• Login
  • Register
Rabu, 22 Maret 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Perempuan Melamar Lelaki Duluan, Kenapa Tidak?

Kalau misalnya malu untuk 'nembung' langsung, bisa dengan cara melalui perantara yang amanah alias bisa dipercaya. Misalnya orang yang sudah biasa menjadi mak comblang, orang tua, saudara, guru, sahabat atau teman dekat.

Dian Nafi Hasfa Dian Nafi Hasfa
22/05/2021
in Personal, Rekomendasi
0
Melamar

Melamar

346
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kalau melihat laki-laki yang cerdas, alim, bijak, goodlooking, pekerja keras dan akhlaknya bagus, kadang terbersit rasa tertarik ya kan. Tapi seringnya rasa malu menghalangi kita, kaum perempuan untuk mulai ‘move’ duluan buat kemungkinan berlanjut ke arah pernikahan, betul nggak? Padahal ternyata nggak apa-apa banget lho kalau perempuan ‘melamar’ duluan.

Nggak percaya?

Sayyidatina Khadijah bahkan melamar Nabi Muhammad SAW duluan. “Wahai anak saudara pamanku, sesungguhnya aku telah tertarik kepadamu dan kekeluargaanmu, sikap amanahmu, kebaikan akhlakmu, dan benarnya kata-katamu.” Kisahnya ditulis oleh Tarikh Ibn Hisyam. Kemudian Abu Thalib mengantarkan Nabi Muhammad untuk melamar resmi ke rumah Khadijah.

HR Ibnu Majah mengisahkan, Tsabit berkata dia duduk bersama Anas bin Malik, di sebelahnya adalah puterinya. Anas berkata, “Ada seorang perempuan datang kepada Nabi SAW menawarkan dirinya kepada beliau, ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, apakah engkau mau menerimaku?'” lantas putri Anas berkata, “Betapa sedikitnya rasa malu yang dimiliki wanita itu!” Kemudian Anas berkata, “Bahkan ia lebih baik darimu, ia menyukai Rasulullah SAW, lalu menawarkan dirinya kepada beliau.”

Jadi perempuan bisa menawarkan diri secara langsung kepada pihak lelaki. Tentu saja kita pilih lelaki yang qualified, terutama baik akhlaknya. Bisa juga melalui sindiran ya kan. Dalam QS Al-Baqarah ayat 253, Allah SWT bersabda, “Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu dengan sindiran atau kamu menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu.” Nah, perempuan bisa menyindir lelaki duluan. Kalau gayung bersambut, bisa lanjut.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Dalam Catatan Sejarah, Perempuan Kerap Dilemahkan
  • Perempuan Juga Wajib Bekerja
  • Prinsip Perkawinan Menjadi Norma Dasar Bagi Pasangan Suami Istri
  • Marital Rape itu Haram, Kok Bisa?

Baca Juga:

Dalam Catatan Sejarah, Perempuan Kerap Dilemahkan

Perempuan Juga Wajib Bekerja

Prinsip Perkawinan Menjadi Norma Dasar Bagi Pasangan Suami Istri

Marital Rape itu Haram, Kok Bisa?

Ada beberapa perempuan lain yang juga berani melamar duluan. Dalam kitab Fathul Bari, Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqolani menyebutkan beberapa nama, antara lain Maemunah binti Al-Harits, Khaulah binti Hakim, Ummu Syuraik, Fatimah bin Syuraih, Laila binti Hatim, Zaenab binti Khuzaemah.

Kalau misalnya malu untuk ‘nembung’ langsung, bisa dengan cara melalui perantara yang amanah alias bisa dipercaya. Misalnya orang yang sudah biasa menjadi mak comblang, orang tua, saudara, guru, sahabat atau teman dekat.

Umar bin Khattab RA dalam HR Bukhari bahwa beliau pernah melamar untuk anaknya (Hafshah) agar dinikahi, “Aku datang kepada Ustman bin Affan lalu aku tawarkan hafshah kepadanya, kemudin Ustman menemuiku dan berkata : setelah saya pertimbangkan saya belum berkeinginan untuk menikah. Lalu aku menemui Abu Bakar RA seraya berkata : jika engkau mau, aku ingin mengawinkan engkau dengan Hafshah, Abu Bakar RA diam tanpa menjawab sedikitpun. Maka aku berdiam selama beberapa malam kemudian Rasulullah SAW datang meminangnya lalu aku nikahkan Hafsah dengan beliau.”

