandang Disabilitas dan Hak atas Hubungan Seksual yang Sehat

    Penyandang

    Perempuan Penyandang Disabilitas Juga Memiliki Hasrat dan Hak untuk Dicintai

    perempuan lansia

    Perempuan Lansia Bisa Berdaya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Perempuan Dilarang Bekerja, Maslahat atau Madarat?

Bekerja itu tidak melulu harus di kantor. Lagi-lagi semua bisa kita negoisasikan, bisa dari sawah, bisa melalui komputer, bisa dari rumah. Dan bisa dari mana saja, entah yang terikat maupun tidak terikat oleh waktu

Aspiyah Kasdini RA by Aspiyah Kasdini RA
27 Juli 2022
in Publik
A A
0
Perempuan Dilarang Bekerja

Perempuan Dilarang Bekerja

10
SHARES
494
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salingers bisa saja bosan atau sudah sangat paham tentang hal-hal yang berkaitan dengan perempuan pekerja, dan yang mengerti pasti sudah mempraktikkan dalam kehidupannya, sehingga isu tentang perempuan dilarang bekerja bisa saja menjadi isu yang usang. Toh zaman sekarang ini perempuan hampir ada di setiap sektor jenis pekerjaan.

Yupz, kita bisa menemukan pekerja perempuan di mana saja, dan jumlahnya memang sangat banyak, namun yang luput dari kita, ternyata pada realitanya, masih banyak pula perempuan yang terkungkung dalam doktrin agama yang tidak tepat, doktrin yang melarang mereka untuk bekerja mencari nafkah. Doktrin ini yang justru membuat hubungan pasutri tidak harmonis, mengakibatkan kerugian psikis yang berkepanjangan, dan tidak memberikan kemaslahatan apapun. Tidak saja untuk perempuan, tetapi juga untuk orang-orang yang kita sayangi.

Jumlah pekerja perempuan yang banyak di berbagai lini pekerjaan tidak dapat menjadi barometer bahwa perempuan di sekeliling kita sudah sepenuhnya merdeka. Masih banyak saudari-saudari kita yang tertekan batinnya dan tidak tenang hidupnya. Coba deh sesekali kita renungkan siapa saja orang-orang terdekat kita yang sedang mengalaminya. Termasuk seorang teman yang pagi buta mengirim pesan teks kepada Mamakku dengan mengadukan segala kebutuhan materinya sebagai prolog untuk memohon bantuan pinjaman.

Doktrin Perempuan Dilarang Bekerja Awal Petaka

Perempuan dilarang bekerja, yang suaminya berlakukan adalah malapetaka dalam kehidupannya. Ia yang sebelumnya adalah pekerja dengan banyak aset, harus merelakan kebahagiaan dan ketenangan hidupnya sejak menikah dengan sang suami. Bantuan materi sebesar apapun tidak akan bermanfaat jika relasi bersama pasangannya hanya diisi dengan doktrin-doktrin agama yang tidak sesuai ini tidak diperbaiki.

Ya, doktrin yang bisa saja baik untuk pasangan yang lain namun tidak baik untuk pasangan yang lain. Doktrin yang berisikan kalau perempuan itu tidak perlu bekerja, rida suami adalah rida Tuhan, taat kepada suami adalah kewajiban, surgo neroko kathut. Hal tersebut ok-ok saja jikalau suaminya adalah laki-laki yang bertanggung jawab dengan dapat memfasilitasi semua kebutuhan sang istri.

Hal ini adalah sebuah privilese yang harus kita syukuri, termasuk bagi perempuan-perempuan yang dapat dengan merdeka menentukan pilihan hidupnya untuk bekerja. Itu juga merupakan keistimewaan yang menyenangkan.

Namun lagi-lagi, tidak semua laki-laki memiliki kesempatan ataupun peluang serupa, seperti contoh kondisi kesehatan mereka yang tidak memungkinkan untuk bekerja, kemampuan yang tidak dapat menghasilkan pendapatan yang dapat mencukupi kebutuhan hajat keluarga, atau bahkan laki-laki yang memiliki kadar tanggung jawab yang sangat kecil atau juga tidak ada, yakni mereka yang selalu menekan pasangan untuk tidak bekerja.

Standar Kemaslahatan Manusia tidak Tunggal

Bahkan diri mereka bahkan tidak memiliki pekerjaan dan bermalas-malasan mencari penghasilan. Kondisi demikian bukanlah sebuah keistimewaan bagi perempuan, melainkan petaka. Oleh karena itu, seperti yang sering dikatakan Bu Nyai Nur Rofi’ah bil Uzm, tidak ada standar kemaslahatan yang tunggal.

Kita harus mempertimbangkan pengalaman-pengalaman perempuan lain untuk menciptakan kemaslahatan-kemaslahatan yang diperlukan oleh mereka. Sehingga, doktrin-doktrin tentang perempuan dilarang bekerja, sejatinya bukanlah doktrin kebaikan yang harus kita sampaikan di depan publik atau jamaah. Melainkan doktrin bersifat individu yang hanya bisa kita diskusikan dan negoisasikan dengan pasangan atau keluarga.

Itupun dengan mempertimbangkan kondisi-kondisi yang ada, karena obat batuk kering tentu tidak akan cocok bagi penderita batuk berdahak, atau udang yang penuh nutrisi tidak akan menjadi maslahat untuk raga jika kau berikan kepada mereka yang alergi terhadapnya.

Kalimat Kiai Faqihuddin Abdul Kodir serasa terpatri dalam memori, bekerja itu baik bagi manusia, laki-laki dan perempuan. Jika ingin bekerja silahkan, jika tidak juga silahkan. Namun bagi masing-masing individu harus dapat memahami kebutuhannya masing-masing dan apa yang terbaik bagi kehidupan mereka.

Sebagaimana yang dikatakan Prof Alwi Shihab dalam Podcastnya, jangan menyakralkan perkataan ulama. Fanatisme buta tidak selamanya memberikan kebaikan, justru kerap menimbulkan kemudaratan jika kita telan mentah-mentah tanpa mengkritisinya.

Kebebasan Perempuan dalam Mencari Nafkah

Tidak perlu pemikiran yang mendalam tentang isu ini. Kita dapat mempelajari tentang bagaimana kebebasan perempuan pencari nafkah melalui hewan ciptaan-Nya. Misal melihat pasangan Pinguin, di mana sang Ayah harus menjaga telur agar tidak terjatuh ke salju. Lalu harus tersimpan di atas kakinya selama 3 bulan sampai menunggu sang betina kembali mencari makanan.

Kita juga bisa meilhat induk Ayam, Bebek, atau Itik sebagai orangtua tunggal yang mengerami, menetaskan, dan membersamai anak-anaknya hingga mampu mencari makan sendiri. Bukan karena laki-laki dalam spesies itu lemah, namun memang kondisi kehidupan mereka yang berbeda. Baik dari segi geografis habitat mereka tinggal, jenis makanan, kondisi fisik biologisnya, dan kemampuan mereka untuk saling mengisi.

Tidak hanya melalui contoh betina pekerja pada hewan, para perempuan di zaman Nabi juga banyak yang bekerja dan memiliki banyak peran sosial kok. Bekerja itu tidak melulu harus di kantor. Lagi-lagi semua bisa kita negoisasikan, bisa dari sawah, bisa melalui komputer, bisa dari rumah. Dan bisa dari mana saja, entah yang terikat maupun tidak terikat waktu.

Isu ini selalu menjadi bahan untuk mengkerdilkan para penulis maupun aktivis saat mengangkatnya. Karena anggapannya menuntut kesetaraan yang sia-sia saja. Pernyataan demikian tidak ada yang perlu kita kritisi, toh semua orang memiliki pengalaman yang mempengaruhi pengetahuannya. Waktu kecil juga saya berpikiran demikian, karena walaupun dalam kondisi pas-pasan, saya selalu berada dalam zona nyaman dalam berbagai aspek, saya memiliki previlise yang orang tua ciptakan.

Gerakan Mubadalah dan Prinsip Perempuan Bekerja

Namun seiring bertambahnya umur dan relasi, saya menyadari bahwa tidak semua perempuan dapat hidup senyaman dan setenang yang kita alami. Sehingga bagiku, memberikan standar terbaik dalam hidup untuk kita iikuti dan mengatasnamakan nash agama kepada publik. Ttentu bukan merupakan hal yang baik.

Namun jika merujuk pada kasus seperti perempuan di atas, dan hal tersebut menimpa orang terdekat, tentu perspektif akan tafsiran agama tentang perempuan dilarang bekerja, sangat berbeda. Gerakan Mubadalah bukanlah gerakan membenci laki-laki, melainkan perjuangan agar laki-laki dan perempuan saling mengisi dalam pemenuhan hajat bersama tanpa ada unsur diskriminasi.

Laki-laki dan perempuan sejak penciptaannya tentulah berbeda. Namun perbedaan tersebut tidak dapat kita jadikan dasar untuk berlaku tidak adil. Atau menjadikan diri lebih tinggi dan superior dari yang lain. Karena baik perempuan maupun laki-laki sejatinya adalah sama-sama manusia yang hanya menghamba kepada-Nya. Maslahat dan madaratnya, hanya masing-masing individu atau pasangan yang dapat mengetahuinya. Bukan melalui perkataan ulama yang belum memiliki pemahaman atas tafsir yang berkeadilan. []

Tags: islamistriKepala KeluargaMerebut Tafsirperempuanperempuan bekerja
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Penjelasan Istri Shalihah Menurut Buya Husein (1)

Next Post

Penjelasan Istri Shalihah Menurut Buya Husein (2)

Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Related Posts

Kitab Kuning
Keluarga

Ketika Kitab Kuning Dibaca Ulang: Upaya Pesantren Membicarakan Kesetaraan dalam Keluarga

3 Juni 2026
Kekerasan
Pernak-pernik

Cara Perempuan Penyandang Disabilitas Melindungi Diri dari Kekerasan Seksual

3 Juni 2026
Kehamilan Disabilitas
Pernak-pernik

Perempuan Penyandang Disabilitas Berhak atas Kehamilan yang Sehat dan Hidup yang Aman

3 Juni 2026
KB
Pernak-pernik

Panduan Keluarga Berencana (KB) bagi Perempuan Penyandang Disabilitas

2 Juni 2026
Seksual
Pernak-pernik

Perempuan Penyandang Disabilitas dan Hak atas Hubungan Seksual yang Sehat

2 Juni 2026
Penyandang
Pernak-pernik

Perempuan Penyandang Disabilitas Juga Memiliki Hasrat dan Hak untuk Dicintai

2 Juni 2026
Next Post
istri shalihah

Penjelasan Istri Shalihah Menurut Buya Husein (2)

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pentingnya Yodium dan Vitamin A bagi Ibu Hamil dan Menyusui
  • Memutus Rantai Kekerasan Seksual, Pesantren Perlu Perkuat Pengawasan
  • Vitamin dan Mineral yang Penting bagi Tubuh Perempuan
  • Ketika Kitab Kuning Dibaca Ulang: Upaya Pesantren Membicarakan Kesetaraan dalam Keluarga
  • Membangun Kemandirian Ekonomi Perempuan Penyandang Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0