Rabu, 24 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Keadilan Hakiki Perempuan

    5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Al Ummu Madrasatul Ula

    Al Ummu Madrasatul Ula; Setiap Kita adalah Ibu

    Perspektif Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki Cegah Agama Dijadikan Alat Menyalahkan Korban

    Pemilu 2024

    Algoritma di Balik Amplop: Bagaimana Data Pemilih Dijadikan Peta Politik Uang Pemilu 2024

    Biologis Perempuan

    Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal

    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

    Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Keadilan Hakiki Perempuan

    5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Al Ummu Madrasatul Ula

    Al Ummu Madrasatul Ula; Setiap Kita adalah Ibu

    Perspektif Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki Cegah Agama Dijadikan Alat Menyalahkan Korban

    Pemilu 2024

    Algoritma di Balik Amplop: Bagaimana Data Pemilih Dijadikan Peta Politik Uang Pemilu 2024

    Biologis Perempuan

    Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal

    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

    Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Perempuan Madura di Akar Rumput: Mendedahkan Sistem Pembagian Kerja dalam Rumah Tangga

Perempuan Madura di akar rumput,tidak mau diam saja. Ia tidak mau hanya menunggu nafkah dari pasangan, atau menggantungkan hidup pada suami. Mereka akan berusaha menghidupi diri sendiri

Moh. Rivaldi Abdul Moh. Rivaldi Abdul
23 Januari 2023
in Publik
0
Perempuan Madura

Perempuan Madura

551
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pembagian kerja dalam rumah tangga masyarakat Nusantara dapat kita katakan berlangsung cair. Jadi, tidak begitu kaku seperti bayangan pembagian kerja publik-domestik: suami bekerja di luar dan istri di rumah. Sebaliknya, dalam realitas masyarakat Nusantara, sejak dahulu sudah umum jika ada istri (perempuan) bekerja di luar untuk ikut membantu ekonomi keluarga. Begitupun suami (laki-laki) ikut membantu pekerjaan rumah tangga.

Fenomena demikian, misalnya, nampak pada realitas perempuan Madura yang terkenal memiliki sifat sebagai pekerja keras.

Melihat Pandangan Hidup Perempuan Madura

Hasanatul Jannah dalam Ulama Perempuan Madura menjelaskan bahwa, perempuan Madura memiliki pandangan hidup adhenden, arembhi, dan amassa (merawat diri, merawat keluarga, dan memasak). Pandangan ini merupakan perwujudan dari sikap memelihara diri dan keluarga. Istri (perempuan) dalam masyarakat Madura memainkan peran dan tanggung jawab penting terhadap kehidupan keluarga. Sehingga, mereka punya prinsip pergaulan andhap ansor yang bermakna kesantunan, kesopanan, penghormatan, dan nilai luhur lain dalam masyarakat Madura, yang perlu mereka tegakkan sebagai upaya menjaga martabat diri dan rumah tangganya.

Dalam hal memelihara diri dan keluarganya, perempuan Madura tidak segan ikut bekerja untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Sebagaimana penjelasan Dewi Quraisyin dalam “Perempuan Madura di Ranah Publik: Antara Ghamparan dan Lama’”, dalam buku Madura: Masyarakat, Budaya, Media, dan Politik, bahwa pada umumnya perempuan Madura dapat menerima kondisi ekonomi yang apa adanya. Dan, dalam keadaan ekonomi yang sulit, mereka akan secara ikhlas terlibat langsung mencari nafkah, dengan bekerja sesuai kapasitas diri. Yakni untuk membantu suami dalam memenuhi kebutuhan keluarga.

Pandangan hidup yang demikian menghantarkan perempuan Madura sebagai sosok perempuan pekerja keras.

Perempuan Madura di Akar Rumput

Hasanatul Jannah, dalam penelitiannya, membagi perempuan Madura dalam tiga strata sosial. Yaitu, perempuan kene’/dumeh, perempuan kelas menengah, dan perempuan kelas atas. Yang pertama merupakan para perempuan di lapisan akar rumput (grassroot). Biasanya identik dengan mereka yang “terbelakang” secara pendidikan formal, berada dalam garis kemiskinan. Atau dapat kita sebut sebagai perempuan kelas bawah.

Perempuan Madura di akar rumput secara umum tidak mengenyam pendidikan formal yang tinggi. Namun, setiap perempuan Madura umumnya mengenyam pendidikan dasar agama yang bersifat non-formal. Baik itu di pesantren maupun di langgar. Sehingga, tidak mengherankan kalau mereka menjadi sosok yang sederhana (tidak glamor) dan religius.

Perempuan Madura di akar rumput, sebagaimana penjelasan Hasanatul Jannah, tidak mau diam saja. Ia tidak mau hanya menunggu nafkah dari pasangan, atau menggantungkan hidup pada suami. Mereka akan berusaha menghidupi diri sendiri. Hal itu sebab mereka tidak ingin terlalu membebani suami. Artinya, mereka memiliki kesadaran bahwa upaya membangun (memapankan) rumah tangga bukan hanya tanggung jawab dari satu pihak. Melainkan merupakan tugas bersama suami-istri. Kesadaran ini membawa pada cairnya pembagian kerja publik-domestik dalam membangun rumah tangga.

Sifat kerja keras mereka, menjadikan kita tidak bisa memandang mereka sebelah mata sebagai kelompok terjajah secara gender, hanya karena tidak mendapatkan pendidikan formal dan pekerjaan formal yang baik. Sebab, dalam realitasnya, mereka tidak pasrah begitu saja pada dalih kodrat maupun takdir sebagai perempuan, dan memilih bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan diri dan rumah tangganya.

Mencairnya Peran Publik-domestik dalam Rumah Tangga

Perempuan Madura di akar rumput tampil sebagai sosok pekerja keras yang ikut mencari nafkah dalam keluarga. Berusaha memelihara (menghidupi) diri dan keluarganya. Mereka turun ke ladang untuk bertani, menjadi buruh, dan pekerjaan halal lainnya yang bisa mereka kerjakan. Dalam hal ini, saat berhadapan dengan realitas kehidupan, perempuan Madura tampil menunjukkan eksistensi dirinya.

Mereka menjadi salah satu penggambaran bahwa perempuan-perempuan Nusantara pada dasarnya bukan perempuan lemah. Melainkan, makhluk yang punya mental kuat, dan teguh dalam menghadapi realitas kehidupan.

Dewi Quraisyin menjelaskan bahwa pembagian kerja dalam masyarakat Madura, khususnya di akar rumput, berjalan dengan lebih egaliter (setara), lebih jujur, dan lebih adil. Perempuan bekerja di luar rumah adalah hal biasa bagi masyarakat Madura. Sehingga, sebagaimana telah saya jelaskan di awal, bahwa pembagian peran dalam rumah tangga Nusantara, dalam hal ini Madura, berlangsung lebih cair, dan tidak kaku berdasarkan pada pakem perbedaan ruang publik-domestik.

Perempuan Madura ikut Bekerja Mencari Nafkah

Para perempuan Madura ikut bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Hal ini menurut Zawawi Imron, sebagaimana yang dikutip oleh Hasanatul Jannah, merupakan dampak keyakinan yang telah mereka warisi dari leluhur yang tidak memandang status gender dalam mencari penghidupan.

Dalam peribahasa etos kerja orang Madura: “Sapa atane bisa atana’. Sapa adhegeng bekal adheging. Ollena alako berre’ apello koning (Siapa yang bertani, maka dia bisa memasak. Siapa yang berniaga, maka dia akan menghidupi hidupnya. Harus bekerja keras berpeluh kuning).” Dalam hal ini, konsep kesetaraan gender Madura terletak pada kegigihan dan etos kerja masyarakatnya tanpa perlu memandang jenis kelamin laki-laki atau perempuan.

Sementara itu dalam pembagian kerja yang cair ini, menurut Hasanatul Jannah, nampak ada harmonisasi kehidupan bagi perempuan Madura karena mereka seringkali tidak merasa tersubordinasi. Perempuan Madura merasa nyaman dalam menjalankan peran-perannya, tidak ada gejolak, tidak merasa terzalimi, melakukan kerjanya dengan ikhlas, sehingga dapat menikmati segala jenis pekerjaan yang mereka lakukan.

Sistem pembagian kerja ini dapat terjadi, karena adanya kesadaran dari kedua pihak, suami-istri, dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga perlu mereka lakukan secara bersama. Dan, karena sifat perempuan Madura yang mau bekerja keras, menjadikan mereka tidak lagi terikat pada pakem pembagian kerja publik-domestik, sebaliknya batasan kedua ruang itu seakan sudah mencair dalam upaya memenuhi kebutuhan rumah tangga bersama. (bebarengan)

Tags: adatBudayaKesalinganMaduraperempuanrumah tanggaTradisi
Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Terkait Posts

Perspektif Keadilan Hakiki Perempuan
Publik

5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

24 Desember 2025
Biologis Perempuan
Publik

Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

24 Desember 2025
Keadilan Hakiki
Publik

Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal

24 Desember 2025
Keadilan Hakiki
Publik

Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

23 Desember 2025
Dakwah Advokasi
Publik

Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

23 Desember 2025
Perempuan Mollo
Publik

Perempuan Adat Mollo Pimpin Perlawanan terhadap Tambang Marmer

22 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Saba’ dan Seni Memimpin ala Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan
  • Al Ummu Madrasatul Ula; Setiap Kita adalah Ibu
  • Perspektif Keadilan Hakiki Cegah Agama Dijadikan Alat Menyalahkan Korban
  • Algoritma di Balik Amplop: Bagaimana Data Pemilih Dijadikan Peta Politik Uang Pemilu 2024
  • Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

Komentar Terbaru

  • drover sointeru pada Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?
  • Kuvars tezgah pada Kemiskinan yang Berwajah Perempuan dan Pentingnya Menolak Kepemimpinan Maskulin
  • droversointeru pada Rima Hassan: Potret Partisipasi Perempuan Aktivis Kamanusiaan Palestina dari Parlemen Eropa
  • bokep pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • kıbrıs yeni iş pada Kemiskinan yang Berwajah Perempuan dan Pentingnya Menolak Kepemimpinan Maskulin
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID