• Login
  • Register
Senin, 15 Agustus 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Perempuan Melamar Lelaki Duluan, Kenapa Tidak?

Kalau misalnya malu untuk 'nembung' langsung, bisa dengan cara melalui perantara yang amanah alias bisa dipercaya. Misalnya orang yang sudah biasa menjadi mak comblang, orang tua, saudara, guru, sahabat atau teman dekat.

Dian Nafi Hasfa Dian Nafi Hasfa
22/05/2021
in Personal, Rekomendasi
0
Melamar

Melamar

307
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kalau melihat laki-laki yang cerdas, alim, bijak, goodlooking, pekerja keras dan akhlaknya bagus, kadang terbersit rasa tertarik ya kan. Tapi seringnya rasa malu menghalangi kita, kaum perempuan untuk mulai ‘move’ duluan buat kemungkinan berlanjut ke arah pernikahan, betul nggak? Padahal ternyata nggak apa-apa banget lho kalau perempuan ‘melamar’ duluan.

Nggak percaya?

Sayyidatina Khadijah bahkan melamar Nabi Muhammad SAW duluan. “Wahai anak saudara pamanku, sesungguhnya aku telah tertarik kepadamu dan kekeluargaanmu, sikap amanahmu, kebaikan akhlakmu, dan benarnya kata-katamu.” Kisahnya ditulis oleh Tarikh Ibn Hisyam. Kemudian Abu Thalib mengantarkan Nabi Muhammad untuk melamar resmi ke rumah Khadijah.

HR Ibnu Majah mengisahkan, Tsabit berkata dia duduk bersama Anas bin Malik, di sebelahnya adalah puterinya. Anas berkata, “Ada seorang perempuan datang kepada Nabi SAW menawarkan dirinya kepada beliau, ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, apakah engkau mau menerimaku?'” lantas putri Anas berkata, “Betapa sedikitnya rasa malu yang dimiliki wanita itu!” Kemudian Anas berkata, “Bahkan ia lebih baik darimu, ia menyukai Rasulullah SAW, lalu menawarkan dirinya kepada beliau.”

Jadi perempuan bisa menawarkan diri secara langsung kepada pihak lelaki. Tentu saja kita pilih lelaki yang qualified, terutama baik akhlaknya. Bisa juga melalui sindiran ya kan. Dalam QS Al-Baqarah ayat 253, Allah SWT bersabda, “Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu dengan sindiran atau kamu menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu.” Nah, perempuan bisa menyindir lelaki duluan. Kalau gayung bersambut, bisa lanjut.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Keluarga Satu Visi Ala Nabi Ibrahim As (4)
  • Ini Bukan tentang Drama Berbagi Suami, Tapi Nyata Ada
  • Keluarga Satu Visi Ala Nabi Ibrahim As (3)
  • Tidak Wajar Jika Perempuan Tidak Bisa Memasak, Benarkah?

Baca Juga:

Keluarga Satu Visi Ala Nabi Ibrahim As (4)

Ini Bukan tentang Drama Berbagi Suami, Tapi Nyata Ada

Keluarga Satu Visi Ala Nabi Ibrahim As (3)

Tidak Wajar Jika Perempuan Tidak Bisa Memasak, Benarkah?

Ada beberapa perempuan lain yang juga berani melamar duluan. Dalam kitab Fathul Bari, Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqolani menyebutkan beberapa nama, antara lain Maemunah binti Al-Harits, Khaulah binti Hakim, Ummu Syuraik, Fatimah bin Syuraih, Laila binti Hatim, Zaenab binti Khuzaemah.

Kalau misalnya malu untuk ‘nembung’ langsung, bisa dengan cara melalui perantara yang amanah alias bisa dipercaya. Misalnya orang yang sudah biasa menjadi mak comblang, orang tua, saudara, guru, sahabat atau teman dekat.

Umar bin Khattab RA dalam HR Bukhari bahwa beliau pernah melamar untuk anaknya (Hafshah) agar dinikahi, “Aku datang kepada Ustman bin Affan lalu aku tawarkan hafshah kepadanya, kemudin Ustman menemuiku dan berkata : setelah saya pertimbangkan saya belum berkeinginan untuk menikah. Lalu aku menemui Abu Bakar RA seraya berkata : jika engkau mau, aku ingin mengawinkan engkau dengan Hafshah, Abu Bakar RA diam tanpa menjawab sedikitpun. Maka aku berdiam selama beberapa malam kemudian Rasulullah SAW datang meminangnya lalu aku nikahkan Hafsah dengan beliau.”

Ada beberapa daerah di nusantara yang ternyata punya tradisi perempuan ‘melamar’ duluan juga.

Di Padang, perempuan minang akan ‘membeli’ si laki-laki dengan uang yang disebut uang japuik, membawa seserahan dan cincin emas. Hal ini dilakukan karena laki-laki adalah tumpuan keluarga, sehingga saat akan menikah tumpuan ini berpindah menjadi tumpuan keluarga perempuan.

Kisah Klenting bersaudara yang mendatangi dan meminta Ande-Ande Lumut untuk menikahinya konon menginspirasi tradisi di Tulung Agung. Di Lamongan, calon pengantin perempuan akan menanyakan pada pihak laki-laki sambil membawa seserahan. Nantinya pihak laki-laki akan gantian datang ke rumah perempuan untuk memberikan jawaban.

Ada tradisi di Rembang bernama Ngemblok, pihak perempuam membawa sandang dan pangan, meski nantinya pihak laki-laki yang tetap memberikan mas kawinnya. Di Trenggalek sebelum pihak perempuan memutuskan untuk melamar, calon mempelai laki-laki sudah minta ijin ke orangtua perempuan.

Kemudian calon mempelai perempuan bersama keluarganya akan mendatangi rumah laki-laki membawa seserahan. Beberapa hari kemudian, pihak laki-laki akan bergantian datang ke rumah perempuan membawa jawaban sekaligus menentukan hari pernikahan.

Nggak perlu malu, karena lamaran harus dirahasiakan dari orang banyak kok. Dari Ummu Salamah RA berkata bahwa Rasulullah bersabda, “Kumandangkanlah pernikahan dan rahasiakan peminangan”.

Jadi perempuan melamar duluan bukanlah tindakan tercela jika diniatkan untuk mendapatkan suami sholeh. “Jika seorang anak perempuan dan kerabat datang melamar sedang kalian ridha pada agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia”. (HR Tirmidzi).

Tidak ada larangan dari sisi akidah, syariah maupun akhlaq Islamiyah dalam hal ini. Yuk bertawakal pada Allah, dan sampaikan rasa cinta pada laki-laki shalih yang ditaksir menuju upaya menggapai keluarga sakinah mawaddah wa rahmah. []

Tags: keluargaKhitbahlelakiMelamarperempuanperkawinanTa'aruf
Dian Nafi Hasfa

Dian Nafi Hasfa

architect, author, blogger, researcher,  scholar who love travel and learn. concern on education,  behavior, the built environment, people development

Terkait Posts

Makna Kemerdekaan

Makna Kemerdekaan bagi Para Penyintas Kesehatan Mental

14 Agustus 2022
Nabi Melarang Menyakiti

Tegas! Nabi Melarang Menyakiti Warga Non-Muslim

13 Agustus 2022
Perempuan Tidak Bisa Memasak

Tidak Wajar Jika Perempuan Tidak Bisa Memasak, Benarkah?

13 Agustus 2022
Nabi Membela Perempuan

Nabi Membela Perempuan Korban Kekerasan Seksual

12 Agustus 2022
Akhlak Nabi

Akhlak Nabi Saw Kepada Pelayan yang Beragama Yahudi

12 Agustus 2022
Jilbabisasi Paksa

Jilbabisasi Paksa: Ketika Menutupi, Sebenarnya Mengekspos

11 Agustus 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Makna Kemerdekaan

    Makna Kemerdekaan bagi Para Penyintas Kesehatan Mental

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masalah Ketimpangan Gender dalam Dunia Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Sanksi Tegas Bagi Pelaku Nikah Sirri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tetaplah Shalat Meskipun Saat Jadi Mempelai (1)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas! Nabi Melarang Menyakiti Warga Non-Muslim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tetaplah Shalat Meskipun Saat Jadi Mempelai (1)
  • Beri Sanksi Tegas Bagi Pelaku Nikah Sirri
  • Makna Kemerdekaan bagi Para Penyintas Kesehatan Mental
  • Masalah Ketimpangan Gender dalam Dunia Pendidikan
  • Keluarga Satu Visi Ala Nabi Ibrahim As (4)

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kecerdasan Spiritual Menurut Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist