• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perempuan Pekerja Harus Mendapatkan Hak yang Sama

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
11/07/2020
in Personal
0
27
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Saya akan memulai tulisan ini dengan pendapatnya Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm., dalam prolog di buku Qira’ah Mubadalah yang menyatakan bahwa asal-usul penciptaan laki-laki dan perempuan adalah sama, yaitu ruhani diciptakan dari diri yang satu nafsin wahidah (QS. An-Nisaa [4] : 1) dan secara jasmani sama-sama diciptakan dari bahan serta proses yang sama.

Dari pendapatnya tersebut, jelas bahwa laki dan perempuan adalah sebagai manusia yang sama. Baik dalam pemenuhan hak yang sama, martabat yang sama dan tugas sebagai manusia yang sama di muka bumi ini. Serta kebutuhan yang sama, baik pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, dan kiprahnya sebagai makhluk di bumi.

Namun, dalam kenyataanya, masih banyak ketimpangan yang terjadi pada perempuan. Terutama bagi buruh perempuan.

Saya pernah mendengar pengalaman dari seorang teman di bangku perkuliahan. Dia adalah Putri (nama samaran) seorang pekerja musiman di kota Cirebon. Dia hanya akan bekerja kalau ada event atau panggilan dari bosnya saja.

Sebagai pekerja musiman Putri tidak sendiri, ia ditemani oleh beberapa rekannya, salah satunya yang bernama Agus. Dalam ceritanya Putri menyampaikan kegelisahannya tentang perlakuan bosnya di tempat kerja. waktu kerja dia sama dengan waktu kerja rekan-rekan yang lain. Yaitu selama delapan jam, atau bahkan bisa lebih lama. Tergantung permintaan dari bosnya.

Baca Juga:

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

“Kalau eventnya sedang ramai, saya mulai bekerja dari jam 12 siang sampai jam 10 malam,” tuturnya.

Namun soal bayaran, ia mengaku tidak sama dengan si Agus, dirinya di bayar lebih rendah dari si Agus.

“Misal ada event, saya dan Agus sama-sama bekerja mulai dari jam 3 sore hingga jam 10, tapi begitu pulang saya di bayar 35 ribu, sedangkan Agus 50 ribu,”

Lebih lanjut, ia juga mengaku bahwa setiap jam pekerjaan ia diberi jatah makan. Baik makanan berat maupun makanan ringan. Sedangkan Agus (rekan kerjanya yang laki-laki) pasti mendapatkan jatah untuk makan setiap jam pekerjaan, bahkan lengkap dengan jajanan ringan serta minumnya.

Menurut saya, kasus yang terjadi pada Putri jelas ini sangat tidak adil. Selain itu juga mengajarkan bahwa pandangan dan stigma pada perempuan akhirnya melahirkan ketidak adilan. Putri adalah contoh kecil untuk para pekerja perempuan lainnya. Para pekerja perempuan masih mendapatkan ketidak adilan dari hak apa yang telah ia kerjakan yang sama dengan laki-laki. 

Dalam hal ini, perbedaan jenis kelamin justru menjadi alasan kenapa para pekerja perempuan dinomorduakan, dan dilemahkan. Perempuan sering dianggap sebagai manusia yang mempunyai tanggungjawab dan kebutuhannya sedikit. Padahal perempuan sebagai manusia tentunya mempunyai tanggung jawab dan kebutuhan yang sama seperti laki-laki, bahkan terkadang lebih banyak.

Hal ini menyebabkan hak-hak perempuan selalu direndahkan bahkan dianggap tidak penting.  

Untuk menciptakan keadilan dan kemaslahatan di dunia pekerjaan maka alangkah baiknya jika kita  kembali pada semangat dalam isi kutipan di atas, bahwa  kualitas laki-laki dan perempuan sebagai manusia tidak ditentukan oleh jenis kelamin, melainkan ketakwaan yang ditandai oleh seberapa jauh hidupnya memberi manfaat pada kemanusiaan.

Senada dengan hal diatas hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah menyatakan bahwa berikan kepada seorang pekerja upahnya sebelum keringatnya kering. Artinya siapapun yang bekerja baik laki-laki maupun perempuan mestinya mendapatkan hak yang sama, dibayar sesuai dengan jenis pekerjaannya serta tidak dibedakan dengan laki-laki dengan dalih ia berjenis kelamin perempuan.[]

Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Terkait Posts

Inspirational Porn

Stop Inspirational Porn kepada Disabilitas!

19 Mei 2025
Kehamilan Tak Diinginkan

Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

18 Mei 2025
Noble Silence

Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence pada Ayat-Ayat Shirah Nabawiyah (Part 1)

17 Mei 2025
Suami Pengangguran

Suami Pengangguran, Istri dan 11 Anak Jadi Korban

16 Mei 2025
Keadilan Semu

Membuka Tabir Keadilan Semu: Seruan Islam untuk Menegakkan Keadilan

15 Mei 2025
Memahami Disabilitas

Memahami Disabilitas: Lebih Dari Sekadar Tubuh

14 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version