Ada beberapa daerah di nusantara yang ternyata punya tradisi perempuan ‘melamar’ duluan juga.

Di Padang, perempuan minang akan ‘membeli’ si laki-laki dengan uang yang disebut uang japuik, membawa seserahan dan cincin emas. Hal ini dilakukan karena laki-laki adalah tumpuan keluarga, sehingga saat akan menikah tumpuan ini berpindah menjadi tumpuan keluarga perempuan.

Kisah Klenting bersaudara yang mendatangi dan meminta Ande-Ande Lumut untuk menikahinya konon menginspirasi tradisi di Tulung Agung. Di Lamongan, calon pengantin perempuan akan menanyakan pada pihak laki-laki sambil membawa seserahan. Nantinya pihak laki-laki akan gantian datang ke rumah perempuan untuk memberikan jawaban.

Ada tradisi di Rembang bernama Ngemblok, pihak perempuam membawa sandang dan pangan, meski nantinya pihak laki-laki yang tetap memberikan mas kawinnya. Di Trenggalek sebelum pihak perempuan memutuskan untuk melamar, calon mempelai laki-laki sudah minta ijin ke orangtua perempuan.

Kemudian calon mempelai perempuan bersama keluarganya akan mendatangi rumah laki-laki membawa seserahan. Beberapa hari kemudian, pihak laki-laki akan bergantian datang ke rumah perempuan membawa jawaban sekaligus menentukan hari pernikahan.

Nggak perlu malu, karena lamaran harus dirahasiakan dari orang banyak kok. Dari Ummu Salamah RA berkata bahwa Rasulullah bersabda, “Kumandangkanlah pernikahan dan rahasiakan peminangan”.

Jadi perempuan melamar duluan bukanlah tindakan tercela jika diniatkan untuk mendapatkan suami sholeh. “Jika seorang anak perempuan dan kerabat datang melamar sedang kalian ridha pada agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia”. (HR Tirmidzi).

Tidak ada larangan dari sisi akidah, syariah maupun akhlaq Islamiyah dalam hal ini. Yuk bertawakal pada Allah, dan sampaikan rasa cinta pada laki-laki shalih yang ditaksir menuju upaya menggapai keluarga sakinah mawaddah wa rahmah. []

Tags: keluargaKhitbahlelakiMelamarperempuanperkawinanTa'aruf
Dian Nafi Hasfa

Dian Nafi Hasfa

architect, author, blogger, researcher,  scholar who love travel and learn.concern on education,  behavior, the built environment, people development

Terkait Posts

Menjadi Minoritas

Refleksi: Sulitnya Menjadi Kaum Minoritas

21 Maret 2023
Peminggiran Peran Perempuan

Siti Walidah: Ulama Perempuan Progresif Menolak Peminggiran Peran Perempuan

21 Maret 2023
Rethink Sampah

Meneladani Rethink Sampah Para Ibu saat Ramadan Tempo Dulu

20 Maret 2023
Travel Haji dan Umroh

Bagaimana Menghindari Penipuan Biro Travel Umroh dan Haji?

20 Maret 2023
Perempuan Harus Berpolitik

Ini Alasan, Mengapa Perempuan Harus Berpolitik

19 Maret 2023
Perempuan Bukan Sumber Fitnah

Ingat Bestie, Perempuan Bukan Sumber Fitnah

18 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kerja Istri

    Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prinsip Perkawinan Menjadi Norma Dasar Bagi Pasangan Suami Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siti Walidah: Ulama Perempuan Progresif Menolak Peminggiran Peran Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi: Sulitnya Menjadi Kaum Minoritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Juga Wajib Bekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami
  • Refleksi: Sulitnya Menjadi Kaum Minoritas
  • Dalam Catatan Sejarah, Perempuan Kerap Dilemahkan
  • Tips Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil dan Menyusui
  • Perempuan Juga Wajib Bekerja

Komentar Terbaru

  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Kemandirian Perempuan Banten di Makkah pada Abad ke-20 M - kabarwarga.com pada Kemandirian Ekonomi Istri Bukan Melemahkan Peran Suami
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist