Rabu, 21 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Deepfake

    Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

    Pengelolaan Sampah Menjadi

    Pengelolaan Sampah Menjadi Tanggung Jawab Bersama

    Kebijakan Publik

    Kebijakan Publik dan Ragam Perspektif Disabilitas

    Menjaga Alam

    Manusia sebagai Khalifah Wajib Menjaga Alam

    Broken Strings

    Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

    Dimonopoli

    Air, Tanah, dan Energi Tidak Boleh Dimonopoli

    Nyadran Perdamaian

    Cerita Nyadran Perdamaian 2026 Ekologi Spiritual Buddha-Muslim untuk Perawatan Alam

    Merusak Alam

    Merusak Alam Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Ketaatan Istri pada Suami

    Tiga Logika Ketaatan Istri pada Suami

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Adil Bagi Perempuan

    Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    Isra Mikraj

    Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Deepfake

    Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

    Pengelolaan Sampah Menjadi

    Pengelolaan Sampah Menjadi Tanggung Jawab Bersama

    Kebijakan Publik

    Kebijakan Publik dan Ragam Perspektif Disabilitas

    Menjaga Alam

    Manusia sebagai Khalifah Wajib Menjaga Alam

    Broken Strings

    Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

    Dimonopoli

    Air, Tanah, dan Energi Tidak Boleh Dimonopoli

    Nyadran Perdamaian

    Cerita Nyadran Perdamaian 2026 Ekologi Spiritual Buddha-Muslim untuk Perawatan Alam

    Merusak Alam

    Merusak Alam Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Ketaatan Istri pada Suami

    Tiga Logika Ketaatan Istri pada Suami

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Adil Bagi Perempuan

    Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    Isra Mikraj

    Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Perempuan Madura di Akar Rumput: Mendedahkan Sistem Pembagian Kerja dalam Rumah Tangga

Perempuan Madura di akar rumput,tidak mau diam saja. Ia tidak mau hanya menunggu nafkah dari pasangan, atau menggantungkan hidup pada suami. Mereka akan berusaha menghidupi diri sendiri

Moh. Rivaldi Abdul Moh. Rivaldi Abdul
23 Januari 2023
in Publik
0
Perempuan Madura

Perempuan Madura

552
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pembagian kerja dalam rumah tangga masyarakat Nusantara dapat kita katakan berlangsung cair. Jadi, tidak begitu kaku seperti bayangan pembagian kerja publik-domestik: suami bekerja di luar dan istri di rumah. Sebaliknya, dalam realitas masyarakat Nusantara, sejak dahulu sudah umum jika ada istri (perempuan) bekerja di luar untuk ikut membantu ekonomi keluarga. Begitupun suami (laki-laki) ikut membantu pekerjaan rumah tangga.

Fenomena demikian, misalnya, nampak pada realitas perempuan Madura yang terkenal memiliki sifat sebagai pekerja keras.

Melihat Pandangan Hidup Perempuan Madura

Hasanatul Jannah dalam Ulama Perempuan Madura menjelaskan bahwa, perempuan Madura memiliki pandangan hidup adhenden, arembhi, dan amassa (merawat diri, merawat keluarga, dan memasak). Pandangan ini merupakan perwujudan dari sikap memelihara diri dan keluarga. Istri (perempuan) dalam masyarakat Madura memainkan peran dan tanggung jawab penting terhadap kehidupan keluarga. Sehingga, mereka punya prinsip pergaulan andhap ansor yang bermakna kesantunan, kesopanan, penghormatan, dan nilai luhur lain dalam masyarakat Madura, yang perlu mereka tegakkan sebagai upaya menjaga martabat diri dan rumah tangganya.

Dalam hal memelihara diri dan keluarganya, perempuan Madura tidak segan ikut bekerja untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Sebagaimana penjelasan Dewi Quraisyin dalam “Perempuan Madura di Ranah Publik: Antara Ghamparan dan Lama’”, dalam buku Madura: Masyarakat, Budaya, Media, dan Politik, bahwa pada umumnya perempuan Madura dapat menerima kondisi ekonomi yang apa adanya. Dan, dalam keadaan ekonomi yang sulit, mereka akan secara ikhlas terlibat langsung mencari nafkah, dengan bekerja sesuai kapasitas diri. Yakni untuk membantu suami dalam memenuhi kebutuhan keluarga.

Pandangan hidup yang demikian menghantarkan perempuan Madura sebagai sosok perempuan pekerja keras.

Perempuan Madura di Akar Rumput

Hasanatul Jannah, dalam penelitiannya, membagi perempuan Madura dalam tiga strata sosial. Yaitu, perempuan kene’/dumeh, perempuan kelas menengah, dan perempuan kelas atas. Yang pertama merupakan para perempuan di lapisan akar rumput (grassroot). Biasanya identik dengan mereka yang “terbelakang” secara pendidikan formal, berada dalam garis kemiskinan. Atau dapat kita sebut sebagai perempuan kelas bawah.

Perempuan Madura di akar rumput secara umum tidak mengenyam pendidikan formal yang tinggi. Namun, setiap perempuan Madura umumnya mengenyam pendidikan dasar agama yang bersifat non-formal. Baik itu di pesantren maupun di langgar. Sehingga, tidak mengherankan kalau mereka menjadi sosok yang sederhana (tidak glamor) dan religius.

Perempuan Madura di akar rumput, sebagaimana penjelasan Hasanatul Jannah, tidak mau diam saja. Ia tidak mau hanya menunggu nafkah dari pasangan, atau menggantungkan hidup pada suami. Mereka akan berusaha menghidupi diri sendiri. Hal itu sebab mereka tidak ingin terlalu membebani suami. Artinya, mereka memiliki kesadaran bahwa upaya membangun (memapankan) rumah tangga bukan hanya tanggung jawab dari satu pihak. Melainkan merupakan tugas bersama suami-istri. Kesadaran ini membawa pada cairnya pembagian kerja publik-domestik dalam membangun rumah tangga.

Sifat kerja keras mereka, menjadikan kita tidak bisa memandang mereka sebelah mata sebagai kelompok terjajah secara gender, hanya karena tidak mendapatkan pendidikan formal dan pekerjaan formal yang baik. Sebab, dalam realitasnya, mereka tidak pasrah begitu saja pada dalih kodrat maupun takdir sebagai perempuan, dan memilih bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan diri dan rumah tangganya.

Mencairnya Peran Publik-domestik dalam Rumah Tangga

Perempuan Madura di akar rumput tampil sebagai sosok pekerja keras yang ikut mencari nafkah dalam keluarga. Berusaha memelihara (menghidupi) diri dan keluarganya. Mereka turun ke ladang untuk bertani, menjadi buruh, dan pekerjaan halal lainnya yang bisa mereka kerjakan. Dalam hal ini, saat berhadapan dengan realitas kehidupan, perempuan Madura tampil menunjukkan eksistensi dirinya.

Mereka menjadi salah satu penggambaran bahwa perempuan-perempuan Nusantara pada dasarnya bukan perempuan lemah. Melainkan, makhluk yang punya mental kuat, dan teguh dalam menghadapi realitas kehidupan.

Dewi Quraisyin menjelaskan bahwa pembagian kerja dalam masyarakat Madura, khususnya di akar rumput, berjalan dengan lebih egaliter (setara), lebih jujur, dan lebih adil. Perempuan bekerja di luar rumah adalah hal biasa bagi masyarakat Madura. Sehingga, sebagaimana telah saya jelaskan di awal, bahwa pembagian peran dalam rumah tangga Nusantara, dalam hal ini Madura, berlangsung lebih cair, dan tidak kaku berdasarkan pada pakem perbedaan ruang publik-domestik.

Perempuan Madura ikut Bekerja Mencari Nafkah

Para perempuan Madura ikut bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Hal ini menurut Zawawi Imron, sebagaimana yang dikutip oleh Hasanatul Jannah, merupakan dampak keyakinan yang telah mereka warisi dari leluhur yang tidak memandang status gender dalam mencari penghidupan.

Dalam peribahasa etos kerja orang Madura: “Sapa atane bisa atana’. Sapa adhegeng bekal adheging. Ollena alako berre’ apello koning (Siapa yang bertani, maka dia bisa memasak. Siapa yang berniaga, maka dia akan menghidupi hidupnya. Harus bekerja keras berpeluh kuning).” Dalam hal ini, konsep kesetaraan gender Madura terletak pada kegigihan dan etos kerja masyarakatnya tanpa perlu memandang jenis kelamin laki-laki atau perempuan.

Sementara itu dalam pembagian kerja yang cair ini, menurut Hasanatul Jannah, nampak ada harmonisasi kehidupan bagi perempuan Madura karena mereka seringkali tidak merasa tersubordinasi. Perempuan Madura merasa nyaman dalam menjalankan peran-perannya, tidak ada gejolak, tidak merasa terzalimi, melakukan kerjanya dengan ikhlas, sehingga dapat menikmati segala jenis pekerjaan yang mereka lakukan.

Sistem pembagian kerja ini dapat terjadi, karena adanya kesadaran dari kedua pihak, suami-istri, dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga perlu mereka lakukan secara bersama. Dan, karena sifat perempuan Madura yang mau bekerja keras, menjadikan mereka tidak lagi terikat pada pakem pembagian kerja publik-domestik, sebaliknya batasan kedua ruang itu seakan sudah mencair dalam upaya memenuhi kebutuhan rumah tangga bersama. (bebarengan)

Tags: adatBudayaKesalinganMaduraperempuanrumah tanggaTradisi
Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Terkait Posts

Adil Bagi Perempuan
Pernak-pernik

Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

21 Januari 2026
My Food is African
Buku

Membaca My Food is African dengan Kacamata Kesalingan

21 Januari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Cerita Nyadran Perdamaian 2026 Ekologi Spiritual Buddha-Muslim untuk Perawatan Alam

20 Januari 2026
Ulama KUPI
Publik

KUPI: Ruang Kolektif Ulama Perempuan

18 Januari 2026
Fahmina
Publik

Peran Fahmina dalam Membentuk Jaringan Ulama Perempuan

18 Januari 2026
Gerakan KUPI dari
Publik

KUPI Berakar dari Gerakan Perempuan Islam Sejak 1990-an

17 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjaga Alam

    Manusia sebagai Khalifah Wajib Menjaga Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca What Is Religious Authority? Menimbang Ulang Otoritas Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca My Food is African dengan Kacamata Kesalingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengelolaan Sampah Menjadi Tanggung Jawab Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan
  • Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan
  • Membaca My Food is African dengan Kacamata Kesalingan
  • Membaca What Is Religious Authority? Menimbang Ulang Otoritas Agama
  • Pengelolaan Sampah Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID