• Login
  • Register
Kamis, 7 Juli 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perempuan Garda Terdepan Pembangunan Desa

Keterlibatan peran perempuan dalam pembangunan desa penting sekali untuk menghasilkan kebijakan yang ramah, sensitif dan tepat  pada  kebutuhan perempuan

Mahmudah Mahmudah
25/02/2021
in Personal
0
Pembangunan Desa

Pembangunan Desa

118
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beruntunglah saya, mendapatkan tugas menjadi Patriot Desa Jawa Barat di Desa Karyamukti, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang. Berdasarkan peraturan daerah nomor 140/Kep-19-Pem/1983 pada tanggal 22 Januari 1983, desa ini terbentuk dari pemekaran Desa Cipeles.

Saya jadi punya kesempatan untuk terlibat dalam pembangunan desa. Adapun Desa Cipeles ini merupakan daerah yang memiliki bentuk permukaan tanah berupa dataran dengan ketinggian wilayah di mana kantor desa berlokasi sekitar 40 meter di atas permukaan laut.

​Di desa ini saya bertemu seorang perempuan bernama Ibu Enung Ratnawati. Beliau sudah menikah dan memiliki dua orang anak. Saat ini menjadi seorang kepala Desa Karyamukti. Sudah tiga periode beliau menjabat. Ia aktif dalam setiap rapat-rapat di desa. Setiap pertemuannya selalu meminta melibatkan perempuan dalam setiap pembangunan desa.

Dalam masa kepemimpinannya sebagai kepala desa penyusunan anggota rapat tertulis di struktur organisasi terdapat 50 persen aparatnya perempuan. Tujuannya adalah memperkuat keterlibatan perempuan dalam pembangunan desa melalui jalur pemerintahan.

​Adapun tanggapan aparat desa dan masyarakat lain tentang perempuan menjadi kepala desa ataupun aparat desa tidaklah menjadi masalah. Justru para laki-laki merasa senang karena mereka bisa bergerak, bisa berdaya, bisa bersuara, dan bisa beraktivitas sesuai yang mereka inginkan. Tidak banyak anggapan bahwa perempuan yang terlibat dalam pembangunan desa mengabaikan rumah tangganya. Sebaliknya, saling mendukung, memahami dan bertukar peran. Sebab mereka bisa lebih bermanfaat  bagi orang banyak.

Baca Juga:

Beban Ganda Perempuan, Bagaimana Solusinya?

Peristiwa Sa’i Kisah Sang Ratu Zamzam yang Sarat Hikmah

Membela Perempuan Menjadi Salah Satu Amanah Ajaran Kenabian

Lima Komponen Utama Menciptakan Keadilan Melalui Teks

​Ibu kepala desa memiliki tekad kuat ingin desanya mandiri seperti desa-desa lain, misalnya seperti desa Ponggoh yang berada di Yogyakarta. Ia ingin desanya sejahtera, mandiri secara ekonomi dan tidak ada lagi garis kemiskinan. Kegiatan-kegiatan desa yang sering diikuti adalah pertemuan membahas program-program pembangunan desa ke depan. Masyarakat diajak untuk berpikir kritis dalam melihat pembangunan desa.

​Salah satu usulannya, ingin membuat pelatihan arum jeram dan penguatan pengelolaan  BUMDes. Juga, mengusulkan agar Desa Karyamukti menjadi desa wisata, diantaranya ingin membuat agrowisata jambu kristal dan mangga gedong gincu dan wisata arum jeram. Inilah yang kemudian bisa dimasukkan ke BUMDes. Sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, mengoptimalkan sumber daya alam untuk kebutuhan masyarakat dan menjadi alat pemerataan dan pertumbuhan ekonomi di Desa Karyamukti.

​Kegiatan yang seringkali aktif dilakukan perempuan-perempuan Desa Karyamukti adalah perkumpulan ibu-ibu PKK, majlis taklim, dan kelompok wanita tani. Hal ini sebagai wadah agar perempuan Desa Karyamukti semakin aktif dan memiliki ruang untuk berkumpul melakukan hal-hal produktif.

Hadirnya perempuan di posisi-posisi strategis pembangunan desa, memberi otoritas kepada perempuan untuk membuat kebijakan yang dapat berkontribusi besar dalam hal memperjuangkan keadilan. Pembangunan desa yang melibatkan perempuan secara tegas termuat dalam UU No. 6 Tahun 2014 pasal 7 ayat 3 tentang penataan desa, bermakna mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, yang di dalamnya adalah perempuan.

Menurut buku Nalar Kritis Muslimah karya Dr. Nur Rofi’ah, Bil. Uzm, bahwa perempuan memiliki pengalaman yang unik dan berbeda dengan laki-laki karena perbedaan struktur biologis yang dimiliki. Pengalaman ini tentu saja otomatis membutuhkan kebijakan yang tepat untuk menjawab kebutuhan tersebut.

​Keterlibatan peran perempuan dalam pembangunan desa penting sekali untuk menghasilkan kebijakan yang ramah, sensitif dan tepat  pada  kebutuhan perempuan. Kerja-kerja perempuan  bukan lagi dalam ranah domestik, akan tetapi sudah harus merambat luas dalam ranah publik sebagai pengambil kebijakan. Namun, ini semua perlu ada dorongan, support system dan kerja-kerja bersama. Supaya perempuan bisa lebih berdaya, sejahtera, mandiri, inovatif dan kolaboratif dalam membangun desanya.

Hal tersebut, tertera dalam beberapa ayat Al-Qur’an seperti QS. al-Qashas ayat 23 yang menjelaskan bahwa perempuan-perempuan yang aktif melakukan kerja-kerja di berbagai bidang seperti dua putri Nabi Syu’aib AS, yakni sebagai peternak yang tak pernah lelah menggembalakan kambing dengan penuh tanggung jawab dan bersaing dengan banyak penggembala laki-laki.

Lalu, dalam QS. an-Naml ayat 23 ada Ratu Balqis, di mana ia merupakan pemimpin perempuan negara Saba’ yang terkenal adil dan mampu membawa kemakmuran untuk seluruh rakyatnya. Selanjutnya, dalam QS. al-Baqarah ayat 233, ada Ibunda Nabi Musa dan Halimatus Sa’diyah yang merupakan ibu susu Nabi Muhammad SAW yang bekerja di sektor jasa. []

 

Tags: Pembangunan Desapemimpin perempuanpengalaman perempuanperempuan
Mahmudah

Mahmudah

Alumni Pondok Pesantren Buntet Cirebon. Saat ini bekerja menjadi Patriot Desa Jawa Barat dan aktif di organisasi PMII Cabang Cirebon. Menyukai isu-isu keperempuanan, kesehatan reproduksi dan perdamaian.

Terkait Posts

Media Sosial

Etika Menyampaikan Kritik di Media Sosial

5 Juli 2022
Kehilangan Jati Diri

Benarkah Semakin Feminis Seseorang, Mengalami Kehilangan Jati Diri?

4 Juli 2022
Perbuatan Baik

Bagaimana Menyikapi Perbuatan Baik yang Bertepuk Sebelah Tangan?

1 Juli 2022
Obrolan Menarik

Pergolakan Hidup Perempuan dan Obrolan Menarik Bersamanya

30 Juni 2022
Perempuan yang tidak sempurna

Tetap Bangga dan Bahagia Menjadi Perempuan yang Tidak Sempurna

29 Juni 2022
Dampak Negatif Skincare

Dampak Negatif Skincare terhadap Ekosistem Bumi

28 Juni 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Istri Menggugat Cerai Suami

    Berdosakah Istri Menggugat Cerai Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beban Ganda Perempuan, Bagaimana Solusinya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhlak Nabi Saw dengan Orang yang Berbeda Agama (Fase Mekkah)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Ramah Lingkungan: Upaya Konservasi Alam dari Tempat Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peristiwa Sa’i Kisah Sang Ratu Zamzam yang Sarat Hikmah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bacaan Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah
  • Beban Ganda Perempuan, Bagaimana Solusinya?
  • Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah di Bulan Dzulhijjah
  • Masjid Ramah Lingkungan: Upaya Konservasi Alam dari Tempat Ibadah
  • Rasulullah Saw Meminta Umatnya Hentikan Kezaliman dan Wujudkan Keadilan

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kecerdasan Spiritual Menurut Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist