Rabu, 26 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tradisi Pesantren

    Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

    Ruang Aman

    Hari Anak Sedunia: Ciptakan Ruang Aman bagi Anak Penyandang Disabilitas

    kitab Dha’ul Misbah

    Tradisi Perjodohan: Mengurai Pesan Etika Kiai Hasyim dalam Kitab Dha’ul Misbah

    Guru Hebat

    Guru Hebat, Dari Pahlawan Kemerdekaan Sampai Penjaga Masa Depan Bangsa

    Fiqh al-Murūnah

    Penyandang Disabilitas dan Fiqh al-Murūnah: Ruh Kasih Islam

    Juru Bicara Disabilitas

    Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

    Fahmina

    Fahmina: Membuka Ruang Belajar, Menumbuhkan Gerakan

    Kekerasan terhadap Difabel

    Menyoal Kekerasan terhadap Difabel Dengan Paradigma Akal Kultural

    Warkah al-Basyar

    Warkah al-Basyar: Dari Tulisan Menjadi Gerakan Sosial Fahmina

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tradisi Pesantren

    Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

    Ruang Aman

    Hari Anak Sedunia: Ciptakan Ruang Aman bagi Anak Penyandang Disabilitas

    kitab Dha’ul Misbah

    Tradisi Perjodohan: Mengurai Pesan Etika Kiai Hasyim dalam Kitab Dha’ul Misbah

    Guru Hebat

    Guru Hebat, Dari Pahlawan Kemerdekaan Sampai Penjaga Masa Depan Bangsa

    Fiqh al-Murūnah

    Penyandang Disabilitas dan Fiqh al-Murūnah: Ruh Kasih Islam

    Juru Bicara Disabilitas

    Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

    Fahmina

    Fahmina: Membuka Ruang Belajar, Menumbuhkan Gerakan

    Kekerasan terhadap Difabel

    Menyoal Kekerasan terhadap Difabel Dengan Paradigma Akal Kultural

    Warkah al-Basyar

    Warkah al-Basyar: Dari Tulisan Menjadi Gerakan Sosial Fahmina

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Perempuan Madura di Akar Rumput: Mendedahkan Sistem Pembagian Kerja dalam Rumah Tangga

Perempuan Madura di akar rumput,tidak mau diam saja. Ia tidak mau hanya menunggu nafkah dari pasangan, atau menggantungkan hidup pada suami. Mereka akan berusaha menghidupi diri sendiri

Moh. Rivaldi Abdul Moh. Rivaldi Abdul
23 Januari 2023
in Publik
0
Perempuan Madura

Perempuan Madura

551
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pembagian kerja dalam rumah tangga masyarakat Nusantara dapat kita katakan berlangsung cair. Jadi, tidak begitu kaku seperti bayangan pembagian kerja publik-domestik: suami bekerja di luar dan istri di rumah. Sebaliknya, dalam realitas masyarakat Nusantara, sejak dahulu sudah umum jika ada istri (perempuan) bekerja di luar untuk ikut membantu ekonomi keluarga. Begitupun suami (laki-laki) ikut membantu pekerjaan rumah tangga.

Fenomena demikian, misalnya, nampak pada realitas perempuan Madura yang terkenal memiliki sifat sebagai pekerja keras.

Melihat Pandangan Hidup Perempuan Madura

Hasanatul Jannah dalam Ulama Perempuan Madura menjelaskan bahwa, perempuan Madura memiliki pandangan hidup adhenden, arembhi, dan amassa (merawat diri, merawat keluarga, dan memasak). Pandangan ini merupakan perwujudan dari sikap memelihara diri dan keluarga. Istri (perempuan) dalam masyarakat Madura memainkan peran dan tanggung jawab penting terhadap kehidupan keluarga. Sehingga, mereka punya prinsip pergaulan andhap ansor yang bermakna kesantunan, kesopanan, penghormatan, dan nilai luhur lain dalam masyarakat Madura, yang perlu mereka tegakkan sebagai upaya menjaga martabat diri dan rumah tangganya.

Dalam hal memelihara diri dan keluarganya, perempuan Madura tidak segan ikut bekerja untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Sebagaimana penjelasan Dewi Quraisyin dalam “Perempuan Madura di Ranah Publik: Antara Ghamparan dan Lama’”, dalam buku Madura: Masyarakat, Budaya, Media, dan Politik, bahwa pada umumnya perempuan Madura dapat menerima kondisi ekonomi yang apa adanya. Dan, dalam keadaan ekonomi yang sulit, mereka akan secara ikhlas terlibat langsung mencari nafkah, dengan bekerja sesuai kapasitas diri. Yakni untuk membantu suami dalam memenuhi kebutuhan keluarga.

Pandangan hidup yang demikian menghantarkan perempuan Madura sebagai sosok perempuan pekerja keras.

Perempuan Madura di Akar Rumput

Hasanatul Jannah, dalam penelitiannya, membagi perempuan Madura dalam tiga strata sosial. Yaitu, perempuan kene’/dumeh, perempuan kelas menengah, dan perempuan kelas atas. Yang pertama merupakan para perempuan di lapisan akar rumput (grassroot). Biasanya identik dengan mereka yang “terbelakang” secara pendidikan formal, berada dalam garis kemiskinan. Atau dapat kita sebut sebagai perempuan kelas bawah.

Perempuan Madura di akar rumput secara umum tidak mengenyam pendidikan formal yang tinggi. Namun, setiap perempuan Madura umumnya mengenyam pendidikan dasar agama yang bersifat non-formal. Baik itu di pesantren maupun di langgar. Sehingga, tidak mengherankan kalau mereka menjadi sosok yang sederhana (tidak glamor) dan religius.

Perempuan Madura di akar rumput, sebagaimana penjelasan Hasanatul Jannah, tidak mau diam saja. Ia tidak mau hanya menunggu nafkah dari pasangan, atau menggantungkan hidup pada suami. Mereka akan berusaha menghidupi diri sendiri. Hal itu sebab mereka tidak ingin terlalu membebani suami. Artinya, mereka memiliki kesadaran bahwa upaya membangun (memapankan) rumah tangga bukan hanya tanggung jawab dari satu pihak. Melainkan merupakan tugas bersama suami-istri. Kesadaran ini membawa pada cairnya pembagian kerja publik-domestik dalam membangun rumah tangga.

Sifat kerja keras mereka, menjadikan kita tidak bisa memandang mereka sebelah mata sebagai kelompok terjajah secara gender, hanya karena tidak mendapatkan pendidikan formal dan pekerjaan formal yang baik. Sebab, dalam realitasnya, mereka tidak pasrah begitu saja pada dalih kodrat maupun takdir sebagai perempuan, dan memilih bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan diri dan rumah tangganya.

Mencairnya Peran Publik-domestik dalam Rumah Tangga

Perempuan Madura di akar rumput tampil sebagai sosok pekerja keras yang ikut mencari nafkah dalam keluarga. Berusaha memelihara (menghidupi) diri dan keluarganya. Mereka turun ke ladang untuk bertani, menjadi buruh, dan pekerjaan halal lainnya yang bisa mereka kerjakan. Dalam hal ini, saat berhadapan dengan realitas kehidupan, perempuan Madura tampil menunjukkan eksistensi dirinya.

Mereka menjadi salah satu penggambaran bahwa perempuan-perempuan Nusantara pada dasarnya bukan perempuan lemah. Melainkan, makhluk yang punya mental kuat, dan teguh dalam menghadapi realitas kehidupan.

Dewi Quraisyin menjelaskan bahwa pembagian kerja dalam masyarakat Madura, khususnya di akar rumput, berjalan dengan lebih egaliter (setara), lebih jujur, dan lebih adil. Perempuan bekerja di luar rumah adalah hal biasa bagi masyarakat Madura. Sehingga, sebagaimana telah saya jelaskan di awal, bahwa pembagian peran dalam rumah tangga Nusantara, dalam hal ini Madura, berlangsung lebih cair, dan tidak kaku berdasarkan pada pakem perbedaan ruang publik-domestik.

Perempuan Madura ikut Bekerja Mencari Nafkah

Para perempuan Madura ikut bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Hal ini menurut Zawawi Imron, sebagaimana yang dikutip oleh Hasanatul Jannah, merupakan dampak keyakinan yang telah mereka warisi dari leluhur yang tidak memandang status gender dalam mencari penghidupan.

Dalam peribahasa etos kerja orang Madura: “Sapa atane bisa atana’. Sapa adhegeng bekal adheging. Ollena alako berre’ apello koning (Siapa yang bertani, maka dia bisa memasak. Siapa yang berniaga, maka dia akan menghidupi hidupnya. Harus bekerja keras berpeluh kuning).” Dalam hal ini, konsep kesetaraan gender Madura terletak pada kegigihan dan etos kerja masyarakatnya tanpa perlu memandang jenis kelamin laki-laki atau perempuan.

Sementara itu dalam pembagian kerja yang cair ini, menurut Hasanatul Jannah, nampak ada harmonisasi kehidupan bagi perempuan Madura karena mereka seringkali tidak merasa tersubordinasi. Perempuan Madura merasa nyaman dalam menjalankan peran-perannya, tidak ada gejolak, tidak merasa terzalimi, melakukan kerjanya dengan ikhlas, sehingga dapat menikmati segala jenis pekerjaan yang mereka lakukan.

Sistem pembagian kerja ini dapat terjadi, karena adanya kesadaran dari kedua pihak, suami-istri, dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga perlu mereka lakukan secara bersama. Dan, karena sifat perempuan Madura yang mau bekerja keras, menjadikan mereka tidak lagi terikat pada pakem pembagian kerja publik-domestik, sebaliknya batasan kedua ruang itu seakan sudah mencair dalam upaya memenuhi kebutuhan rumah tangga bersama. (bebarengan)

Tags: adatBudayaKesalinganMaduraperempuanrumah tanggaTradisi
Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Terkait Posts

Tradisi Pesantren
Publik

Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

26 November 2025
mau‘idhah dan pisah ranjang
Keluarga

Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

22 November 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan yang
Keluarga

Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

21 November 2025
Industri ekstraktif
Publik

Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

21 November 2025
Nancy Ajram
Publik

Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

20 November 2025
P2GP
Aktual

Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

20 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tradisi Perjodohan: Mengurai Pesan Etika Kiai Hasyim dalam Kitab Dha’ul Misbah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Hebat, Dari Pahlawan Kemerdekaan Sampai Penjaga Masa Depan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren
  • Hari Anak Sedunia: Ciptakan Ruang Aman bagi Anak Penyandang Disabilitas
  • Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas
  • Tradisi Perjodohan: Mengurai Pesan Etika Kiai Hasyim dalam Kitab Dha’ul Misbah
  • Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID