Jumat, 6 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Perempuan Serba Bisa, Supermom atau Multiple Burden?

Toxic feminity membuat banyak perempuan yang menjalani hidup dengan minim kebahagiaan, karena perempuan tidak diberi kebebasan dalam memilih jalan sesuai keinginan, dan kemampuannya

Siti Rohmah by Siti Rohmah
28 Desember 2022
in Keluarga
A A
0
Perempuan

Perempuan

8
SHARES
377
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pandemi Covid-19 masih menyelimuti Indonesia, beragam aktivitas masih dilaksanakan secara daring. akibatnya hampir semua orang mengalami banyak kekhawatiran. Salah satunya khawatir tidak menjadi individu yang produktif yang dapat mempengaruhi kondisi financial keluarga.

Dengan kekhawatiran dan perubahan sosial tersebut banyak perempuan berlomba-lomba mengerjakan banyak aktivitas, agar setiap harinya dinilai produktif. Misalnya untuk perempuan yang telah menikah yang juga berkarier di luar rumah mereka mengerjakan pekerjaan domestik tanpa bantuan orang lain, mengurus anak bahkan mencari nafkah demi ekonomi keluarga stabil.

Melihat fenomena tersebut mungkin bagi sebagian orang dinilai sebagai perempuan serba bisa atau istilah lainnya supermom, karena selain bisa mengerjakan pekerjaan domestik juga bisa menghasilkan uang dengan berpikir akulah perempuan mandiri. Namun perlu kita sadari bahwa serba bisa bukanlah sebuah keharusan atau kewajiban karena setiap manusia diberi kapasitas yang berbeda.

Kemampuan serba bisa yang dianggap sebagai wujud perempuan tangguh adalah kamuflase dari multiple burden. Ibu rumah tangga yang mengerjakan pekerjaan rumah tanpa bantuan suami atau orang lain adalah bentuk beban kerja berlebih yang menimpa perempuan, karena idealnya pekerjaan rumah tangga dikerjakan oleh kedua belah pihak antara suami dan istri termasuk dalam merawat anak.

Pada kenyataannya banyak orang yang mengerjakan pekerjaan rumah serta berkarier di luar rumah tanpa bantuan orang lain tidak menyadari akan multiple burden yang menimpa dirinya. Misalnya seorang ibu setiap pagi harus menyiapkan sarapan keluarga, mencuci pakaian keluarga, membereskan rumah, menyiapkan keperluan anak dan suami, mendampingi anak belajar online, termasuk mengerjakan pekerjaan kantor namun mengapa dirinya tidak mendapatkan apa yang suami dapatkan, bukankah hal tersebut termasuk suatu hal yang toxic?

Berbicara mengenai multiple burden tentunya ada dua faktor yang memengaruhinya, pertama, multiple burden masih tumbuh subur karena adanya anggapan bahwa sejatinya perempuan hidup untuk melayani suami dan mengurus rumah dan apabila terpaksa harus bekerja di luar rumah maka tidak boleh melupakan kewajibannya yaitu melayani suami dan mengerjakan pekerjaan domestik.

Kedua, adanya anggapan bahwa untuk mencapai kesetaraan dengan laki-laki maka perempuan juga harus serba bisa. Ketika perempuan bisa mengerjakan pekerjaan rumah tangga maka perempuan juga harus pandai mencari pundi-pundi rupiah termasuk mengerjakan pekerjaan yang biasa dikerjakan oleh laki-laki, dengan serba bisa tersebut maka perempuan akan dianggap sebagai supermom (Ibu serba bisa).

Selain adanya anggapan bahwa perempuan masa kini harus serba bisa, perempuan juga dituntut untuk pandai merawat diri dengan penampilan yang cantik, glowing dan harum. Ketika perempuan hanya bisa berdandan tanpa bisa mengerjakan pekerjaan domestik dianggap bukan calon istri dan Ibu yang baik, begitupun ketika perempuan yang pandai mengerjakan pekerjaan domestik namun tidak pandai berdandan maka akan dianggap juga perempuan yang tidak pandai merawat diri dan tidak bisa memanjakan suami.

Disadari atau tidak bahwa setiap tuntutan yang menimpa kaum perempuan tersebut termasuk dalam toxic feminity. Dilansir dari kanal media fimela.com toxic femininity merupakan suatu standar yang dianggap normal oleh masyarakat terkait apa yang wajib dimiliki dan dilakukan oleh seorang perempuan. Stigma-stigma yang menjatuhkan perempuan dan seringkali membuat masyarakat menghakimi sosok yang tidak bisa memenuhi ekspektasi feminin seseorang.

Dengan adanya toxic feminity tersebut membuat banyak perempuan menjalani hidup dengan minim kebahagiaan, karena perempuan tidak diberi kebebasan dalam memilih jalan sesuai keinginan, dan kemampuannya. Idealnya seorang Ibu yang senang bekerja di luar rumah tidak dibebani dengan pekerjaan rumah, begitupun sebaliknya Ibu yang bahagia menjadi Ibu rumah tangga tidak dibebani dengan stigma negatif hanya menghabisakan uang suami.

Selain masyarakat yang harus memandang perempuan sebagai manusia yang mempunyai pilihan, perempuan juga harus sadar dan mau melakukan perubahan. Sadar jika perempuan juga punya pilihan mau memilih pekerjaan domestik atau publik, sadar bahwa supermom adalah multiple burden dan termasuk hal yang toxic artinya tidak membuat kita sehat secara mental dan spiritual.

Perempuan harus berani memilih posisi yang diinginkan yang membuat bahagia namun tentunya bahagia bukan hanya untuk diri sendiri tapi juga keluarga. Agar antara Ibu dan Ayah sama-sama bahagia dan tidak ada yang merasa dirugikan. []

 

 

 

Tags: beban gandaPandemi Covid-19perempuanSuper Mom
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Krisis Iklim, dan Dibalik Drama Perdagangan Pasar Karbon Dunia

Next Post

Wadon Wadas, dan Implementasi Islam Rahmatalil ‘Alamin terhadap Lingkungan

Siti Rohmah

Siti Rohmah

Penulis merupakan alumni Aqidah Filsafat UIN Bandung sekaligus Mahasiswi Pascasarjana Studi Agama-Agama UIN Bandung

Related Posts

Pengalaman Perempuan
Personal

Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

4 Maret 2026
Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
Next Post
Perempuan Menghadapi Perang, Apa yang Harus Dilakukan?

Wadon Wadas, dan Implementasi Islam Rahmatalil ‘Alamin terhadap Lingkungan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban
  • Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban
  • Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR
  • Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan
  • Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0